Perlakuan akuntansi pada saat perubahan kepemilikan dan disolusi persekutuan

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 3 окт 2024
  • Perlakuan akuntansi pada saat perubahan kepemilikan dan disolusi persekutuan ‪@duniakampusku‬
    #perlakuanakuntansipadasaatperubahankepemilikandandisolusipersekutuan #perlakuanakuntansipadasaatperubahankepemilikandandisolusi #perlakuanakuntansipadasaatperubahankepemilikan #perlakuanakuntansipadasaatperubahan #perlakuanakuntansipadasaatperubahandandisolusi #perlakuanakuntansipadasaatpergantiankepemilikan #perlakuanakuntansi #perlakuan #akuntansi #perubahankepemilikandandisolusipersekutuan #perubahankepemilikandandisolasi #perubahankepemilikandanpersekutuan #perubahankepemilikan #disolusipersekutuan #perubahan #kepemilikan #disolusi #persekutuan #akuntansikeuannganlanjutan #akuntansikeuangan #akuntansi #keuangan #lanjutan

Комментарии • 20

  • @ntb_igustiayulistyaputri361
    @ntb_igustiayulistyaputri361 4 дня назад

    Selamat sore bapak dosen dan teman" saya listya putri absen 14 ijin bertanya kepada klpk 2
    Bagaimana perlakuan akuntansi jika seorang sekutu keluar dari persekutuan?
    Terimakasi

    • @ratukencana2990
      @ratukencana2990 4 дня назад

      Saya sagung absen 22, ijin menanggapi pertanyaan listya.
      Jika seorang sekutu keluar dari persekutuan, perlakuan akuntansi adalah sebagai berikut:
      1. **Penyesuaian saldo modal** sekutu yang keluar berdasarkan nilai buku aset dan kewajiban.
      2. **Pembayaran** kepada sekutu yang keluar dilakukan sesuai dengan kesepakatan, baik berupa kas, aset lain, atau bagian keuntungan.
      3. **Penghapusan nama sekutu** dari catatan persekutuan.
      4. **Revaluasi aset** jika diperlukan, untuk mencerminkan nilai wajar sebelum keluarnya sekutu.
      Terima kasih

    • @Devanatasya24
      @Devanatasya24 4 дня назад

      Selamat sore bapak dosen dan teman-teman. Saya Deva, izin menjawab pertanyaan dari Listya
      Perlakuan akuntansi jika seorang sekutu keluar dari persekutuan melibatkan penyesuaian modal sekutu yang keluar dan penyesuaian bagi sekutu lainnya yang masih aktif. Langkah-langkah yang umum dilakukan adalah sebagai berikut:
      1. Penghitungan Modal Sekutu yang Keluar
      Modal sekutu yang keluar dihitung berdasarkan saldo modal terakhir, termasuk bagian laba atau rugi yang belum dibagikan, serta penyesuaian terhadap aset atau kewajiban persekutuan.
      Jika sekutu keluar menerima nilai yang berbeda dari saldo modalnya, perbedaan tersebut harus diakui dalam akuntansi.
      2. Pengembalian Modal kepada Sekutu yang Keluar
      Modal yang harus dibayar kepada sekutu yang keluar dapat diselesaikan dalam bentuk kas atau aset. Pencatatan ini dilakukan dengan mengurangi modal sekutu yang keluar dan mengeluarkan aset yang disepakati.
      3. Penyesuaian untuk Sekutu Lain
      Jika modal sekutu yang keluar lebih besar atau lebih kecil dari nilai yang diterimanya, selisihnya akan dibebankan atau dikreditkan kepada modal sekutu lainnya, tergantung pada kesepakatan.
      4. Penghentian Kepemilikan Sekutu yang Keluar
      Setelah modal sekutu yang keluar diselesaikan, persekutuan akan menyesuaikan pembagian laba-rugi dan modal bagi sekutu yang tersisa, sesuai dengan perjanjian baru.
      5. Penyesuaian Laporan Keuangan
      Setelah keluarnya sekutu, laporan keuangan persekutuan harus disesuaikan untuk mencerminkan perubahan modal, serta perubahan dalam pembagian laba-rugi antara sekutu yang tersisa.
      Dengan demikian, perlakuan akuntansi saat seorang sekutu keluar dari persekutuan melibatkan pencatatan modal yang disesuaikan, pengembalian modal kepada sekutu yang keluar, dan penyesuaian kepemilikan bagi sekutu yang tersisa.
      Terima kasih

  • @imdk24.7
    @imdk24.7 4 дня назад

    Saya I Made Kesumayasa, no. absen 26, ingin bertanya kepada kelompok 2. Mengapa perubahan kepemilikan persekutuan dikatakan akan mengubah struktur modal dan rasio laba rugi?

