Jika perempuan dan laki-laki semuanya sudah kembali pada fitrahnya. Namun, negaranya bukan Islam sehingga tidak menerapkan aturan berdasarkan syariat Islam. Maka jika seorang suami meninggal, keluarga dekat tidak mampu memberikan nafkah, dan negara tidak menerapkan aturan Islam sehingga berlepas kewajiban dalam memberi nafkah pada keluarga tersebut. Apakah lantas permasalahan itu benar-benar selesai? Apakah seorang perempuan tetap fokus pada perannya? Atau justru banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga karena tidak ada yang memberikan nafkah keluarga tsb?
Ka izin bertanya saya ingin sekali punya anak hafidz Al-Qur'an namun sedangkan saya bukan hafidz Al-Qur'an, bagaimana cara mendidik anak bisa menghafal Al-Qur'an dan dimulai umur berapa??
Barakallah fikum❤
Rewatch lagi setelah 2 thn 🥰🥰
Alhamdulillaah, bisa menyimak forum Ruang Rasa Ibu.
Sampai ketemu di episode episode berikutnya setiap Rabu 😍
MashaAllah Tabarakallahu
MashaAllah tabarakallah ❤️❤️❤️
Alhamdulillaah, jazaakumullaah khayran
Jika perempuan dan laki-laki semuanya sudah kembali pada fitrahnya. Namun, negaranya bukan Islam sehingga tidak menerapkan aturan berdasarkan syariat Islam. Maka jika seorang suami meninggal, keluarga dekat tidak mampu memberikan nafkah, dan negara tidak menerapkan aturan Islam sehingga berlepas kewajiban dalam memberi nafkah pada keluarga tersebut. Apakah lantas permasalahan itu benar-benar selesai? Apakah seorang perempuan tetap fokus pada perannya? Atau justru banting tulang untuk mencukupi kebutuhan keluarga karena tidak ada yang memberikan nafkah keluarga tsb?
Makasih😍😍😍😍
Finally Ingat hari Rabu, Ingat Ruang Rasa Ibuuu🤍🤍🤍
Ka izin bertanya saya ingin sekali punya anak hafidz Al-Qur'an namun sedangkan saya bukan hafidz Al-Qur'an, bagaimana cara mendidik anak bisa menghafal Al-Qur'an dan dimulai umur berapa??
❤️❤️❤️❤️