KUCING HUTAN INI DILINDUNGI, BOLEHKAH DIPELIHARA??

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 24 авг 2024
  • Kucing hutan atau Kuwuk dengan nama latin Prionailurus bengalensis merupakan jenis kucing hutan yang dilindungi undang undang. Keberadaannya dialam semakin terancam akibat perburuan untuk kesenangan yaitu dipelihara. Yuk simak video tentang edukasi kucing hutan ini.
    Salam Konservasi.
    #kucinghutan #caramemeliharakucinghutan #kucinghutanliar

Комментарии • 739

  • @ainurrozie8634
    @ainurrozie8634 4 года назад +173

    Penyebab Satwa liar punah bukan karena angka perburuan satwa liar meningkat,,, tapi lebih ke rusaknya rumah mereka. Gak percaya? Hitung jumlah pemburu satwa liar di seluruh dunia!!! Bandingkan dengan jumlah rusaknya hutan di indonesia terutama di kalimantan. Pertanyaannya? Kalau Memelihara satwa liar di pidana. Trus yg merusak rumah satwa liar apakah masih bisa bobok nyeyak? 🇮🇩😁🙏🏽

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +11

      Aturan tetaplah aturan bosku, selama yg tertulis diaturan itu masih mangatakan dilarang ya kita ga bisa berkata apa2.
      Dipersidangan pun saya kadang tidak bisa membantu org2 yg sdh tertangkap melakukan pelanggaran.
      Bahkan kadang teman pelaku sendiripun pada ga ada yg hadir memberikan semangat, malah pada main aman sendiri. Iya kalau seperti ini kita kadang merasa paling benar paling berani, tapi pada saat kejadian yg sebenarnya terjadi kita mungkin akan menjauh dari kasus dan yg peduli hanya keluarganya saja.
      Bosku harus buka pikiran nya jgn hanya berpikir membela diri, disini tidak ada larangan berburu tapi berburu satwa yg dilindungi.
      Disini kenapa saya informasikan supaya kita smua tau, jika suatu saat tertangkap melakukan pelanggaran maka dalih rusak nya hutan dikalimantan dan lain2 tidak akan bisa menyelamatkan kita dari jerat hukum.
      Percayalah bosku saat tidak ada kejadiannya kita dengan gagah berkata ini itu membela diri, tapi saat kita tertangkap tangan yg ada hanya kepala kebawah tertunduk lesu. Bahkan yakin saja teman2 kita juga pasti pada ga berani membela.
      Cukup diketahui aturannya, menantangnya saya harap tidak.
      Smoga kita bukan bagian dari org yg berpikir meremahkan segala aturan yg sdh dibuat.
      Catat ya bosku ini kita bahas satwa liar yg dilindungi bukan satwa liar secara umum.

    • @ainurrozie8634
      @ainurrozie8634 4 года назад +14

      Iya boz bener banget,,, aturan ttp aturan, dan sampyn cuma menuampaikan. setidaknya edukasi yg boz ku sampaikan sangat bermanfaat bagi org awam dalam memilih hewan peliharaan yang seharusnya mereka pilih. Goal’nya di kedewasaan berpikir dan berbuat sesuai aturan,,, tapi ya gitu boz “kadang” maling sandal lebih dihukum berat drpd koruptor. 😁 Makasih banyak boz ttg edukasinya,,, 🙏🏽🙏🏽🙏🏽🇮🇩🇮🇩🇮🇩

    • @pain7645
      @pain7645 4 года назад +1

      @@ainurrozie8634 maksud nya kenapa bawa2 rumah.. bikin rumah kalo ada ijin juga ga masalah lah, yg masalah itu bikin rumah dilahan orang bikin rumah dilahan milik pemerintah itu jelas ga boleh.. berburu tapi bukan berburu hewan yg dilindungi ya ga masalah..
      rumah itu udh jadi kebutuhan bos..kalo ga ada rumah mau tggl dimana apa lo mau tggl dipohon..

    • @pain7645
      @pain7645 4 года назад +3

      hitung pemburu..haha
      u sebagai pemburu setiap kali berburu dpt buruan berapa..jgn kau itung pemburunya tapi itung buruannya..kalo misalkan buka lahan baru tentunya hewan buruan akan lari menjauh..tapi kalo pemburu jalan nya akan mengendap" karena untuk mendekati target buruan..kalo buka lahan ada ijinnya mau gmana lagi.. berburu tapi hewan yg dilindungi itu udh jelas melanggar hukum begitu juga buka lahan tanpa ijin ..

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      @@pain7645 nah ini benar, tks atas bantuan pencerahannya. Salam sehat selalu

  • @arysoehendr2046
    @arysoehendr2046 3 года назад +26

    seandainya dipermudah buat para pecinta kucing buat menangkarkan kucing hutan asli indonesia pasti populasi tidak terancam punah, dari pada mereka menangkarkan kucing yg berasal dari luar, kan masih mending klo mereka menangkarkan kucing asli negara ini 😊 toh yg suka kucing hutan ga sedikit orang

    • @paijojojo4884
      @paijojojo4884 2 года назад +3

      Iya Kok Gak Mikir Ya? Ibarat Burung Murai Batu Yang Dulu Dilindungi Sekarang Populasinya Tiap Kota Buanyak Diternak Jadi Populasinya 10rb++

    • @paijojojo4884
      @paijojojo4884 2 года назад +1

      Kucing Bengal Yang Didatang kan Dari Luar NEGRI Yang Punya Hanya Sebagian Orang Dan Sekarang Tiap Kota Punya karena Di Ternak, SAMA SAMA PEMAKAN DAGING

    • @bangkrisna7831
      @bangkrisna7831 2 года назад

      Betul juga lo, di tangkarkan, , pasti jadi banyak lagi populasinya, jadi kaya love bird ,, sampe banyak yang ternak, jadi murah harga jual ya , karana populasinya membludak

    • @dkfamly5212
      @dkfamly5212 5 месяцев назад

      Sangat setuju Mase👍👍👍

  • @opansofian
    @opansofian 2 года назад +11

    Kalau Punah Karna Tidak Ada lg Hutan Pasti Pemerintah Tidak Membuat Undang² Tapi Kalau Terlihat Hewan Jenis Ras Baru Terlihat & Langka Langsung Gercep Bikin Undang² 😂 Padahal Memelihara Untuk Membudidayak Lebih Mulia dari pada Membotaki Alam dengan Membangun Gedung

  • @gocar4448
    @gocar4448 4 года назад +9

    Salah satu cara paling efektif mengatasi kepunahan adalah dengan cara dibudidayakan.
    Kepunahan itu terjadi karna habitatnya sudah terganggu tergusur oleh tembok tembok rumah dan pembakaran hutan untuk perkebunan.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +3

      Betul bosku, tapi jika dengan cara dibudidayakan saja tanpa mengikuti aturan maka org akan berlomba lomba menangkapnya di alam. Iya jika pola pikir kita sama dengan org yg lain yg memang mau membudidayakannya.
      Ingat bosku, alasan mereka menjadi sedikit karena awalnya diambil secara bebas dialam sehingga keberadaannya menjadi sedikit.
      Negara memberikan hak kepada masyarakat yg mau membudidayakannya tentu dengan mengikuti aturan.

    • @vickyofficial4441
      @vickyofficial4441 4 года назад +1

      @jejak forest 21 maaf mau tanya bos ku untuk izin mengikuti peraturan membudidayakan syaratnya apa aja yaa

    • @vickyofficial4441
      @vickyofficial4441 4 года назад +1

      Supaya tidak disalah gunakan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад

      Wa aja bosku 081349557997
      Karena jika diketik sangat panjang sekali. Kalau wa saya bisa tinggal kirim fotonya aja,tks

    • @yunieotw1505
      @yunieotw1505 2 года назад

      Cara dan syarat pernah ane baca lewat google, tapi untuk biaya blm ada catatan khusus berapa2nya
      Mungkin tergantung jenis hewannya

  • @sandiaza2412
    @sandiaza2412 11 дней назад +1

    Justru malah kalo di pelihara di kampung malah bisa jadi banyak bro.. Liat aja kucing kampung karna dipelihara jadi banyak. Jangan khawatir masalah makan nya, yg pelihara wajib kasih makan yg sesuai dan di kawin kan dengan yg sejenisnya.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  11 дней назад

      Hari ini saya dapat laporan bahwa ada seorang warga yg ditangkap polisi karena memburu kancil, hanya 1 ekor. Dan sedang diproses di penyidikan. Artinya hari sial tidak ada di kalender dan saya sudah menjalankan tugas saya untuk memberikan informasi terkait aturan

  • @hilmifaturahman1221
    @hilmifaturahman1221 3 года назад +14

    Andai gk sampai jutaan dan ribet buat ngurus surat ijin penangkaranya...pasti banyak peminatnya pak...
    Banyak di Indonesia pecinta satwa2 liar yang dilindungi (bukan pemburu)...semoga bisa dipermudah untuk surat penangkaranya dan gk harus keluar biaya mahal

    • @dendysatria6962
      @dendysatria6962 2 года назад +1

      Memangnya biayanya berapa ya yg bpk tau?

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@dendysatria6962 2,5 juta untuk PNBP negara selama 5 tahun masa ijin penangkaran

    • @anak_rantau23
      @anak_rantau23 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 biaya 2,5 juta itu selama 5 tahun izin penangkaran nya gimna maksud nya.. apakah kita harus beli dari org yg jual,apa kita harus beli dari penangkaran,minta saran nya

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад +2

      @@anak_rantau23 artinya jika kita ingin mengembangbiakannya atau menangkarkannya. Kalau membeli dari hasil penangkaran yg legal tentu kita tidak perlu bayar, kita hanya membayar harga dari tempat kita membeli, karena semua sertifikat dan penandaan sdh dilakukan oleh penangkatan tersebut. Dan jika ada penertiban atau pas lagi sialnya ada pemeriksaan petugas tentu kita tidak akan terjerat hukum karena kita memiliki asal usul kucing hutan tersebut dari penangkatan yg legal. Disini lah peluang usaha sebenarnya jika kita mau menangkarkannha secara legal. Sama seperti kasus merak hijau yg dilindungi namun sdh memiliki ijin penangkadan yg legal, jadi untuk jual beli meraknya aman. Cari di youtube penangkarerak hijau mbah surat, smua dasar hukumnya sama aja

    • @RaySudarso-tj8su
      @RaySudarso-tj8su Год назад

      @@JEJAKFORESTER21 petugasnya model kayak razia kendaraan yg di jalan nggak dan petugasnya sambil nyari nyari kesalahan, males urusan ama oknum dibawah naungan pemerintah

  • @doaemak5983
    @doaemak5983 4 года назад +7

    Sudah langka.. Dulu saya sering ktemu kucing kyk gini.. Macan akar kalo kami nyebut nya..
    Harus di lestarikan ini hewan.. Biar gak punah.. Bersyukur msh ada org2 baik yg memelihara dan mengembangbiakkan dengan legal..

