Terima kasih banyak kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang telah memberikan kesempatan yang lama kepada KADES seluruh Indonesia untuk Korupsi besar besaran. Ataupun Korupsi massal di Indonesia, karena Rakyat Indonesia tidak setuju dengan Undang undang ini.karena dinilai tidak sesuai dengan Undang undang Desa, ataupun hanya mementingkan kepentingan pribadi ataupun sepihak,dan golongan...... terima kasih Pemerintah Republik Indonesia ...👏👏👏👏👏👏👏👏
Mohon kepada pemerintah jangan sampai buat masa jabatan terlalu lama. cukup saja 5 tahun sdh cukup.beri kan waktu dan peluang dgn masyarakat yg laen untuk memimpin desa ya.
UU desa yg dirubah masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8tahun dan berbagai kebijakan ttg kepala desa termasuk bagian dari kecurangan Pilpres yg TSM...Jika ingin memperbaiki pembangunan desa yah lakukan seleksi kompetensi serta Integritas serta perbaikan kesejahteraan nya... Tolak perubahan UU desa ttg masa jabatan Kepala Desa...dan perketat syarat pendidikan minimal SLTA sederajat.....
UUD desa dan dana desa telah membentuk raja raja kecil diseluruh tanah air (rakyatnya dibiarkan kelaaparan dan miskin,hanya kades yg hidup berkemewahan)
Saya kepala desa sebelum udd pemdes 1979 Th 1990 ada pemberhentian masal Kades karena pelaksanaan uud pemdes 1979 Termasuk saya ketika itu Kades yg diberhentikan Hak apa yg hrs saya terima dan saya perjuangkan Karena undang2 sebelum 1979 Tdk ada batasan, periode masa jabatan
UU desa bertentangan dgn UU KKN, perpanjangan jabatan merupakan cara yg merusak sistem kenegaraan. Setiap institusi ada korupsinya, per tahun 500 juta, 16 th 8 miliar korupsinya, sngat keliru memperpanjang jabatan kepala desa
Ada anggota BPD tetapi mereka tidak berani kontrol Kades dan masyarakat sendiri juga takut pada Kades. Kalau Kades korup pemerih kecamatan, kabupaten dan polisi tidak serius mengatasinya. Mereka bisa dapat bagian uang korupsi.
Sebagai mantan kades, sy tdk seteju masa jabatan kades diperpanjang, itu hanya membuat jenuh masyarakat yg dipimpinnya dan berpeluang utk korupsi kolusi dan nipotisme
Bila untuk kepentingan masyarakat 6 tahun 3 periode sudah cukup,..biar bekerja maksimal untuk kemajuan desanya dan nantinya bisa terpilih kembali periode berikutnya..❤
Saya juga pernah jadi kdes 2 periode yg pertama 5 thn yg ke 2 enam thn knapa wktu periode pertama nggk di tambah satu thun kaya skrang? ( Mustinya berlaku kedepan ga msalah ) Tolong dipikir kowi aja asal teken!!!!!
kalau suatu negara ingin maju baik secara ekonomi anggaran harus ditambah soal pengawasan kan ada badan pemeriksa keuangan(bpk) soal jabatan untuk mengurangi gesekan masyarakat perlu diperhitungan
Rakyat tdk bisa bicara, namun perlu di ketahui, 90% rakyat tdk bakalan setujuh, coba dipoting kayak pemilu,, 😭 cuma ada masukan tlong DD di audit oleh BPK,,,, hehe,,,,kami rasa ,,,,,,,,,,,,ada aja, belum masah sosial lain
Di desa itu..koq enak banget ya, ijasah SMP,SMA bisa jadi kepala Desa. Yang cocok ya di ambilkan dari pemerintahan. Pegawai Negeri sipil..itu yang cocok dan bagus..?👍👍
Sudahlah, pemerintah dan DPR jujur saja, bahwa perpanjangan jabatan tidak lebih tidak kurang adalah politik kongkalikong adanya simbiose mutualisme, untuk serakah bersama, dengan cara merampas hak2 demokrasi rakyat.....😂😂😂 Gesekan sosial itu sudah ada sejak nabi Adam....artinya kalau jadi pemimpin kok tidak bisa meminimalisir gesekan, ya gak usah mencalonkan diri. Berarti kades gak memiliki kapasitas memadai untuk jadi pemimpin....😂😂😂
Itu akal2an Jokowi adanya unsur politik pemilu 2024 yg terselubung.janji2 Jokowi kepada aparat desa.ya Allah kenapa raja Fir'aun di negeri ini tak henti2 nya membikin resah dan sengsara rakyat.segera turunkan azab untuk pemimpin yg tdk adik,tdk jujur dan tdk amanah.muak dg Jokowi dan kelgnya.
