DPR MINTA PENGHAPUSAN TENAGA HONORER DI TINJAU KEMBALI
HTML-код
- Опубликовано: 8 фев 2025
- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 mendatang untuk ditinjau kembali. Sebab, hingga kini, sejumlah isu penanganan tenaga non-ASN atau tenaga honorer, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah masih belum terselesaikan.
“Jadi (rencananya) implementasi PP Nomor 49 akan mengakhiri tenaga honorer pada 28 November 2023. Nah, tapi kami juga sudah komunikasi dengan KemenPAN-RB, tolong masalah program (pendataan tenaga non ASN) selesai dulu. Kalau tidak selesai, tolong yang rencana 28 November 2023 ditinjau ulang untuk ditunda,
#asn #nonasn #pns #nonpns #dpr #kerja #trending #fyp #honorer
perjuangkan pak selalu nasib non asn ini
Benar sex se7 pada dasarnya memang perlu pendataan ulang agar
Agar ada keadilan saat ini pemerintah tdk ada keadilan terhadap honohrer penjaga sekolah yg jelas nyata satu naungan dgn honorer guru penjaga sekolah tersingkirkan bahkan tdk di sentil ..mohon pak mentri perjuangkan kami jg