Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun.
@@imanuelyunus1333 Kalau gk masalah ngapain masuk tv segala. Kalau mau ya salah satu harus mengikuti agama pasangannya itu lebih baik. Sekarang ikuti aja UU yg ada di Indoneaia
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik” Q.S. Al-Baqarah ayat 221
@@nusapatihabirawa2323 Iman Umat Islam bahwa Alquran berasal.dari Firman Allah SWT. Tidak ada keraguan Tuhannya umat Islam, Allah SWT. Esa dzat Nya, Esa keberadaanya, tidak terpecah dalam berbagai pribadi, tidak berkongsi, Maha Terdahulu, Maha Kekal, Maha Kuasa,.Berkuasa untuk memberikan kehidupan, Berkuasa untuk Mematikan, Tidak pernah Mati, Berbeda/ Tidak meyerupai mahluk.
@@ch-sr4ie lalu gambaranmu Allah itu macam apa? Kamu lucu, ngawur..kamu bilang Allah itu esa, tidak terpecah dalam berbagai pribadi, tapi Allah sendiri memiliki 99 nama dengan 99 pribadi yg menunjukkan sifat sifat Allah. Kamu tahu apa itu Esa dan apa itu waahid?
@@nusapatihabirawa2323 Kok jadi rame yah, hihihi Terima kasih pak telah bertanya 😊 Kita awali dengan kata iman, Iman itu artinya kepercayaan dan keyakinan kepada tuhan, nabi, kitab dan sebagainya. Dalam Islam, kita di ajarkan untuk mempercayai tuhan itu Allah SWT itu esa, percaya kepada Muhammad saw dan 24 nabi rasul lainnya, dan percaya kepada Al-Qur'an dan 4 kitab lainnya. Semoga di pahami 😊
Mengherankan bila masih ada umat Islam yg masih belum paham tentang aturan pernikahan dalam agamanya krn menikah pasti akan mereka alami. Tantangan buat semua umat Islam utk menyampaikan aturan Islam kpd saudara sesama muslimnya. Jangan sampai mereka tertipu oleh orang liberal dan musuh Islam lainnya
Makanya kita perkuat barisan Islam. Gak harus menjadi Islam garis keras dll, kita lawan aja pake logika positif. Karna Islam tdk pernah mengajarkan kekerasan..
@@nusapatihabirawa2323 dalm ajran islam,,,,nikah beda agama tdk sah,,kecualai si lelaki masuk islam,,,,dn bersahadah,,klo kek gini caranya nikah,,,kagak sah,,,di kristen aja ga boleh,,lu baca alkitab
@@juanofficiall6852 kagak boleh apanya, yg sah itu yg bagaimana? Macam ustads hery wirawan sama santri santrinya yg satu agama? Konsep pernikahan itu dalam otak kamu itu apa sih? Yg dipikiranmu cuma zinah dan zinah, karena otak loe tdk jauh jauh dari selangkangan. Betul tidak?🤭
1.Ini lah yg dibilang toleransi? 2.Yg melarang dan mengharamkan pasti dikatakan Radikal!!! 3.sekarg ceramah diatur . 4.adzan diatur. 5.shalawat di gereja. 6.dan kita lihat 10 th kedepan pasti akan banyak lagi akidah Islam yg rombak dengan alasan Toleransi. 7.kedepannya beribadah akan di gabung dengan alasan toleransi. 8.ulama yg menegakkan syariah dengan Kaffah akan di katakan radikal. 9.kedepannya LGBT akan dlegalkan. 10.tidak ada lagi perbedaan agama. Yg saya mau ingatkan Indonesia tinggal Tunggu azab Allah SWT. Kalau ulama yg betul2 ulama tidak menegakkan dan menjaga syariat Islam dengan benar. Hukum Islam sudah jelas dan pasti. Janganlah selalu menambah atw menafsirkan seenak pikiran secara liberalisme yg mengaburkan hukum Islam dengan alasan toleransi. Semakin pintar seseorang ,semakin pintar membodohi kaum awam . Semoga akidah kita selalu dijaga. Saya berpegang teguh kata ustadz saya bilang waktu masih umur 8 th dan saya masih ingat sampai berumur 31 thn bahwa menikah beda agama itu haram.kecuali mereka mau masuk Islam . Semoga Allah SWT menjaga anak keturunan kita .agar tetap teguh di agama Islam.
Bila berpegang pada ajaran islam di katakan radikal oleh mereka , maka MASA BODOH DENGAN MEREKA...!!! Nyawapun akan kita serahkan untik mempertahankan keislaman kita , apalagi hanya di stigma radikal...
@@dodinabil6693 kalau anda seakidah dengan kami jagnlah jadi orang munafik . Tapi kalau kamu ga seakidah dengan kami bukan hak kamu mengomentari akidah kami.
Ya Allah lindungilah anak2 kami dalam iman dan islam. Selalu tanamkan hidayah kedalam hati mereka. Berikan pendamping hidup yang seiman yang memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat. Aamiin ya rabbal'alamin🤲
Simple aja sih... Km lebih cinta ALLAH dan RasulNya atau lebih cinta pria/wanita yang berbeda agama? Di Negeri yang 86%++ ini tidak susah mencari pria dan wanita Islam, ngapain cari perkara akhirat dengan menafsirkan Al Quran sesuai hawa nafsu? Semoga ALLAH lindungi kita dan keturunan kita semua saudara saudariku seiman dari fitnah dan ujian dunia termasuk ujian jodoh tak seiman. Aamiin.
Maksud nafsu sesaat itu bagaimana?, apa yang beragama islam itu tidak punya nafsu? sd berapa guru ngaji dari pesantren yg di penjara karena nafsu bejat nya terhahap santriwati nya sendiri? Ayo jawab!
@@wesliparu1536 ,kmu itu slalu aja ungkit guru ngaji yng mencabuli anak2 muridnya tpi para pendeta kalian di fatikan roma sana uda banyak mencabuli jemaahnya sejak tahun 50 an malah kmu tdk ungkit. Dasar kaum munafik slalu aja jelekan umat islam. 😛😛
@@wesliparu1536 Lebih banyak korban kekerasan seksual yg dilakukan pihak gereja, Bro. Bahkan lebih sadis lagi. Contohnya penemuan tulang belulang 215 siswa Pribumi di Sekolah Asrama yg dikelola oleh gereja di Kanada.
Bagi laki-laki dan Perempuan beda Agama Haram hukumnya Nikah beda Kepercayaa (Agama); Karna anda dihukumi zina dan anak-anak anda yang lahir dari pernikahan beda agama dihukumi Anak2 lahir di Luar Nikah.
@@enjotampubolon5058 Itu aturan dlm Islam, laki2 muslim menikah dgn wanita ahli kitab ada dua pendapat ulama ada yg membolehkan dan ada yg melarang. Sementara wanita muslimah menikah dgn laki2 kafir mutlak haram. Itu aturan Islam, lu mau teriak2, mau jungkir balik, mau salto, atau mau guling guling itu gak akan merubah aturan dlm Islam. Paham kau??
Khusus Untuk TV one, kalau berbicara agama maka cari Ahli agama bukan yang tidak ahli, anda akan diminta pertanggung jawaban di akhirat kelak . Apakah kalian alergi membawa ahli agama dalam pembahasan agama? Apa bisa membahas agama tanpa ahli agama ? Indonesia itu ada MUI, sangat-sangat fatal pemberitaan anda membahas agama tanpa ahli agama . Hanya mengikatkan ini akan menjadi timbangan di akhirat kelak.
Makanya di chanel ustad dzulkifli m abbas, trus membahas tentang aqidah dan tanya jawab, chanel nya, memperkuat iman dan jauh dari kemurtadtan itu ilmu
Innalillahi wa Innalillahi Rojiun.... Inilah manusia yg memilih takdirnya kelubang Dosa..dan kelembah Neraka... Ya Allah .semoga hal tersebut tdk terjadi pada anak cucu ku..
Cukup Allah dan RosulNya sj bagi orang beriman,semoga Alloh senantiasa melindungi anak2ku dn anak kaum muslimin di manapun berada agar tidak bisa di butakan oleh cinta, terlebih jika mengundang murka Allah.
Ketika aliran kepercayaan liberalisme secara terang-terangan sudah berani tampil terbuka di depan umum(di depan mata kita) maka inilah sbg salah satu dari sekian tanda bahwa kita sudah pada waktunya menuju kehidupan di akhir jaman, semoga Alloh Subhana Wa Ta'ala melindungi kita dari segala godaan syaitan yg terkutuk dan teguhkan keimanan kita terhadap pengaruh orang-orang liberal tersbt, aamiin 🤲.
