Pekerjaan konstruksi lewat e-purchasing, selamat tinggal tender

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 4 окт 2024
  • Video Pekerjaan konstruksi lewat e-purchasing, selamat tinggal tender ini bertujuan 2 hal: membuka wawasan kita semua bahwa pekerjaan konstruksi lewat e-purchasing sangat bisa dilakukan, sudah banyak tersedia di katalog LKPP, kemudian tujuan lainnya adalah mengajak pelaku usaha sektor jasa konstruksi mulai toko material, konsultan, kontraktor konstruksi untuk menawarkan jasanya melalui katalog elektronik LKPP, semoga bermanfaat

Комментарии • 67

  • @maestrobarru4852
    @maestrobarru4852 18 дней назад

    Betul.... Pak Agus fenomena banyak yang PENYEDIA KONSTRUKSI YG KOMPETEN DI BIDANGNYA; secara Faktual punya Modal, Peralatan, Tenaga, Pengalaman dst. tapi dgn metode TENDER yg sering menang para broker yg biasa jual setelah menang karena semua syarat terpenuhi harga paling rendah, Penyedia bermodal dan pengalaman kalah harga, --- di palaksanaan kualitas di korbankan.

  • @buruhproyek5300
    @buruhproyek5300 Год назад +12

    Dengan e katalog justru memudahkan terjadinya kolusi.karena ppk diberi kewenangan yang berlebih.dan mengkebiri persaingan bebas..

  • @desiantari-j1b
    @desiantari-j1b 9 месяцев назад +5

    Klo menurut saya dg sistem e katalog ini justru semakin mudah utk mengkondisikan proyek2 konstruksi, yg penting kenal dekat dg ppk dan bisa negosiasi dibwarung kopi, trs ppk tinggal klik etalase. Done....😂😂😂😂

    • @ingwiesalmon8914
      @ingwiesalmon8914 5 месяцев назад

      benar sekali tuh lebih parah e katalog

    • @indraagungwibowo
      @indraagungwibowo 3 месяца назад

      anda benar...
      benar sekali malahan... 😅🤣😂

  • @maestrobarru4852
    @maestrobarru4852 18 дней назад

    Alternatif, tetap harus ada tender untuk pekerjaan Spesifik, cara Pemilihannya menggunakan SISTEM POINT seperti metode Konsultansi, " Contoh : jumlah pengalaman baik mengerjakan pekerjaan sejenis 3 s. d. 5 tahun terakhir bobotnya 10, memiliki peralatan sendiri bukan sewa bobot 10, memiliki modal awal minimal sesuai persentase HPS pekerjaan 10, diluar itu bobotnya 5 dst. intinya memilih oenyedia yang memang kompeten di bidangnya...... ini banyak keluhan dari penyedia yang secara faktual punya kemampuan tapi kalah tender

  • @dwiputraasher1920
    @dwiputraasher1920 8 месяцев назад +3

    Satu lagi saya contohkan Kementerian Agama.. Pembangunan Gedung menggunakan E-Purchasing. Coba dibayangkan untuk 1 gedung ada ratusan item pekerjaan, lalu setelah dilakukan e-purchasing sesuai prosedur terpilih 10 penyedia untuk mengerjakan gedung tersebut. Coba bayangkan konflik di lapangan yang akan terjadi karena siapa yang mengomandoi pekerjaan itu? masing2 penyedia cuma peduli dengan pekerjaannya tanpa mempedulikan kebutuhan gedung secara utuh, sementara item-item itu saling terkait satu sama lain bukan berdiri sendiri. Bukannya tambah cepat pekerjaannya malah jadi berantakan. Kalau untuk pekerjaan pemeliharaan gedung tidak masalah, tapi untuk pembangunan gedung baru ini masalah serius dan justru bikin kacau.

