Viral ‼pasalpembelaandiri Pasal 49 ayat 1 dan 2 terbebas dari Pasal 338 dan 351 KUHP

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 сен 2024
  • pasalmembeladiridarijerathukum
    jika di rampok atau di begal trus kita melawan misalkan mati itu perampoknya kita kena pasal berapa
    jawabannya bisa kena pasal 338 kuhp tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, atau pasal 351 ayat 3 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, taoi dalam hukum pidana juga ada yang namanya hal hal yang menghapuskan tindak pidana salah satunya adalah pembelaan diri yakni pasal 49 ayat 1 dan ayat 2 kuhp jadi jika anda terbukti membunuh perampok tersebut karena alasan pembelaan diri maka anada akan terbebas dari pasal penganiayaan dan juga pembunuhan tersebut
    pengacaratopbali
    pengacaramuslimbali
    pengacaraperceraianmuslim non muslim
    pengacarawaris
    sengketatanah
    advokatPeradi
    web ;
    sugiyanto-lawoffice.com
    klik cenel youtube
    pengacaratopbali
    • Menguasai Barang Milik...

Комментарии • 3

  • @maulanalana5984
    @maulanalana5984 Месяц назад

    Ijin abang, apakah pasal tsb berlaku bagi masyarakat, dan apabila berlaku adakah contoh yg di berlakukan kpd masyarakat. Trims

  • @diktusullybire9720
    @diktusullybire9720 Год назад

    Bang... saya terkena pasal 351 pasal penganiayaan krn terpaksa membela diri dan kehormatan keluarga dalam situasi terjepit terpaksa saya melumpuhkan serangannya dg menyerang balik dan berhasil.. tapi saya tetap dijadikan terdakwa. Mohon solusi

    • @erixfernando_
      @erixfernando_ 3 месяца назад

      Bagaimana kelanjutannya bang?