@@garislurus5028 Gini bang,...misal, kamu tidak percaya bahwa tidak ada kehidupan lagi setelah mati,...apakah kamu juga harus merasakan kematian dulu baru kau mau percaya...?....apakah kau juga harus merasakan azabnya dulu baru kamu yakin bahwa agama/azab itu nyata adanya.....apakah kamu ingin merasakan kematian dulu, baru kau percaya bahwa ada surga / neraka...? (Dipikir pake logika aja pasti udah taulah jawabannya apa, ya gw cuma berpendapat, bebas,...itu juga pendapat anda , cuma mau memberikan gambaran sedikit aja) memang semua hal butuh pembuktian, tapi ya ngotaklah, tidak semua hal juga bisa dibuktikan secara langsung, ada cara yg lain ,... Ya gitulah kembali lagi ke keyakinan diri kalian masing2, wkwkwk
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Bagi teman-teman Muslim....saya beri tahu konteksnya ya. Dalam ajaran Katolik, pernikahan beda Agama (Katolik dan Hindu) atau Beda gereja (katolik dengan Gereja Mawar Syaron) itu bisa dilakukan asal mereka telah lulus kursus persiapan Perkawinan dan Wawancara Kanonik. Saat proses tersebut, pasangan harus setuju pada 3 prinsip perkawinan Katolik yaitu: monogami (hanya satu pasangan sampai maut memisahkan), prokreasi (bersama Tuhan menciptakan mahluk baru atau bertujuan mendapatkan keturunan dan ketiga bersifat sakramental artinya hidup perkawinan itu ya bagian dari Ibadah. Selama pasangan non Katolik setuju pada ketiga hal itu, maka perkawinan bisa dilakukan di Gereja...walaupun namanya Pemberkatan, bukan Sakramen. Dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan harus didepan pemuka agama, sehingga perkawinan antar agama itu Syah secara hukum negara dan bisa dicatatkan di kantor Catatan Sipil. Ibu ini kurang dolan saja....Dia tak bisa membedakan posisi antara Hukum Negara dan Hukum agama.
Allah subhanahu wa taala telah berfirman: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ “Dan barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (TMQ al-Maidah [5]: 44)
ketika ilmu agama harus di mentah kan oleh orang orang yang kurang faham ....mesti mereka akan mencari pembenaran sendiri Ya Allah berikan lah hidayah Mu untuk mereka yang kurang faham...
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 melanggar hukum islam???..intinya memang salah..dan yg salah tidak di bisa dibenarkan... Dalam perkawinan di indonesia ada kompilasi hukum agama islam termasuk pernikahan, perceraian, waris, investasi sukuk dan lain sebagainya.. Ikuti saja aturan yang ada, dan masing2 ada di relnya...bila seseorang melanggar, bukan berarti hukum islam membolehkan...karena dalam hukum islam ada syarat sah dan tidaknya pernikahan..dan konsekuensi tidak sahnya pernikahan secara hukum islam tersebut maka mereka berdua dianggap berzina dan anak dari hasil zina tersebut dianggap tidak memiliki hak waris... Jadi ada sudut pandang yang berbeda antara muslim dan non muslim dalam memandang pernikahan, buang kacamata kudamu dalam menilai suatu permasalahan...
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Kalau boleh jujur ham adalah sistem perlindungan dan pembenaran setiap perilaku manusia entah itu baik maupun buruk, sistem kemunafikan tingkat global, anjng
Suka banget dengar penjelasan ibu.kita umat islam patokannya Al quran dan hadist dan saya jg sependapat dgn ibu klo muslimah haram menikah dgn non muslim al maidah ayat 5 👍👍Na'udzubillahmindzalik jgn sampai terjadi pada keturunan kami..pada Allah yg Maha membolak balikkan hati kuatkanlah iman islam kami dan keturunan kami 🤲
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 perjalanan hidup itu panjang, yg hari ini murtad bisa, yg besok insyaf juga bisa.. Tetapi akan bermasalah bila para konselor itu TDK memahami aspek hukum dalam masing-masing agama, karena akan ada proses gugat menggugat yg panjang. Kawin dan nikah itu utk mencari ketenangan dan ketentraman serta kebahagiaan hidup, bukan utk berkonflik
@@naimhaikal9978 nampaknya betul, mereka banyak memutarkan balikan fakta hanya dengan argumentasi yg minim, hak asasi, hak memilih, hak kebebasan, hak hidup demokrasi. Sementara hak beragama diminimalkan, gitu ya
QS. al-Baqarah ayat 221 Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman.
Atas nama hak asasi manusia , Kelompok Kelompok aneh mengatasnamakan islam, mulai mengobok obok aturan syariat islam, Padahal sejak dahulu kala, Ummat Islam tau seorang wanita muslim tak boleh menikahi lelaki non muslim ,bila tetap berbeda agama, Namun akibat aliran menyimpang pluralisme, seakan menurut mereka hukum islam perlu diperbaharui... ini namanya konyol, Dan orang2 yang sebagai tokoh penyeru penyimpangan seperti ini perlu di peringatan, agar ummat tidak tertipu dengan sloga manis fluralisme, walaupun berkedok HAM yang dilindungi negara,
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun@@algojo3535
@@imanuelyunus1333 memang dlm hukum negara tdk ada yg melanggar pernikahan beda agama, cuman tiap² agama punya hukumnya masing²kan. Emang di agama kristen membolehkan hukuman Mati antar umat manusia?
mengerikan byk org pintar tp keblinger, hukum Islam melarang nikah beda agama kecuali salah satu nya hrs mualaf gak usah di perdebat gak bs di ubah sampai kapanpun titik
@@anjasmalo2853 betul sekali no 1 d imig"i harta kadang orang tua yg ngak tau anak nya d kawin sm orang non muslim bangga , yg ke 2 sudah ahkir zaman ati" anak buah dajjah sudah nyusup ke kita" mangkanya harus bisa nahan ngoreksi diri sendiri , orang baik jd sasaranya dajjal
Sy meyakini Agama Islam banyak Aturan,.. dan sebagian mereka yg gk mau di atur keluar dari Islam dan itu hak mereka Islam sendiri sering mencampuri pelanggar hukum Islam, Yah.. memang begitu Islam, Karena Islam sendiri sangat Peduli sama umatnya dlm segi akidah. Nabi Umat Islam sangat mencintai umatnya dan selalu mengajarkan supaya saling mengingatkan saudara seiman tentang aturan² dalam Islam itu sendiri
Alhamdulillah mayoritas masyarakat islam indonesia,masih konsen dengan hukum pernikahan muslim & non muslim,ini menunjukan bahwa umat islam indonesia masih komitmen dgn agamanya.
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 ...itu hukum negara yg bebas .... hukum Islam adalah tidak sah....ini bukan masalah kecil bagi orng Islam ...ini menyangkut akidah dia kepada Islam... seperti tidak mempercayai kitab suci Al-Quran...
Itu hanya berlaku bagi Islam di agama sebelah kagak ada peraturan kayak gitu secara spesifik Kalau itu berlakunya bagi agama lain sih oke tapi kalau mayoritas umat Islam tapi negara malah mendukung pernikahan beda agama ini sungguh aneh dan patut dipertanyakan apalagi nanti kalau sampai ada tuntutan harus menikah beda agama Waduh khawatirnya ini propaganda yang tersistematis
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Sedikit tulisan dari saya untuk teman" yang berkomentar dan semua yang melihat tulisan saya ini . Saya sampaikan di larang keras jika wanita muslimah menikah dengan laki" yang tidak beragama Islam. Itu ilmu yang saya dapatkan melalui faham Islam saya terhadap agama Islam yang saya yakini kebenarannya. Semoga kalian yang membaca status ku bisa meperdalam ilmu agama Islam secara kaffah karna jelas panutan kita melalui Al-Qur'an dan hadist" Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.. semoga bermanfaat ilmu ini
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Ah nikah beda agama antara Katolik/Protestan dan Muslim di Indonesia sebenarnya byk bgt samape ribuan pasangan cuma ngak ketauan aja bahkan sampe kakek nenek orang itu akur2 aja apalagi daerah jawa dalam 1 rumah suami istri anak agamanya beda2 makanya bu.NENG ZUBAIDAH kalo di media jangan jago bicara podo wae
Ya Allah berikanlah hidayah kepada mereka supaya dipisahkan dari pasangannya tersebut supaya tidak terjadi perzinahan selama mereka hidup atau jadikanlah mempelai lelaki menjaga seorang Muslim sehingga mereka bisa menjadi keluarga sakinah mawahdah warahmah. Aamiin Allahuma Aamiin.