Betul...seharusnya suara rakyat yang harus didengerin oleh pemerintah pusat. Sebab, Yg tahu persis kondisi ril didesa itu Rakyat, bukan pemerintah pusat
Tujuanya bukan utk memperebutkan kepala desa,akan tetapi utk kewujutkanvprogram indonesia maju .semua dana ada porfosi porfosinya .justru desa hrs ada perubahan lebih baik dan maju, itu cermin pembangunan yg terlihat..
Jika 8 thun mkin kenyang dapat cipratan duit negara yh.kn dana desa mkin nambah nilainya.kades itu sebenarnya bnyk yg korupsi akibat dana desa.itu faktanya.8 thun itu murni politik.wong deso nolak uu desa
Ya klo kepala desa jujur mungkin bangunan desa dalam 15 thn ,uda selesai paten otomatis ,ga ada bangunan desa lg ,jd dana Desa bisa buat gaji masarakat setempat
Dulu sebelum ada DANA DESA.. TAK ADA KADES DEMO DEMO UNTUK MERUBAH UU TTG MADA JABATAN... JADI JELAS KEINGINAN PERPANJANGAN MASA JABTAN ITU HANYA KARENA ADA BANTUAN DESA !!! ARTINYA MOTIFNYA DUIT ... BUKAN UNTUK MMPERBAIKI KESEJAHTERAAN WARGA DESA.. MAU BANGUN APA DI DESA ?? KADES BUKAN AHLI BANGUNAN, KETIKA MMBNGUN HASILNYA JELEK !!! MALAH BNYK JADI KADES YG HANYA MNGANDALKAN KEBERANIAN SAJA. BAHKAN ADA DI BALIK LAYAR YG BERMAIN MEMANFAATKAN MOMEN TSB.. YAA ITU MUSAL DARI ANGGTA DEWAN ATAU PARPOL DENGAN TRANSAKSI UNTUK PENINGKATAN SUARA PARTAI ATAU CALEG. JADI BIKIN RAKYAT KECIL TERINTIMIDASI .. INI IKLIM DEMKRASI YG TIDAK SEHAT.. WARGA BISA TERKOTAK KOTAK BHKN KONFLIK TERJADI DLM MASYRAKAT. INTINYA STOP !!... MASA JABATAN TETAP 6 TH ATAU RUBAH MENJADI 5 THN. SESUAI IKLIM DEM KITA.
undang undang desa, sangat menguntungkan kepala desa dan merugi kan maysarakat. contoh nya di desa labuhan maringgai lampung timur, kadus dan rt di pecat semua gara2 anak kades nya kalah nyaleg dari partai pkb, gajih rt sampai di mei 2024 belum kasih kan karena satu desa gk ada rt nya lagi. dd setiap turun maysarakat gk tau menau kegunaan dana desa.