    • @ratukencana2990
      @ratukencana2990 4 дня назад

      Saya sagung absen 22, ijin menanggapi pertanyaan dari kak kesuma.
      Perubahan kepemilikan persekutuan akan mengubah struktur modal dan rasio laba rugi karena:
      1. **Penambahan atau pengurangan sekutu** mengubah total modal yang disetor oleh para sekutu.
      2. **Pembagian laba atau rugi** disesuaikan dengan perjanjian baru terkait kontribusi modal atau peran sekutu yang berubah, sehingga rasio pembagian laba/rugi berubah.
      3. **Penyesuaian saldo modal** sekutu lama atau baru menyebabkan perubahan proporsi kepemilikan dalam persekutuan.
      Terima kasih

    • @f_05_ikomanghendramahardik33
      @f_05_ikomanghendramahardik33 4 дня назад

      Selamat malam bapak dosen dan teman-teman saya I Komang Hemdra mahardika absen5 ,ijin menjawab pertanyaan dari kesuma
      Pertanyaanya:Mengapa perubahan kepemilikan persekutuana dikatakan akan mengubah setruktur modal dan rasio laba rugi?
      Jawabannya:
      Struktur Modal:
      Perubahan proporsi
      kepemilikan: Dengan masuk atau keluarnya sekutu, proporsi kepemilikan masing-masing sekutu akan berubah. Ini berarti pembagian keuntungan dan kerugian juga akan berubah sesuai dengan kesepakatan perjanjian persekutuan.
      Nilai buku modal: Nilai buku modal masing-masing sekutu akan disesuaikan dengan perubahan kepemilikan. Ini akan mempengaruhi nilai total ekuitas dalam neraca persekutuan.
      Rasio Laba Rugi:
      Perubahan basis perhitungan: Dengan perubahan proporsi kepemilikan, basis perhitungan pembagian laba rugi juga akan berubah. Ini akan mempengaruhi besarnya laba atau rugi yang diterima oleh masing-masing sekutu.

  • @delaerawati7658
    @delaerawati7658 4 дня назад

    Selamat siang bapak dosen dan teman-teman. Saya Dela absen 23, ijin bertanya kepada kelompok 2, Bagaimana dampak disolusi terhadap laba atau rugi yang belum terbagi dalam persekutuan?

    • @Devanatasya24
      @Devanatasya24 4 дня назад

      Selamat siang bapak dosen dan teman-teman. Saya Deva absen 8, izin menjawab pertanyaa dari Dela.
      Dalam persekutuan, laba atau rugi yang belum terbagi biasanya disolusi atau dibagi sesuai dengan perjanjian awal yang disepakati oleh para mitra dalam persekutuan. Berikut cara disolusi terhadap laba atau rugi yang belum terbagi:
      1. Berdasarkan Kesepakatan Awal
      Jika dalam perjanjian persekutuan sudah ditentukan bagaimana pembagian laba atau rugi dilakukan, maka pembagian tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati.
      2. Jika Tidak Ada Kesepakatan, Berdasarkan Proporsi Modal
      Jika tidak ada kesepakatan yang jelas mengenai pembagian laba atau rugi, maka pembagian dilakukan sesuai dengan porsi modal yang dimiliki oleh setiap mitra dalam persekutuan. Misalnya, jika mitra A memiliki 60% modal dan mitra B memiliki 40%, maka laba atau rugi dibagi berdasarkan persentase tersebut.
      3. Penggunaan Laba untuk Membayar Kewajiban
      Sebelum laba dibagikan kepada para mitra, laba yang belum terbagi bisa digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang persekutuan jika ada. Dengan demikian, keuntungan bersih yang tersisa akan dibagikan setelah semua kewajiban telah dipenuhi.
      4. Jika Ada Rugi, Penanganannya
      Jika terjadi kerugian yang belum terbagi, kerugian tersebut juga harus dibagi berdasarkan perjanjian atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai dengan porsi modal. Rugi yang dialami oleh persekutuan akan menjadi tanggung jawab masing-masing mitra sesuai dengan bagian mereka.
      5. Pembubaran Persekutuan (Likuidasi)
      Apabila persekutuan dibubarkan, maka seluruh aset akan dijual, dan hasilnya digunakan untuk melunasi kewajiban persekutuan terlebih dahulu. Sisa aset atau laba yang belum terbagi, setelah semua kewajiban dipenuhi, akan dibagikan kepada mitra berdasarkan perjanjian atau proporsi modal.
      Terima kasih