Aku sendri ga heran kaya orang nurholis Majid dan Ulama su nya ,ini adalah orang liberalis jangankan beda Agama nikah sesama jenis aja mereka membolehkan dan menghalalkan.. dan inilah perusak Islam sesungguhnya. Mereka lebih bahaya dari orang non muslim sekalipun dalam merongrong Agama Islam ini. Mereka menikam dari belakang , menggunting dalam lipatan. Mereka adalah kaum munafikun. Yg pada zaman Rasulullah pun pernah ada.
Nikah beda Agama dalam hukum Islam sudah sangat jelas hukumnya haram ,kalau ada yg membolehkan maka dia melanggar hukum tertinggi yaitu kitabullah dan Sunnah ,jangan permainkan hukum bagi anda yg TDK paham tentang Al,Qur'an .
Soal haram dan halal itu saya rasa dosanya resiko peribadi bos....mngapa harus ikut campur,ko itu urusan pribadinya dia..dia mau masuk surga atau nrka krnah melnggar hukum itu kan urusan pribadinya di akhirat nanti...ko kita yg repot...intinya jgan menyusahkan org lain..klu memang mnrut dia itu yg terbaik ia jalanin saja itu kan urusan dia dgn tuhan...
@@geraldar2383masalahnya dikawatirkan seandainya negara malah mewajibkan nikah beda agama itu siapa tau kannanti tahu-tahu ada ulama yang memperbolehkan dan menghalalkan nikah beda agama?? Who knows Jika ada sesuatu yang dilonggarkan yang sebelumnya tidak pernah diberi celah maka kemungkinan terburuk bisa jadi acuan
Seharusnya yang menjadi narasumbernya ahli hadits,ahli aqidah dan ahli tafsir.. Buatkan perdebatan terbuka mengenai hal ini supaya tidak ada lagi umat muslim yang tertipu daya dan semoga yang membaca ini selalu diberikan kekuatan iman Islam dan selalu dalam ridho Allah SWT juga selalu diberikan Taufik dan hidayah Aamiin ya rabbal alamin
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 makannya harus dihadirkan narasumber sesuai ahlinya begitu Apakah mempelai wanita sudah murtad dan masuk agama lain yang Berarti bukan perkawinan beda agama. Kita kembalikan kepada para ahli agama ini 🙏🙏
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Menurut saya.... Saat pernikahan itu dilangsungkan yg terakhir saat menikah dg prosesi agama apa gitu.... Kalau yg terakhir dg cara agama Islam brrti itu sah, sebab saat akad mempelai pria mengucap dua kalimat syahadat. Mempelai wanita sendiri udah beragama Islam sebelumnya. Mohon luruskan kalau saya salah 🙏
@@goenz_ iya betul mz... Tapi yg perlu digaris bawahi itu sah kan.. dan dg begitu mempelai pria udah masuk Islam/mualaf.... Nah selanjutnya kedepan tinggal Allah ngasih hidah_Nya..... Tentunya dg pengertian atau arahan dr sekeliling nya bahwa mempelai sudah masuk Islam... Untuk kehidupan mereka nanti mau gimananya tergantung merekanya sendiri.... Allah Maha tau segalanya.. jika saya salah mohon dimaafkan 🙏
iya benar buk, Rukun dan Syarat sah Nikah itu ada yg wajib dipenuhi. kawan2 Muslim dan Muslimah se Indonesia klo mau menikah dahulukan Allah jgn mendahulukan kesenangan cinta semata. jangan krna demi rasa cinta dgn ciptaan-Nya sehingga kita melupakan yg menciptakan. Semoga Allah SWT selalu mejaga keimanan kita, Amin
Alhamdulillah... sejak kecil q udah di ajarkan klo nikah lain agama tu haram hukumnya... sejak sampai sekarang q ngajarkan ke anak"ku. Tetep gak boleh nikah lain agama dan gak bisa di bantah dengan apapun..!!!!
Sungguh buruk orng yg menghalalkan pernikahan beda agama atas dasar cinta dlm islam jelas sangat bertentangan dengan syariat, disini saya prihatin kenapa ini tidak dilarang atau dibuat undang"nya
Apakah ini yg kalian namakan pluralisme???? Mencampur adukkan agama??? Jika kesalahan satu kali kalian benarkan.....maka akan timbul kesalahan yg lainnya... Kelak akan dimintai siapa yg bertanggungjawab.....
Hadi Susanto, btul bro 👍 kalo di dunia orang2 bebas aja kawin beda agama dan bebas pindah2 agama tpi nanti di akhirat mreka akan mempertanggung jawabkanya di hadapan allah SWT
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Hati-hati dengan pemahaman LIBERAL... Semua AGAMA sama... Nikah dengan beda AGAMA boleh... Jaga anak-anak kita dari pemahaman LIBERAL... Berikan mereka pendidikan AGAMA... Jangan hanya mementingkan DUNIA...
@@udinbata Saya Islam...Islam itu dasarnya hukumnya hanya Qur'an dan Sunnah Rasulullah... Kl pun beda penafsiran antar ulama tetapi tetap berlandaskan Quran dan Sunnah... Justru karena awalnya sama dan akhirnya dirusak oleh pemuka agamanya makanya Islam meluruskan... Itu yang Allah Ta'ala katakan didalam Al Quran...
Nurcolis nih ayatnya kalo ngaji jangan sampai pamit Al-Baqarah ayat 221, berikut bunyinya: وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ - ٢٢١ Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah: 221) حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ - ٥ Artinya: Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Maidah: 5) يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - ١٠ Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS. Al-Mumtahanah: 10)
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Pernikahan beda agama. Yang jadi pertanyaan kemana haluan keluarga akan dibawa. Sepakati bersama baru menikah, menikah beda agama mengfambarkan keegoisan dan belum siap membangun rumah tangga bersama2
Agama bukan jadi halangn buat mrka bahagia bos .... Mungkin itu kehendak dri Allah buat mrka....jgan anda berperasangaka buruk terhdap org lain... Yg nikah sesama Agama sja rumah tangga nya bnyak yg brntakan.... Itu yg mnrut anda ikut aturan agama...
Allah SWT sudah membuat peraturan untuk menata kehidupan. Tinggal semua kembali ke pribadi masing2. Kalau mau mengikutinya maka akan mendapatkan surga. Kalau melanggar maka dapat neraka. Seperti kata pepatah.. hidup ini pilihan.. terserah pilihanmu yg mana.. surga atau neraka.. kalau mau surga ya ikuti peraturan Allah. Kalau mau neraka ya.. langgar saja peraturan Allah.
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Secara administratif negara, perkawinan beda agama yang teridentifikasi dalam kolom agama di catatan kependudukan tidak difasilitasi oleh negara. Maka konsekuensinya adalah perkawinan tersebut tidak diakui secara administrasi juga secara hukum negara.
Ngerasa ga sih kalian... di rezim ini seolah² agama bukan lg menjadi tuntunan hidup... Indonesia mungkinkah ingin dijadikan negara liberal? Mau dijadikan turki jaman kemal attaturk?
Jangan pernah menggadaikan agama hanya untuk manusia... manusia hanya makhluk sementara..menduakan manusia dosanya bisa diampuni..tapi menduakan Allah dosanya tak terampuni.. nauzubillahhinminjalik...
Konselor macam apa dia? Namanya aja rancu bgt keislamannya.. Aku dari tadi dengerin sebelum bagian akhir dia bilang kaya, "Wth teoritis? Pendapat orang tentang pernikahan beda agama ini ga sembarangan dipikirkan?" Kaya MANA ADA! klo dipikirkan matang-matang, klo inget2 pelajaran agama dulu waktu sekolah, itu banyak banget perkataan mereka yg bilang klo pernikahan beda agama itu sama aja kaya Zinah seumur hidup, nauzubillah.. Eh, nyerempet pas bagian belakangnya gue tambah kaget dan yakin, "Ini kayanya penganut islam abal-abal deh" sewaktu-waktu gue yakin nih, klo masalah lgbt dibahas lagi, pernikahan sesama jenis dilegalkan di Indonesia misalnya... Dia bakal jadi orang yg PRO tapi mengatasnamakan orang Islam.. Tenggelam sudah negeriku
begitu penting peran orang tua untuk mendidik anak2nya mnjadi orang yg beriman dan soleh ,solehah. . . .🙏
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun.
@@imanuelyunus1333 Kalau gk masalah ngapain masuk tv segala. Kalau mau ya salah satu harus mengikuti agama pasangannya itu lebih baik.