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад

      Siapa bilang sampai sekarang detik ini masih bisa ditemukan. Di semak2 sawah.

    • @doaemak5983
      @doaemak5983 2 года назад

      @@sultanmulyono4781 masih bisa ditemukan bukan berarti binatang ini masih banyak bro.. LOL

    • @RRDChanel99
      @RRDChanel99 Год назад

      Mungkin di temppat situ yg langka disini masih banyak bang

  • @Ya-Anu
    @Ya-Anu 3 года назад +9

    niat baik memelihara untuk melestarikan malah terancam masuk bui🤔. di alam juga belum tentu bakal bertahan lama karna makin marak aja pembalakan hutan.
    Kadang aturan boleh dilanggar demi suatu hal yg baik.
    apakah bkld juga dapat menjamin habitat mereka tidak terusik dan dirusak oleh manusia sejengkal pun?
    kalaupun sanggup barulah boleh tindak tegas yg memelihara hewan yg dilindungi.👍🏻

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Semua ada tugas dan fungsinya.
      Semua ada aturannya. Petugas hanya memberitahukan bahwa memelihara satwa dilindungi itu dilarang mas bro, tapi jika ikutin prosedur membuat penangkaran maka tentu ada aturan yang menjaminnya/membolehkannya.
      Apakah kita bisa menjamin bahwa yang memeliharanya akan mengembangbiakannya/melestarikannya? Atau kita hanya menyelamatkan 1 generasi dalam tanda kutip sampai menunggu generasi tersebut mati tanpa perkembangbiakan ditangan pemelihara? Apakah kita bisa menjamin bahwa semua yg dipelihara itu bukan tangkapan dari alam?
      Intinya semua aturannya ada, seperti jika tertangkap akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
      Intinya kita boleh memelihara asal ikuti prosedur ,
      Jika semua manusia pikiran sama maka tidak akan ada ancaman kepunahan, jika itu memiliki pikiran untuk melestarikan. Tapi bagaimana jika ada yg memiliki pola pikir ambil dari alam jual, ambil dan jual dan jual? Maka apa yg terjadi jika tidak ada perlindungan hukumnya?
      Saran saya jika memang punya niat baik melestarikan maka silakan urus penangkarannya dan pasti banyak pembeli yg datang akan membeli karena statusnya jadi legal.
      Ini peluang usaha sebenarnya....sayangnya kita tidak melihatnya karena terbiasa dengan mengambil lgsg dari alam

    • @nurrezarifki1072
      @nurrezarifki1072 3 года назад

      Untuk keperluan penangkaran ada izinnya ko

    • @wildson8458
      @wildson8458 2 года назад +3

      @@JEJAKFORESTER21 susahhh bos lu ngemeng enak urus izin nya nye nyeee gua udh pernah coba tpi apa berbelit2 gilirannn ada org bakar hutan buka lahan sawitttt kemana BKSDA ? Tidurrrr aja gpp gaji bulanan tetap masukkk
      Gak usah ingkarr kalian itu gak ada kerjaan dan gak bisa menjangkau mafia besar jadi yg cere2 aja kalian incar

    • @sanziorigawa9869
      @sanziorigawa9869 2 года назад

      @@nurrezarifki1072
      Klo mau nangkarin cara nya gmna

    • @nurrezarifki1072
      @nurrezarifki1072 2 года назад

      @@sanziorigawa9869 bisa ngobrol sama bksda setempat bang, nanti bakal di survey kelayakan tempat, ketersediaan pakan, ada dokter.hewannya ga, ada keepersnya engga, lebih lanjutnya bisa ke bksda

  • @Bg.iwan92
    @Bg.iwan92 2 года назад +2

    Bukan karna perburuan satwanya punah, melainkan karna habitat nya dirusak dengan alasan pertambangan / perkebunan & pembangunan pabrik.

  • @darwisrancap
    @darwisrancap 3 года назад +4

    Seperti jalak bali . .dulu hampir punah .. sekarang didaerah klaten sudah banyak . Dan sudah di expor . . Mudah2an bisa KH bisa seperti jalak bali . .

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Amin, joss

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад +1

      Sebenarnya ijinnya pun sama, dan jika penangkarannya legal dan sukses maka org akan membeli dari hasil penangkaran dan tidak mengambil dari alam lagi. Aturan nya sama aja jika mau menangkar nya

  • @HiburanRakyat-w2y
    @HiburanRakyat-w2y 20 дней назад +1

    penebangan hutan lebih bahaya dampaknya drpd menangkap mereka... kita di jaman modern pak,hutan smakin gundul smakin hilang pula rumah mereka... jikalau ada sbagian masyarakat memilahara dan melestarikan yo gk usah d permasalahkan surat izin.. toh surat izin juga gk gratis siapa yg mkan duitnya..? pemerintah juga.. ksimpulannya kita suruh beli dg pemerintah dg embel" surat izin...

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  20 дней назад

      Penebangan hutan pun bukan suatu alasan membenarkan penangkapannya. Karena semua ada aturannya. Jika ada aturannya maka perlu petugas sampaikan supaya masyarakat menjadi tau, syukur2 mau mengikuti. Urusan dia melanggar itu pilihan nya sendiri yg jelas dia tau konsekuensinya. Seperti yg terjadi sekarang ini di wilayah saya polisi menangkap warga yg membawa 10 ekor cucak hijau (dilindungi) dan ratusan jenis yg tidak dilindungi, sekarang menunggu vonis dipengadilan. Jdi dengan memberitahukan informasi ini saya sudah membantu masyarakat dan jika sudah tertangkap oleh polisi maka saya sdh tidak bisa membantu. Semoga bisa mengerti, salam sehat selalu untuk kita.

    • @HiburanRakyat-w2y
      @HiburanRakyat-w2y 20 дней назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 iya memang ada ketentuan" yang d berlakukan pak.. tapi dlm kenyataan saat ini hutan dimana" hbis dan hewan" langka pun smakin hbis... pemerintah yang ngasih izin nggundulin hutan rakyat kecil yang di salahkan.. sjengkal hutan pun sangat bermanfaat pak bagi kehidupan hewan" langka.. dr sudut pandang saya menebang hutan di benarkan menurut pemerintah yang bersangkutan akan tetapi TIDAK ADA BENARNYA SAMA SEKALI UNTUK KEBAIKAN ALAM KITA...

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  20 дней назад

      Yg jelas kita harus tau tugas kita masing2. Jalankan tugas kita dengan baik tanpa menyalahgunakan kewenangan kita, tentu dalm menjalankan tugas kita harus melihat aspek2 kemanusiaan dan lainnya, tidak asal tangkap. Dan ketahuilah bahwa semua instansi memiliki tugas lewemangan masing2, seperti yg om bilang tadi membuka hutan itu bukan di instansi kami, instansi kami tugasnya menjaga hutan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, taman wisata alam, suaka matgasatwa serta perlindungan satwa liar

  • @rendypermana8560
    @rendypermana8560 3 года назад +1

    Waktu kecil pas nyari kayu bakar di hutan sering nemu, gak berani nangkep disamping galak dan mitos di tempatku dulu di desa itu kucing milik penunggu hutan "makhluk ghaib". Bersyukur tetap lestari karena di jaga mitos.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Benar omku, kadang ada hal hal lain yg membuat keberadaan suatu binatang didaerah lain tetap terjaga keberadaannya, salah satunya ttg mitos terhadap binatang tersebut sehingga org takut menangkap atau memburunya

  • @zildanmalik765
    @zildanmalik765 3 года назад +8

    Di Indonesia mah UU hanya teori !!!! Koruptor aja ga ada takut"nya apa lg yang UU tidak di ketahui ke masyarakat dan tau sendiri masyarakat kita bodoh" setiap melihat hewan pasti ingin menangkap nya dan mengurung nya dan berakhir dengan kematian yang di sebabkan kebodohan!!!

  • @laveus0306
    @laveus0306 4 года назад

    Saya lihat channel yang memelihara kucing hutan nemu di alam pas lihat di komen kebanyakan pada menjual kucing hutan, sunggung miris sekali padahal di alam sudah agak sulit ditemukan tapi masih ada aja yang jual. Ada aja manusia yang gak memikirkan undang-undang, demi meraih rupiah😣

  • @budiwahyu3480
    @budiwahyu3480 3 года назад +2

    sekarang begini misal ada yang pelihara untuk konservasi sedangkan mereka mengeborkan untuk denda sedangkan rumah untuk kucing hutan dirusak terus bagaimana

  • @kudus857
    @kudus857 4 года назад +8

    Coba seandainya kucing hutan di takarkan besar"an mkin tdk akan punah contoh caracal savana merupakan kucing liar tapi bisa di jadikan hewan peliharaan,, kita bisa belajar dri negara" luar knp harimau di luar bisa lestari dan mlh negara lain bnyk yg pelihara,

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +2

      Karena saya sama dengan anda bosku.
      Manusia biasa yg menjalankan aturan bukan yg membuat aturan.

