3 Tipe Kematian yang Tidak dicover oleh Asuransi Jiwa Kredit (Tips KPR 36)

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 12 дек 2024

Комментарии • 144

  • @madukeleng
    @madukeleng 2 года назад +1

    Bang saya sudah tanda tangan pelunasan di bank BTN Bank dicover asuransi , yang saya mau tanyakan cara urus sertifikat rumahnya bang bagaimana

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Tunggu kabar pelunasan dari pihak asuransi dulu ya, bila sudah dilunasi baru ke tahap ambil dokumen. Biasa pihak bank akan info lebih lanjut, kamu monitor saja perkembangannya secara berkala.

  • @rosedyanaahmad698
    @rosedyanaahmad698 Год назад +1

    Pak sya berkasnya smua sudah masuk ,tpi sudah bertahun2 sertificate di bank btn tak kunjung slesai , bagaimana cara pengaduannya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад +1

      Kalau sertipikat tidak beres2, kamu perlu cek ke notaris yang membantu mengurus sertipikat mengenai penyebabnya. Kalau penyebabnya karena developer yang belum selesai melakukan pemecahan sertipikat, maka kamu perlu "kejar" developernya.

  • @helenfransiska
    @helenfransiska 2 года назад +2

    Mau tny mas suami sy meninggl sunia 1 thn lalu.mnjm pinjaman sk di bank bri.1 thn tbtb d kabari tdk acc asuransi krn meninggal kecelakaan tdk di cover.apakah benar mas

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Harus cek di polisnya ya, apakah kecelakaan itu dicover atau tidak. Selain itu penolakan klaim harusnya disampaikan secara tertulis ya, bukan hanya sebatas lisan.

    • @eliaprimasari6234
      @eliaprimasari6234 8 месяцев назад

      Pak knpa setiap sy pinjam uang ke bank gak pernah pegang Polis Asuransinya walaupun di akad kredit dan bayar ada Asuransinya? Apa mmg seperti itu prosedurnya ?

  • @cuppacuppytriaz3816
    @cuppacuppytriaz3816 4 года назад +2

    Ilmu nya bagus bagus info nya juga

  • @andriprasetia977
    @andriprasetia977 2 года назад +1

    hallo bang....kan org tua sya sudah mninggal kbetulan masih ada angsuran di bank tpi knpa katanya ndg di kaper asuransi trus harus d sruh bayar sementara debitur udah mninggal kan aneh.

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Kalau berurusan dengan bank, apalagi terkait dengan masalah asuransi baiknya dilakukan secara tertulis ya, jadi pihak bank perlu memberikan penjelasan secara tertulis mengenai alasan mengapa tidak cover asuransi atau tidak bisa klaim asuransi. Dari alasan tsb baru bisa ditentukan tindak lanjut berikutnya, apakah perlu menggunakan lawyer atau bagaimana.

  • @ariardiansyah9786
    @ariardiansyah9786 2 года назад +1

    Bang mau nanyak nih, ayah saya punya cicilan rumah dan beliaunya sudah meninggal sekarang, sisa cicilan rumah masih kurang 5 th an lagi. 1 th kmrin uda ngurus ke pihak bank malah dsuruh ngelanjutin ngangsur nunggu acc pihak pemerintah klw sudah ACC uang ngangsur akan dikembalikan sesuai tahun ayah meninggal soalnya rumah kpr bersubsidi.sudah 1 1/2 tahun mengangsur belum juga dapat kejelasan tentang pembebasan angsuran dan pihak bank skrng malah menyarankan untuk tidak di bayar angsuranya dan uang angsuran yg kemarin tidak akan kembali katanya ini perubahan peraturan dari pusat. Sempet 3 bln tidak bayar tiba2 rumah disegel, diutus ke pihak bank alasannya Miss dengan pihak lapangan akhirnya plakat disuruh copot sendiri kok kita sebagi ahli waris debitur merasa dirugikan karena kesimpang siuran peraturan sepihak mohon pencerahan bang, semoga Tuhan membalas kebaikan abangnya terimakasih

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад +1

      Baiknya kamu libatkan langsung PPDPP dan BP Tapera untuk penyelesaian masalah ini, agar lebih jelas dan transparan bagaimana prosedur klaim asuransi berjalan / dijalankan oleh bank.