Sekarang ikuti aja UU yg ada di Indoneaia
@@imanuelyunus1333 kirain pinter taunya guoblog..🤣🤣
@@imanuelyunus1333 sok tau hukum segala Luh sok pintar juga,,
Peran org tua penting, peran negara jg penting. Kalo negara tdk campur tangan pd narkoba, nasihat org tua tdk cukup utk menghentikannya.
Mari sama sama kita berdoa semoga kita anak2 beserta cucu kita kelak terjaga iman dan menjadi shaleh dan shalehah terhindar dari imam2 jahil
Ya Allah jauhkanlah hambamu ini dari tipu muslihat syatan yang terketuk, Dan kuatkanlah Iman Islam kami..
Pentingnya untuk tegas dalam memahami dan melaksanakan Al Qur'an dan Hadist. Tidak perlu bermain di tepi antara halal dan haram
Betul ka
Jangan Krn cinta agama menjadi korban . sebagai wanita carilah pendamping yg bisa membawa kita kejalan yang benar yaitu jalan yang diridhoi Allah SWT
Agama islam gak pernah rugih yang merugih itu manusia nya karena melanggar ketentuan hukum ALLAH
Padahal ada orang Sholeh dan rajin sholat tapi tuh wanita malah milih orang yg bukan seiman dengan dia.
Semoga semua keturunan kita dikuatkan iman. Sebenarnya semua sudah jelas.
Amiiin yarobb
Aamiinyrb Allamiin
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik” Q.S. Al-Baqarah ayat 221
Beriman kpd siapa?
@@desta5278 mana dalilnya?apa ada orang yg beriman selain Allah?
@@nusapatihabirawa2323 Iman Umat Islam bahwa Alquran berasal.dari Firman Allah SWT.
Tidak ada keraguan Tuhannya umat Islam, Allah SWT.
Esa dzat Nya, Esa keberadaanya, tidak terpecah dalam berbagai pribadi, tidak berkongsi, Maha Terdahulu, Maha Kekal, Maha Kuasa,.Berkuasa untuk memberikan kehidupan, Berkuasa untuk Mematikan, Tidak pernah Mati,
Berbeda/ Tidak meyerupai mahluk.
@@ch-sr4ie lalu gambaranmu Allah itu macam apa? Kamu lucu, ngawur..kamu bilang Allah itu esa, tidak terpecah dalam berbagai pribadi, tapi Allah sendiri memiliki 99 nama dengan 99 pribadi yg menunjukkan sifat sifat Allah. Kamu tahu apa itu Esa dan apa itu waahid?
@@nusapatihabirawa2323
Kok jadi rame yah, hihihi
Terima kasih pak telah bertanya 😊
Kita awali dengan kata iman,
Iman itu artinya kepercayaan dan keyakinan kepada tuhan, nabi, kitab dan sebagainya.
Dalam Islam, kita di ajarkan untuk mempercayai tuhan itu Allah SWT itu esa, percaya kepada Muhammad saw dan 24 nabi rasul lainnya, dan percaya kepada Al-Qur'an dan 4 kitab lainnya.
Semoga di pahami 😊
Kita hrs hati2 dengan iman kita....dan di jaga dengan baik2....
Mengherankan bila masih ada umat Islam yg masih belum paham tentang aturan pernikahan dalam agamanya krn menikah pasti akan mereka alami. Tantangan buat semua umat Islam utk menyampaikan aturan Islam kpd saudara sesama muslimnya. Jangan sampai mereka tertipu oleh orang liberal dan musuh Islam lainnya
Lha wong seagama saja jika ditengah jalan ada salah satu yg pindah agama wajib berpisah kok.
semoga mereka lekas cerai
@@ajonk.20 ortunya harus banyak doa supaya anaknya dapat hidayah.
Makanya kita perkuat barisan Islam. Gak harus menjadi Islam garis keras dll, kita lawan aja pake logika positif. Karna Islam tdk pernah mengajarkan kekerasan..
Yg menyampaikan banyak,masalahnya nggak pernah ngaji,nggak pernah mendengarkan pengajian,
Ya Allah berikan hidayahMU pada keluarga kami dan muslimin yang taat padaMU, jauhkan dari merusak agama dengan kesesatan.
Ya AllAH jauhkanlah keluarga hamba dari musibah ini,kuatkanlah iman islam keluarga hamba y AllAH
Menikah kok musibah? Musibah itu tertimpa bencana boss. Lha yg nikah saja senyum senyum..
Aamiin YRA
@@nusapatihabirawa2323 dalm ajran islam,,,,nikah beda agama tdk sah,,kecualai si lelaki masuk islam,,,,dn bersahadah,,klo kek gini caranya nikah,,,kagak sah,,,di kristen aja ga boleh,,lu baca alkitab
@@nusapatihabirawa2323 musibahnya biji mata kamu😂😂😂😂
@@juanofficiall6852 kagak boleh apanya, yg sah itu yg bagaimana? Macam ustads hery wirawan sama santri santrinya yg satu agama? Konsep pernikahan itu dalam otak kamu itu apa sih? Yg dipikiranmu cuma zinah dan zinah, karena otak loe tdk jauh jauh dari selangkangan. Betul tidak?🤭
1.Ini lah yg dibilang toleransi?
2.Yg melarang dan mengharamkan pasti dikatakan Radikal!!!
3.sekarg ceramah diatur .
4.adzan diatur.
5.shalawat di gereja.
6.dan kita lihat 10 th kedepan pasti akan banyak lagi akidah Islam yg rombak dengan alasan Toleransi.
7.kedepannya beribadah akan di gabung dengan alasan toleransi.
8.ulama yg menegakkan syariah dengan Kaffah akan di katakan radikal.
9.kedepannya LGBT akan dlegalkan.
10.tidak ada lagi perbedaan agama.
Yg saya mau ingatkan Indonesia tinggal Tunggu azab Allah SWT.
Kalau ulama yg betul2 ulama tidak menegakkan dan menjaga syariat Islam dengan benar.
Hukum Islam sudah jelas dan pasti.
Janganlah selalu menambah atw menafsirkan seenak pikiran secara liberalisme yg mengaburkan hukum Islam dengan alasan toleransi.
Semakin pintar seseorang ,semakin pintar membodohi kaum awam .
Semoga akidah kita selalu dijaga.
Saya berpegang teguh kata ustadz saya bilang waktu masih umur 8 th dan saya masih ingat sampai berumur 31 thn bahwa menikah beda agama itu haram.kecuali mereka mau masuk Islam .
Semoga Allah SWT menjaga anak keturunan kita .agar tetap teguh di agama Islam.
Bila berpegang pada ajaran islam di katakan radikal oleh mereka , maka MASA BODOH DENGAN MEREKA...!!! Nyawapun akan kita serahkan untik mempertahankan keislaman kita , apalagi hanya di stigma radikal...
Ini bukan toleransi tapi tololeransi
@@fandylatjuba3885 semoga kita diberi kesehatan dan tetap teguh dengan ajaran akidah Islam yg benar 🙏
@@dodinabil6693 kalau anda seakidah dengan kami jagnlah jadi orang munafik .
Tapi kalau kamu ga seakidah dengan kami bukan hak kamu mengomentari akidah kami.
Innalillahi wa Innalillahi Rojiun....
Dia masuk kelembah Neraka......
Dgn berjinah seumur hidupnya.....
Ya Allah lindungilah anak2 kami dalam iman dan islam. Selalu tanamkan hidayah kedalam hati mereka. Berikan pendamping hidup yang seiman yang memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat. Aamiin ya rabbal'alamin🤲
Amin...
Aamiin YRA
Faham2 liberal , komunis n atas nama ham hanya bisa msuk KPD kalangan masy.islam KTP, munafiq & komunis
Saut.saur
Aamiin Allahumma Aamiin
Simple aja sih... Km lebih cinta ALLAH dan RasulNya atau lebih cinta pria/wanita yang berbeda agama? Di Negeri yang 86%++ ini tidak susah mencari pria dan wanita Islam, ngapain cari perkara akhirat dengan menafsirkan Al Quran sesuai hawa nafsu?
Semoga ALLAH lindungi kita dan keturunan kita semua saudara saudariku seiman dari fitnah dan ujian dunia termasuk ujian jodoh tak seiman. Aamiin.
