Penjelasan Mengenai Tanda Tangan Digital

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 11 сен 2024
  • Kondisi pandemi mengakibatkan banyak orang mengalami kesulitan dalam proses tanda tangan dokumen. Banyak kemudian yang menggunakan attachment image tanda tangan tanpa menyadari resiko yang dihadapi.
    Yuk coba kita kenalan dengan real Tanda Tangan Digital (Digital Signature) yang sah.
    Catatan:
    Ada revisi PP dalam video ini menggunakan PP 2012. Termyata ada PP 2019. Penjelasannya ada di kolom komentar pinned.

Комментарии • 67

  • @demson89
    @demson89 3 года назад +4

    Wah menarik bang, berkaitan dgn pekerjaan sehari-hari. 😁
    Mohon ijin menyampaikan bang, bahwa PP 82/2012 itu sudah diamandemen menjadi PP 71/2019. Ttd elektronik tidak tersertifikasi seperti pakai format jpg, png dan lainnya itu dapat dilakukan krn dijamin UU (tidak boleh dikatakan sah atau tidak sah) karena akibat hukum dari penggunaan ttd elektronik tersertifikasi atau yg tidak tersertifikasi akan berpengaruh terhadap kekuatan nilai pembuktian.
    Makasih bang sharingnya 👍

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад +2

      Wah thanks a lot Demson. Ijin aku jadikan catatan nanti di description ya.

    • @yatinur7454
      @yatinur7454 3 года назад +1

      Saya lebih sepakat bang OKKI. TTD yg asal copy paste kurang kuat secara hukum.
      Beda dengan surat yg sering dikirim oleh bank ada tulisan " surat tercetak oleh sistem tidak memerlukan tanda tangan" atau kesepakatan by email. artinya jejak digital ini yg lebih penting yg tdk bisa diakali

    • @TjahjoBoediSantoso
      @TjahjoBoediSantoso 2 года назад

      PP 71/2019 justru memperkuat bahwa tanda tangan elektronik tidak sama dengan image placement. Lihat PP 71/2019 Pasal 59 sd 67.

    • @baharuddin8599
      @baharuddin8599 2 года назад

      Apakah tanda tangan basah diatas materai 10 rb sama kuatnya dengan digital sign ?

    • @pendidikanguruindonesia
      @pendidikanguruindonesia 6 месяцев назад

      Image placement artinya tandatangan yg di scan?​@@TjahjoBoediSantoso

  • @valentinoroman7483
    @valentinoroman7483 3 года назад +1

    Saya pikir ini penjelasan yang cukup mudah terkait digital signature. Terima kasih Pak

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад

      Terima kasih kembali

  • @hannymayori6114
    @hannymayori6114 3 года назад

    Selama ini bingung dengan ttd digital. Ternyata ini toh. Thank you sudah dijelasin dengan mudah Pak.

  • @hamidarustians_quotescinta9614

    Wowww oke banget bang. Thanks ya udah ngajarin saya.
    Semoga sehat dan sukses selalu
    💪💪😎😎😎

  • @monalaurawijaya6388
    @monalaurawijaya6388 3 года назад +1

    kalau dosen-dosen pada buat materi pembelajaran beginian, sepertinya bakalan fun deh..

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад

      Wah banyak kok dosen yang buat konten seperti ini. Saya justru telat baru mulai. Spread the knowledge

    • @monalaurawijaya6388
      @monalaurawijaya6388 3 года назад

      @@OkkyBarus Siaaaap

  • @sherlygoh2091
    @sherlygoh2091 3 года назад +1

    Terima kasih pembahasannya Pak.

  • @endahsoelistio8627
    @endahsoelistio8627 3 года назад +1

    Terimakasih sekali atas pencerahannya Bang Okky.... Baru paham saya ttg hal ini.
    Lalu dari sinilah muncul beberpa pertanyaan dalam benak saya (maklum saya masih sangat awam thd topik ini)
    Berikut bbrp pertanyaan saya, mohon pencerahan pada video selanjutnya (bila Bang Okky berkenan...)
    1. Di Indonesia lembaga mana yang berwenang memberikan Legalisasi Tanda Tangab Digital ?
    2. Kemudian bagaimana / dengan seftware / web apa saya harus membuatnya ?
    3. Bagaimana pula cara mengecek autotentifikasi tanda tangan tersebut ?
    Terimakasih jika sudah mau memperhatikan dan merespon postingan saya di kolom komentar ini ....
    Tetaplah terus berbagi ilmu yang bermanfaat, semoga berkah buat Bang Okky... Aamiin

    • @ikrimahhercules
      @ikrimahhercules 2 года назад

      1. Ada beberapa, salah satunya PrivyID

    • @ikrimahhercules
      @ikrimahhercules 2 года назад

      2. Disediakan langsung oleh penyedia
      3. Terdapat barcode untuk mmbuktikanya

    • @drippingout6154
      @drippingout6154 2 года назад

      @@ikrimahhercules PrivyID gratis gak?

