Praperadilan Pegi, Ahli Sebut Akun Facebook & Ijazah Alat Bukti Tindak Pidana - Breaking News 04/07
HTML-код
- Опубликовано: 3 июл 2024
- Yuk Subscribe / officialinews
Prof Agus Surono, ahli pidana dari Universitas Pancasila, menyebut surat atau dokumen seperti ijazah dan akun Facebook dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus pidana. Pernyataan tersebut disampaikan Agus, saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Agus melontarkan pernyataan itu saat menjawab pertanyaan tim hukum Polda Jabar selaku termohon, tentang apakah dokumen ijazah, rapor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk alat bukti pidana untuk menetapkan tersangka terhadap seseorang.
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
Tanggal Tayang: 04 Juli 2024
#BreakingNews #SidangPraperadilan #KasusVina
Geregetan sekali dgn ahli yang 1 ini seakan gk bisa menjawab memalukan sekali klo di tanya di jawab jgn bilang kembali menegaskan kembali menegaskan mulu anak kecil juga emosi yang sependapat tujukan jempol kalian
Fungsi ijazah saat ini bukan utk melamar kerja dalam bidang apapun, tapi di abad modern saat ini ijazah digunakan utk Barbuk dlm kasus hukum, ngapain sekolah tinggi2? Buang2 duit saja....!
Semangat buat semua para pengacara pegi semoga kalian diberi kekuatan dalam memperjuangkan keadilan
Lindungi lah orang orang baik ini ya Allah
Si ahli dari Polda Jabar perlu belajar lagi niihh,,
semoga pengacara pegi memmenangkan praperadilan ini,dan pak hakim bisa menilai mana yang salah dan mana yang benar...buat seluruh pengacara pegi semoga d mudahkan masalah ini dan sehat slalu..semangat semangat anda akan menang dan pegi akan bebas
AHLI dari dosen Uniiverst Pancasila dlm sidang pra peradilan jawabanya paling top uenak Cukup dua alat bukti semoga pak Hakim bisa menilai melalui bahasa dari hatinurani saksi Ahli hari ini
saatny rakyat stop pajak,buat ap kita pjak klo cmn buat gaji penindas☝
Siapa yang bawa ahli seperti ini langsung tidak berbobot jawabnya Klau d tanya jawabnya muter muter Kyak gasing.
Malu maluin Universitas nya aja...
ahli sdh ketahuan dan jelas bela penyidik dasar biadab
Kalau tidak ada yang ditutupi, dari hp korban pasti banyak petunjuk...
Buset dah.. berarti aku jg pelaku pidana dong. Secara aku punya akun Facebook & ijasah....😂😂😂😂
Seorang ahli seperti ini yg bikin seorang miskin tambah miskin. Yg kaya tambah kaya, kerena dia hanya membela yg berpangkat supaya dompetnya makin tebal, ga mikir bukti ini salah atau tidak, biarpun asal2n alat buktinya tetap sah bagi seorang ahli seperti ini.
Ahli teh botol sosro ..apapun makanannya munumnya pasti teh botol sosro ...apapun pertanyaannya jawabannya ya itu2 aja🤣🤣
Mestinya pertanyaan itu, Apakah alat petunjuk FB itu berhubungan dengan pembunuhan & pemerkosaan,.?
Kalau penilaian saya saksi ahli dari termohon ini idak mengerti hukum. Jangan jangan. Sudah terkontaminasi.
Polda Jabar menghadirkan saksi ahli kubur.....😂😂😂😂😂 Bukan saksi ahli pidana !
Ini bener bener ahli jasa amplop polisi
Kalau seperti itu saya do akan keluarga ahlih dapat pembunoan jugak biar cari bukti 2 jugak