Aamiiin ya rabbal'alamiin
إِنَّا لِلَّہِ وَ إِنَّا إِلَیْہِ رَاجِعُوْنَ. اللَّهُمَّ اغْفِرْلَه وَ ارْحَمْه وَ عَافِهِ وَ اعْفُ عَنْه
Menikah dengan yg seiman lebih menjaga diri dari aqidah dari pada yg beda keyakinan.kecuali hanya nafsu sesaat.,👍🙏
Maksud nafsu sesaat itu bagaimana?, apa yang beragama islam itu tidak punya nafsu? sd berapa guru ngaji dari pesantren yg di penjara karena nafsu bejat nya terhahap santriwati nya sendiri? Ayo jawab!
@@wesliparu1536 lihat dulu yg memperkosanya, apakh dia dri gol, jil, munafik, yg merusak islam, bnyk islam ktp, spy islam ancur, sya sdh g aneh yg berita bgitu krna bnyk fitnah untk islam, ternyata msh exsis islam
@@wesliparu1536 ,kmu itu slalu aja ungkit guru ngaji yng mencabuli anak2 muridnya tpi para pendeta kalian di fatikan roma sana uda banyak mencabuli jemaahnya sejak tahun 50 an malah kmu tdk ungkit. Dasar kaum munafik slalu aja jelekan umat islam. 😛😛
@@wesliparu1536
Lebih banyak korban kekerasan seksual yg dilakukan pihak gereja, Bro. Bahkan lebih sadis lagi. Contohnya penemuan tulang belulang 215 siswa Pribumi di Sekolah Asrama yg dikelola oleh gereja di Kanada.
@@aakasep3469apa? luar biasa risetmu, lanjutkan, lempar batu sembunyi tangan mreka?
Bagi laki-laki dan Perempuan beda Agama Haram hukumnya Nikah beda Kepercayaa (Agama); Karna anda dihukumi zina dan anak-anak anda yang lahir dari pernikahan beda agama dihukumi Anak2 lahir di Luar Nikah.
BTULLLLLLL SE 7 , ITU ZINAH AT KUMPUL KEBO
@@difasirait9243 Allang teiiii
Pernikahan pesanan biar viral
Sok tau lu..seperti tausurgaaja lu
@@enjotampubolon5058
Itu aturan dlm Islam, laki2 muslim menikah dgn wanita ahli kitab ada dua pendapat ulama ada yg membolehkan dan ada yg melarang.
Sementara wanita muslimah menikah dgn laki2 kafir mutlak haram.
Itu aturan Islam, lu mau teriak2, mau jungkir balik, mau salto, atau mau guling guling itu gak akan merubah aturan dlm Islam. Paham kau??
Khusus Untuk TV one, kalau berbicara agama maka cari Ahli agama bukan yang tidak ahli, anda akan diminta pertanggung jawaban di akhirat kelak . Apakah kalian alergi membawa ahli agama dalam pembahasan agama?
Apa bisa membahas agama tanpa ahli agama ?
Indonesia itu ada MUI, sangat-sangat fatal pemberitaan anda membahas agama tanpa ahli agama . Hanya mengikatkan ini akan menjadi timbangan di akhirat kelak.
maksudnya yg mana nih? kalo ibu itu pernah jadi anggota komisi hukum MUI.. bidangnya juga hukum keluarga..
@@slametriadi5650 , maksudnya itu bapak2 yng baju putih.
@@slametriadi5650 ibu itu bukan ahli agama , ahli agama itu yang dengan ke ilmuan dia membisa memberi fatwa.
@@irfanefendi951 tar kalu dikasih ahli agama elu bilang kadrun lagi
Makanya di chanel ustad dzulkifli m abbas, trus membahas tentang aqidah dan tanya jawab, chanel nya, memperkuat iman dan jauh dari kemurtadtan itu ilmu
Innalillahi wa Innalillahi Rojiun....
Inilah manusia yg memilih takdirnya kelubang Dosa..dan kelembah Neraka...
Ya Allah .semoga hal tersebut tdk terjadi pada anak cucu ku..
Aamiin
Astaghfirullah... Beginilah kalo hukum Alloh tidak diterapkan,SMG Alloh melindungi akidah anak cucu kita Aamiin ..
Smoga keluarga muslim kita dapat jodoh yg seiman dan seaqidah...tetap haram hukumnya nikah beda agama didalam agama islam.
Cukup Allah dan RosulNya sj bagi orang beriman,semoga Alloh senantiasa melindungi anak2ku dn anak kaum muslimin di manapun berada agar tidak bisa di butakan oleh cinta, terlebih jika mengundang murka Allah.
Ketika aliran kepercayaan liberalisme secara terang-terangan sudah berani tampil terbuka di depan umum(di depan mata kita) maka inilah sbg salah satu dari sekian tanda bahwa kita sudah pada waktunya menuju kehidupan di akhir jaman, semoga Alloh Subhana Wa Ta'ala melindungi kita dari segala godaan syaitan yg terkutuk dan teguhkan keimanan kita terhadap pengaruh orang-orang liberal tersbt, aamiin 🤲.
Bro,agama itu cuma keyakinan yang tak pasti/nyata,semua agama mengaku pemilik surga/neraka,tapi mana buktinya.
@@garislurus5028 agama cuman komunitas
@@garislurus5028 Gini bang,...misal, kamu tidak percaya bahwa tidak ada kehidupan lagi setelah mati,...apakah kamu juga harus merasakan kematian dulu baru kau mau percaya...?....apakah kau juga harus merasakan azabnya dulu baru kamu yakin bahwa agama/azab itu nyata adanya.....apakah kamu ingin merasakan kematian dulu, baru kau percaya bahwa ada surga / neraka...?
(Dipikir pake logika aja pasti udah taulah jawabannya apa, ya gw cuma berpendapat, bebas,...itu juga pendapat anda , cuma mau memberikan gambaran sedikit aja)
memang semua hal butuh pembuktian, tapi ya ngotaklah, tidak semua hal juga bisa dibuktikan secara langsung, ada cara yg lain ,... Ya gitulah kembali lagi ke keyakinan diri kalian masing2, wkwkwk
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
*Berani Tampil terbuka dg dibungkus dg Islam Nusantara.*
Tuhan adalah zat /roh yg tak terbatas....mengapa manusia membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan....tak ada yg mustahil bagi Tuhan...❤️
Bagi teman-teman Muslim....saya beri tahu konteksnya ya. Dalam ajaran Katolik, pernikahan beda Agama (Katolik dan Hindu) atau Beda gereja (katolik dengan Gereja Mawar Syaron) itu bisa dilakukan asal mereka telah lulus kursus persiapan Perkawinan dan Wawancara Kanonik. Saat proses tersebut, pasangan harus setuju pada 3 prinsip perkawinan Katolik yaitu: monogami (hanya satu pasangan sampai maut memisahkan), prokreasi (bersama Tuhan menciptakan mahluk baru atau bertujuan mendapatkan keturunan dan ketiga bersifat sakramental artinya hidup perkawinan itu ya bagian dari Ibadah. Selama pasangan non Katolik setuju pada ketiga hal itu, maka perkawinan bisa dilakukan di Gereja...walaupun namanya Pemberkatan, bukan Sakramen. Dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan harus didepan pemuka agama, sehingga perkawinan antar agama itu Syah secara hukum negara dan bisa dicatatkan di kantor Catatan Sipil. Ibu ini kurang dolan saja....Dia tak bisa membedakan posisi antara Hukum Negara dan Hukum agama.
Itu kan agama anda..bkn syariat Islam..
Semoga Allah Swt tidak menurunkan azab yang sangat pedih kepada negeriku tercinta. Amiiiiin.
ALLAH SWT❓ ALLAH KOK PAKE GELAR❓ ALLAH CIPTAAN MUHAMMAD MANDUL❗🕋👈🤣
@@3way625 KECIDUK CYBER CRIME nanti Nangiss...
BOCAH...BOCAH...
@@3way625 jga mulut kau binatang , jgn da ge kace yg ke 2 y
@@3way625 kembaran arya yg bahlulnya melebihi jahil (orng bodoh). Giliran keciduk, nangiiiiiis, khilaf, minta maaf ky ayam sayur. Akhir zaman
Azab palah lu. Nikah bener2 lu bilang asab. Poligami lu dukung. Koplak lu
Yang bilang sah paling cuma pendukung Jokowi
Ketauan betapa bencinya kamu sama presiden.,, percuma tampang lu malaikat hatimu busuk bagai sisa makann sebulan.
Kaum rezim munafik udh pasti mendukung kebijakan junjungan'y,sebentar lg LGBT jg dilegalkan😭
Yoi... 😀
Presiden palestina,,,
Yaser arafat dan istrinya,, mereka nikah beda agama loh,,,, 👈😇
Didik anak dengan ilmu agama dan berikan juga mereka makanan yang halal, insyaallah anak kita menjadi anak yang saleh
Allah subhanahu wa taala telah berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (TMQ al-Maidah [5]: 44)
ketika ilmu agama harus di mentah kan oleh orang orang yang kurang faham ....mesti mereka akan mencari pembenaran sendiri
Ya Allah berikan lah hidayah Mu untuk mereka yang kurang faham...