    • @ikrimahhercules
      @ikrimahhercules 2 года назад

      Bayar kisaran 3000 an per tanda tangan,

    • @drippingout6154
      @drippingout6154 2 года назад

      @@ikrimahhercules iya, minimal beli 10 totalnya 35k

  • @rulipradinata5608
    @rulipradinata5608 2 года назад

    bagus, mempermudah pekerjaan di bidang kontrak.

  • @budiaprianto8746
    @budiaprianto8746 Год назад +2

    8:40 sy salah satu orgnya om

  • @darisrafiify
    @darisrafiify 3 года назад +3

    Kalau based on peraturan di Indonesia, apakah sudah ada list software yg diakui oleh pemerintah Indonesia?

  • @wdchannel8690
    @wdchannel8690 Год назад +1

    Bang mau tanya, berdasarkan PP ini (Nomor 2) apakah menggunakan tanda tangan QR aplikasi gratisan juga dianggap sah?
    Terimakasih bang

  • @didinferdiansyah5936
    @didinferdiansyah5936 Год назад

    Wah keren, menambah wawasan

  • @user-jr3ox6kv5j
    @user-jr3ox6kv5j 3 месяца назад

    Mks akhirnya gk ngatifkan pinjol ttd

  • @MrKamabarus
    @MrKamabarus 2 года назад

    Mejuah juah sangat informatif senina

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  2 года назад

      Siap. Terima kasih Sen!

  • @robbych2457
    @robbych2457 3 года назад +1

    Om.. beri contoh Link Software buat ttd elektronik yg sudah diakui

  • @92MrAlvin
    @92MrAlvin 2 года назад

    hi halo Mas Okky. Thank you for the great video. Mau nanya untuk dokumen yang diingin dibawa ke pengadilan dan memerlukan materai saya sempat tahu pemateraian kemudian (nazegeling) di kantor pos. Untuk prosesnya ini tinggal bayar aja Rp.10.000 gtu ? Walaupun kedua pihak belum ttd di atas materai tersebut ? Mohon pencerahannya ya. Terima kasih.

  • @setyoadinugroho1892
    @setyoadinugroho1892 Год назад

    Dokumen yang sudah ditanda tangan digital kemudian discan apakah tetap bisa dilacak dan diketahui kalau itu ttd online?

  • @tyomansur1772
    @tyomansur1772 Год назад

    Bang mau tanya, pengajuan kartu kredit onlen, tapi dapat email pin doang, link nya ga ada kira2 gmana bang

  • @railahamzah295
    @railahamzah295 3 года назад +1

    Oh berarti software penandatangan digitalnya itu akan menyimpan semua dokumen kita ya Pak. Berarti sama seperti surat faktur pajak itu ya. Itu juga termasuk tanda tangan digital ya

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад

      kurang lebih seperti itu ya

  • @okaoskar
    @okaoskar 6 месяцев назад

    Nama software digital Signature apa ya?

  • @lelidahutagaol536
    @lelidahutagaol536 3 года назад

    Kaosnya keren euy hahahah

  • @khairulumari6498
    @khairulumari6498 3 года назад

    Jika sebuah dokumen elektronik tersebut sudah di kirim melalui aplikasi Seperti Privy Id, tapi pemilik hanya mengirim dokumen tanpa ada tanda tangan Seperti tanda tangan image, kemudia kita setujui dengan tanda tangan image, dan berkas tersebut terkonfirmasi disetujui, tapi Tanda tangan tidak tampil, apakah itu sah...?

