Sidang Replik Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Penetapan Tersangka Tidak Penuhi Aspek Formil
HTML-код
- Опубликовано: 1 окт 2024
- KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat (Jabar). Setalah itu pihak kuasa hukum Pegi pun menjawab melalui replik. Kuasa hukum Pegi Setiawan mnjawab bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak memenuhi aspek formil dan premature.
#praperadilanpegi #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon #poldajabar #infojabar #jabar #jawabarat #breakingnews #pnbandung #bandung #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel RUclips Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....
Polisi sdh kehabisan Strategi Liciknya ...
Jurus terakhir, satu2nya *Barang Bukti* yg akan di ajukan adlh *Sidik Jari Pegi Setiawan* yg diambil pd saat ditahan & *yg tlh direkayasa* oleh Penyidik ....
😁😂🤣
Salah tangkap kah .