Pernyataan sikap yang diajukan oleh masyarakat adat di wilayah Maklew, termasuk Wanam

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 окт 2024
  • Pernyataan sikap yang diajukan oleh masyarakat adat di wilayah Maklew, termasuk Wanam, Wogikel, Yulili, Bibikem, dan Kimahima, menggarisbawahi pentingnya menjaga hak-hak dan tanah adat dari dampak aktivitas perusahaan. Berikut adalah beberapa poin yang dapat dipertimbangkan untuk melengkapi dan memperkuat pernyataan sikap tersebut:
    1. **Hak atas Tanah dan Kedaulatan Adat**: Menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam di wilayah Maklew. Hal ini mencakup penegasan bahwa setiap aktivitas yang berlangsung di tanah adat harus melalui persetujuan dan partisipasi aktif masyarakat adat.
    2. **Transparansi dan Akuntabilitas**: Menuntut transparansi dari pihak pemerintah dan perusahaan dalam semua proses yang berkaitan dengan rencana aktivitas di wilayah tersebut. Masyarakat adat harus mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai rencana perusahaan dan dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan sosial.
    3. **Partisipasi Aktif dalam Keputusan**: Memastikan bahwa masyarakat adat terlibat dalam setiap tahap pengambilan keputusan, dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan hak untuk menerima atau menolak proyek yang diusulkan berdasarkan konsultasi yang jujur dan adil.
    4. **Penghormatan terhadap Tradisi dan Budaya**: Menghormati dan melindungi warisan budaya dan tradisi lokal yang mungkin terancam oleh aktivitas perusahaan. Ini termasuk menjaga situs-situs sakral, praktik budaya, dan cara hidup tradisional.
    5. **Evaluasi Dampak Lingkungan dan Sosial**: Meminta evaluasi dampak lingkungan dan sosial yang independen sebelum aktivitas dimulai, untuk memastikan bahwa proyek tersebut tidak merusak ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat.
    6. **Dukungan dan Solidaritas**: Mengundang dukungan dan solidaritas dari tokoh-tokoh intelektual dan masyarakat luas untuk memperkuat suara masyarakat adat dalam menolak proyek yang merugikan.
    7. **Komitmen untuk Masa Depan yang Berkelanjutan**: Menyatakan komitmen untuk melestarikan lingkungan dan sumber daya alam bagi generasi mendatang, sehingga mereka dapat terus menikmati dan menggantungkan hidup pada tanah yang telah diwariskan oleh leluhur.
    Dengan menyusun pernyataan sikap yang mencakup poin-poin ini, diharapkan dapat memperkuat posisi masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak mereka dan memastikan bahwa setiap pengembangan yang terjadi di wilayah mereka dilakukan secara berkelanjutan dan adil.#ilwayab #ilwayab #channel

Комментарии •