Apakah Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu? - Rumaysho TV

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 11 окт 2024
  • Mengenai masalah lelaki menyentuh wanita apakah membatalkan wudu atau tidak, ini terjadi ikhtilaf di antara para ulama mazhab. Sebagian ulama berpendapat hal tersebut membatalkan wudu secara mutlak, sebagian ulama juga berpendapat hal itu tidak membatalkan wudu sama sekali. Ada juga ulama yang berpendapat hal itu membatalkan wudu jika menyentuhnya dengan disertai syahwat.
    Namun, pandangan mazhab Syafi'i akan hal ini, di mana kita tahu bahwa mayoritas masyarakat di negeri kita sebagian besar menganut mazhab ini menyatakan bahwa bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram membatalkan wudu, walaupun bersentuhan itu terjadi tanpa syahwat. Dalil yang digunakan adalah firman Allah Ta'ala dalam surah Al-Maidah ayat 6.
    Lalu bagaimana dengan berbagai dalil yang dipakai oleh ulama lainnya yang menyatakan bahwa menyentuh wanita itu tidak membatalkan wudu?
    Simak penjelasan lebih detail atas jawaban di atas dalam video Rumaysho ini.
    Pada akhirnya -sebagai akhir kesimpulan di dalam video kami kali ini-, yang lebih hati-hati adalah pendapat yang berpegang pada zhahir Al-Qur’an, yaitu menyentuh lawan jenis (bukan mahram) termasuk pembatal wudu.
    -
    Yuk ikut beramal jariyah bangun masjid, dakwah, dan kegiatan sosial lainnya lewat @rumayshopeduli
    Semua informasi perihal donasi tersebut bisa didapat melalui narahubung: 0811267791

Комментарии • 12

  • @az-harmuhamadnayif
    @az-harmuhamadnayif 2 года назад +2

    Masya Allah taabarakallah, penyajian ilmunya sangat jelas dan sangat menarik^^

  • @inadiaisnaini353
    @inadiaisnaini353 2 года назад

    Maa syaa Allah, jazakallahu khairan ustadz.. sangat jelas, baarakallahu fiikum

  • @thekaffahtimeid5084
    @thekaffahtimeid5084 2 года назад

    Maa Syaa Allah
    Barakallah Ust Muhammad Abduh Tuasikal dan team RumayshoTv

  • @suryani244
    @suryani244 2 года назад +1

    Kesimpulan nya apa, batal atau tidak batal bersentuhan dengan suami or istri?

    • @fauzihibras
      @fauzihibras 2 года назад

      Tergantung madzhab yg anda pegang

    • @jakejake6029
      @jakejake6029 2 года назад

      Kesimpulannya adalah kembali pada pendapat yang anda pilih

    • @sano5436
      @sano5436 2 года назад

      Coba baca di deskripsi, ada kesimpulan disana.

    • @herudianto2548
      @herudianto2548 6 месяцев назад

      Klu berpegang pada madzhab hanafiah tidak batal

  • @mdaffailhami
    @mdaffailhami 2 года назад

    Apa hukumnya berwudhu dengan madzhab Maliki, sementara pembatal wudhu madzhab Syafi'i?

  • @abelkluwutl
    @abelkluwutl 2 года назад +1

    Jadi intinya menyentuh dengan sengaja atau tidak klo itu mahram tidak membatalkan?

    • @killermachine9989
      @killermachine9989 2 года назад +1

      Istri kan bukan mahram

    • @sadatabuhanif7220
      @sadatabuhanif7220 2 года назад +1

      Kalau sama orang tua dan saudara kandung/sepersusuan tidak batal. Kalau istri bersentuhan kulit tanpa penghalang batal