    • @ratukencana2990
      @ratukencana2990 4 дня назад

      Saya sagung absen 22, ijin menjawab pertanyaan Dela.
      Dampak disolusi terhadap laba atau rugi yang belum terbagi dalam persekutuan adalah bahwa laba atau rugi tersebut harus dibagikan kepada para sekutu sesuai dengan perjanjian pembagian yang telah disepakati sebelum persekutuan dibubarkan. Jika tidak ada perjanjian, pembagian dilakukan secara merata.
      Terima kasih

  • @f_17_komangdevidarmayantip79
    @f_17_komangdevidarmayantip79 4 дня назад

    selamat sore bapak dosen dan teman-teman saya Komang Devi Darmayanti Putri absen 17 izin bertanya kepada kelompok 2, Apa yang dimaksud dengan disolusi persekutuan? terimakasih 🙏🏻

    • @Devanatasya24
      @Devanatasya24 4 дня назад

      Selamat sore bapak dosen dan teman-teman. Saya Deva izin menjawab pertanyaan dari Devi.
      Disolusi persekutuan adalah proses pembubaran atau penghentian operasional persekutuan sebagai entitas bisnis. Disolusi terjadi ketika persekutuan secara resmi dihentikan dan hubungan hukum antara para sekutu berakhir. Meskipun disolusi mengakhiri eksistensi persekutuan sebagai badan hukum, ini tidak selalu berarti bahwa aktivitas bisnis harus segera dihentikan.
      Terima kasih

    • @ratukencana2990
      @ratukencana2990 4 дня назад

      Saya sagung absen 22. Ijin menanggapi pertanyaan devi darmayanti.
      Disolusi persekutuan adalah pembubaran atau penghentian suatu persekutuan, yang menandai berakhirnya perjanjian kerjasama antar sekutu. Disolusi bisa terjadi karena berbagai alasan seperti keluarnya sekutu, kesepakatan bersama, atau tujuan persekutuan telah tercapai. Setelah disolusi, aset dan kewajiban persekutuan dibagi di antara para sekutu sesuai perjanjian.
      Terima kasih

  • @ratukencana2990
    @ratukencana2990 5 дней назад

    Selamat pagi bapak dosen dan teman-teman. Saya Sagung absen 22, ijin bertanya kpd kelompok 2. Bagaimana perlakuan akuntansi saat ada anggota yang masuk dalam persekutuan?
    Terima kasih

    • @f_11_nimadereginaprasmangi78
      @f_11_nimadereginaprasmangi78 4 дня назад

      Selamat pagi Bapak dosen dan teman-teman semua, saya Ni Made Regina Prasmangi absen 11 mohon ijin menanggapi pertanyaan dari sagung.
      Ketika anggota baru masuk dalam persekutuan, perlakuan akuntansinya yaitu:
      1. Penilaian Aset dan Kewajiban:
      Aset dan kewajiban dinilai untuk menentukan nilai persekutuan yang akan diterima oleh anggota baru.
      2. Setoran Modal:
      Anggota baru menyetor modal yang dicatat sebagai peningkatan modal dalam neraca.
      3. Pencatatan Goodwill:
      Jika anggota baru membayar lebih dari nilai bersih aset, selisihnya diakui sebagai goodwill.
      4. Revisi Akta Persekutuan:
      Dokumen persekutuan diperbarui untuk mencerminkan perubahan kepemilikan dan pembagian laba rugi.
      5. Penyusunan Laporan Keuangan:
      Laporan keuangan diperbarui untuk mencerminkan masuknya anggota baru dan pengaruhnya terhadap struktur modal dan laba rugi.

    • @f_09_niluhdevisuarnaputri7
      @f_09_niluhdevisuarnaputri7 4 дня назад

      Selamat sore bapak dosen dan teman teman. Saya Ni Luh Devi Suarnaputri absen 09 izin menanggapi pertanyaan dari Sagung.
      Berikut adalah beberapa perlakuan akuntansi yang umum dilakukan dalam situasi tersebut:
      1. Penilaian Kembali Aset
      * Tujuan: Menentukan nilai wajar aset persekutuan pada saat anggota baru masuk.
      * Alasan: Nilai wajar ini akan menjadi dasar dalam menentukan nilai investasi yang akan disetor oleh anggota baru.
      * Metode: Penilaian kembali dapat dilakukan oleh penilai profesional atau berdasarkan kesepakatan para sekutu.
      2. Penentuan Nilai Goodwill (jika ada)
      * Goodwill adalah selisih antara nilai investasi yang disetor oleh anggota baru dengan bagiannya atas nilai bersih aset persekutuan.
      * Penyebab timbulnya goodwill:
      * Reputasi persekutuan yang baik
      * Keahlian khusus para sekutu
      * Pelanggan setia
      * Pengakuan goodwill: Goodwill umumnya diakui sebagai aset tidak berwujud dan diamortisasi selama umur ekonomisnya.
      3. Penentuan Rasio Pembagian Laba Rugi
      * Perjanjian: Rasio pembagian laba rugi yang baru harus disepakati oleh semua sekutu, termasuk anggota baru.
      * Pertimbangan: Rasio baru ini biasanya mempertimbangkan besarnya investasi masing-masing sekutu dan kontribusi mereka terhadap persekutuan.
      4. *Pencatatan Jurnal*
      * Debet: Kas (jika investasi dalam bentuk kas) atau Akun Aset Lainnya (jika investasi dalam bentuk non-kas)
      * Kredit: Modal Anggota Baru
      *(Jika ada goodwill): Debet Goodwill, Kredit Modal Anggota Baru.
      Terimakasih 🙏