    • @bilalabudan9645
      @bilalabudan9645 2 года назад +2

      Tanda tangan digital pada intinya hanya meng-embed profil/ sertifikat si penandatangan kedalam dokumen tersebut, ada atau tidak nya gambar tanda tangan tidak mempengaruhi

  • @firmanbangun6143
    @firmanbangun6143 Год назад

    pertanyaan saya apakah setiap surat yg ditandatangani secara elektronik (Barcode) ...barcodenya berubah-ubah atau barcodenya hanya 1 setiap surat

  • @revantatarigan1155
    @revantatarigan1155 2 года назад +1

    ijin bertanya kk
    apakah ada lembaga yang dapat mengeluarkan legalitas penggunaan aplikasi tandatangan elektronik yang kita bagun sendiri?
    karna dari beberapa aplikasi tandatangan elektronik yang dikembangkan oleh pihak ke 3 biasanya kita harus upload dokumen ke aplikasi mereka, nah dan saya berpikir bagaimana jika ada aplikasi surat menyurat contohnya yang kemudian ingin di tandatangani di aplikasi itu sendiri namun di akui legalitasnya, mohon pencerahannya kk,
    terimakasih.

    • @maafh
      @maafh Год назад

      ada , daftar saja sebagai PSrE induk nanti lembaga / instansi anda memiliki legalitas dalam mengeluarkan TTE nya. cuman prosedur nya ribet. cek saja di web PSrE ada prosedurnya.
      mending ikut sistem orang lain yang sudah di akui. tinggal langganan selesai

  • @mariaulfapanjaitan2883
    @mariaulfapanjaitan2883 3 года назад

    untuk memastikan itu ditandatangani digital oleh pic nya gmn ya pak? kan bisa saja gadget/software yg digunakan dipakai oranglain, misal dicuri.

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад

      Tiap mau ttd bakal diminta password kembali. Jadi ada pengamanan tambahan

  • @nurfadlilahbatang2622
    @nurfadlilahbatang2622 3 года назад

    Kak mau tanya kalo dokumen yg sudah tertandatangan digital kalau diprint terus discan apakah bisa terbaca?

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад +1

      Tetep Bisa dibaca kok.

  • @qharimouzafhya3463
    @qharimouzafhya3463 3 года назад

    Bagaimana cara menggunakan atau membuat ttd digital srtifikasi nya pak

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  2 года назад

      Dapat dilihat disini ya ruclips.net/video/7O-lEfavipY/видео.html

  • @pendidikanguruindonesia
    @pendidikanguruindonesia 6 месяцев назад

    oakah raport siswa boleh menggunakan ttd digital?

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  6 месяцев назад

      Tergantung kebijakan yang berlaku di sekolah tersebut. Beberapa sekolah sudah mengadopsi untuk menyampaikan informasi akademik menggunakan tanda tangan digital.

  • @febrinarahayu5913
    @febrinarahayu5913 3 года назад

    Pak apakah digital signature = tanda tangan elektronik?

    • @febrinarahayu5913
      @febrinarahayu5913 3 года назад

      oh ya kaosnya keren Pak.. Teringat lagu coldplay the scientist

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад

      Wah pertanyaan menarik nih.. www.ssl.com/id/faqs/faq-tanda-tangan-digital-dan-penandatanganan-dokumen/
      Ini salah satu web yang menjelaskan perbedaannya dengan cukup baik menurut saya. Di video ini membahas digital signature

    • @febrinarahayu5913
      @febrinarahayu5913 3 года назад

      @@OkkyBarus Terima kasih kak

    • @ceritashakila6308
      @ceritashakila6308 2 года назад

      Bagaimana cara mendaftarkan instansi ke BSrE pak??

  • @muhammadnizwarhss8573
    @muhammadnizwarhss8573 3 года назад

    Mhn diberi aplikasi apa yg legal 🙏

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад +1

      Mungkin bisa coba privy.id/

    • @OkkyBarus
      @OkkyBarus  3 года назад +1

      atau di beberapa perusahaan menggunakan sign dengan acrobat reader

    • @ririnhabsari4074
      @ririnhabsari4074 Год назад

      @@OkkyBarus saya pakai tools "certificate" di acrobat reader, apakah ini diakui / dianggap sah?

  • @usmanabdulazis9050
    @usmanabdulazis9050 2 месяца назад

    Kebanyakan ngomong kelamaan

  • @user-jr3ox6kv5j
    @user-jr3ox6kv5j 3 месяца назад

    Mks akhirnya gk ngatifkan pinjol ttd