11,25 Juta Batang Rokok Ilegal Jepara Dimusnahkan
HTML-код
- Опубликовано: 16 май 2024
- BETANEWS.ID,JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bekerjasama dengan Bea Cukai Kudus memusnahkan 11,25 juta batang rokok ilegal senilai Rp14,14 Miliar di Halaman Pendopo Kabupaten Jepara.
Lenni Ika Wahyudiasti, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus merinci barang yang dimusnahkan diantaranya terdiri dari 11,2 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM); 12,4 ribu batang Sigaret Kretek Tangan (SKT); 141,6 ribu batang Sigaret Putih Mesin (SPT).
Baca berita selengkapnya di: betanews.id/2022/04/smp-muham...
#BetaNewsID #InspirasiHariIni
----------------------------------------------------------------------
Instagram Beta: / betanews.id. .
FP Facebook Beta: /
Twitter Beta: / betanews_id
----------------------------------------------------------------
TENTANG KAMI
----------------------------------------------------------------
Beta adalah media online yang lahir di era digital yang dibuat khusus untuk milenial dan gen-Z yang ingin maju dan berkembang. Berita yang disajikan unik, menarik dan inspiratif, serta dikmas dalam bentuk tulisan, foto dan video.
---------------------------------------------------------------
Alamat: Salam Residence Blok C No. 87, Dersalam, Bae, Kudus. Telp. (0291) 2916432, Email: betanews.red@gmail.com
Negara mana? Negara siapa? Kalian bilang negara rugi? Yang rugi kalian!!! Bukan negara,. Negara kita kaya dengan alam dan SDA, cuman SDM kayak becuk aja yang merasa rugi...
Ngga ada yang di rugikan cuma bea cukai ngga ada pemasukan kantong Doraemon😄😄😄
Ke balik boss...negara rugi kas negara tidak sesuai lebih banyak masuk kantong ajaib.....BEA CUKAI GAYUS TAMBUNAN KE 2....BOSS
Cuma pencitraan aja