📢 *Reminder untuk teman-teman yang nonton video ini* : Untuk menerima konteks informasi yang full dari video ini, saya menyarankan agar *tidak nonton videonya setengah-setengah* Apalagi, hanya membaca dari judul dan deskripsinya saja. Bahkan, kalo dirasa point-pointnya kompleks untuk dipahami dalam sekali nonton, *silakan tonton video ini berulang-ulang* hingga paham pesan yang diberikan, ya. Kedua, link website Imigrasi Australia mengenai visa ini ada di description box.
@@NuraLamy kak maaf mau nanya KL kita kursus2 utk nambahw SKIL misal kursus barista di starbuck.ada manfaatnya ga nanti utk ke Australia..kl iyaa kira2 kursus2 apa yg recommended kak..tks kak
saya ingin bertanya jika case nya ibu kandung saya dari indonesia menikah dengan orang australia lalu ibu saya sudah mendapatkan PR kemudian beliau juga sudah mendaftarkan PR unutk saya juga berbarengan, tapi saya hanya tinggal beberapa bulan kemudian kembali ke indonesia, setelah 10thn saya berencana untuk kembali ke australia apakah bisa dengan mengajukan perpanjangan RRV nya?
Kalo tanya pendapat saya, kalo ibunya masih PR Australia / Citizen, bisa saja dan ada strong ties dengan Australia karena ada family disana. Mengenai RRV, baca di : immi.homeaffairs.gov.au/visas/getting-a-visa/visa-listing/resident-return-visa-155-157
Kalo tanya pendapat saya, traveling overseas menggunakan visa ini dan passport RI akan mempengaruhi status visa dan dianggap tidak memerlukan perlindungan lagi dan visa akan di-cancel. Sumber (di bagian Travel) : immi.homeaffairs.gov.au/visas/getting-a-visa/visa-listing/protection-866#About Mungkin bisa, kalo sudah punya citizenship Australia dan travel menggunakan paspor Aussie (itupun ga jelas berapa lama / bisa granted atau ngga).
@ saya barusan baca ada keterangan: "With this visa, you can: travel to and from Australia for 5 years" Apakah artinya bisa multiple entries keluar masuk Australia? Lalu "You must be in Australia when you apply for the visa." Apakah applicant VISA biasanya membeli flight ticket tanpa VISA, lalu mengapply VISA nya upon their arrival? Dan ketika on process, apakah mereka bisa lolos dari Immigration?
Kalo tanya pendapat saya, realita di lapang dari refugees yang saya kenal. Mereka traveled dari negaranya seperti Syria atau Irak ke Australia (itupun tidak independen, melainkan lewat jalur NGO spt UNHCR). Intinya, ini visa bantuan kemanusiaan artinya ada keterbatasan penggunaan paspor negara tsb (selagi belum Australian citizen, tidak ada paspor Aussie). Jadi, tidak bisa dengan mudah digunakan untuk berlibur, bolak balik kesana kemari dengan paspor tsb. Kecuali kalo buat Indonesian menggunakan visa-visa lainnya, bebas..
Saya ditawarkan kerja di australia, krna umur lbih dari 44th. Untuk masuk ke australia dan bekerja, si agen visa mggunakan mekanisme visa turis stlah smp australua bridging to visa protection. Apakah bisa apply visa lain setelah mendapatkan visa protection agar bisa bolak balik ke indo.
Halo, kalo tanya pendapat saya, dari yang saya tau bahwa visa ini adalah “visa buntu”. Hasil final kalo diterima, dapat Permanent Protection Visa (Subclass 866) yang bisa ada pathway ke citizenship (biasanya korban peperangan seperti asal Ukraina misalnya itu bisa lebih jelas hasilnya). Tapi, kalo ngga, bridging dulu (entah s.d kapan keputusan Immi Australia) hingga deportasi. Selama masa bridging, tidak bisa ke Indonesia (penjelasannya ada di video di bagian “Konsekuensi No.2”)
Kalau ada orang yang ambil protection visa, artinya orang itu tidak percaya lagi dengan RI akan melindungi dia, jadi minta perlindungan ke negara lain. Konsekuensi nya tidak bisa minta bantuan kedubes RI termasuk tidak bisa perpanjang passport. Jadi yang mau ambil visa ini dipikir matang matang dulu yah.
Kalau saya boleh kasih Comment, sebaiknya jangan ambil visa protection bagi WNI. Saya banyak bertemu WNI dg protection visa bridging disini (Melbourne). Banyak yg sudah tinggal disini sampai 10 th lebih. Tetapi masih belum di approved. Jadi sebaiknya hindari cara seperti ini. Sangat menyusahkan diri sendiri & masyarakat Australia. Semoga jadi bahan renungan. Thanks
📢 *Reminder untuk teman-teman yang nonton video ini* : Untuk menerima konteks informasi yang full dari video ini, saya menyarankan agar *tidak nonton videonya setengah-setengah* Apalagi, hanya membaca dari judul dan deskripsinya saja. Bahkan, kalo dirasa point-pointnya kompleks untuk dipahami dalam sekali nonton, *silakan tonton video ini berulang-ulang* hingga paham pesan yang diberikan, ya.
Kedua, link website Imigrasi Australia mengenai visa ini ada di description box.