    • @dumiamampe5382
      @dumiamampe5382 2 года назад

      Senasib kita bro seandainya.BKSDA.menjadi mitra pendukung atau trainer/mentor penangkar pemula kan lebih baik ,,Keluarga besar BKSDA dapat job lebih kesejahteraan lumayan Satwa lestari ,,ekonomi maju karena sdah bisa jual-beli sehingga banyak peminat dapat untung dapat job ,orang iNdonesia tidak banyak yang stroke stress dan gila ,karena hobi tersalurkan imun tinggi senang lihat hewan Mak korona.ga bisa menag karena imun lumayan .Wassalm

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 jadi yg membuat aturan itu bukan manusia. Lantas siapa.

    • @alpadranran1216
      @alpadranran1216 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 aturan itu yg msuk akal aja bos ku
      Blg aja klw mau duit gak usah muna lh bos ku
      Udh gk aneh lg d indo klw dkit2 duit

    • @alpadranran1216
      @alpadranran1216 2 года назад

      @@sultanmulyono4781 langgar aja bro aturan yg maha kuasa aja d langgar olh manusia ap lg aturan manusia

  • @paijojojo4884
    @paijojojo4884 2 года назад +2

    KALO SAYA JADI BKSDA SAYA TERNAK ITU KUCING SAMPE PUNYA KETURUNAN LALU BAGIKAN KE PECINTA KUCING BIAR DI TERNAK/YANG MAU TERNAK. SEMAKIN BANYAK YANG TERNAK POPULASI AKAN MENINGKAT DAN TIDAK AKAN DI LINDUNGI SEPERTI BURUNG MURAI BATU.
    KUCING BENGAL LUAR NEGRI HARI INI POPULASI MENINGKAT PADAHAL DULU YANG PUNYA SEGLINTIR ORANG KARENA INDONESIA BANYAK PECINTA KUCING.
    KUCING BENGAL LUAR NEGRI vs KUCING HUTAN LOKAL

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Murai batu tidak dilindungi om.
      Jadi BKSDA? BKSDA itu menjalankan peraturan perundangan yg dibuat oleh pemerintah om ku.

    • @paijojojo4884
      @paijojojo4884 2 года назад

      @@JEJAKFORESTER21 Awalnya, murai batu masuk sebagai satwa dilindungi. Namun, berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor106//MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, murai batu tidak lagi masuk daftar dilindungi. KARENA SANGKING BANYAKNYA PETERNAK SEINDONESIA RAYA DENGAN NILAI JUAL TINGGI JADI BERLOMBA LOMBA .
      YANG KONON KATANYA MENJODOHKAN MUARAI BATU ITU SUSAH,

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@paijojojo4884 disini lah letak ketidaktahuan om dalam aturan. Murai batu memang dilindungi awalnya di p. 20, kemudian di p. 106 sdh ga dilindungi. Jdi ketika tidak dilindungi maka untuk ambil dialam masih bebas om, mengancam yg dialam.

    • @paijojojo4884
      @paijojojo4884 2 года назад +2

      @@JEJAKFORESTER21 Terancam Musnah P,20 itu tahun BLACKBERRY ,
      P,106 Di tahun 2018 kan om? ZAMAN KOMUKASI SANGAT MUDAH GRUP APAPUN ADA.
      Jadilah BKSDA Seperti Luar Negri Disana Pegawai Menternak Kayak Beruang Jepang.
      Kalo Di indo Cuma Ngambil Lalu Dilepas Lalu masyarakat Kelaparan Ya jadi santapan/Sebagai Binatang Merugikan Para Petani Tembak di kubur selesai deh.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@paijojojo4884 p. 20 itu juga tahun 2018 om, kok jadi tahun blackberry? Ayo om baca lagi heee

  • @hardanitahir6184
    @hardanitahir6184 2 года назад +2

    Lindungi hutan , jangan membabat hutan sewenang wenang maka kita sudah melindungi hewan yg hidup di hutan .

  • @dion_parfume9758
    @dion_parfume9758 2 года назад

    Sekarang gini sebelumnya maaf kucing hutan dilindungi tapi habitatnya tidak dilindungi, contoh habitat dipegunungan di keruk tanahnya akhirnya kucing itu turun masuk pemukiman makan ayam hewan ternak warga mau di biarkan makan ayam lama kelamaan ayam habis mau di tembak ada aturan nnti didenda mau dipelihara anaknya sama saja kena denda terus harus bagaimana?selain melindungi hewannya juga kita harus pikirkan habitatnya disini pegunungan ditambang dikeruk tiap hari otomatis hewan tersebut turun masuk pemukiman

  • @dhoexoticpetsgallery29
    @dhoexoticpetsgallery29 Год назад

    Alhamdulilah KH saya dari 2 ekor sekarang berkembang biak dan sering melakukan cocok tanam di setiap malam hari bersama anak" nya yang sekarang sudah 7 ekor... 4th bersama pasangan embiw & yayay sayang nya sebagian tewas di tembak pemburu saat mereka sedang berlari" di kebun tanpa pengawasan dari saya 😭😭😭

  • @rivkym_1611
    @rivkym_1611 Год назад +1

    Jawa dan borneo masih terlihat banyak sepertinya, seharusnya bukan niat orang yg membudidayakan yg dipangkas tapi niat pembangunannya yg dipangkas, coba berkaca lagi setiap tahun berapa persen lahan hutan yg di babat habis untuk pembangunan ? Percuma menurut saya kalo hewannya dilindungi tapi nafsu pembangunannya tidak !

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  Год назад

      Benar om, kadang hutan konservasi aja tetap dijadikan sebagai areal perburuan oleh oknum tertentu.
      Sebenarnya membudidayakannya tidak dilarang sepanjang mengikuti prosedur aturannya.
      Kalau dialam bagaimanapun kondisinya semua satwa pasti bisa bertahan cuma kadang ketika dilihat manusia maka manusia akan menangkapnya dengan dibungkus kata kasihan sehingga ditangkap untuk dipelihara

  • @hitnupak138
    @hitnupak138 2 года назад +1

    menurut saya satwa liar seperti kucing hutan harus di ternak agar populasi nya tidak punah.. tolong negara jangan egois masalah peraturan perlindungan satwa liar.. kita lindungi bersama.. selama rakyat masih mampu mengurus nya kenapa hanya petugas negara yg merawatnya.. saya yakin kucing hutan lebih suka di rawat oleh manusia yang selalu tepat waktu memberinya makan dari pada berburu di hutan yg semakin langka makanan akibat rusaknya habitat.. tolonglah pemerintah.. kami ingin sekali ikut andil mengurus satwa yg terancam punah ini untuk di kawinkan agar mempunyai keturunan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Sudah diberikan negara om perlindungan untuk masyarakat yg mau menangkarkannya, aturannya sama aja dgn penangkaran satwa liar lainnya. Jika tidak diatur tentu smuanya akan seenaknya aja nanti menangkap dan memperjualnelikannya.

    • @rizkyakbar492
      @rizkyakbar492 Год назад

      D plembang msh bnyk ni bos sy penghobi kucing hutan

    • @rizkyakbar492
      @rizkyakbar492 Год назад

      Sy rasa klw dburu buat d pelihara ga ada masalah yg penting jngn di tembak

  • @ilulart6773
    @ilulart6773 4 года назад +4

    Jadi kemaren didepan rumah saya ada kebon gede,terus kebonnya itu dibersihin,rencana mau dibuat rumah,lalu ada 3 anakan kucing hutan,rencananya mau dipindahkan,tapi saya kasian klo dipindakan trus indukanya gk tau lalu dia makan apa,lalu saya adopsi,rencana kalo udah bisa berburu sendiri akan saya lepas biakkan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +1

      Ya sobat, kadang hal seperti itu tidak bisa kita hindarkan karena manusia akan selalu membutuhkan tempat tinggal baru dan akan selalu membuka lahan baru untuk memenuhi itu. Ya dirawat aja bosku, terima kasih niat baik nya. Smoga kita sehat selalu.

    • @mochichimo1394
      @mochichimo1394 4 года назад

      Aku boleh minta kucinhnya beli deh

  • @syariffana209
    @syariffana209 3 года назад +1

    Sy bersyukur ada org yg ky mas mau ikut serta membantu lestarikan hewan dari alam indonesia kita ini dari pd sy yg nganggur menatap alam ini.
    Dan sy ingin bertanya anggap sy ini obrolan kita sebagai rakyat ttg alam hehe bahwasanya ibu kota kan hendak dipindahkan dari pulau jawa ke kalimantan kira2 menurut mas apakah populasi alam dan hewan dilindungi tdk akan mengalami penurunan? Sebab nyata jika ibukota berpindah maka akan bnyk bangunan baru dan megah bermunculan suatu saat pastinya dan sangat pasti bertambahnya kepadatan penduduk (entah itu perantauan cari kerja atau apapun)
    Lalu akan dikemana kan hewan hewan alam ini nanti. Monggo menurut pendapat mas bagaimana

  • @dandycandrapratama8978
    @dandycandrapratama8978 3 года назад +19

    Semua tergantung uang bos, ADA UANG ADA BARANG...

  • @muhammadrahmat5906
    @muhammadrahmat5906 Год назад

    Jujur saja...
    Hewan liar saat ini kadang singgah ke rumah warga minta makan atau kadang menitipkan anak mereka ke rumah warga....
    terutama di perkebunan yang ada pondok petani nya...
    seharusnya undang2 menjamin membantu biaya pakan/pupuk untuk hal yang di lindungi oleh negara...
    kalo kirim ke konservasi belum tentu mereka cocok dengan habitat konservasi,,,
    Kadang di konservasi juga gak bikin betah si hewan yg di lindungi...
    hewan yg di lindungi sama negara di pelihara masyarakat masih bebas aktif dalam alam...
    hewan di konservasi belum tentu aktif...
    biasa di dalam kandang, tiba di lepaskan ke alam, si hewan mempelajari lagi dari 0 sifat alami indukannya

  • @fathurrozi5602
    @fathurrozi5602 4 года назад +3

    Sebenarnya klo kucing ini di rawat di anak pinakan juga bisa.. krna mereka punah karena wilayahnya dihutan semakin sempit..