    • @ingwiesalmon8914
      @ingwiesalmon8914 5 месяцев назад

      apa benar seperti itu bang? 1 paket pekerjaan pelaksananya 10 perusahaan? parah bangat tuh

  • @yudiewok
    @yudiewok Год назад +12

    Mohon maaf nih mas Arief, sepengalaman saya dengan kebebasan Katalog malah menjadi wadah pengaturan. Karena sistem mini kompetisi yang belum dilakukan. Dahulu di jaman tender, keberhasilan cocoklogi tidak sampai 100%, tapi dengan katalog lokal, PPK sudah sangat nyaman sekali bercocoklogi dengan penyedia. Mereka tinggal suruh penyedia memasukkan barang-barangnya ke katalog lokal (harga disepakati di warung kopi), lalu buat pemesanan di katalog. Untungnya transaksi di katalog tidak transparan, klo proses itu bisa dilihat publik seperti tender dan pengadaan langsung, mantap itu aduan-aduan yang bakal datang..

    • @HabilHameesi
      @HabilHameesi Год назад +2

      Barang kali kelemahannya itu..., saya juga sepakat tp sangat mempermudah PPK atau Pj. Pengadaan. gak perlu lagi masuk tahap evaluasi. Tinggal nego.

    • @aditedmln
      @aditedmln Год назад +1

      bukannya tender juga "sebagian" bisa diatur?? hanya saja proses lebih lama dan ribet dibanding epurchase 😁

    • @yudiewok
      @yudiewok Год назад +1

      @@aditedmln bisa klo pihak Pokja nya setuju.. minimal Pokja yg punya integritas bisa jadi mengoreksi.. makanya saya bilang gak sampe 100% tingkat keberhasilannya.

    • @yudiewok
      @yudiewok Год назад +2

      @@aditedmln klo tender masih "sebagian", klo katalog "seluruhnya"... 🤣
      Sarang korupsi kata opung.. upss..

    • @ericktomo1671
      @ericktomo1671 Год назад

      Buwetul bang, tambah ugal2an 🤦‍♂️

  • @bangmas
    @bangmas 11 месяцев назад

    INI BISA MERUBAH KEMAJUAN BANGSA

  • @rezaafrizal9235
    @rezaafrizal9235 Год назад

    Alhamdulillah. Terima Kasih Pak Arif

  • @ariefrachman920
    @ariefrachman920 Год назад +2

    andai sebebas marketplace pada umumnya saya yakin banting2an harga dan lebih fair 😅

  • @MuhammadRidwan-ub8ci
    @MuhammadRidwan-ub8ci Год назад +3

    Menurut ku harus dikaji lagi. Apakah aturannya sdh mendukung usaha kecil. Atau pemerataan kesempatan usaha setiap penyedia jasa karena biasanya ppk punya jago2 tertentu, yg dimungkinkan tidak dapat dihindari adanya ucapan terima kasih😂. Jangan jangan judul yg disampaikan selamat tinggal tender menjadi selamat datang kolusi

  • @achmadmustain1111
    @achmadmustain1111 Год назад +1

    Lanjut kan bro

  • @Taherhusaini-gt2ym
    @Taherhusaini-gt2ym Год назад

    sangat setuju,,, mohon maaf,,tapi saran, mungkin perlu banyak pengkajian lagi pak, perbanyak dahulu sosialiasi kepada pelaku usaha kecil yg belum banyak mengerti,,jangan sampai ada terkesan monopoli,,harga produk yg ditayangkan apakah sudah ada persamaan dengan daerah-daerah lain sehingga tidak timpang terlalu jauh,,siapa penanggung jawab terhadap harga yg ditayangkan,,,trims

  • @mr.gurningchannel7018
    @mr.gurningchannel7018 Месяц назад

    BERARTI BUKAN BELI BARANG LAGI, TAPI SUDAH BELI JASA JUGA, INI SANGAT RAWAN KOLUSI DAN KORUPSI, TERKESAN DIPAKSAKAN AGAR REKAMAN JAGOAN DARI DINAS BISA SEBAGAI PELAKSANA PROYEK.
    TIDAK PERLU KONSULTAN PENGAWAS.