Astaghfirullah.. Semoga kita selalu dalam lindungan dan rohmat Allah SWT.. Selalu istiqomah dalam islam dan iman
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 melanggar hukum islam???..intinya memang salah..dan yg salah tidak di bisa dibenarkan...
Dalam perkawinan di indonesia ada kompilasi hukum agama islam termasuk pernikahan, perceraian, waris, investasi sukuk dan lain sebagainya..
Ikuti saja aturan yang ada, dan masing2 ada di relnya...bila seseorang melanggar, bukan berarti hukum islam membolehkan...karena dalam hukum islam ada syarat sah dan tidaknya pernikahan..dan konsekuensi tidak sahnya pernikahan secara hukum islam tersebut maka mereka berdua dianggap berzina dan anak dari hasil zina tersebut dianggap tidak memiliki hak waris...
Jadi ada sudut pandang yang berbeda antara muslim dan non muslim dalam memandang pernikahan, buang kacamata kudamu dalam menilai suatu permasalahan...
Hanya mencari pembenaran hukum dunia, tapi tdk sah di hadapan Allah,,, na'uzubillah mindzalik
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Atas nama ham indonesia bisa hancur oleh oknum pemilik kuasa jabatan .
Ham itu bull shit.hanya digunakan untuk membantu pelangar ham.
Di indonesia heri wirawan aman dari hukuman mati, padahal kelakuanya sangat sadis. International israel aman dari HAM
Kalau boleh jujur ham adalah sistem perlindungan dan pembenaran setiap perilaku manusia entah itu baik maupun buruk, sistem kemunafikan tingkat global, anjng
hak asasi manusia di belakang ny maaf cuma mau bilang ketua ny bukan org islam..dan tidak percaya akan allah..dan tidak punya agama
@@amirulhakim7862 Maksudnya ketuanya atheis bang,.?,..(Gw baru tau nnirt)
Kerennnn, mempelainya jadi viral gara2 ini 😀, semoga harmonis yya keluarganya ngga usah dengerin nitizen mas dan mbak 💪💪💪
Semoga cepat punya anak hidup bahagia dan harmonis jangan hiraukan aturan agama karena semua agama itu bikin manusia jadi rubet
Suka banget dengar penjelasan ibu.kita umat islam patokannya Al quran dan hadist dan saya jg sependapat dgn ibu klo muslimah haram menikah dgn non muslim al maidah ayat 5 👍👍Na'udzubillahmindzalik jgn sampai terjadi pada keturunan kami..pada Allah yg Maha membolak balikkan hati kuatkanlah iman islam kami dan keturunan kami 🤲
Harusnya Konselor pernikahan bukan hanya faham hukum positif, tp juga harus faham hukum masing-masing agama....
Gagal paham nii orang
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 perjalanan hidup itu panjang, yg hari ini murtad bisa, yg besok insyaf juga bisa.. Tetapi akan bermasalah bila para konselor itu TDK memahami aspek hukum dalam masing-masing agama, karena akan ada proses gugat menggugat yg panjang. Kawin dan nikah itu utk mencari ketenangan dan ketentraman serta kebahagiaan hidup, bukan utk berkonflik
Konselor isi nya orang² liberal..semakin berani & banyak orang liberal bermunculan..
@@naimhaikal9978 nampaknya betul, mereka banyak memutarkan balikan fakta hanya dengan argumentasi yg minim, hak asasi, hak memilih, hak kebebasan, hak hidup demokrasi. Sementara hak beragama diminimalkan, gitu ya
QS. al-Baqarah ayat 221 Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman.
semoga ibu ini sehat sllau dan diberikan panjang umur ,
Aamiin yaa Robbal 'Aalamiin
Aamiin yaa robbal alaamiin
Aamiin Ya rabbal alamiin
Cinta sesama manusia dilarang.
Kebencian karena agama ,malah diajarkan.
Itulah agama
Dlm al qur"an sdh jelas semua hukum islam..dan tdk perlu diperbaharuii..karna berlaku sepanjang jaman...
Makin kabur yang Haq dan batil. Sungguh tanda" akhir zaman 😭😭
Atas nama hak asasi manusia ,
Kelompok Kelompok aneh mengatasnamakan islam, mulai mengobok obok aturan syariat islam,
Padahal sejak dahulu kala, Ummat Islam tau seorang wanita muslim tak boleh menikahi lelaki non muslim ,bila tetap berbeda agama,
Namun akibat aliran menyimpang pluralisme, seakan menurut mereka hukum islam perlu diperbaharui... ini namanya konyol,
Dan orang2 yang sebagai tokoh penyeru penyimpangan seperti ini perlu di peringatan, agar ummat tidak tertipu dengan sloga manis fluralisme, walaupun berkedok HAM yang dilindungi negara,
Skrg ada cuan jadi nikah menurut dia
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun@@algojo3535
@@imanuelyunus1333 tpi kebanyakan cari cuan, saya tau klu urusan dia suatu saat nnti sama allah swt
Nurchlis itukan yg dulu bela bela museum yahudi tu kan,,,
@@imanuelyunus1333 memang dlm hukum negara tdk ada yg melanggar pernikahan beda agama, cuman tiap² agama punya hukumnya masing²kan. Emang di agama kristen membolehkan hukuman Mati antar umat manusia?
mengerikan byk org pintar tp keblinger, hukum Islam melarang nikah beda agama kecuali salah satu nya hrs mualaf gak usah di perdebat gak bs di ubah sampai kapanpun titik
Masalahnya semua agama memiliki aturan yg sama sprti itu....
Umat Islam hrs lbh mencintai agamanya Krn Islam itu way of life jika kalian ingin selamat di dunia dan akhirat
Yang penting ibu sudah mengingatkan, seterusnya urusan mereka dengan Tuhan yah bu😇, terimakasih ibu Neng
Dalam islam, haram hukumnya nikah beda agama, semoga anak2ku mendapatkan jodoh yang sholeh dan sholehah, aamiin
Itulah pentingnya menjaga aqidah agar kuat dlm hal apapun
Narso 11, mungkin yng kawin dengn agama lain tu dia uda di iming2 harta yng banyak makanya imanya uda tdk kuat lgi.
@@anjasmalo2853 betul sekali no 1 d imig"i harta kadang orang tua yg ngak tau anak nya d kawin sm orang non muslim bangga , yg ke 2 sudah ahkir zaman ati" anak buah dajjah sudah nyusup ke kita" mangkanya harus bisa nahan ngoreksi diri sendiri , orang baik jd sasaranya dajjal
@@kaniysanu5471 ,btul 👍 emang itu sudah tanda2 nya.
Astaghfirullah, sampe segininya dirusak iman anak cucu kita
Orang lain yang menikah kok kita yang sibuk😓.
Intinya terlepas dari apapun mereka tetap menjaga iman mereka😎☕✌️
Orang menjaga iman dengan benar tidak akan menggadaikan akidah mereka
Sy meyakini Agama Islam banyak Aturan,.. dan sebagian mereka yg gk mau di atur keluar dari Islam dan itu hak mereka
Islam sendiri sering mencampuri pelanggar hukum Islam,
Yah.. memang begitu Islam,
Karena Islam sendiri sangat Peduli sama umatnya dlm segi akidah.
Nabi Umat Islam sangat mencintai umatnya dan selalu mengajarkan supaya saling mengingatkan saudara seiman tentang aturan² dalam Islam itu sendiri
Alhamdulillah mayoritas masyarakat islam indonesia,masih konsen dengan hukum pernikahan muslim & non muslim,ini menunjukan bahwa umat islam indonesia masih komitmen dgn agamanya.
Ya Allah.. smg anak2 islam paham tentang aqidah nya...
Alhamdulillah anak2 ku faham akan Islam.
Jadi ingat pepatah :
dos tres gatos corriendo solo cerdos que traducen esto.
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Hapal semua isi Al Qur'an GK itu kitab aja GK bisa d hapal berarti Islam nya KTP dong wkwk bgus murtad
@@imanuelyunus1333 ...itu hukum negara yg bebas .... hukum Islam adalah tidak sah....ini bukan masalah kecil bagi orng Islam ...ini menyangkut akidah dia kepada Islam... seperti tidak mempercayai kitab suci Al-Quran...
