Gagasan Restorative Justice Menjadi 'Surga' Bagi Koruptor Indonesia

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 6 окт 2024
  • Wawancara MetroTV , Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyoroti usulan Johanis Tanak mengenai strategi 'restorative justice' penanganan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan strategi tersebut tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia, malah menjadi 'surga' bagi koruptor Indonesia.
    Karena konsep dasar 'restorative justice' itu harus ada mediasi, dialog, kesepakatan antara pelaku dan korban. "Yang paling dibutuhkan oleh negara untuk melakukan percepatan pemberantasan korupsi adalah pengesahan segera Rancangan Undang-undang Perampasan Aset-aset kejahatan," ujar Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.
    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan DPR mengkritisi bahwa tindak pidana korupsi itu tidak bisa diselesaikan dengan berlatar 'Restorative Justice'. Kecuali pada keadaan-keadaan tertentu seperti tindak korupsi yang sangat kecil, yang kemudian dituntut, dan dipidanakorupsikan.
    "Saya yakin 'restorative justice' tidak akan bisa diterapkan, karena Komisioner KPK yang lain belum tentu setuju apalagi jajaran KPK lainnya," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
    METRO TV Official www.metrotvnew...
    METRO TV Official Instagram: / metrotv
    METRO TV Official Tiktok: / metro_tv
    METRO TV Facebook Fanpage: / metrotv
    METRO TV Official Twitter: / metro_tv
    #Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate

Комментарии • 21

  • @arsonastori9805
    @arsonastori9805 2 года назад +4

    Koruptor paling cocok hukum mati.. itu adil untuk rakyat.

  • @mephistopeles986
    @mephistopeles986 2 года назад +2

    Tolong dicatat orang yg menggagaskan restorative justice untuk koruptor. Karena orang tsb adalah orang jahat.

  • @aghnymardhiyah1157
    @aghnymardhiyah1157 2 года назад +3

    Koruptor itu kadus hukum antara pelaku dengan NEGARA, restorasive justive untuk person to person.. jadi korupsi tidak layak di-restorative justice- kan. Jelas ???!!!

  • @ronisetiawan5031
    @ronisetiawan5031 2 года назад +2

    Kalau maling ayam mengembalikan ayamnya mohon dibebaskan juga

  • @abahabduh6160
    @abahabduh6160 2 года назад +4

    DINEGARA MALING UPAYA MELINDUNGI MALING LUAR BIASA

    • @ediedi2244
      @ediedi2244 2 года назад +2

      Yg bikin UU maling gmn mo tegas terhadap koruptor

  • @limkity7347
    @limkity7347 2 года назад +2

    Potong tangan cocok buat koruptor..rakyat bawah dibikin sengsara oleh ulah mereka

  • @obaysoebarna3966
    @obaysoebarna3966 2 года назад +1

    Pembuat undang undang memikirkan bagaimana kasus itu kalau terjadi pada dirinya, makanya dirancang lebih "enak"

  • @komangsako3850
    @komangsako3850 2 года назад +2

    Justice untuk yang punya power🤣🤣

  • @pejuangbantal2289
    @pejuangbantal2289 2 года назад +3

    Bobrok2,, yg gk berduit putusannya cepat kena hukuman , yang berduit uhh. Banyak kali ceritanya..

  • @ediedi2244
    @ediedi2244 2 года назад +1

    Hukum mati koruptor karena akibat ulahnya rakyat jdi korban

  • @yusufansor6426
    @yusufansor6426 2 года назад

    Coba dulu ada cita cita jadi koruptor pasti gue akan bercita cita menjadi koruptor

  • @sugin4796
    @sugin4796 2 года назад +1

    nyuri ayam lebih lama dari koruptor ada remisi lagi kan.miris negri ini

  • @astanovastanov3628
    @astanovastanov3628 2 года назад

    satu-satunya cara menghilangkan korupsi adalah hukuman mati didepan umum bagi para terpidana korupsi dan keluarganya yang ikut menikmati uang haram. kalau DPR dan Komnas HAM tidak setuju, berarti mereka emang nggak ingin korupsi hilang dari Indonesia. gitu aja kok repot.

  • @LittleRedRidingHoo
    @LittleRedRidingHoo 2 года назад

    Tidak adil dan tidak logis.
    Lebih tepat justice collaborator.
    Ingat, korupsi itu hampir selalu merupakan kejahatan konspiratif yang bisa terjadi karena adanya kelemahan sistem yang justru membuka adanya celah korupsi.
    Anda boleh tidak setuju atau tidak suka. Anda boleh emosi karena melihat begitu mudahnya oknum pejabat negara meraup uang di tengah penderitaan rakyat. Tapi selama hukum masih bisa dibeli, jangan harap korupsi bisa hilang walau dengan hukuman mati.

  • @sokp7525
    @sokp7525 2 года назад +1

    bubarkan dpr karena smua dari simi aturan dibuat,.

  • @aruni1517
    @aruni1517 2 года назад

    Yg korup org2 partai, yg bikin undang2 org2 partai juga

  • @alberjj6747
    @alberjj6747 2 года назад

    DPR rajanya kuloriptor dan maling padti mendukung dan menyetujui krn itu menjadi keamann untuk para DPR yg mau ngerampok uang rakyat
    Kalo gtu maling motor dan maling ayam hbis nyuri ketahuan balikin sdh selesai g perlu di hukum dong
    Itu jumblahnya g nyampai 50 juta
    DPR bkn walil rakyat tp wakil para rampok

  • @luckman_hakim1326
    @luckman_hakim1326 2 года назад

    Kalau begitu tidak usah ada Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia,
    Percuma saja kalau tidak di terapkan dan laksanakan sila serta butir_butirnya,, 🙅

  • @yosepandriansyah4269
    @yosepandriansyah4269 2 года назад

    Kenapa seeh di negei Konoha , korupsi kaya susah buaaaaaanget kaya ny di hukum mati. Aph ad mafia di dalam hukum Ny ?