Betul sekali apa kata pk sunan .sebaiknya jgan terlalu brprasangka buruk trhadap kades2 Bgaimn indonesia maju n sejahtra klo desanya tdk brkmbang tdk maju.indonesia maju krn desa aman sejahtra.5 milyar jgn jadi pedoman kecurigaan brlebihan.bila desa yg sdh maju tdk mngkin jg d samaratakan O% dr 75 rbu %..yg trsandung msalh...itu sgt minim .tdk mngkin kades brpoya2 dgn uang negara.byak mata n telinga byk pula pemntau dr semua sudut..ikhls brjuang utk masyrakat n negara trcinta
Bagi saya intinya pemerinta fokus kawal dana desa agar jangan di perkaya pemerinta desa,memperkuat pengawasan dana desa,terutama jangan sampai pemerinta deera terlalu mencampuri dana desa,alias jangan pemerinta deera jangan selalu lindungi kepala desa karna kepentingan polotik,ini banya terjadi di deera Maluku terutama Maluku tenggara
Dana Dess wajib hukumnya ditambah, sebah DD yang sekarang ini diperuntukkan juga untuk Stunting, BLt program PMT, posyandu, mitigasi bencana, penanggulangan narkoba dan miras....dan program nasional lainnya
bingung jg sama banyak ahli, giliran desa demo ke jkt, dibilang desa kurang diperhatikan, diliran UU desa di ubah gaji ditambah, dibilang ada unsur politisasi kekuasaan..giliran kepala desa dijadikan ASN...ntar dibilang birokratisasi desa ..hhahaa suka2 mu ajalah
Harusnya evaluasi tentang dana desa. Seperti pengunaan dana desa tg di kelola BUMDES.. apa guna dan manfaatnya. Coba di eluasi dulu. Atau di audit.. karena setahu saya dana desa sekarang itu sangat besar. Tp pengunaan tak melihat kemanfaatan buat masyarakat desa setempat.
Haruse disamakan dengan jabatan bupati/walikota atau gubernur 5 tahun. Aturan itu utk kepentingan balas budi. Seandainya badan pemeriksa keuangan ( BPK ) bisa masuk memeriksa keuangan bisa bisa 100% dana itu sulit dipertanggung jawabkan dengan riel. 6 tahun masa jabatan kepala desa itu malah lama 1 tahun.
Dalam 5 tahun terakhir tidak ada desa2 yang semakin maju, tetap saja seperti dulu, padahal dapat duit 1 milyar tiap tahun.. cara bertani dan beternak tidak makin baik juga.. kualitas sekolah juga tidak makin baik.. kualitas mck (mandi, cuci, kakus) dan sarana kesehatan juga tidak makin baik.. kualitas jalan, listrik, dan sarana telekomunikasi juga tidak makin baik.. artinya pemberian dana desa 1 milyar tiap tahun hanya buang2 uang..
Undangan2 desa menambah deretan panjang kasus penggunaan uang desa yg tidak transparan dan menambah kasus korupsi.. contohnya desa Sawar kecamatan Sarmi kabupaten Sarmi Propinsi Papua, kepala desanya istri jadi bendahara dan anaknya aparat kampungnya.
Setuju... Balas Budi dari Jokowi !! Jelas dipolitisasi... Bernuansa politis. RAKYAT Desa TIDAK ADA DEMO YG INGIN KADES JADI 8 THN... JANGAN MENGATASNAMAKAN WARGA DESA !!! ITU MURNI KEMAUAN PARA KADES, AKAL2 AN SAJA HUHHH ...
Terima kasih banyak kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang telah memberikan kesempatan yang lama kepada KADES seluruh Indonesia untuk Korupsi besar besaran. Ataupun Korupsi massal di Indonesia, karena Rakyat Indonesia tidak setuju dengan Undang undang ini.karena dinilai tidak sesuai dengan Undang undang Desa, ataupun hanya mementingkan kepentingan pribadi ataupun sepihak,dan golongan...... terima kasih Pemerintah Republik Indonesia ...👏👏👏👏👏👏👏👏
YAKIN SEMAKIN BESAR TINGKAT KORUPSINYA🇮🇩🇮🇩
Mestinya DPR menolak tidak ikut²an jokowi untuk memenangkan gibran
Merugikan masyarakat Indonesia, menguntungkan pelaku koruptor. Tolonglah yg bisa mengajukan uji materiil agar ini di tinjau kembali 🙏
Kepala desa sudah makmur ditambah makmur ....