    • @f_05_ikomanghendramahardik33
      @f_05_ikomanghendramahardik33 4 дня назад

      Selamat malam bapak dosen dan teman-teman saya, I Komang Hendra Mahardika absen 5, ijin menjawab pertanyaan dari sagung absen 22, pertanyaannya:Bagaimana Perlakuan Akuntansi Saat Ada Anggota yang masuk dalam Persekutuan?
      Jawabannya
      Saat ada anggota baru yang bergabung dalam sebuah persekutuan, terdapat beberapa perlakuan akuntansi yang perlu diperhatikan, antara lain:
      - Aset yang dibawa oleh anggota baru harus dinilai pada nilai wajar (fair value) pada saat masuk.
      - Utang yang dibawa oleh anggota baru juga harus diakui dalam persekutuan.
      - Jumlah modal yang disetor oleh anggota baru akan menambah total modal persekutuan.
      - Jika nilai investasi anggota baru melebihi nilai buku dari bagian modal yang diperolehnya, selisihnya diakui sebagai goodwill.
      - Laporan modal akan disesuaikan dengan penambahan modal dari anggota baru.
      - Jika ada selisih antara nilai wajar aset yang dibawa anggota baru dengan nilai bukunya, maka akan mempengaruhi laba rugi komprehensif.

  • @f_24_niluhtuarista52
    @f_24_niluhtuarista52 4 дня назад

    Selamat siang bapak dosen dan teman-teman semuanya, saya arista absen 24 izin bertanya kepada kelompok 2, Apa saja penyebab terjadinya disolusi persekutuan?
    Terima kasih 🙏🏻

    • @ntb_igustiayulistyaputri361
      @ntb_igustiayulistyaputri361 4 дня назад

      Selamat sore bapak dosen dan teman" semua saya listya putri absen 14, ijin menanggapi pertanyaan dari arista
      Disolusi persekutuan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
      - Kesepakatan Bersama : Semua anggota setuju untuk mengakhiri persekutuan.
      - Kematian atau Ketidakmampuan Anggota : Jika salah satu anggota meninggal atau tidak dapat melanjutkan peranannya.
      - Pelanggaran Kontrak : Salah satu anggota melanggar syarat-syarat yang telah disepakati.
      - Perubahan Status Hukum : Misalnya, perubahan hukum yang memengaruhi kelangsungan persekutuan.
      - Situasi Eksternal : Kondisi ekonomi atau situasi pasar yang tidak mendukung kelanjutan usaha.
      -Konflik yang berkepanjangan di antara anggota yang tidak dapat diselesaikan.

    • @ratukencana2990
      @ratukencana2990 4 дня назад

      Mohon ijin, saya sagung absen 22. ingin menjawab pertanyaan arista
      Penyebab disolusi persekutuan antara lain:
      1. **Keluarnya atau meninggalnya sekutu**.
      2. **Kesepakatan bersama antar sekutu** untuk membubarkan persekutuan.
      3. **Berakhirnya masa perjanjian** persekutuan.
      4. **Tujuan persekutuan tercapai atau gagal dicapai**.
      5. **Putusan pengadilan** karena perselisihan atau alasan hukum lainnya.
      Terima kasih

    • @Devanatasya24
      @Devanatasya24 4 дня назад

      Selamat sore bapak dosen dan teman-teman. Saya Deva Izin menjawab pertanyaan dari Arista
      Penyebab terjadinya disolusi persekutuan dapat bermacam-macam, baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Berikut adalah beberapa penyebab umum disolusi persekutuan:
      1. Berakhirnya Jangka Waktu Persekutuan
      2. Kematian atau Pengunduran Diri Sekutu
      3. Kepailitan Persekutuan atau Sekutu
      4. Kesepakatan Bersama Para Sekutu
      5. Perselisihan atau Ketidaksepakatan Antara Sekutu
      6. Tujuan Persekutuan Tercapai atau Tidak Tercapai
      7. Adanya Pelanggaran terhadap Perjanjian Persekutuan
      8. Perubahan dalam Kondisi Hukum atau Regulasi