Banyak yang belum tau tentang Rel KA ini....

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 7 сен 2024
  • Halo teman teman, di video ini saya akan mengajak teman teman untuk menelusuri rel KA yang mengarah ke Pelabuhan Cilacap. Semoga videonya bisa menambah wawasan dan manfaat untuk teman teman semua, terima kasih.

Комментарии • 11

  • @cilacapstreetview
    @cilacapstreetview 3 года назад +2

    Mantap...
    Liputan dgn logat ngapak
    Lanjutkan!!

  • @putrsw-ed6gr
    @putrsw-ed6gr 10 месяцев назад

    kakange cernas nemen....ya

  • @wawanani4171
    @wawanani4171 3 года назад +1

    Mantap, salam ngapak.
    Ora ngapak ora penak 👍🙏

  • @hanninrfHNPRODUCTION
    @hanninrfHNPRODUCTION 4 года назад +5

    itu rel rencananya diganti

    • @Dwikeybrdst
      @Dwikeybrdst 2 года назад

      Dan sekarang sudah diganti Karna udah pernah dilalui lokomotif jenis cc

  • @imamwahyudi3083
    @imamwahyudi3083 3 года назад +4

    Pembangunan dan pengoperasian KA bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi atau Kabupaten, tetapi Kemenhub cq Ditjen Perkeretaapian dan PT KAI. Tks.

    • @abbas77galery72
      @abbas77galery72 3 года назад +1

      Tapi sekarang pemerintah membebaskan siapa saja masuk ke bisnis perkeretaapian untuk memutus monopoli kai sejumlah jalur reaktivasi dan jalur baru juga pemerintah membuka swasta, bumd, bumn maupun pemda untuk masuk melalui skema kpbu maupun full bisnis sejauh ini baru pemprov dki lewat bumd nya pt mrt&pt lrt lalu ada juga angkasa pura dengan skytrain nya yang sudah menjadi operator sekaligus investor nah kalau pemda yang ngelola pengoperasian selain dki ada juga ko itu kertalaya itu yang mengadakan anggaran belanja hingga memberikan subsidi oleh pemprov sumsel cuma emang masinisnya masih dari kai pt pal ada juga anak bumn yang mau bikin pt buat lrt Bandung yaitu pp pemprov kaltim juga awalnya mau masuk ke perkeretaapian dengan mengandeng investor luar nantinya mereka bikin perusahaan pt kereta borneo nah lalu apa peran kemenhub lewat djka? Yah sertifikasi sedangkan operasional di serahkan ke badan usaha yang telah memiliki sertifikat kelayakan operasi seperti untuk bumn ada kai, angkasa pura 2 lalu anak bumn seperti railink, kci sedangkan pemprov sudah ada sertifikat pengoperasian dki dengan pt lrt&mrt nya

    • @imamwahyudi3083
      @imamwahyudi3083 3 года назад

      @@abbas77galery72 maksud saya hanya mengoreksi bahwa kewenangan bukan di Pemkab, karena dalam narasinya seolah-olah (akan) dibangun oleh Pemkab. Artinya, kewenangan perkereta apian masih di Kemenhub tapi bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Terima kasih.

    • @abbas77galery72
      @abbas77galery72 3 года назад

      @@imamwahyudi3083 soalnya komentar lu pembangunan dan pengoperasian menjadi kewenangan kemenhub bukan provinsi atau kabupaten itu juga ga tepat kenapa? Soalnya untuk pembangunan itu wewenang kontraktor sedangkan pengoperasian itu wewenang operator nah provinsi, kabupaten, kota ataupun swasta bisa mengoperasikan asalkan sudah ada sertifikat operator nah tugas djka itu lebih ke regulator seperti perencanaan atau sertifikasi

    • @abbas77galery72
      @abbas77galery72 3 года назад

      @@imamwahyudi3083 jadi proses untuk pembuatan jalur itu pertama studi kelayakan nah ini bisa di kemenhub atau lempar ke daerah atau swasta setelah setelah itu amdal kalau semuanya layak baru ke pengadaan lahan setelah itu kontruksi nah ini sudah bukan wewenang kemenhub lagi tapi ke kontraktor kalau sudah fase ini kemenhub cuma sebatas mengawasi setelah beres ada sertifikasi kelayakan jalur nah itu wewenang kemenhub setelah semuanya layak saat beroperasi itu jadi wewenang operator nah kemenhub tugasnya mengawasi

  • @AFZ_AXL
    @AFZ_AXL Год назад

    Itu perlintasan kereta api nya di
    Jalan mana