    • @tanridjabar
      @tanridjabar 15 дней назад

      lalu skrg kasusnya gmn kak? spertinya sy akan mengalami hal yg serupa. soalnya udh mau jalan 2bln setelah peninggalan kita masih harus membayar cicilan

  • @cetingkrepek3805
    @cetingkrepek3805 2 года назад +1

    Pak OKI, saya mau nanya. Orang tua saya mempunyai cicilan selama 2 tahun. Tapi saat cicilan baru satu tahun orang tua saya meninggal. Saat saya mau claim asuransi orang tua saya pihak bank bilang asuransinya berlaku satu tahun. Dan tahun kedua katanya belum di daftarin lagi asuransinya. Padahal jelas-jelas asuransi yang didaftarkan sampai 2 tahun mengikuti masa cicilan. Dan saya disuruh untuk melunasi sisa cicilan Sampai selesai. Itu gimana? pak OKI mohon pencerahannya ya.

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад +1

      Baiknya kamu libatkan OJK ya untuk menjadi penengah dalam urusan ini, karena seharusnya untuk KPR yg umum dilakukan adalah langsung sekaligus membayar premi asuransi jiwa kredit sekaligus di depan, yg mana biaya ini kita bayarkan saat akan / sesudah akad KPR. Untuk melibatkan OJK kamu bisa isi form pada link berikut ini: konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

    • @cetingkrepek3805
      @cetingkrepek3805 2 года назад

      @@KPRAcademy makasih bang

  • @tomasedison145
    @tomasedison145 2 года назад +1

    Bang tolong bantu jawab ketika yg bersangkutan hutang kpd bank trus yg bersangkutan meninggal dunia dan tercover asuransi jiwa tapi yg bersangkutan pernah meminta relaxsasi permbayaran apakah bisa di claim 100%

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Karena ada restruktur maka kemungkinan akan ada selisih nominal yang perlu dibayarkan, jadi tidak dicover 100% ya.

  • @pullemahessa6884
    @pullemahessa6884 2 года назад +1

    Ko sy mau nanya, kan abang saya meninggal dan ia gadai BPKB motor dan susah 5 bulan lagi terus kami ke pihak kantor minta asuransi di lunasin, apakah itu bisa?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Sepertinya sudah kelamaan ya, 5 bulan...biasa syarat klaim asuransi maksimal klaim dalam waktu 90 hari (3 bulan) ya.

  • @rachmatputri1673
    @rachmatputri1673 3 года назад +1

    Mas klo kredit truk y baru 3 bulan dan si pemilik kredit meninggal dan meninggal dunia y di rumah karna sakit,apakah bisa di klem gk? Kan kredit y baru itu

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад +1

      Hi Rachmat,
      Seharusnya bisa kalau memang ada asuransi jiwa dan peristiwa meninggalnya termasuk dalam kondisi yang dicover asuransi.

  • @Ela-hf9pn
    @Ela-hf9pn 2 года назад +1

    teman saya suaminya meninggal HIV tidak di kaper karna ada perjanjian bawah yg penyakit HIV tidak dikaper berarti harus dibayar dong padahal istrinya gak kerja solusinya apaya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Biasanya kasus HIV memang sering dikecualikan dari penyebab kematian yang ditanggung oleh asuransi jiwa.
      Bila istri tidak bekerja, solusi yang paling mungkin adalah dengan menjual properti tsb.

  • @naryawijaya8264
    @naryawijaya8264 3 года назад +2

    Hallo bang , saya awam bgt tentang asuransi begini , ayah saya meninggal dan masi mempunyai hutang kur di bri dan di cover asuransi , dan update terbaru hutang sudah di anggap lunas , nah yg mau saya tanyakan apakah asuransi itu bisa dicairkan untuk keluarga atau asuransi itu dipakai buat ngelunasin sisa hutang di bang? Mohon bantu jawab bang , terimakasi 🙏

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад +1

      Asuransi jiwa kredit hanya digunakan untuk melunasi sisa pokok hutang yang belum terbayar. Jadi tidak ada pencairan ke pihak keluarga ya.

  • @haanfarhan3717
    @haanfarhan3717 2 года назад +1

    kak mau tanya jika penyebabnya penyakit diabetes yang menyebabkan meninggal, apa bisa?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Sepanjang kondisi tersebut tidak dikecualikan dalam pertanggungan asuransi harusnya tidak masalah. Sejauh yang kami ketahui, bila ada diabetes biasanya dikenakan biaya premi tambahan oleh pihak asuransi.