Hukumnya HARAM, kalau pun punya anak, anaknya dari hasil Zina
Itu hanya berlaku bagi Islam di agama sebelah kagak ada peraturan kayak gitu secara spesifik
Kalau itu berlakunya bagi agama lain sih oke tapi kalau mayoritas umat Islam tapi negara malah mendukung pernikahan beda agama ini sungguh aneh dan patut dipertanyakan apalagi nanti kalau sampai ada tuntutan harus menikah beda agama
Waduh khawatirnya ini propaganda yang tersistematis
Kayak tau hukum aja km vonis haram haram itu kl perintah allah bukan perintah km lha apakah km menyetujui kompol kebo kl tuh pasangan g jd nikah
Mrka haramkan yg nikah beda agama,,
Tapi halalkan laki2 beristri 4.....
Memang aneh...
@@noveneffendi9271 lha emang iya. Oleh karena itu jalan keluar terbaik adalah perpisahan atau si suami menjadi mualaf. Titik, gak ada toleransi lagi.
@@geraldar2383 daripada punya burung
Tapi tidak boleh kawin
Seperti pastor😁😭😭😭
semoga kita terhindar dari perbuatan malawan hukum2 Allah yg telah mengatur hukum pernikahan....
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Keren nih kalo pernikahan beda agama di bolehin, setuju deh
Sedikit tulisan dari saya untuk teman" yang berkomentar dan semua yang melihat tulisan saya ini . Saya sampaikan di larang keras jika wanita muslimah menikah dengan laki" yang tidak beragama Islam. Itu ilmu yang saya dapatkan melalui faham Islam saya terhadap agama Islam yang saya yakini kebenarannya. Semoga kalian yang membaca status ku bisa meperdalam ilmu agama Islam secara kaffah karna jelas panutan kita melalui Al-Qur'an dan hadist" Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.. semoga bermanfaat ilmu ini
Haram hukumnya bagi umat islam.
Khusus pemerintahan sekarang boleh om, pluralisme dan toleransi agama.
@@abdulrojak6325 jangan radikal bang, ingat pesan pak lurah
Mantap Bu Neng Zubaidah mantap buat penjelasannya tentang nikah lain agama, terutama perempuan Islam jangan menikah yg lain agama
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 wanita muslim haram nikah dg pria beda agama, pahammm!!!
Ah nikah beda agama antara Katolik/Protestan dan Muslim di Indonesia sebenarnya byk bgt samape ribuan pasangan cuma ngak ketauan aja bahkan sampe kakek nenek orang itu akur2 aja apalagi daerah jawa dalam 1 rumah suami istri anak agamanya beda2 makanya bu.NENG ZUBAIDAH kalo di media jangan jago bicara podo wae
Ya Allah berikanlah hidayah kepada mereka supaya dipisahkan dari pasangannya tersebut supaya tidak terjadi perzinahan selama mereka hidup atau jadikanlah mempelai lelaki menjaga seorang Muslim sehingga mereka bisa menjadi keluarga sakinah mawahdah warahmah. Aamiin Allahuma Aamiin.
Semoga yg perempuan masuk ktisten amin
Itulah Pentingnya...mendidik anak...ke jln yg benar
Silahkan tanggung sendiri akibat merubah hukum dari Alloh dan Rosul-Nya.....
Bu neni.... Sehat selalu bu, barokallohu lak
Aku sendri ga heran kaya orang nurholis Majid dan Ulama su nya ,ini adalah orang liberalis jangankan beda Agama nikah sesama jenis aja mereka membolehkan dan menghalalkan.. dan inilah perusak Islam sesungguhnya. Mereka lebih bahaya dari orang non muslim sekalipun dalam merongrong Agama Islam ini. Mereka menikam dari belakang , menggunting dalam lipatan. Mereka adalah kaum munafikun. Yg pada zaman Rasulullah pun pernah ada.
Nurcholis majid? Itu ahmad nurcholis yang baru terkenal/di kenal sekarang,
Pantasan tempat nya di paling bawah
Harusnya nurkolis di penjara
Jika iman nya kuat, tidak akan mau mengambil keputusan seperti itu.
Jangan mencapur adukkan keimanan dengan yg lain.
Nikah beda Agama dalam hukum Islam sudah sangat jelas hukumnya haram ,kalau ada yg membolehkan maka dia melanggar hukum tertinggi yaitu kitabullah dan Sunnah ,jangan permainkan hukum bagi anda yg TDK paham tentang Al,Qur'an .
Soal haram dan halal itu saya rasa dosanya resiko peribadi bos....mngapa harus ikut campur,ko itu urusan pribadinya dia..dia mau masuk surga atau nrka krnah melnggar hukum itu kan urusan pribadinya di akhirat nanti...ko kita yg repot...intinya jgan menyusahkan org lain..klu memang mnrut dia itu yg terbaik ia jalanin saja itu kan urusan dia dgn tuhan...
@@geraldar2383 ,kamu kaum LGBT yah?
@@geraldar2383 bro kalau kamu punya saudara terus kamu tahu saudaramu salah....kamu ingatkan apa kamu diamkan dalam jl kesesatan???
🙏🙏🙏
@@geraldar2383 kapir diam aja gak usah urusin orang muslim
@@geraldar2383masalahnya dikawatirkan seandainya negara malah mewajibkan nikah beda agama itu siapa tau kannanti tahu-tahu ada ulama yang memperbolehkan dan menghalalkan nikah beda agama?? Who knows
Jika ada sesuatu yang dilonggarkan yang sebelumnya tidak pernah diberi celah maka kemungkinan terburuk bisa jadi acuan
Seharusnya yang menjadi narasumbernya ahli hadits,ahli aqidah dan ahli tafsir..
Buatkan perdebatan terbuka mengenai hal ini supaya tidak ada lagi umat muslim yang tertipu daya dan semoga yang membaca ini selalu diberikan kekuatan iman Islam dan selalu dalam ridho Allah SWT juga selalu diberikan Taufik dan hidayah
Aamiin ya rabbal alamin
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
@@imanuelyunus1333 makannya harus dihadirkan narasumber sesuai ahlinya begitu
Apakah mempelai wanita sudah murtad dan masuk agama lain yang Berarti bukan perkawinan beda agama.
Kita kembalikan kepada para ahli agama ini 🙏🙏
Yaa muqalibul qulub tsabit qolbii 'ala diiinik
Semoga Allaah menjaga Allaah iman Islam dan sunnah kita semua.
Banyak yang mengatasnamakan umat islam untuk menyesatkan umat islam,sudah terlihat jelas arah tujuannya
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Apaan sih ni org nnyeltuk trus d stip komen org, islam itu beda bro imanuel, lok hukum islam tu haram hukumnya nikah dgn non islam..paham ora?
Ya Allah lindungi lh kami dari ulama syu'
Maha benar Allah dengan segala firmannya
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Btul ibu atas kritikan nya, 👍👍
Nikah beda agama seperti bezina seumur hidup karna pernikahannya tidak sah
Aturan Allah subhana wata'ala ga bs di tambah" in dgn aturan manusia.....tetap aja haram nikah Beda agama ga bs jd halal....
Yg menghalalkan cuma JIL,(jaringan islam liberal), mayoritas mengharamkan nikah beda agama.
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Menurut saya.... Saat pernikahan itu dilangsungkan yg terakhir saat menikah dg prosesi agama apa gitu.... Kalau yg terakhir dg cara agama Islam brrti itu sah, sebab saat akad mempelai pria mengucap dua kalimat syahadat. Mempelai wanita sendiri udah beragama Islam sebelumnya. Mohon luruskan kalau saya salah 🙏
@@mohamadmansyur6402 ya jelas halal mas bro..ni kan kontek nya beda agama..bukan muslim sama mualaf..atau pun sebaliknya
@@goenz_ iya betul mz... Tapi yg perlu digaris bawahi itu sah kan.. dan dg begitu mempelai pria udah masuk Islam/mualaf.... Nah selanjutnya kedepan tinggal Allah ngasih hidah_Nya..... Tentunya dg pengertian atau arahan dr sekeliling nya bahwa mempelai sudah masuk Islam... Untuk kehidupan mereka nanti mau gimananya tergantung merekanya sendiri.... Allah Maha tau segalanya.. jika saya salah mohon dimaafkan 🙏
Mana ulamaa yg menghalalkan pernikahan beda agama bagi muslim?
iya benar buk, Rukun dan Syarat sah Nikah itu ada yg wajib dipenuhi.
kawan2 Muslim dan Muslimah se Indonesia
klo mau menikah dahulukan Allah jgn mendahulukan kesenangan cinta semata.
jangan krna demi rasa cinta dgn ciptaan-Nya sehingga kita melupakan yg menciptakan.