Rakyat kebanyakan yang jadi obyek si kepala desa....
Batalkan undang² desa.
‼️‼️
Mohon kepada pemerintah jangan sampai buat masa jabatan terlalu lama. cukup saja 5 tahun sdh cukup.beri kan waktu dan peluang dgn masyarakat yg laen untuk memimpin desa ya.
Setiap Desa adakan kpk desa sajalah
saya sangat tidak setuju masjab Kades menjadi 8 tahun.di hawatirkam bnyk Kades yang korupsi
UU desa yg dirubah masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8tahun dan berbagai kebijakan ttg kepala desa termasuk bagian dari kecurangan Pilpres yg TSM...Jika ingin memperbaiki pembangunan desa yah lakukan seleksi kompetensi serta Integritas serta perbaikan kesejahteraan nya... Tolak perubahan UU desa ttg masa jabatan Kepala Desa...dan perketat syarat pendidikan minimal SLTA sederajat.....
Senang bagi kepala desa sengsara bagi rakyat kecil
UUD desa dan dana desa telah membentuk raja raja kecil diseluruh tanah air (rakyatnya dibiarkan kelaaparan dan miskin,hanya kades yg hidup berkemewahan)
Kades jelonk" lengong tangan ,,enak sekali hidup kepala desa ,,ini pasti persiapan pilkada lgi ,Jokowi haus kekuasaan
Betul
Mantap..
Mantul
betul... kpk mohon turun ke desa..
Gugat,,,gugat,,,uu Desa,,yg memperpanjang masa jabatan kepala Desa
Setuju
Semoga ada yg menggugat
Setuju
Perubahan undang2 desa bukan untuk memajukan .itu hanya untuk menghancurkan desa
Jika saya SBG kades... Akan MALU MINTA PERPANJANGAN MASA JABATAN, BANTUAN DI TAMBAH.
Saya org desa sangat tidak setuju dengan undang-undang ini. Karna sejauh yg saya tau banyak aparat aparat desa yg korupsi dana dana desa
Ini bukan untuk kepentingan desa atau masyarakat desa, sangat jelas ini hanya untuk kepentingan kepala desa dan BPD.
Hanya untuk kades dan BPD. Yang lain lewat.
Saya setuju seumur hidup aja pak
@@Quinsiasmr Seumur Hidup ditambah 2 Tahun ......
Saya kepala desa sebelum udd pemdes 1979
Th 1990 ada pemberhentian masal Kades karena pelaksanaan uud pemdes 1979
Termasuk saya ketika itu Kades yg diberhentikan
Hak apa yg hrs saya terima dan saya perjuangkan
Karena undang2 sebelum 1979
Tdk ada batasan, periode masa jabatan
INI HARUS DIDEMO BESAR BESARAN SI JOKOWI SEMENA MENA
Setuju
Siap
Allah
Kami masarakat biasa 6 tahun pun sudah lama kali pak peresiden
UU desa hanya dijadikan kepentingan politik.
Terutama pdi
betul...
Tolong ya di catat sodara ku seluruh Indonesia partai2 yang mendukung perpanjang jabatan kades jangan di pilih lagi dari presiden hingga bupati nya
UU desa bertentangan dgn UU KKN, perpanjangan jabatan merupakan cara yg merusak sistem kenegaraan. Setiap institusi ada korupsinya, per tahun 500 juta, 16 th 8 miliar korupsinya, sngat keliru memperpanjang jabatan kepala desa
Jokowi tanda tangani uu desa
Dpt di duga utk balas budi
Karna sdh memenang kan anak nya jdi wapres
Ya jelas rasa ucapan terima ksh.pd kades.gimana wakil rakyat kok gk ada perhatian ama rakyat semakin memmuakan buat wakil rakyat
Krna uda sukses pilpresnya
UU ini produk dr dpr atas desakan kades2, pak jokowi tinggal tandatangan saja.