  • @radjavictor-je4tv
    @radjavictor-je4tv Год назад

    Terimakasih Pa Arif, mohon di share juga Kertas Kerjanya Pak...Trmksh n Sukses selalu

  • @assanist7841
    @assanist7841 Год назад

    Sy setuju pak,krn dgn tender akan menghasilkan kualitas bangunan tdk menjamin krn rata2 ingin menang walau dgn cara banting harga sehingga pasti mengurangi kualitas atau bahkan tdk tercapainya spec

  • @heriyantorantelino506
    @heriyantorantelino506 Год назад

    Terima kasih pak atas pencerahannya

  • @maestrobarru4852
    @maestrobarru4852 9 месяцев назад

    selain tender ada swakelola, pengadaan langsung, penunjukan langsung, outputnya bangunan konstruksi, tender hanya salah satu metode pengadaan barang / jasa yg membedakan dengan pengadaan non tender hanya besaran nilai, intinya serapan dana terlambat setiap tahun

  • @tariyani
    @tariyani Год назад

    bagus klu semua daerah ada nih

  • @footballpedia4880
    @footballpedia4880 Год назад +3

    Semakin gampang kkn ppk udah janjian sama salah satu penyedia, arahnya malah buat umkm males masuk di pek. Pemerintah

    • @buruhproyek5300
      @buruhproyek5300 Год назад

      Betul .rekanan yang dituju sudah janjian kapan dilaksanakan dan kapan ditutup waktunya.disamping itu pelaksanaannya yang tahu cm rekanan yang dituju.kalau tender semua rekanan dpt mengetahui waktu pemasukan.

  • @riskyyuda7433
    @riskyyuda7433 Год назад +1

    tapi di tempat saya bekerja, dinas terkait hanya mau belanja dgn penyedia yg sebelumnya telah melakukan transaksi atau menjadi rekanan sehingga value for money nya blm terwujud dg optimal

  • @dinaamari4556
    @dinaamari4556 Год назад

    Terima kasih pak arif

  • @ngurahweresana599
    @ngurahweresana599 Месяц назад

    1.Untuk pekerjaan Konstruksi ...Mohon penjelasan apakah tdk ada kemungkinan klo memilih harga yang paling murah mendapatkan jaminan kualitas yang baik begitu sebaliknya.
    2.Apakah tidak ada kemungkinan PPK atau KPA cari penganten diluar dulu ...baru menyesuaikan pengantennya di ephurcashing...mohon penjelasan Terimakasih

  • @agungbudihidayat7048
    @agungbudihidayat7048 Год назад

    Mas Agus Arif bikin konten tentang Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang Jasa donk

  • @rahmaddani847
    @rahmaddani847 10 месяцев назад

    kalau begini sistemnya sama saja dengan kata2 pembukaan bapak di awal video. PPK sebelum memesan sudah ada deal duluan sama calon kontraktor, lalu kontraktor baru deh tambah produk di katalog.

  • @dwiputraasher1920
    @dwiputraasher1920 8 месяцев назад

    Dengan E-Katalog utk pekerjaan konstruksi, PPK sudah melakukan kongkalikong dengan penyedia terlebih dahulu di belakang layar, kemudian penyedia diberikan HPS, kemudian dibuat produk di e-katalog lalu PPK tinggal menunjuk..Kolusi n korupsi besar-besaran, kekuasaan PPK tanpa batas, tdk ada persaingan terbuka.

  • @ibnubekti4224
    @ibnubekti4224 Год назад +1

    metode tender ataupun e kataloq semuanya bagus menurut saya, tapi semua itu percumaa klo yg melaksanakan pejabatnya masih bermental korup mas arief ....

