Sengketa Villa di Canggu, Eksekusi Berujung Bentrok Pemilik, Aparat, dan Warga

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 10 сен 2024
  • Bentrokan mewarnai proses eksekusi salah satu villa di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali pada Rabu (14/8/2024). Situasi memanas ketika tim Pengadilan Negeri Denpasar yang dikawal ketat puluhan TNI dan Polri, diadang ratusan pria berbadan tegap saat hendak masuk ke objek eksekusi.
    Akibatnya, bentrokan pun tidak terhindarkan, hingga aparat terpaksa mengamankan sejumlah orang yang dianggap provokator yang menghalangi eksekusi tersebut.
    Situasi tegang telah tampak saat tim panitera Pengadilan Negeri Denpasar tiba di Amelle Villas and Residence yang terletak di Jalan Pantai Batu Bolong nomor 56, Gang Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
    Massa yang merupakan gabungan karyawan villa, simpatisan, serta beberapa tokoh masyarakat dan ormas berkumpul menyuarakan penolakan jalannya eksekusi. Massa tidak henti-hentinya meneriaki sekaligus mengusir panitera Pengadilan Negeri Denpasar.
    Mereka bahkan membentangkan poster yang menyuarakan ketidakadilan serta menuduh dugaan keterlibatan mafia lelang pada kasus tersebut. Untuk menghalangi jalannya eksekusi, ratusan massa berjaga di lorong masuk ke lokasi villa yang menjadi objek eksekusi.
    Sementara, ratusan orang lainnya memilih bertahan di dalam villa. Perdebatan sengit semakin memanas saat tim panitera Pengadilan Negeri Denpasar melalui Rotua Roosa Mathilda Tampubolon membacakan putusan penetapan eksekusi.
    Kuasa hukum termohon Indra Triantoro, menjelaskan bahwa dugaan adanya mafia lelang sangat beralasan karena objek yang dieksekusi masih terlibat dalam beberapa kasus hukum yang belum inkracht atau belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
    Pihak termohon juga menilai nilai lelang villa tersebut sangat tidak masuk akal. Aset yang menurut nilai jual objek pajak senilai Rp45 miliar dilelang hanya sebesar Rp22 miliar.
    Setelah berlangsung sangat alot, proses eksekusi akhirnya berhasil dilakukan pada objek villa seluas 1.535 meter persegi melalui pengosongan dengan mengeluarkan barang-barang dari dalam villa.
    Lantaran tidak puas, Hie Kie Shie selaku pihak termohon mengancam akan meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, hingga Komisi Yudisial.
    Kasus sengketa berawal saat VA selaku pemilik Amelle Villas & Residence membeli villa tersebut. Villa itu awalnya merupakan bagian dari harta pailit nasabah salah satu bank swasta yang disita karena gagal melaksanakan kewajiban pembayaran pinjaman. Atas dasar risalah lelang, sertifikat properti kemudian dibalik nama di Kantor Badan Pertanahan Nasional Badung, Bali.
    Yuk Subscribe / @officialsindonews
    Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
    Wa Channel: whatsapp.com/c...
    Facebook : / sindonews
    Instagram: / sindonews
    Twitter: / sindonews
    Tiktok: / sindonews
    #ricuh #villa #bali

Комментарии • 2

  • @anoman7442
    @anoman7442 26 дней назад

    Makanya kalau nyari hutang ..ingat bayar..pas ngambil uang saja gampang di bank..giliran bayar sulit..😅😅😅

  • @AdiBagoes
    @AdiBagoes 26 дней назад

    Lain kali hati hati bermain hutang dengan bank swasta Lintah darat bunga berlipat lipat seperti lIntah darat, hidup terjerat hutang membengkak! bunga berbunga terus mencekik", hingga leher terpelintir, makan tak enak, tidur tak nyenyak, hati tak tenang, harta ludes tak mampu bayar hutang, tak dikasi kesempatan buat jual ke orang atau nyari investor, keduluan disikat sama sindikat bank swasta dan konco-konconya ! dibeli dengan lelang harga murah ya pembelinya juga si keluarga pemilik bank swasta sudah diatur! terus uang cicilan yang dulu juga tak pernah dianggap alias dianggap tak pernah bayar dan hilang ! lain kali jangan berhutang sama bank swasta karena bunganya bagai lintah darat diluar nalar beda sama bank pemerintah yang bunganya kecil dan batas tenggang waktu panjang dan masih bisa dicarikan investor buat nutup hutang, klo ini malah disikat sama sindikat bank swastanya, ini pelajaran buat kita semua! pelajaran, jangan nyari hutang di bank swasta, cari investor saja yang mau kerjasama tanpa bunga dan tanpa harus bayar bunga bank !