Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara Singgung Soal Fakta Baru hingga Kondisi Terkini

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 17 сен 2024
  • CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Saka Tatal mengungkapkan dasar hukum pengajuan kembali di kasus kematian Vina dan Eky meskipun kliennya sudah bebas penuh.
    Pada hari Rabu 24 Juli 2024 ini, Saka Tatal menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang menjadikannya tersangka utama dalam kasus kematian Vina dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon.
    Pengadilan Negeri Cirebon menyiapkan tiga orang majelis hakim untuk membahas memori PK yang akan dibacakan tim kuasa hukum Saka Tatal.
    Baca Juga Sidang PK Perdana Saka Tatal di Kasus Vina, Pengacara Ungkap Bukti yang Digunakan 8 Tahun Lalu di www.kompas.tv/...
    #sakatatal #vinacirebon #sidang #pk
    Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...
    Ikuti live streaming
    Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina & Eky di PN Cirebon di:
    • BREAKING NEWS - Sidang...

Комментарии • 4

  • @teukurasmminal9566
    @teukurasmminal9566 Месяц назад +3

    Linda, Aep, Mel Mel, Suroto, iptu Rudiana dan RT pasren harus ditangkap dan diadili, agar kasus Vina dan Eky bisa terungkap. Yg setuju like 👍

    • @SuprihSeptianto
      @SuprihSeptianto Месяц назад

      Betul. Biar merasakan enaknya dipenjara. Tapi masih mendingan dipenjara Karena memang bersalah. Sementara yang tidak bersalah malah dipenjara. Sungguh menyakitkan.

  • @bunghanif4656
    @bunghanif4656 Месяц назад

    Kasian amat ni bocah, dihukum 8 tahun sejak di bawah umur..
    Apalagi terdakwa yg lain, swumur idup.

  • @atingsetiawan2429
    @atingsetiawan2429 Месяц назад

    Waduuuh waduuuuh bagai mana ogut bertindak !! Masyarakat sampai kelas plg bawah sdh pada tahu DPO yg dihilangkan ternyata tlh menjadi balok satu. He he he he pantas saja bp Kapolri juga tdk punya nyali apalagi sekelas IpTu mana berani ?? Si Pegi alias Perong masa iya bisa di tangkap ??? Ngoceh .. banyak bintang pada berjatuhan. Lbh kasihan bintang lagi mesantren jadi nambah tanda jasanya he he he tapi yg hadiahin.........?