  • @yudiewok
    @yudiewok Год назад

    Masalah tambahan dengan katalog ada pemangkasan tahap seleksi penyedia, kita gak bisa membatasi hanya penyedia beneran yang masuk, calo-calo proyek bawaan PPK juga bisa jualan.

  • @PapaverSomniverum
    @PapaverSomniverum 9 месяцев назад

    Maaf nih Mas Agus., dalam realisasi nya malah 100% berbanding terbalik.,masyarakat lebih mudah mantau tender atupun penunjukan langsung daripada system e-purchasing.,karena dengan ada nya sytem e-purchasing malah mempersulit pemantauan dan malah mempermudah KKN. Perusahaan penyedia sudah di seting oleh PA/KPA dan PPK; judul nya saja e-purchasing, Bargening nya tetap saja ketemuan langsung antara PPK dgn perusahan penyedia; jika harga sudah di sepakati oleh kedua belah fihak, perusahan penyedia tinggal apload dagangan nya ke katalog.
    Contoh nya kesepakatan di darat 500jt yang di apload di udara 800jt., 300jt bagi2 masuk kantong PA/KPA dan PPK
    ini real dan sedang di dalami kasus nya.

  • @RenoRepandi
    @RenoRepandi Год назад +2

    Ini jelas akan sangat berdampak dan berimbas lebih buruk lagi bagi pelaku jasa konstruksi daerah.karna jelas ini tidak berpihak kepada pelaku jasa konstruksi daerah/setempat untuk kualifikasi kecil menengah khusus nya. saat ini saja sudah terlalu banyak aturan yang tidak dapat di jangkau pelaku jasa konstrusi kualifikasi kecil menengah bagaimana kami bisa berkembang bila seprti ini.saya lebih sepakat jika di berdayakan para pelaku jasa konstruksi di masing2 daerah bukan malah semakin dikebiri dan ahirnya tereleminasii lalu gulung tikar dan sampai saat ini begitu banyak badn usaha di masing2 daerah yang tidak mendapat kan pekerjaan dan ahir nya badan usaha menjadi mati atau habis masa berlaku nya oleh karena tidak mendapat kan kesempatan bekerja.dan saya kira seluruh pelaku jasa konstruksi mampu bekerja secara profesional.justru metode ini yg akan membuat punah pelaku jasa konstruksi daerah pada ahirnya

  • @wahidyusufefendi3631
    @wahidyusufefendi3631 11 месяцев назад

    Malah angel mas... PPK milih seng setorane akeh... endonesa iki...

  • @desiantari-j1b
    @desiantari-j1b 9 месяцев назад

    Utk pekerjaan konstruksi itu beda2 pak, tidak bisa antara yg 1 disamakan dg yg lainnya, misal mau bangun gedung sekolah, desainnya kan beda2, kita sebagai kontraktor kan tidak tahu apa spek yg diinginkan oleh ppk, klo dg sistem pengadaan yg sekarang kan jelas, spek nya tertulis jelas. Gambar desain juga ada. Klo e katalog kan tidak ada, malah dg adanya e katalog ini mempermudah ruang kkn antara ppk dan pj, misal ppk ingin spek abcd sedangkan ppk punya calon pj, maka calon pj tsb yg hanya akan diberitahu speknya dg detail, sehingga hanya pj tsb yg bisa memenuhi spek, dan pasti harganya nanti juga di upkan. Wahhh....parah ini....😂😂😂😂

  • @mr.gurningchannel7018
    @mr.gurningchannel7018 Месяц назад

    Jika konstruksi dilakukan metode e purchasing, brarti jasa konsultan pengawas tidak dibutuhkan lagi dong, bagaimana jadinya mutu bangunan???

  • @ErasmikoYonathan-nd9os
    @ErasmikoYonathan-nd9os Год назад

    Pemahaman saya Katalog Itu untuk pengadaan bahan/material untuk yg diswakelolakan..