Sesuai judul bukan menurunkan kwalitas demokrasi tapi merusak demokrasi
Nanti masyarakat di beri kewenangan untuk mengawasi dana desa.sekarang dana desa leluasa tidak ada pengawasan rakyat langsung
Ada anggota BPD tetapi mereka tidak berani kontrol Kades dan masyarakat sendiri juga takut pada Kades. Kalau Kades korup pemerih kecamatan, kabupaten dan polisi tidak serius mengatasinya. Mereka bisa dapat bagian uang korupsi.
Sungguh sangat yakin semakin lama masa jabatan nya dan besar nya, anggaran dana desa semakin besar KKN nya
Baliho APBDes ,,, tapi bukti realisasi lapangan gak ada gimana bosss
Sebagai mantan kades, sy tdk seteju masa jabatan kades diperpanjang, itu hanya membuat jenuh masyarakat yg dipimpinnya dan berpeluang utk korupsi kolusi dan nipotisme
UU desa utk kadesnya!! DPR LAYAK ANULIR UU INI! UNFAEDAH
Bubarkan DPR
Pada realitanya dan bukan rahasia lagi bahwa dalam Pilkades sarat dengan many politik,
Semoga dibawa ke mk uu ini sangat merugikan masyarakat krn membuat korupsi makin menjadi jadi
Bila untuk kepentingan masyarakat 6 tahun 3 periode sudah cukup,..biar bekerja maksimal untuk kemajuan desanya dan nantinya bisa terpilih kembali periode berikutnya..❤
Saya juga pernah jadi kdes 2 periode yg pertama 5 thn yg ke 2 enam thn knapa wktu periode pertama nggk di tambah satu thun kaya skrang? ( Mustinya berlaku kedepan ga msalah ) Tolong dipikir kowi aja asal teken!!!!!
Selamat buat para kepala desa. Ini imbal balik mendukung capres.
Besok minta jabatan seumur hidup dan anak istrinya bisa jadi perangkat desa
😂😂😅
Seumur hidup ditambah 2 tahun .........
kalau suatu negara ingin maju baik secara ekonomi anggaran harus ditambah soal pengawasan kan ada badan pemeriksa keuangan(bpk) soal jabatan untuk mengurangi gesekan masyarakat perlu diperhitungan
Rakyat tdk bisa bicara, namun perlu di ketahui, 90% rakyat tdk bakalan setujuh, coba dipoting kayak pemilu,, 😭 cuma ada masukan tlong DD di audit oleh BPK,,,, hehe,,,,kami rasa ,,,,,,,,,,,,ada aja, belum masah sosial lain
Kepala desa seumur hidup
Presiden se umur hidup juga
Mantaaaap
Ndasmu
Bisa korupsinya banyak dan dinasty.
Apabila kp.desanyatdk lagi dinginkan masyarakat karena kepemimpinannya di DS itu kurang maksimal
Balas budi sudah memenangkan anak nya anak mukidi.
Apakah ada uud yg berlaku surut?
bonus untuk kades yg kemarin sdh bekerja mas😂
Di desa itu..koq enak banget ya, ijasah SMP,SMA bisa jadi kepala Desa. Yang cocok ya di ambilkan dari pemerintahan. Pegawai Negeri sipil..itu yang cocok dan bagus..?👍👍
Mulai produk produk yang dihasilkan tidak kompetible akibat nepotisme
Sudahlah, pemerintah dan DPR jujur saja, bahwa perpanjangan jabatan tidak lebih tidak kurang adalah politik kongkalikong adanya simbiose mutualisme, untuk serakah bersama, dengan cara merampas hak2 demokrasi rakyat.....😂😂😂
Gesekan sosial itu sudah ada sejak nabi Adam....artinya kalau jadi pemimpin kok tidak bisa meminimalisir gesekan, ya gak usah mencalonkan diri. Berarti kades gak memiliki kapasitas memadai untuk jadi pemimpin....😂😂😂
Smoga undang undang perampasan aset bagi yang korupsi juga d teken dan d stjui juga biar imbang..