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +2

      Memang bisa sobat dikembangbiakkan dengan tujuan penangkaran tapi kan ketentuannya ada di UU no 5 tahun 1990 ttg konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pasal 21 ayat (2) mengatakan bahwa setiap orang dilarang : menangkap, melukai, menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa liar yg dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati ataupun bagian2nya termasuk kulitnya pun tidak boleh.
      Nah satwa liar yg dilindungi didalam Permenhut No p.106 tahun 2018 (perubahan lampiran PP No. 7 tahun 1999 ttg pengawetan jenis satwa liar, di pp ini kucing hutan sdh dilindungi juga) kucing hutan adalah satwa liar yg dilindungi .
      Dipasal 40 ayat (2) apabila melanggar maka sanksi hukumnya adalah kurungan penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.
      Untuk melindungi kita dari ketentuan diatas maka melalui kegiatan penangkaran saja tetapi penangkaran yg legal sesuai aturan, bukan sesuka kita.
      Kalau seumpamanya kita sial ketangkap atau dilaporkan pemerhati satwa maka dipersidangan kita tidak bisa apa2 karna tidak ada membuktikan asal usul satwa yg kita pelihara sehingga ketentuan UU no 5 THN 1990 pasal 21 ayat 2 dan pasal 40 ayat 2 akan menjerat kita. Demikian penjesannya sobat karena saya sudah sering menjadi saksi ahli dalam persidangan satwa liar khususnya kucing hutan.

  • @toxsick86
    @toxsick86 Год назад +1

    Bagus lg di pelihara. Bisa beranak pinak. Di urus yg bagus
    Dari pd habitat asli mereka dirusak
    Cari makan mereka jg susah & akhirnya kelaparan & mati

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  Год назад

      Ini hanya pembenaran aja om, tidak semua nya berpikiran sama dgn diternak.
      Ujung2 nya yang lain menangkap dan yang lain sebagai pembeli dan begitu terus. Dilindungi aja sdh banyak yg melanggar apalagi jika tidal dilindungi.
      Negara memberikan prosedur untuk menangkatkarnya om

  • @achmadfahmi9614
    @achmadfahmi9614 2 года назад

    Tergantung kalo nemukan kucing itu dijalan dalam kondisi sakit terus dirawat beda lagi.

  • @G2Codet
    @G2Codet 2 года назад +1

    Tempat mereka Hutan Kalteng sudah rusak, penuh dengan lahan sawit.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Bicara rusaknya hutan maka tidak hanya dikalteng tapi disemua wilayah Indonesia yg disebabkan berbagai kepentingan seperti konversi hutan dll.

  • @fahrurroziq4960
    @fahrurroziq4960 4 года назад +1

    Mengingat banyak sekali yg memburu...tolong dong jangan dipersulit izin penangkaran nya...saya yakin jika izin tidak sulit maka banyak para pecinta kucing yg mengembang biakan...slama ini blm ada yg mengembangbiakan karena di takut"i dan izin yg super sulit dan ribet...padahal smakin banyak yg mengembangbiakan akan semain banyak populasi mreka ..dan sebagian bisa di lepas ke alam liar...

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +3

      Benar sobat, tapi bukan dari petugas yg mempersulit tetapi itu peraturan yg sdh dibuat pemerintah dalam hal penangkaran satwa yg dilindungi. Para penangkar yg sdh legal pun akan memiliki kewajiban untuk restocking atau pengembalian 10 % hasil penangkaran ke alam, jdi semua sdh diatur. Tinggal berkoordinasi dengan bksda setempat terkait keinginan menangkar, biasanya akan dibantu. Pembuatan proposal dll tentu akan dirasa sulit dibuat tetapi itu smua sdh ada didalam aturan, smoga ada perubahan aturan dan lebih mudah lagi, tks sobat

  • @muhammadalfani7613
    @muhammadalfani7613 3 года назад +5

    Laahh yg menangkap blacan di hukum...klo yg melakukan merusak alamnya yg sudah menjadi rumah bagi blacan sejak dulu di hukum apa gak yaa wkwm

    • @bakulmanuk545
      @bakulmanuk545 3 года назад

      Nah ini, setuju bngt. Yg ngerusak kyk nya masih nyantai2 aja dan merusak terus ya😅

    • @muhammadalfani7613
      @muhammadalfani7613 3 года назад

      @@bakulmanuk545 sekarang ma klo di kira2 aja..blacan gk mungkin bisa punah klo lingkunganya masih bagus

  • @sultanmulyono4781
    @sultanmulyono4781 2 года назад +1

    Pak orang2 desa/ kebon sawit/ persawahan banyak menemukan anak kucing hutan dipelihara sampai jinak2 dan bisa diajak berburu segala. liat ajah di youtube banyak videonya. Nah org2 yg ketemuin kadang dijual krn kebutuhan utk se hari2 nya.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Tks info nya om. Jadi posisi saya disini hanya memberikan informasi terkait apanyg saya ketahui. Jdi jika ada masyarakat yg terkena akibat hukum maka tugas saya selalu petugas sudah menyampaikan informasi tsb. Jdi saya tidak merasa bersalah. Karena sering di pengadilan hakim nanya apakah sdh disosialisasi terkait KH yg dilindungi.
      Nah selanjutnya terserah ke masing2 orang aja lagi mau taat atau tidak, saya tidak bisa memaksa. Salam sehat selalu omku

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 sebetulnya sy juga pernah ketemuin. Anakan kucing hutan ditinggalin induknya 4 ekor kemungkinan dlm keadaan sakit. sy tdk ambil. Krn itu hewan dilindungi. Sewaktu sy bersama teman2 kesungai mancing ikan. Menginap didesa beberapa hari. 3 hari kemudian kembali lagi ketempat anak kucingnya. Ternyata anak2 kucing itu semua pada mati krn sakit dan sdh dikrubutin semut, jadi sy bersama teman2 menguburnya. Malah kasihan nasib tuh kucing yg dilindungi. Lebih baik melindungi dipelihara, diobati dikasih makan dibiakkan. Supaya lebih banyak kucing nya. Seperti kucing2 ras yg ada di pet shop. Jadi yg salah siapa jika anak kucing itu mati.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Betul, tapi semua ada prosedurnya. Negara dgn aturannya memberikan perlindungan hukum bagi yang mau menangkarkannya, tentu mengikuti prosedur. Meningkatkan satwa /hewan yg dilindungi boleh kok om, tapi seperti yg saya bilang tadi ada aturannya

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад

      @@JEJAKFORESTER21 penangkaran hrs punya surat ijin usaha, punya lahan yg luas memadai dll. Klo pembiakan dirumahan cuma sepasang/ satu aja, tar disilangkan dgn kucing lain. apa tdk bisa dibuatkan surat izin pemeliharaannya.

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад

      Gak di jawab ya pak. Karena pelihara cuma sepasang / 1 ekor utk diblater kampung. Recehan gak ada duitnya kali ya.

  • @Uzebcrew
    @Uzebcrew 4 года назад +2

    Biaya sertifikat dan keribetannya itulah salah satu indikasi banyak orang terpaksa memeliharanya secara ilegal

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +1

      Betul sekali sobat, karena sudah tertuang di peraturan jdi mau ga mau di ikuti.
      Kalaupun ga dikuti itu pilihan masing2, dan ketika bermasalah dgn hukum kita pun harus siyap mempertanggungjawabkannya.
      Intinya kembali ke kita, salam kenal sobat.

  • @iwak845
    @iwak845 2 года назад +1

    Uu pemerintah turut membuat susahnya perbiakan/ pelestarian..krn pembiaran pelarangan menelihara krn langka. Penangkarf0 rata horang kayahh dan monopoli

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Sebenarnya tidak semua demikian, semua ada ketentuannya om, jika mau mengurus pasti bisa. Pasti keluar biaya sebagai pnbp nya

  • @timnasindonesia1509
    @timnasindonesia1509 2 года назад

    Saya memiliki 10 kucing di rumah tapi saya tidak pernah mengurung di kandang, malahan kucing nya kalau udah jam 9 mlm pada pulang sendiri²

  • @aseprahmansetiadi5776
    @aseprahmansetiadi5776 4 года назад +1

    Upaya pelestarian bukan berarti gak boleh di pelihara gan, banyak cerita pecinta kucing hutan yang melihara karena terpisah dari induknya! Agan hanya bisa memberikan informasi undang undang, tapi praktiknya banyak sekali penjualan anak kucing hutan di pasaran, mau lapor lapor gmn, hrusnya kalian para yang berwenang mengetahui dan mensidak pasar2 hewan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад

      Nah serba salah kan bosku, nanti jika tidak dikasih tau katanya ga pernah sosialisasi terkait aturan, dan jika tertangkap dan disidang di pengadilan nanti ditanya sama tuh hakim sama penegak hukumnya, apakah kalian pernah sosialisasi terkait aturan dan KH dilindungi?
      Itu smua ditanyakan bosku.
      Bosku mainnya kurang jauh sehingga hanya memikirkan kepentingan sendiri. Bersembunyi dibalik terpisah dari induknya tetapi sebenarnya kitalah yg memisahkannya dari induknya karena ego kita ingin pelihara .
      Upaya pelestarian tidak ada yg melarang memelihara tapi cara memelihara yg sesuai prosedur aturan.
      Tugas menjaga kelestarian satwa bukan hanya di Kam, tapi kita semua punya tanggung jawab yg sama.
      Jika menemukan pelanggaran kejahatan satwa liar bolehblapor polisi boleh lapor Gakkum kehutanan dan bksda bosku.
      Tempat saya sdh banyak yg masuk penjara, dan perlu diketahui bahwa pelaku hanya bisa menangis di pengadilan. Disini saya memberikan informasi ini supaya ga ada tangisan tangisan org lain lagi di pengadilan hanya karena seekor kucing atau satwa liar yg dilindungi .