@@NuraLamy kak maaf mau nanya KL kita kursus2 utk nambahw SKIL misal kursus barista di starbuck.ada manfaatnya ga nanti utk ke Australia..kl iyaa kira2 kursus2 apa yg recommended kak..tks kak
@@jariyah.amal.jemari Mengenai kursus ada 5 yang sudah dibahas disini, ya : ruclips.net/video/np6G_3I4T-A/видео.html
waaa terima kasih video informatifnya kak!
saya ingin bertanya jika case nya ibu kandung saya dari indonesia menikah dengan orang australia lalu ibu saya sudah mendapatkan PR kemudian beliau juga sudah mendaftarkan PR unutk saya juga berbarengan, tapi saya hanya tinggal beberapa bulan kemudian kembali ke indonesia, setelah 10thn saya berencana untuk kembali ke australia apakah bisa dengan mengajukan perpanjangan RRV nya?
Kalo tanya pendapat saya, kalo ibunya masih PR Australia / Citizen, bisa saja dan ada strong ties dengan Australia karena ada family disana. Mengenai RRV, baca di : immi.homeaffairs.gov.au/visas/getting-a-visa/visa-listing/resident-return-visa-155-157
Kak..mau nanya kl Australia apakah dlm bekerja kita bisa beribadah seperti. Biasa khususnya muslim
Biasanya itu tergantung tempat kerjanya, bosnya dan jam kerjanya. Misalnya bisa, mungkin dijamak ketika jam istirahat kerja
@NuraLamy trima kak responnya 👍👍 Hebat kakak luar biasa semuayg nanya dijawab , semoga semuaurusan kakak di lancarkan aamiin
Ka,
Misal, si X ini sedang posisi bridging,
Apakah keluarga (suami/istri, anak dll) bisa mengunjunginya ka?
Kalo tanya pendapat saya, bisa tapi sulit dan kemungkinan besar keluarga tsb harus apply visa yang terpisah sendiri..
@NuraLamy ya ka, misal keluarga yg berkunjung pakai visa turis, begitu ka, apakah bisa ya?
@NuraLamy eh udah dijawab ya, bisa tapi sulit
😃🙏
Apakah visa protection bisa di buat pulang ke negara asal??
Wah, penjelasannya ada di video itu 😄 Boleh juga comment yang sudah saya pinned dibaca, ya
Apakah seseorang dengan protection visa bisa berlibur ke lain negara selain negaranya sendiri?
Kalo tanya pendapat saya, traveling overseas menggunakan visa ini dan passport RI akan mempengaruhi status visa dan dianggap tidak memerlukan perlindungan lagi dan visa akan di-cancel. Sumber (di bagian Travel) : immi.homeaffairs.gov.au/visas/getting-a-visa/visa-listing/protection-866#About
Mungkin bisa, kalo sudah punya citizenship Australia dan travel menggunakan paspor Aussie (itupun ga jelas berapa lama / bisa granted atau ngga).
@ saya barusan baca ada keterangan:
"With this visa, you can: travel to and from Australia for 5 years"
Apakah artinya bisa multiple entries keluar masuk Australia?
Lalu "You must be in Australia when you apply for the visa."
Apakah applicant VISA biasanya membeli flight ticket tanpa VISA, lalu mengapply VISA nya upon their arrival? Dan ketika on process, apakah mereka bisa lolos dari Immigration?
Kalo tanya pendapat saya, realita di lapang dari refugees yang saya kenal. Mereka traveled dari negaranya seperti Syria atau Irak ke Australia (itupun tidak independen, melainkan lewat jalur NGO spt UNHCR). Intinya, ini visa bantuan kemanusiaan artinya ada keterbatasan penggunaan paspor negara tsb (selagi belum Australian citizen, tidak ada paspor Aussie). Jadi, tidak bisa dengan mudah digunakan untuk berlibur, bolak balik kesana kemari dengan paspor tsb. Kecuali kalo buat Indonesian menggunakan visa-visa lainnya, bebas..
Saya ditawarkan kerja di australia, krna umur lbih dari 44th. Untuk masuk ke australia dan bekerja, si agen visa mggunakan mekanisme visa turis stlah smp australua bridging to visa protection.
Apakah bisa apply visa lain setelah mendapatkan visa protection agar bisa bolak balik ke indo.
Halo, kalo tanya pendapat saya, dari yang saya tau bahwa visa ini adalah “visa buntu”. Hasil final kalo diterima, dapat Permanent Protection Visa (Subclass 866) yang bisa ada pathway ke citizenship (biasanya korban peperangan seperti asal Ukraina misalnya itu bisa lebih jelas hasilnya). Tapi, kalo ngga, bridging dulu (entah s.d kapan keputusan Immi Australia) hingga deportasi. Selama masa bridging, tidak bisa ke Indonesia (penjelasannya ada di video di bagian “Konsekuensi No.2”)
@@NuraLamy selama bridging apakah refugees diperbolehkan untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya?
Kalau ada orang yang ambil protection visa, artinya orang itu tidak percaya lagi dengan RI akan melindungi dia, jadi minta perlindungan ke negara lain.
Konsekuensi nya tidak bisa minta bantuan kedubes RI termasuk tidak bisa perpanjang passport.
Jadi yang mau ambil visa ini dipikir matang matang dulu yah.
Iya, setuju. Ini salah 1 konsekuensi juga dari mengambil visa ini..
Kalau saya boleh kasih Comment, sebaiknya jangan ambil visa protection bagi WNI. Saya banyak bertemu WNI dg protection visa bridging disini (Melbourne). Banyak yg sudah tinggal disini sampai 10 th lebih. Tetapi masih belum di approved. Jadi sebaiknya hindari cara seperti ini. Sangat menyusahkan diri sendiri & masyarakat Australia. Semoga jadi bahan renungan. Thanks
Seperti yang saya jelaskan point-pointnya di video ini, saya pun sependapat 👍🏼
Kalau bridging gitu apakah bisa bekerja tanpa batasan jam?