  • @Sierra_Evolution
    @Sierra_Evolution Год назад

    Terima Kasih Pak Arif, untuk buku-buku formatnya e-Book_nya ada nggak Pak..? Biar simpel dan gampang dibawa kemana-mana

  • @andiaprizon7049
    @andiaprizon7049 Год назад

    terimakasih materinya. izin bertanya jenis kontrak yang digunakan apa ya pak? SP atau SPK..

  • @uwhiedelonge8100
    @uwhiedelonge8100 7 месяцев назад

    Sebenernya kaonuntuk sistem sama aja cuma lewat ekatalog aja..ujung2nya penyedia juga memakai jasa tender..

  • @hotmanmarpaung8808
    @hotmanmarpaung8808 6 месяцев назад

    saluran terpasang katanya Harga X, ternyata dilapangan harus pake cren ataupung lokasinya harus ditimbun, ataunpun jalan harus dibuat dulu kelokasi jadi harga 3X...gimana ini?. selamat tinggal tender....go e-purhcasing. apakah PL juga go e-purchasing?.

  • @jaenudinzein960
    @jaenudinzein960 8 месяцев назад

    Sama Bos ....E ctalog Juga KKN nya lebih Parah lagi........😁😁

  • @mujionoaji8363
    @mujionoaji8363 4 месяца назад

    Produk Bangunan rumah/gedung cocoknya satuan m2, bukan m3

  • @HabilHameesi
    @HabilHameesi Год назад

    Mas arif ijin tanya, pada proses awal pek. E-Purchasing, dok. Apa saja yg disiapkan dan dok. Apa yg dibuat apakah dibut BA pengumuman, Ba Nego dsb.? Utk PPK dan PP. Terima kasih

  • @gudangbacot6151
    @gudangbacot6151 Год назад

    Coba cek lapangan bro, dengan E- catalog malah bnyak kecurangan dari pada tender,

  • @yuniastomicn6290
    @yuniastomicn6290 Год назад

    Yg gedung blm ada pak 😊

  • @realmipro6006
    @realmipro6006 3 месяца назад

    HADEH HALU MODERATOR NYA.. SEMENJAK KAPAN E KATALOG TIDAK ADA RAHASIA UMUM NYA..

  • @maestrobarru4852
    @maestrobarru4852 9 месяцев назад

    bagaimana dengan dokumen perencanaan

  • @tariyani
    @tariyani Год назад

    kok jakarta.... klu daerah daerah

  • @safarizalhamid
    @safarizalhamid 5 месяцев назад

    dulu masih tender manual dibilang rentan KKN makanya dirubah ke tender pakai LPSE kejadiannya ternyata malah lebih bobrok makin parah KKN antara penyedia dan ULP /Panitia karena rekanan tidak bisa melihat dokumen tender milik rekanan lain yang bisa melihat dokumen cuma panitia. Sekarang malah e katalog ya enak PPK tinggal pilih rekanan keluarganya malah lebih parah lagi KKN. pak arif teori tak sesuai kenyataan dilapangan

  • @iseeu4852
    @iseeu4852 3 месяца назад

    anda sya rasa terlalu Naif. di daerah sya yg dpat kerja dgn sistem tender dan yg kerja dgn e katalog orangnya itu2 jugak.

  • @elmasorayaeoeo
    @elmasorayaeoeo 8 месяцев назад

    kalo konsultan supervisi bisakah pake e katalog ?

  • @irwanfebriantonugroho
    @irwanfebriantonugroho 10 месяцев назад

    Epurchasing malah minim sisi keterbukaan kepada publik.

  • @nurhendratno6950
    @nurhendratno6950 11 месяцев назад

    Trus tugas jabfung PBJ nanti tugasnya apa,

  • @rahmiwahyuni6182
    @rahmiwahyuni6182 Год назад

    Hallo pak, apa saya boleh minta file pptnya?