  • @paijojojo4884
    @paijojojo4884 2 года назад +1

    KALO GAK CEPAT CEPAT DI TERNAK POPULASI AKAN TINGGAL KENANGAN KARENA POPULASI PEMBANGUNAN,
    INGAT YA PAK. Kucing BENGAL Yang Didatang kan Dari Luar NEGRI Yang Punya Hanya Sebagian Orang Dan Sekarang Tiap Kota Punya karena Di Ternak, SAMA SAMA KUCING PEMAKAN DAGING.
    indonesia itu BANYAK PECINTA KUCING Karena KESAYANGAN NABI.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Iya om iya, dan karena kita tinggal di Indonesia maka kita harus taat aturan dalam menangkarjannya. Tks om heee

    • @paijojojo4884
      @paijojojo4884 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 Iya Om Sekarang Zaman Digital Jadi Sangat Mudah Mencari Grup Apapun ,Sana Punya Betina Dan Sini Punya Jantan Jadi Bisa Di Satukan/Diternak.
      Yang Saya Sayangkan BURUNG GARUDA Punah Sebelum Zaman Digital.
      JADI BURUNG GARUDA LAMBANG INDONESIA MENJADI MISTERI GAK ADA YANG TAU BENTUK SEBENARNYA,Kalau Pun dia bilang ini burung garuda pasti masih 50:50 bicaranya

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@paijojojo4884 tanya kenapa punah? Karena keserakahan kita sebagai manusia.
      Ikuti aja prosedurnya om jika memang punya niat baik menangkarkannya. Ada aturannya kok om untuk menangkarkannya.
      Garuda punah bukan karena pemerintah tapi karena manusia yg serakah untuk memanfaatkannya

    • @paijojojo4884
      @paijojojo4884 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 Punah KARENA EKOSISTEM Dan PEMBANGUNAN/BUKA LAHAN Disertai Semakin Banyaknya Manusia.
      Kenyataan Nya Kucing PERSIA BANYAK DI INDONESIA. BETUL TIDAK?
      EMANGNYA dulu kucing persia di datang kan dari luar negri 100 Truk kontener????
      Tidak Bro, Hewan Luar Negri Masuk Indonesia itu ada ijinnya Dan Hanya BEBERAPA ORANG YANG PUNYA .
      Terus Kenapa POPULASINYA bisa Mengalahkan Kucing Hutan Lokal????????????????????????????????????????????????
      ???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????
      Kalo Anda Benar Benar Sebagai Pegawai BKSDA harus bisa jawab pertanyaan ini.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@paijojojo4884 susah om ngobrol dengan sampian yg ga ngerti aturan, maunya berdasarkan kemauan om aja,
      Tks om sdh mampir channel saya

  • @mlutfiadi9211
    @mlutfiadi9211 2 года назад +1

    Kalau semisal ketemu anakan gmn bang?? Dia tersesat dari sarang dan umurnya kisaran belum genap 1 bulan. Sedangkan kondisinya luka ada belatung dsb, sampai mungkin bisa di bilang sekarat. Jadi ga tega dan tidak mungkin di biarkan begitu saja. Saya niatnya untuk menolong sampai dia bisa cari makan sendiri. Dan alhamdulilahnya sekarang sudah besar dan tidak mau lepas dengan saya. Tapi sama orang lain sama sekali tidak mau di pegang.
    Pernah juga saya lepas di habitatnya dan kebetulan masih area hutan rumah saya, tapi selang 1/2 hari balik kerumah. Jadi ga tega buat lepasin krn masih belum bisa cari makan sendiri.

  • @maryatimaulani1625
    @maryatimaulani1625 2 года назад +1

    Kemarin saya dikasih anakan kucing hutan ,,dr tetangga..tdnya ak ga mau karna ak tau kucing ini dilindungi...tp ak liatnya kasian akhirnya ak ambil dg tujuan menlong karna masih bayi bngt ...minta saran kak sebaiknya gimana ya

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Pertama niat kita memang menolong dan itu bagus. Bisa dihubungi call center bksda setempat jika malenyerahkannya ke pihak bksda. Bisa juga dilepasliarkan jika memang kita anggap mampu mandiri dialam. Kemudian jgn sampai memperjualbelikannya atau posting di medsos, takutnya nanti kita kena sialnya dgn petugas berwenang. Rawat aja, kita kita merasa dia udah bisa dilepasliarkan maka boleh dilepasliarkan lagi

  • @AnggaraPutrafangersta
    @AnggaraPutrafangersta 5 месяцев назад +1

    Tetap yang salah pembangunan secara liar dan pemerintahan nya pun tidak menyeimbangkan ekosistem yang seharus nya menjaga kelestarian alam,,, contoh ikn, tol, perumahan ,,,, coba jelaskan sedangkan buktinya hewan yang ada di ikn turun kewarga karna lapar😅

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  5 месяцев назад

      Tidak bisa dijelaskan omku, pasti ada yg pro dan kontranya

  • @sriyani3388
    @sriyani3388 2 года назад +1

    Di pelihara oleh orang bukan berarti akan punah.justru bila kucing berada di hutan peluang akan punah lebih tinggi dari pada di pelihara oleh para pecinta binatang.di hutan resiko kematian itu lebih tinggi bos

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Peluang untuk mati? Om kepunahan satwa di alam berawal dari perburuan, perburuan timbul dari adanya pesanan org2 tertentu untuk memeliharanya. Adanya pasar tinggi terhadap memelihara KH makantentubakan meningkatkan perburuan dialam. Negara tidak melarang apabila ingin memelihara dalam tanda kutif sebagai penangkaran, tetapi negara juga memiliki pengawasan melalui aturan yg sdh ditetapkan jika ingin menangkarkan.
      Ingat jika hanya memelihara saja tanpa mengembangbiakan nya maka sama saja menyelamatkan 1 generasi saja, kalau dialam bisa berkembang biak, tapi musuh nya kan kita kita ini yg menangkapnya bahkan kemudian menjualnya. Tks om atas kepeduliannya

    • @sriyani3388
      @sriyani3388 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 di tempat saya bos masih banyak perburuan liar HK bukan karena pesanan .melainkan mereka di anggap sebagai hama bagi unggas2 para peternak dan untungnya populasi HK di tempat saya masih pesat

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Tks infonya. Kembali ke masing masing individu om ku. Itu artinya adalah konflik antara manusia selalu pemilik ternak dengan KH, tinggal koordinasi dengan bksda setempat aja untuk mengatasi nya dan ditempat kami biasanya jika ada konflik begitu maka kami akan evakuasi untuk kemudian di trans lokasi.

  • @aboelgaming416
    @aboelgaming416 8 месяцев назад

    Dengan upaya penangkaran akan lbih cepat berkembang biak.

  • @sahrulfadil4255
    @sahrulfadil4255 Год назад

    Semudah itukah pihak BKSDA mengeluarkan surat ijin memmelihara hewan dilindungi, gak dicek dulu orang tersebut mampu tidaknya merawat hewan tersebut, dan banyak di indonesia kebun binatang yg memelihara hewan dilindugi hanya dijadikan pajangan

  • @SlametRiyadi-nb6vu
    @SlametRiyadi-nb6vu 3 года назад +2

    Kalo Nemuin kucing utan tetapi masih kecil,kucing itu tertinggal dengan induknya , saya Nemu nya pas lagi musim banjir kalo begitu sih boleh mempelihara nya gak bang

  • @akumadura619
    @akumadura619 3 года назад +4

    Bagaimana caranya kita menyerahkan kucing hutan tersebut bang.
    Agar tidak salah orang..
    Mohon di jawab

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Ke kantor bksda setempat , bksda ditiap propinsi juga memiliki seksi wilayahnya di kabupaten .
      Bksda----balai konservasi sumber daya alam, ktr yg menangani satwa liar yg dilindungi

  • @ellynovely
    @ellynovely 3 года назад

    Kalau dipelihara insya Allah tidak akan langka, kayak kucing kampung

    • @dion_parfume9758
      @dion_parfume9758 2 года назад

      Betul pelihara aja selayaknya kucing kampung pasti tidak akan punah, solanya habitatnya juga rusak pegunungan di keruk ditambang akhirnya kucing masuk pemukiman lalu dianggap hama oleh manusia

  • @DaffaTaufiqul_
    @DaffaTaufiqul_ 2 года назад +1

    Bagai mana kalau kucing hutan yg ditemukan dalam keadaan lemas dan tidak berdaya karena efek dari bencana alam? Sedangkan kita sebagai warga mau lapor ketakutan, takut dicurigai kita menangkap dari hutan dan tidak bisa merawat sehingga kita bisa dapat hukuman?

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Selamatkan aja om, petugas bksda tidak sebodoh itu. Mereka tau mana yg menyelamatkan dan mana yg bilang alasan menyelamatkan, tapi poinnya setelah diselamatkan maka akan dilepasliarkan ke alam.
      Coba main ke youtube kantor saya "BKSDA kalteng" Disitu kami banyak menerima satwa satwa dilindungi yg berasa lagi dari laporan warga melalui call center kantor.,

  • @DavidBond85
    @DavidBond85 3 месяца назад

    Semua hewan di Indonesia adalah statusnya di lindungi...termasuk skrg burung gereja sudah mulai di pikat untuk di perjual belikan.😅

  • @julfachilld4316
    @julfachilld4316 6 месяцев назад +1

    Bagai mana jika memelihara dan membudidayakan nya?? Apakah dilarang??? Ayolahh

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  6 месяцев назад

      Boleh, namanya penangkaran dengan mengikuti peraturan.

  • @psychovintage2363
    @psychovintage2363 2 года назад +1

    Banyak terjadi penangkapan dan exploitasi untuk tujuan material, tolong pikah #BKSDA LEBIH TEGAS UNTUK MENYIKAPINYA.