Semoga Allah SWT selalu mejaga keimanan kita, Amin
Alhamdulillah... sejak kecil q udah di ajarkan klo nikah lain agama tu haram hukumnya... sejak sampai sekarang q ngajarkan ke anak"ku. Tetep gak boleh nikah lain agama dan gak bisa di bantah dengan apapun..!!!!
Sungguh buruk orng yg menghalalkan pernikahan beda agama atas dasar cinta dlm islam jelas sangat bertentangan dengan syariat, disini saya prihatin kenapa ini tidak dilarang atau dibuat undang"nya
Jadi ingat pepatah :
dos tres gatos corriendo solo cerdos que traducen esto.
Apakah ini yg kalian namakan pluralisme????
Mencampur adukkan agama???
Jika kesalahan satu kali kalian benarkan.....maka akan timbul kesalahan yg lainnya...
Kelak akan dimintai siapa yg bertanggungjawab.....
Hadi Susanto, btul bro 👍 kalo di dunia orang2 bebas aja kawin beda agama dan bebas pindah2 agama tpi nanti di akhirat mreka akan mempertanggung jawabkanya di hadapan allah SWT
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Hati-hati dengan pemahaman LIBERAL...
Semua AGAMA sama...
Nikah dengan beda AGAMA boleh...
Jaga anak-anak kita dari pemahaman LIBERAL...
Berikan mereka pendidikan AGAMA... Jangan hanya mementingkan DUNIA...
Seakan akan pemahaman “Liberal” itu buruk,…pernah belajar teori dimana?!… Semua agama ide awalnya memang sama! …aturannya memang beda! ,..
Teuku Faisal, smua agama itu aturanya berbeda2. Jdi hati2 menikah dengn beda agama bisa2 anda murtad dari agama islamu.
@@udinbata loh Islam bukn
@@udinbata
Saya Islam...Islam itu dasarnya hukumnya hanya Qur'an dan Sunnah Rasulullah...
Kl pun beda penafsiran antar ulama tetapi tetap berlandaskan Quran dan Sunnah...
Justru karena awalnya sama dan akhirnya dirusak oleh pemuka agamanya makanya Islam meluruskan... Itu yang Allah Ta'ala katakan didalam Al Quran...
ISLAM MU KTP ja ya.
plajari islam yg baik dan bnr.
ikuti apa kata al.quran dan hadis.
Sebagai umat islam kita harus tunduk pd hukum agama islam
Semoga sepasang pengantin ini hidupnya rukun dan murah rezekinya. Amiiiin.
Nurcolis nih ayatnya kalo ngaji jangan sampai pamit
Al-Baqarah ayat 221, berikut bunyinya:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ - ٢٢١
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya, dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah: 221)
حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ - ٥
Artinya: Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Maidah: 5)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - ١٠
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS. Al-Mumtahanah: 10)
lindungilah kami ya rabb..sebaik baik mengerti ilmu agama dan menjalankannya.kita mempertanggungjawabkan Dunia ahirat
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Nikahnya tidak sah....jadinya zinah..na'udzubilahmindzalik
Klo udah masuk catatan sipil berarti SAH....
Salah satu contoh rendahnya ilmu agama dimasyarakat, mungkin itu salah satu hasil yg katanya toleransi berakhir dengan gebablasan
Bagi umat Islam mari kita tanam iman yg kokoh di dalam diri kita dan keturunan kita aamiin
Inilah dampak org² yg menafsirkan ayat² Alqur'an & hadist utk "PEMBENARAN" menurut versi masing² berdasarkan "KEPENTINGAN" pribadi/kelompoknya..NAUZHUBILLAH😭😭😭
Sependapat
Pernikahan beda agama. Yang jadi pertanyaan kemana haluan keluarga akan dibawa. Sepakati bersama baru menikah, menikah beda agama mengfambarkan keegoisan dan belum siap membangun rumah tangga bersama2
Agama bukan jadi halangn buat mrka bahagia bos ....
Mungkin itu kehendak dri Allah buat mrka....jgan anda berperasangaka buruk terhdap org lain...
Yg nikah sesama Agama sja rumah tangga nya bnyak yg brntakan....
Itu yg mnrut anda ikut aturan agama...
Yang haram sudah dihalalkan, yang halal mulai diharamkan. Demi apa coba???
Strategi pemurtadaaan!!! Orang yg nikah beda agama iman islamnyan LEMAH.
Cuanky...
sinurholis itu gila dunia
Inilah jadinya kalau kekayaan dan ketampanan lebih menjadi prioritas dibandingkan Agama.
Sangat betul buu..masyaa ALLAH
Masya Alloh ibu neng luar biasa ,akidahnya yg kuat, semoga Alloh jaga& Alloh rahmati.
Allah SWT sudah membuat peraturan untuk menata kehidupan. Tinggal semua kembali ke pribadi masing2. Kalau mau mengikutinya maka akan mendapatkan surga. Kalau melanggar maka dapat neraka. Seperti kata pepatah.. hidup ini pilihan.. terserah pilihanmu yg mana.. surga atau neraka.. kalau mau surga ya ikuti peraturan Allah. Kalau mau neraka ya.. langgar saja peraturan Allah.
Yang salah adalah orang2 yg melegalkan perkawinan beda agama
Perkawinan beda agama tidak melanggar hukum buktinya disyyahkan catatan sipil Negara. Kalau si muslimah dengan senang hati melanggar hukum Islam itu urusaan pribadi dia dengan Alloh SWT. tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun
Yg salah ad ORANG YANG SUKA NGURUSIN URUSAN ORANG, GATAU MALUUUU...
@@imanuelyunus1333 lha...agama itu memang gk ada hukum nya apa???belajar lg sana!!!
Saya cuma mengingatkan untuk umat islam jangan pernah menikah dengan beda agama, kecuali yang non islam nya harus pindah agama Islam dlu
Sprtunya semua agama memiliki aturan yg sama sprti itu....tinggal mana yg kuat imannya aja sihh
Alangkah baiknya yg islam klo mau nikah dgn pujaan hati(non islam) lbh baik murtad saja biar urusanya gampang didunia ini.
Secara administratif negara, perkawinan beda agama yang teridentifikasi dalam kolom agama di catatan kependudukan tidak difasilitasi oleh negara.
Maka konsekuensinya adalah perkawinan tersebut tidak diakui secara administrasi juga secara hukum negara.
Ya allah jaukan umat islam dari orang2 yg dzolim
Dzolim itu misalnya apa-apa saja?
Maaf, BociL nanya.!
Nauzubillah...Smg TDK turun azab..knp TDK ada tindakan dr pemerintah atau aparat hukum.
Lagi sibuk ngurus TOA masjid pemerintah dan ngurus radikal dan yang radikal liberal sesungguhnya di biarin
Azab karena mereka nikah beda agama? Trus kalau mereka cerai & nikah seiman azab bisa batal gitu?
Ngerasa ga sih kalian... di rezim ini seolah² agama bukan lg menjadi tuntunan hidup... Indonesia mungkinkah ingin dijadikan negara liberal? Mau dijadikan turki jaman kemal attaturk?
Betul bro rezim gila
Ya ALLAH..Nurcholis sampai segitu dirimu Nak Cari makan...klo sdah di Larang jgn di paksa kan lg bahlul..
Jangan pernah menggadaikan agama hanya untuk manusia... manusia hanya makhluk sementara..menduakan manusia dosanya bisa diampuni..tapi menduakan Allah dosanya tak terampuni.. nauzubillahhinminjalik...
Wah bahaya ini konselornyq...bisa2 ummat islam marah...yg sy pahami nd boleh menikah beda agama😭
Konselor macam apa dia? Namanya aja rancu bgt keislamannya.. Aku dari tadi dengerin sebelum bagian akhir dia bilang kaya, "Wth teoritis? Pendapat orang tentang pernikahan beda agama ini ga sembarangan dipikirkan?" Kaya MANA ADA! klo dipikirkan matang-matang, klo inget2 pelajaran agama dulu waktu sekolah, itu banyak banget perkataan mereka yg bilang klo pernikahan beda agama itu sama aja kaya Zinah seumur hidup, nauzubillah.. Eh, nyerempet pas bagian belakangnya gue tambah kaget dan yakin, "Ini kayanya penganut islam abal-abal deh" sewaktu-waktu gue yakin nih, klo masalah lgbt dibahas lagi, pernikahan sesama jenis dilegalkan di Indonesia misalnya... Dia bakal jadi orang yg PRO tapi mengatasnamakan orang Islam.. Tenggelam sudah negeriku