Itu akal2an Jokowi adanya unsur politik pemilu 2024 yg terselubung.janji2 Jokowi kepada aparat desa.ya Allah kenapa raja Fir'aun di negeri ini tak henti2 nya membikin resah dan sengsara rakyat.segera turunkan azab untuk pemimpin yg tdk adik,tdk jujur dan tdk amanah.muak dg Jokowi dan kelgnya.
nyatanya rakyat kecil yang menderita
Joko apa ngerti kesusahane rakyate,gae kebijakan gak jelas gae susah rakyat tok.
UU Desa itu cuma berpihak sama kepala desa nya saja tapi rakyat justru tidak setuju sama sekali
Betul...seharusnya suara rakyat yang harus didengerin oleh pemerintah pusat. Sebab, Yg tahu persis kondisi ril didesa itu Rakyat, bukan pemerintah pusat
Kdes yg suda 2 oeriode mSi bisa satu kalu lagi...ttapi jadix bukan lagi 18 thn tpi suda jadi 20 thnn..
Tujuanya bukan utk memperebutkan kepala desa,akan tetapi utk kewujutkanvprogram indonesia maju .semua dana ada porfosi porfosinya .justru desa hrs ada perubahan lebih baik dan maju, itu cermin pembangunan yg terlihat..
Teken semua yg penting menguntungkan bagi dinasty
Menyelamatkan atau menyesatkan
Kong X Kong
Hebatlah indonesia bisa menambah jabatan kepala desa semoga jabatan kepala desa seumur hidup ,hidup indonesia
Jika 8 thun mkin kenyang dapat cipratan duit negara yh.kn dana desa mkin nambah nilainya.kades itu sebenarnya bnyk yg korupsi akibat dana desa.itu faktanya.8 thun itu murni politik.wong deso nolak uu desa
Menuju Desa aman,tentram,makmur & sejahtera
Di Rezim jokowi lah korupsi semakin parah ,
Inilah yg di inginkan jokowi,
Ini balas. Budi dr patei yg di untungkan termasuk pdi
Semangkin di kasih perpanjang jabatan semangin berpeluang dan rawan untuk korup bagi kami warga desa justru pingin jabatan kepala desa 3 thn
Kl jbtan kdes 3 th warga desa paham dgn demokrasi ya..bntar2 Pilkades..
Hidup jokowi, gibran butuh dukungan kades kedepannya..
Revisi UU desa' titik tekannya terhadap politik balas budi presiden Jokowi
LIHat tuh di desa" para politukus anggota dewan pemeritah. Jalan" aja pd bubar semua bayak lubang. Nanti dana desa itu di bikin kolam ikan di jalan".
Ya klo kepala desa jujur mungkin bangunan desa dalam 15 thn ,uda selesai paten otomatis ,ga ada bangunan desa lg ,jd dana Desa bisa buat gaji masarakat setempat
Seluruh komentar di sini dan warga indonesia tdk ada yg setuju dg UU Desa baru ini. Hanya utk kebutuhan politis.
Dulu sebelum ada DANA DESA.. TAK ADA KADES DEMO DEMO UNTUK MERUBAH UU TTG MADA JABATAN... JADI JELAS KEINGINAN PERPANJANGAN MASA JABTAN ITU HANYA KARENA ADA BANTUAN DESA !!!
ARTINYA MOTIFNYA DUIT ... BUKAN UNTUK MMPERBAIKI KESEJAHTERAAN WARGA DESA..
MAU BANGUN APA DI DESA ??
KADES BUKAN AHLI BANGUNAN, KETIKA MMBNGUN HASILNYA JELEK !!!
MALAH BNYK JADI KADES YG HANYA MNGANDALKAN KEBERANIAN SAJA.
BAHKAN ADA DI BALIK LAYAR YG BERMAIN MEMANFAATKAN MOMEN TSB.. YAA ITU MUSAL DARI ANGGTA DEWAN ATAU PARPOL DENGAN TRANSAKSI UNTUK PENINGKATAN SUARA PARTAI ATAU CALEG.