  • @adytiasaputra1591
    @adytiasaputra1591 2 года назад +1

    Knp Di larang Untuk Meliahara Hewan Di lindungi?.Kalo Mlihara Dengan Alasan Untuk di Budidayakan Supaya Tambah Bnyk Yah Knp Ga Blh Saya ada Macan Akar Ktnya di Lindungi Sya pelihara Sepasang dri Hutan Skrng Jdi ada 5 ekor dri tdinya sepasang

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Tidak dilarang om, tapi ada prosedur yang harus diikuti. Tidak semua orang sama pemikirannya seperti om, ada juga orang yang hanya ambil keuntungan dgn ditangkap dialam dijual, ditangkap lalu dijual. Itulah kenapa aturan ada untuk melindungi satwa liar tersebut. Om hebat dalam melestarikannya tapi akan lebih baik jika taat peraturan.
      Salam kenal om

  • @herubambang115
    @herubambang115 3 года назад +2

    Haalah....dilindungi? Yg ktnya bagian melindungi aza gk pernah turun ke lapangan n kontrol. Gmn gk hbis lama". Dipelihara n dikembang biakkan mlh gk boleh. Indonesia.....Indonesia.....😢

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад +1

      Boleh dikembangbiakkan/ditangkarkan selama mengikuti aturan broo.
      Kami kelapangan tidak perlu melaporkannya ke bosku, tugas bosku jikanudah tau dilindungi maka mari bersama menjaga kelestariannya. Jika kita semua sadar maka tentu pekerjaan ini akan lebih mudah, salam plsehat bosku

  • @IwanGunawan-og6lp
    @IwanGunawan-og6lp 2 года назад

    Di pelihara libih baik lebih terawat
    Dari pada di lindungi tapi gk di kasih makan

  • @sultan-ux6gk
    @sultan-ux6gk 2 года назад +1

    Dari pada di pelihara di situ mending di pelihara sendiri lebih terjamin makanya..... orang di bon-bon aja harimau juga sampai kelaparan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Masalahnya yg memelihara justru menghubungi Call Center bksda supaya dilepasliarkan

  • @muhammadarsyad2831
    @muhammadarsyad2831 2 года назад

    Saya suka kelestarian alam.. Tp knp kalimantan akan di buat ibukota dan nyta dan pasti merelakan hutan nya di jamah.. Bahkan di tambang

  • @ayyubayyub3362
    @ayyubayyub3362 Год назад

    Pak saya habis cari burung saya yg escape di hutan, burung gak ketemu malah nemu anak kucing ini sendirian 😭. Saya masih di hutan nunggu induk nya datang, jam 3 belum ada tanda" kemunculan si induk terpaksa saya mau bawa. Daripada di buru oleh pmburu dan mati

  • @dumiamampe5382
    @dumiamampe5382 2 года назад +1

    Pasal UU Indonesia kurang tepat mengapa UU itu membuat Indonesia hancur Lahan hutan hancur disawitkan ,,masyarakat hendak menangkar tidak boleh banyak cingkoneknakhirnya kucing hutan Indonesia dibawa keluar digenetik campur lalu dikirim ke Indonesia Dijual.di.Indonesia ,,tetapi masyarakat Indonesia dipenjara untuk.menangkar naujubillah,, jangan banyak baco! Emang dialam ada makanannya ada susunya gak mungkin hutan sudah gundul ,mana mungkin ada.makanannya kalau dipelihara KH bisa makan baik, Undang undangnya hanya membuat kekuatan penegak hukum untuk arogan di negara lain malah diberikan ijin penangkaran bagi yg mau sedang disine dipenjara !! Ada.apa dibalik UU tersebut? Harus dibuat undang undang prolestari bukan Hukuman gendeng,lihat! Singapore sudah export kakak tua Sulawesi ke.manca negara dan ke Indonesia itulah UU yg ngawur thasilnya kita punya barang orang lain yg kaya ,,buktikan banyak murai batu luar masuk Ke.Indoneaia kenapa? Jawab sendiri,kepada Pak Jokowi, ,DPR,MPR, TNI, POLRi mari dukung peluang masyarakat yang mau menangkarkan hewan langka atau asli Indonesia sebelum Negara lain mengklaim melestarikan dan menjual balik ke Indonesia padahal asalnya ,,.rakyat mu cinta faunannya UU menghantamya mohon UU nya di perbaiki sebelum terlambat ,yg melihara dengan baik ditangkap yg merusak habitanya di biarkan nauzubilah semua hutan sdah sawit gimana itu tolong bapak /ibu BKSda dipermudah ijin penangkarannya karena Malaysia dan negara lain Sudan meriset Kucing hutan Indonesia untuk komersil yg mereka ingin KH menjadi paten mereka.,,wassalm

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Terima kasih, maaf saya tidak banyak baco tapi saya menyampaikan informasi apa yg saya ketahui. Karena dipengadilan banyak yang tertangkap dan beralasan tidak tau. Oleh sebab itu saya hanya menyampaikan apa yg harus saya sampaikan dan dipengadilan saya tidak merasa bersalah karena tidak memberikan informasi kepada masyarakat. Terima kasih

  • @egiwafa7043
    @egiwafa7043 3 года назад

    Sya heran sma org2 yg katanya jiwa catlovers , udh nemu bengal bukannya dipelihara dilestarikan malah dbkin bisnis jual belikan 🤦🏻
    Sbnrnya kalian nih iklas mau ngadopsi / melestarikn apa mau buat jual belikan?

  • @anak_rantau23
    @anak_rantau23 2 года назад +1

    Bpk ngomong nya UU,EMG nya bpk perna lindungi hutan dan melestarikan nya, bnyak pak hutan yg ditebang knpa gak perna ditangkap ,KH pupus karena hutan belantara dibabas, buktikan aja..
    Syukur masih ada yg mau membeli kucing hutan buat dipelihara,

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Berarti wawasan bapak kurang pak. Setiap instansi memiliki tugas yg berbeda. Sama seperti TNI kita, apakah tugas utamanya menjaga hutan atau mengutus KTP warga? Tugas TNI adalah menjaga kesatuan RI, berperang jika terjadi perang. Sama juga instansi lain memiliki tugas masing2. Kami bksda memiliki tugas dalam menjalankan uncang2 yg berkaitan dgn satwa liar, lebih lagi satwa yg dilindungi.
      Memberikan informasi kepada masyarakat yg tidak tau itu penting supaya mereka menjadi tau, dan itu salah satu tugas kami.
      Syukur ada yg mau membeli? Malah bagus lagi jika tidak ada yg mau membeli. Yg membeli adalah orang orang bandel om

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Satu lagi, saya tidak harus melapor ke bapak ketika saya sedang bertugas di hutan.

  • @SERDADU1867
    @SERDADU1867 2 года назад +1

    pak mau tanya jika di jalan raya tanpa sengaja menabrak dan mengakibat kan kematian, pada satwa langka ini apa kah ada hukum yang di terap kan atau kah denda pak, kami melihat banyak sekali kejadian satwa ini tertabrak kendaraan khusus nya di daerah palangka raya pak terimakasih

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Kalau sampai kesitu ga ada om undang undang nya, karena kalau hal seperti itu sesuatu yg tidak diinginkan atau ketidaksengajaan.

  • @wafiyudin3343
    @wafiyudin3343 2 года назад +2

    coba lihat di pasar hewan jatinegara monyet juga di jual pokoknya hewan yang dilindungi di jual

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Kami di kalimantan tengah om. Monyet tidak dilindungi om. Tks om infonya

  • @fitridiyah1420
    @fitridiyah1420 4 года назад +2

    om ciri² kucing hutan apa? soalnya waktu main fb ada yg memelihara tpi ngaku nya kucing kampung tpi mirip banget kek kucing hutan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад

      Sama seperti divideo,
      Bisa dilihat kok mana yg KH dan KK

    • @fajriannoor2854
      @fajriannoor2854 3 года назад

      telinganya bolat dan ada tandaputih spt pd telinga harimau dan singa

  • @HIJRAH_SLOT
    @HIJRAH_SLOT Год назад

    Smua krn oknum.....kita memelihara jga melestarikan bkn memusnahkan

  • @kelatayah2969
    @kelatayah2969 3 года назад +5

    saya senang PEMERINTAH kita melalui BKSDA lebih memilih HEWAN2 Ini hidup bebas di ALAM LIAR! RESPECT pak👍👍👍

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Terima kasih ,

    • @dumiamampe5382
      @dumiamampe5382 2 года назад +1

      Tidak akan lestarri.malah hancur hutan semakin gak jelas lebih baik dipermudah ijin memeliharanya sehingga bayak yang menangkar,,tunggu tanggal mainnya jangan kan Thailan Singapore pun akan ekspor.ke.Indonesia .karena.mereka.diberikan ijin pemeliharaan dan penangkaran bukan hukan sebentar lagi di BSD banyak dihutan kita abis dinegaralain buanyak ,,Slam.Tersiksa.

    • @santosoradmad8573
      @santosoradmad8573 8 месяцев назад

      Seharusnya yg mengelola kebun binatang itu juga harus di edukasi, adanya pembiaran atau ketidak pedulian dalam pengurusan satwa dilindungi sangat miris.
      Lebih baik yg ngurus itu bener² pecinta satwa liar. Tp karena ijin dan uang yg banyak banyak yg milih pelihara secara ilegal.
      Lebih baik kita pelihara bengal yach he....

  • @achmadsaifulsaiful6860
    @achmadsaifulsaiful6860 4 года назад +4

    Di jawa banyak yg ternak

  • @rizkyakbar492
    @rizkyakbar492 Год назад

    Sy punya peliharaan dlu g sengaja nemu d hutan pas musim duren sy rawat smpai skrng sy ksih mkn ikan dr kcil udh bsar dia g makan daging cm doyan ikan, di lepas liarkan drmah ad ayam g d makan sm kh ny

  • @user-nc6up5rb7x
    @user-nc6up5rb7x Год назад

    Yg di urus satwanya bukan tempattinggal mereka yg di rusak oleh pemeritah sendiri

  • @zanialfarisi7992
    @zanialfarisi7992 2 года назад +1

    Pertanyaanya ..yang dari penangkaranan kan mulainya dari. f 0. F1.baru f 2..
    Nah..F ,0 .kan dari hutan/ alam mas.. Kok dia bisa..
    Kenapa kita kita tidak bisa membuat izin jika dari hutan ya.?

