Terbukti Korupsi, Mantan Wali Kota Bima HML Divonis 7 Tahun Bui

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 9 сен 2024
  • Mataram, Kahaba.- Mantan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi (HML) divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Tipikor Mataram, Senin 3 Juni 2024, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selama tahun 2018-2023.
    kahaba.net/ter...
    Kahaba.net singkatan dari Kabar Harian Bima, media online yang menyajikan berita daerah Kota dan Kabupaten Bima NTB.
    🔴 Baca selengkapnya di:
    🔴 Jangan lupa subscribe channel youtube kahaba di: / kahabavideo
    *HATI-HATI Terhadap penipuan yang mengatas namakan kahaba.net. Setiap petugas lapangan kami dibekali dengan tanda pengenal resmi dalam setiap kali tugas liputan dll.

Комментарии •