JADI BIKIN RAKYAT KECIL TERINTIMIDASI .. INI IKLIM DEMKRASI YG TIDAK SEHAT.. WARGA BISA TERKOTAK KOTAK BHKN KONFLIK TERJADI DLM MASYRAKAT.
INTINYA STOP !!... MASA JABATAN TETAP 6 TH ATAU RUBAH MENJADI 5 THN. SESUAI IKLIM DEM KITA.
Kejatuhan durian runtuh ...dh makmur trs di urug duit
Pengin cepat ganti kades..
masyarakat sangat tdk setuju dgn perpanjangan jabatan kepala desa.ini hanya balas budi jokowi. Aja.
UU di buat atas kemauan kepala desa krena ada dana desa bukan di buat keinginan rakyat
Undang2 desa menurut saya rakyat ,adalah suatu hadiah rasa terima kasih atas keberhasilan pemilu yg tsm iu
Itu bukan kepentingan rayat. Tp kebutuhan politik
Bener banget, pak Agus , itu semua hanya mementingkan diri sendiri
Sekalian aja bikin UUD jabatan presiden se umur hidup para politukus. MPR, DPR.
Mkanya semuanya sdh pada rusak,eksukutif,legislatif,dn yudikatif sdh jls2 ambruuukkk.gmn lg negara ini kedepannya
Bila perlu masyarakat di kasih wewenang untuk mengawasi dana desa
Itu bagus jd kami yg jdi masyrkt tidk susah2 gotong ryong lg. Krna kades/kadus dpt gaji. Dll. Poin ny rakyat yg jdi korban agar PK JO tau
Kami Rkyt RI Tau Politik yangtakpunya kepentingan setiap politik Takpunya Hak, umum. Yang tidak dilindungi penghianat Negara wadjib di Basmi.
Betul pernyataan pak Agus, sy menyaksikan sendiri
Kepala desa yang rakus 100 tahun pun tidak cukup.
undang undang desa, sangat menguntungkan kepala desa dan merugi kan maysarakat. contoh nya di desa labuhan maringgai lampung timur, kadus dan rt di pecat semua gara2 anak kades nya kalah nyaleg dari partai pkb, gajih rt sampai di mei 2024 belum kasih kan karena satu desa gk ada rt nya lagi. dd setiap turun maysarakat gk tau menau kegunaan dana desa.
Betul sekali apa kata pk sunan .sebaiknya jgan terlalu brprasangka buruk trhadap kades2
Bgaimn indonesia maju n sejahtra klo desanya tdk brkmbang tdk maju.indonesia maju krn desa aman sejahtra.5 milyar jgn jadi pedoman kecurigaan brlebihan.bila desa yg sdh maju tdk mngkin jg d samaratakan
O% dr 75 rbu %..yg trsandung msalh...itu sgt minim .tdk mngkin kades brpoya2 dgn uang negara.byak mata n telinga byk pula pemntau dr semua sudut..ikhls brjuang utk masyrakat n negara trcinta
Mantab saran bapa. Bagus.
Makin lama berkuasa, makin berpotensi otoriter, yg vokal utk kebaikan makin tertekan. UU ini tdk menguatkan tp makin memperburuk/ lbh byk mudharatnya
Kemuduran demokrasi di desa karna sirkulasinya terkalu lama dan berpotensi KKN bertumbuh subur
Setuju dgn endapat pak Agus ..👍
UU desa menyesatkan masyarakat desa karna desa akan poya2 untuk kroninya pengawasan desa inpektorat sendiri mandul
Kami masarakat menolak perpanjangan masajabatan kepala desa di perpanjang
Bagi saya intinya pemerinta fokus kawal dana desa agar jangan di perkaya pemerinta desa,memperkuat pengawasan dana desa,terutama jangan sampai pemerinta deera terlalu mencampuri dana desa,alias jangan pemerinta deera jangan selalu lindungi kepala desa karna kepentingan polotik,ini banya terjadi di deera Maluku terutama Maluku tenggara
Kembali ke zaman dulu,,
Dana Dess wajib hukumnya ditambah, sebah DD yang sekarang ini diperuntukkan juga untuk Stunting, BLt program PMT, posyandu, mitigasi bencana, penanggulangan narkoba dan miras....dan program nasional lainnya
Tak ditambahpun semua SDH baik2 sja, kebutuhan setiap desa tdklah sama.