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Smua awalnya dari alam om yang F0, tapi statusnya sebagai satwa titipan negara,
      Yg ada di video ini hasil penyerahan dari masyarakat dan sudah kami lepas luar kan kembali ke alam om.
      Ketik di youtube cara memperoleh perijinan penangkadan satwa dilindungi,

    • @zanialfarisi7992
      @zanialfarisi7992 2 года назад +1

      Oo.. Jadi jika ingin menangkarkan ..dan membuat izin. induk nya hasil dari hutan bisa gag om.?

    • @zanialfarisi7992
      @zanialfarisi7992 2 года назад

      Bearti bisa.. Cuma statusnya hewan titipan negara gitu..

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@zanialfarisi7992 bisa tapi saat pengajuan nanti juga ada proposal asal induknya dari mana dll

    • @zanialfarisi7992
      @zanialfarisi7992 2 года назад

      @@JEJAKFORESTER21 ..biayanya ..gimana bang..
      Atau beda tempat beda biayanya.?

  • @shushantye267
    @shushantye267 4 года назад

    Mohon saran dan pencerahannya boss. Ada 1 ekor anakan KH yg hampir mati di tengah perkebunan sawit penduduk akibat bencana alam banjir. Jadi mau tidak mau harus di pelihara dulu sampai sehat. Seandainingin adopsi apa yg harus di lakukan..?

  • @KangAcin
    @KangAcin 3 года назад

    Ya ampun saya nonton channel ini sub nya baru sedikit dulu, pas nonton lagi udah segini banyak.. lnajutkan pak

  • @jailboz5237
    @jailboz5237 3 года назад +1

    Suami saya ada pelihara masih anakan nemu di sawah, dan sekarang sudah besar

    • @chogoi9853
      @chogoi9853 3 года назад

      Klo bisa cari pasangan, jadi sekalian melestarikan kucing asli indonesia ini

  • @muhammadraflyadiadinugara9855
    @muhammadraflyadiadinugara9855 4 года назад +2

    Kok mhaal sekali per 5 tahunya saya menemukan anaknya ada 4 pas saya lagi cari biawak posisi itu hujan lebat saya melihat ada anak kucing hutan 4 di bawah gorong gorong lalu saya bawa pulang saya rawat ini sampai besar sya mau coba kembang biakan apakah saya menyalahi aturan?? Apakah saya di denda? Apakah saya bayar 2,5

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  4 года назад +2

      Itu sudah peraturannya bosku, dan itupun masuk PNBP negara.
      Dalam peraturan perundangan smua orang dilarang manangkap, mengambil, memelihara, membunuh dan memperniagakan satwa yg dilindungi.
      Kucing hutan dilindungi.
      Nah tindakan yang sobat lakukan dengan mengambil kKH tersebut sudah melanggar ketentuan di UU no 5 THN 1990 ttg konservasi sumber daya alam hayati.
      Masalah tempatnya dibawah gorong2 ya itulah tempat mereka tinggal. Pada saat kita mengambilnya mungkin indukan sedang berburu mencari makanan.
      Kalau dijawab berdasarkan peraturan jelas sekali melanggar sobat. Tidak hanya di denda Bahkan ancaman kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal 100 jt bagi pelanggarnya.
      Tujuan untuk mengembangbiakan sudah benar tapi tidak sesuai prosedur yg ditetapkan pemerintah sehingga sobat memelihara dalam kondisi illegal.
      Demikian sobat
      Mohon maaf atas jawaban saya

  • @nizam_arifin
    @nizam_arifin 2 года назад +1

    Edukasi bosssss....edukasi ke masyarakat agar bisa membudidayakan....kalau sdh diedukasi,gak ada yang namanya punah....tapi kalau sdh bebas malah akan punah,contoh simpelnya bosss kucing kampung bisa meludak...

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Edukasi? Ini juga bagian dari edukasi om. Dilapangan kamipun edukasi tapi kembali lagi ke masyrakat nya mau atau tidak? Apakah bermental tinggal ambil dialam atau mau berusaha dan ngikutin prosedurnya.
      Edukasi pertama harus mengetahui bahwa kucing hutan adalah dilindungi, setelah tau apa yg harus dilakukan jika mau memanfaatkannya. Jadi ini juga edukasi sebelum masyarakat terjerat hukum

    • @nizam_arifin
      @nizam_arifin 2 года назад +1

      Dilindungi?dengan cara apa?,masyrakat banyak sekali pecinta hewan bapak....bunyak sekali....cara berfikir simpel aja..kucing liar pak kalau dilindungi(ntah dilindungi dengan apa)ya pasti punah....simpel dan terbuka itu cara kucing hutan bisa tumbuh pesat,sama halnya kucing oren....

    • @nizam_arifin
      @nizam_arifin 2 года назад

      Jangankan kucing hutan yg di lindungi,kucing rumahan pun jika ada menyakiti...masyrakat gak tinggal diam...kucing kampung low padahal,banyak video orang menyakiti kucing toh....

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@nizam_arifin beda pemahaman om. Ditetapkan sebagai dilindungi supaya orang2 tidak bebas menangkap dialam. Bayangkan aja status dilindungi aja banyak yg menangkapnya untuk dijual.

  • @sultanmulyono4781
    @sultanmulyono4781 2 года назад +1

    Malah tikus2 got rumahan yg jarang sekali terlihat kenapa tdk dilindungi.

  • @rockysitohang2393
    @rockysitohang2393 3 года назад +2

    Lalu bagaimana jika menangkap Untuk dikembang biakkan (ditangkarkan) untuk keperluan ekosistem?
    Apakah perlu ijin khusus dari pihak Perhutani atau BKSDA setempat?
    Mohon jawabannya? Karena sudah terlanjur membuat kandang 4 sekat. masing² 3x4x2,5..
    Mohon masukannya..

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Tetap bro, penangkaran namanya.

    • @herubambang115
      @herubambang115 3 года назад +1

      Gk usah diplihara n dikembang biakkan wes klo ribet" prosedurnya. Biarkan aza punah semua menyusul harimau Jawa dan Bali

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      @@herubambang115 terima kasih bosku, anda panutan kami heee

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад

      Jadi yg tinggal harimau kota aja.

    • @Regul_predator
      @Regul_predator Год назад

      ujung² nya psti duit

  • @amirapets2095
    @amirapets2095 2 года назад +2

    cara mengurus surat perijinannya gimana nggeh kak? syarat dan biaya2nya berapa ya kak?

  • @jeiffanlee9980
    @jeiffanlee9980 3 года назад

    di Banyak RUclips..banyak yang memburu Kucing hutan untuk memiliharanya..kenapa belom ada penegasan hukum?

  • @bagussayasenangsayafanssye3026
    @bagussayasenangsayafanssye3026 3 года назад

    Mohon sosialisasi undang undang tersebut untuk kucing hutan

  • @moza337
    @moza337 3 года назад +1

    Bang saya beberapa kali bertemu kucing hutan yang induknya mati kena perangkap, terus anaknya saya bawa dan saya kasihkan ke kucing kampung yang sedang menyusui, pertanyaan saya:
    1.apakah perlu izin untuk memelihara kucing hutan?
    2.dimana saya bisa membuat izinnya?
    3.jika kucing hutan yang saya pelihara beranak pinak apakah bisa saya membuat izin penangkaran?
    Jujur hutan kita sudah banyak yang beralih fungsi menjadi lahan sawit dan kalau tidak kita lakukan pembiakan cepat atau lambat pasti akan punah, tolong pencerahan nya karena saya tidak mau melanggar hukum dan di satu sisi saya tidak bisa terus diam, kalau bukan kita siapa lagi dan kalau buka sekarang kapan lagi🙏.
    Note*saya berdomisili di kalteng tepatnya desa pulau Nibung kalimantan tengah

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Buktikan aja ke petugas yg berwenang jika memang bisa membudidayakannya maka itu akan jadi pertimbangan dalam memberikan kemudahan ijin. Bksda setempat dimana kita tinggal. Masalah alih fungsi itu ada ranah instansi lain yg menangani sdgkan satwa khususnya dilindungi atau tidak diberikan ke instansi bksda

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Semua ada aturannya om, kita ga bisa protes begitu. Semua punya porsinya. Bksda punya yg namanya kawasan hutan konservasi seperti cagar alam, suaka margasatwa dll sebagai tempat berkembangbiak nya satwa dialam. Masalah lestarinya satwa dialam itu juga tergantung ke diri kita masing2 apakah kita termasuk org yg serakah dalam memanfaatkannya atau tidak.
      Banyak dari kita ketika melihat satwa yg punya nilai jual tinggi maka kita berlomba2 untuk menangkapnya untuk dijual.
      Intinya bksda ga bisa protes karena semua nya punya aturan, kecuali mereka melanggar maka baru ada instansi lain yg menindaklanjuti nya tapi bukan bksda karena bukan tupoksi bksda yg menangani.
      Catatan : bksda akan memproses hukum jika orang berburu atau membuka lahan di kawasan konservasi yg dikelola bksda.

  • @widibhir5880
    @widibhir5880 3 года назад +1

    Mnding kalo ingin melihara gk usah ngmong ke siapa2 apa lagi posting sosmed dri pda dia punah karna hutan semakin kesini semakin habis contoh sperti di kalimantan yg konflik sma suku itu, trus kalo begini bagaimana nasip hewan2 yg dilindungi mnding dipelihara gk usah ngomong siapa2

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Memang harus ga usah ngomong ke siapa siapa bosku, kalau ngomong2 ntar malah ketangkap petugas, susah kalau udah ketangkap untuk membela diri🙏🙏

    • @widibhir5880
      @widibhir5880 3 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 gampang aja kalo kita punya duit banyak

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Betul bosku. Mantap.
      Smoga dijauhkan dari kesialan ini, amin

  • @TonyWibisono75
    @TonyWibisono75 2 года назад +1

    Aneh, undang2 menyebut dilindungi... Dilindunginya bagaimana?? Kepunahan mereka itu karena habitatnya yang semakin sempit. Kalo niat mo melindungi, ya buat lah tempat berlindung untuk mereka, bukan sekedar ngomongin undang2 doang.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Ada namanya taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa, hutan lindung dan kawasan hutan lainnya om. Jdi itu salah satu tempat berlindung bagi satwa satwa, tapi ya kadang sebagian orang tetap aja berburu, memang tidak semua orang tapi tetap ada oknum

  • @mevputramedia5833
    @mevputramedia5833 3 года назад

    Di tempatku banyak kucing hutan tapi karna sekarang banyak jebakan tikus pakai listrik dan racun tikus banyak indukan yg mati .kadang banyak juga anakan yg terlantar . Kalo di ambil kami takut ,kalo tidak di ambil dia mati . Jd serba bingung .pertanyaanya bagai mana cara kita mengurus surat " supaya kh bisa kita pelihara .

