Carut Marut dalam Penunjukan PJ Kepala Daerah
HTML-код
- Опубликовано: 10 фев 2025
- Pada tanggal 28 November 2022, Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian digugat oleh berbagai elemen masyarakat sipil. Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut terkait tak kunjung terbitnya peraturan pelaksana terkait Pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Daerah.
Selain itu, para penggugat meminta agar diangkat dan dilantiknya 88 PJ kepala daerah oleh Jokowi dan Tito pada 12 Mei - 25 November 2022 dianggap berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan dan dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.
Apa saja permasalahan yang terjadi dalam penunjukkan PJ Kepala Daerah yang dilakukan oleh Tito Karnavian? Bagaimana sikap Tito Karnavian selaku Mendagri dalam merespon rekomendasi dari Ombudsman RI? Bagaimana dampak yang akan terjadi kedepannya jika proses penunjukkan yang dilakukan oleh Tito Karnavian tidak diperbaiki?
Berbagai pertanyaan tersebut akan dibahas dalam serial terbaru Ungkap! berikut ini.
Kontras memang oke❤