bingung jg sama banyak ahli, giliran desa demo ke jkt, dibilang desa kurang diperhatikan, diliran UU desa di ubah gaji ditambah, dibilang ada unsur politisasi kekuasaan..giliran kepala desa dijadikan ASN...ntar dibilang birokratisasi desa ..hhahaa suka2 mu ajalah
Kalau mau tau turunkan tim dari pusat tanya masyarakat nya qimana jawapannya senanggak penambahan jabatan kadesnya 2thn
Alhamdulillah kalo tdk jadi 8 thn jabatan kades
Karena itu bukan kebutuhan warga melainkan hanya kehendak dari kades sendiri
Harusnya evaluasi tentang dana desa. Seperti pengunaan dana desa tg di kelola BUMDES.. apa guna dan manfaatnya. Coba di eluasi dulu. Atau di audit.. karena setahu saya dana desa sekarang itu sangat besar. Tp pengunaan tak melihat kemanfaatan buat masyarakat desa setempat.
Pemerintah pusat wajib cek k desa2 kmn dana desa d guna kn
Undangan undangan desa untuk pribadi yg berkepentingan
Tambahan masa jabatan 2thn kepaladesa membuat masyarakat resa
Dana desa milyaran, jalan desa rusak udah ada 10 tahun gak dibenerin, duitnya kemana?
Haruse disamakan dengan jabatan bupati/walikota atau gubernur 5 tahun. Aturan itu utk kepentingan balas budi. Seandainya badan pemeriksa keuangan ( BPK ) bisa masuk memeriksa keuangan bisa bisa 100% dana itu sulit dipertanggung jawabkan dengan riel. 6 tahun masa jabatan kepala desa itu malah lama 1 tahun.
Dalam 5 tahun terakhir tidak ada desa2 yang semakin maju, tetap saja seperti dulu, padahal dapat duit 1 milyar tiap tahun.. cara bertani dan beternak tidak makin baik juga.. kualitas sekolah juga tidak makin baik.. kualitas mck (mandi, cuci, kakus) dan sarana kesehatan juga tidak makin baik.. kualitas jalan, listrik, dan sarana telekomunikasi juga tidak makin baik.. artinya pemberian dana desa 1 milyar tiap tahun hanya buang2 uang..
Betul sekali, boleh di bilang dana desa gak efektif
Undangan2 desa menambah deretan panjang kasus penggunaan uang desa yg tidak transparan dan menambah kasus korupsi.. contohnya desa Sawar kecamatan Sarmi kabupaten Sarmi Propinsi Papua, kepala desanya istri jadi bendahara dan anaknya aparat kampungnya.
Bener mendingan seumur hidup aja biar masyarakat GK pusing boos yg penting kpl desa jujur ok
Balas budi
Setuju... Balas Budi dari Jokowi !!
Jelas dipolitisasi... Bernuansa politis.
RAKYAT Desa TIDAK ADA DEMO YG INGIN KADES JADI 8 THN...
JANGAN MENGATASNAMAKAN WARGA DESA !!!
ITU MURNI KEMAUAN PARA KADES, AKAL2 AN SAJA HUHHH ...
Semakin lama kades menjabat akan semakin banyak uang negara yang dikorup,alasan pengelolaan desa itu gedebus alias bohong
Di madura desa nya maju gk pak
Intinya kebijakan full PENCITRAAN JOKOWI DGN TUJUAN NDONGKRAK PSI ( PARTAINYA JOKOWI)... MNGKINKAH BEGITU????