  • @bangziziyt6579
    @bangziziyt6579 3 года назад +1

    pak knp yg dipermasalahkan di orang yg memelihara nya, knp ga penjual nya, contoh kayak di pasar jatinegara, kucing hutan dijual dr hrg 400rban saja, banyak satpol pp, depan nya juga kantor polisi jatinegara, tapi penjual nya tetep anteng dan tentram, undang undang nya ga berlaku untuk pedagang kah pak?

    • @egiwafa7043
      @egiwafa7043 3 года назад

      Sya setuju dg pndpatmu broo. betul skali 👍
      Ya mungkin krna udah ada uang, bisnis bsa aman, trs mungkin jga udh kongkalingkong sma petugas/aparat di sekitar. Nanti klo kucingnya udh kejual baru tuh aparat nyari yg membeli kucing tadi 😂 katanya si negara hukum tp kalo ada uang mah lancar beres😂 dan yg slalu kena pidana psti pembelinya bukan pedagangnya 😂
      Ya gak bro ??????

  • @ky9614
    @ky9614 2 года назад

    Saya tadi mlm nemuin anak kucing hutan yg ditinggalkan induknya.. Lalu saya putuskan untuk membawa pulang. Udh di kasih ayam sma di bikinin susu, tapi masih ga mau mkn.. Solusinya dong?

  • @zainudinsangar
    @zainudinsangar Год назад +1

    Klo bukan kta siapa lgi. yg merawat klo rumah atau alam ya di rusal olh manusia

  • @degaa4566
    @degaa4566 Год назад +1

    Kalai gitu dmana peenangkaran ressmi saya akan beli dan akan merrawatnya. Tolong kasih tau.

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  Год назад

      Tidak ada, maka buatlah penangkarannya om. Peluang untuk om jika ingin membuat penangkaran.

  • @Nobodyisperfect621
    @Nobodyisperfect621 9 месяцев назад

    Saya pengen banget tangkarin kucing ini. Sepengalaman saya kucing termasuk gampang diternakin.... Prosedurnya gmn om ?

  • @rizikobatkuat1997
    @rizikobatkuat1997 2 года назад +1

    Di grup facebook banyak yg menjual kucing hutan hampir setiap hari ada pak. Knapa kalian diam? Ayoooo gerak cepat pak 🇮🇩

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Terima kasih,
      Smoga kita bukan bagian dari orang2 yg disebutkan tersebut.

    • @NaniFatimana
      @NaniFatimana 2 года назад

      iya bener di grup facebook banyak banget, sampe gw juga sempet ditawarin.. Pas ditanya apa ada ijin pelihara kucing hutannya mereka gak bisa jawab..

    • @sultanmulyono4781
      @sultanmulyono4781 2 года назад

      @@NaniFatimana memang banyak di grup facebook yg jual. Tapi kerja sama. Sama bksda. Sdh beli bawa pulang ditengah Jln dicegat. Kena pasal gini gitu. damai dan kucing tetap disita. Dan kembali lagi digrup face book yg jual. Maka gak digrebek.

  • @murjilahny8255
    @murjilahny8255 4 года назад +5

    Bang ada yang jual di shopee

  • @YendriPosting
    @YendriPosting 3 года назад +1

    Kalo misal memelihara karena dia sakit mungkin karena sudah ditinggal induknya dan diterkam hewan lain.. apa dibiarkan aja atau dipelihara dulu baru di lepas..

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Ini namanya tugas mulia menolong binatang dalam kondisi sakit dan melepaskannya kembali saat sdh pulih

  • @ealah5673
    @ealah5673 2 года назад +1

    Kalau misalnya berjumpa anakan kucing hutan yg baru beberapa hari lahir. Tapi indukannya mati apakah bisa di rawat atau di biarkan?

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Pertanyaannya kenapa induknya mati dan mengetahui induknya mati darimana?

    • @ealah5673
      @ealah5673 2 года назад

      Misalnya mati di sebelah anaknya

  • @supirmanut4057
    @supirmanut4057 2 года назад +1

    aku udah lapor ke bksda TPI belum d bles soalnya d fb bnyak yg jual beli hewan kaya gini..dah d bilangin d lindungi mlahn ngeyel

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Bksda mana om? Kalau penegakkan hukum maka lapor ke kepolisian atau gakkum setempat. Bksda bukan di tanah penegakkan hukumnya om

    • @supirmanut4057
      @supirmanut4057 2 года назад

      @@JEJAKFORESTER21 di Jawa tengah kebumen ka..ini udah d suruh ke penegak hukum Lhk tapi belum d bales juga

    • @supirmanut4057
      @supirmanut4057 2 года назад

      @@JEJAKFORESTER21 soal nya banyak jual beli kaya gitu di media sosial fb bang..siapa tau bisa bantu buat ngelaporin nya biat hewan nya bisa bebas lagi

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      @@supirmanut4057 tks atas kepeduliannya, semoga segera ditindaklanjuti laporannya om.

  • @pejuang-uu5pu
    @pejuang-uu5pu 3 года назад +3

    Kucing hutan GG akan punah bila fungsi hutannya tidak dirusak manusia,,dan dibunuh,,

  • @noraqila3886
    @noraqila3886 2 года назад

    Saya menemukan anaknya di halaman rumah saya, padahal bnyak perumahan warga, mungkin dia terpisah sama induknya, yg saya haruslakukan gimana, apakah saya harus melepaskannya atau pelihara dulu sampai dia besar baru di lepasliarkan atau bagaimana, kalu saya lepas sekarang takutnya nanti dia tidak bisa mencari makan sendiri, ttpi sebaliknya kalu saya pelihara takutnya saya kena sangsi pidana karna memelihara satwa di lindungi, mohon tanggapannya/bantuannya, makasih 🙏

  • @linglung7318
    @linglung7318 3 года назад +3

    Yg unlike video ini pasti yg suka nangkap dan jual kucing ini wkwkwkk

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  3 года назад

      Bisa jadi, itu pilihan teman2 hee.
      Terimakasih broo

  • @ucokrai
    @ucokrai Год назад

    Saya dpt kucing hutan masih bayi blom bisa jalan, bingung mau di kasih mkn apa, kalok di lepas kn kasian takut nya mati

  • @goblo99
    @goblo99 2 года назад +1

    Harusnya di bolehkan melihara asal.mengembang biakkan kyk kucinng rumahan

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Memang dibolehkan om, kan ada prosedurnya membuat penangkaran. Jika bebas tan prosedur maka sama aja mempercepat nya kembali di buru. Yg dilindungi aja tetap diburu apalagi jika tidak.

    • @goblo99
      @goblo99 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 ea juga bro..
      ...klo da bnyak org pelihara makin hari makin bnyak populasi bro..
      .bisa kyak kucing rumahan..melimpah..
      ..tpi klo di pelihara di penangkaran pasti akan punah ..krna perawatan kurang...
      .
      .klo di biarkan di hutan pasti akan punah juga.
      .prtama pengundulan hutan dan pmburuan liar..
      .

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  2 года назад

      Benar,
      Manusia lah yg membuatnya punah dan manusia pula yang membuatnya lestari.
      Perburuan tanpa terkendali adalah penyebabnya, alasan diburu untuk apa? Karena untuk memenuhi permintaan orang yang mau memeliharanya.
      Manusia membuatnya lestari karena jika manusia tidak memburunya pasti tidak akan membuat populasinya terancam.
      Jadi sebenarnya ada aturan yg mengatur jika kita mau menangjatnya walaupun satea ini dilindungi tapi bisa ditangkarkan, hasil penangkadan terhadap satwa yg dilindungi untuk generasi F2 maka statusnya menjadi tidak dilindungi dan boleh diperjualbelikan dan dipelihara tapi dgn catatan penangkaran nya legal/resmi.

    • @goblo99
      @goblo99 2 года назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 ea juga bro..
      .klo di buru ntuk di pelihara kayak kucing rumahan kyak takkan punah pasti berkmbang biak bnyak ..
      .
      ..pmbruan liar hanya ntuk di bunuh and di ambil kulitnya saja.
      .dsitu bisa hbis...

  • @alpadranran1216
    @alpadranran1216 2 года назад

    Gimana gak punah klw lahan sawit d indo yg pnya org luar negri d Sumatra pdang smpai k Kalimantan skrg lahan sawit mkin bnyak
    Wjar lh klw satwa itu punah krna habibat asli nya udh d rusak sm pemerintah sendiri hukum indo itu gak adil tajam k bawah

  • @tonisetiawan7350
    @tonisetiawan7350 Год назад +1

    tadi baru Nemu 3 ekor ditengah jalan ketabrak motor sama truck dam kayanya lagi produksi kejar kejaran mati semua dijalan itu kasian

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  Год назад

      Itu artinya diluar maunya kita,

    • @tonisetiawan7350
      @tonisetiawan7350 Год назад +1

      @@JEJAKFORESTER21 disini masih banyak bang kucing hutan jadi kadang kalo mati ya palingan ketabrak kendaraan soalnya jalan Deket sama habitatnya

    • @JEJAKFORESTER21
      @JEJAKFORESTER21  Год назад

      Iyaa, kadang ada yg disuatu daerah banyak dan di daerah lain sedang menurun populasinya.
      Kucing hutan akhir2 ini memang tidak seperti namanya yg ada kata hutan, sekarang KH banyak dijumpai di sekitar pemukiman, dan itu sebanrnya aman aja bagi si KH selama kita ga nangkap dia,
      Resiko seperti memang bisa terjadi om, Kucing kota juga bisa atau sering ketabrak mobil hee