  • @achmadichannel5085
    @achmadichannel5085 11 месяцев назад

    Bang mau tanya almh.ibu saya kan top up di BTN, saya sudah ke BTN untuk mengurus asuransi, tapi sampai 2 tahun ini asuransi belum ada kabar, tapi cicilan di tangguhkan oleh bank btn, ndak di bayar dulu itu nanti gmna ya, mohon di balas ya bang terimakasih

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  11 месяцев назад

      Baiknya libatkan OJK ya dalam masalah ini. Silakan isi form pengaduan OJK pada link berikut ini: konsumen.ojk.go.id/formpengaduan
      Dan untuk kebijakan dari pihak bank, apakah ada surat resmi tertulis? Karena kalau hanya "katanya", kami khawatir itu jadi "permainan" oknum, karena dulu pernah terjadi hal yang mirip, "katanya" diberi kelonggaran jadi tidak usah bayar dulu selama 6 bulan, tapi ternyata di bulan ke 9 tiba2 sudah ada orang yang datang mengaku sebagai pemenang lelang atas rumah tsb. Hati-hati ya, jangan asal percaya "katanya".

  • @zonekoeyzone8769
    @zonekoeyzone8769 Год назад

    Bang, mau tanya,, tolong bantu sya ya,, jika ngambil take over rumah subsidi milik orang,, dan pemilik awalnya tiba tiba meninggal,, apa KPR'y lunas? Karena rumah kredit tersebut masih atas nma yg bersangkutan di daftar bank

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад

      Kalau dilakukan klaim asuransi jiwa dan masih masuk dalam batas waktu klaim, maka bisa saja KPR dilunasi asuransi jiwa. Pertanyaan penting berikutnya adalah siapa yang berhak menikmati manfaat dari asuransi jiwa? Wajarnya pihak ahli waris dari penjual ya, jadi kamu tetap memiliki kewajiban ke ahli waris penjual.

    • @zonekoeyzone8769
      @zonekoeyzone8769 Год назад

      @@KPRAcademy berapa persen, bang? Apa harus trus membayar sampai cicilan berakhir,, sdangkan rumah sdah lunas,, dan pihak bank sdah tidak menagih,,, dan sdah ada perjanjian antara pemilik awal dengan penerus bahwa rumah tersebut sdah di limpahkan ke penerus,,, jadikan sdah tidak ada hbungan dengan keluarga pewaris

  • @bundaaltama1002
    @bundaaltama1002 3 года назад +1

    Pak mohon pencerahannya. Kita punya kredit mobil, dan dibeli ayah atas nama ayah. Dan ayah kita meninggal. Kita sebagai anak gak paham kalau mobil tsb ada asuransi. Jadi kita baru ketahuan paham ada asuransi di bulan ke 5 setelah ayah meninggal. Dan selama itu kita tetap membayar angsuran. Sedangkan kata asuransi tsb trnyta ada batas waktu selama 3 bulan stlah ybs meninggal. Jatuhnya kita telat, dan skrg kita ngurus ada penolakan dari pihak asuransi pak? Dan sejak bulan ke 6 kita gk byr dlu angsuran krna dlm proses pengurusan dgn asuransi. Skrg sdh bulan 3 bln kita tidak membayarnya dlu pak. Skrg lagi ajuka ke pusat untuk naik banding, nah kalau seandainya masih ditolak, Ada solusi gak ya pak? Mohon pencerahannya..

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад +1

      Ini masalahnya sudah masuk ke ranah hukum, dimana sesuai dengan perjanjian di polis asuransi maka posisimu sudah lemah karena melalaikan batas waktu klaim asuransi. Hal yang masih mungkin untuk kamu coba lakukan adalah dengan upaya hukum, kamu bisa berkonsultasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk kasusmu ini.

  • @jakapriyanka6622
    @jakapriyanka6622 2 года назад +1

    Bang, ijin bertanya. Ibu saya wafat diusia 55 tahun karena sakit kanker, memiliki cicilan b*n komersil 2juta/bulan sekitar 3 tahun lagi lunas. Apakah bisa pengajuan pelunasan oleh bank? Lantas apa saja syaratnya? Terima kasih.

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Coba langsung komunikasi dgn pihak bank ya, bila tidak termasuk kondisi yang dikecualikan harusnya bisa klaim asuransi jiwa KPR ya.

  • @marselina5247
    @marselina5247 9 месяцев назад

    Suami saya ada asurance tapi katax pihak bank ditolak krn nama penyakitnya ngak dimasukkan yaitu kanker

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  9 месяцев назад

      Bisa ditolak klaimnya kalau keterangan saat mengajukan asuransi tidak menyebutkan informasi yang lengkap.

  • @saltoniadi9276
    @saltoniadi9276 9 месяцев назад

    Bang tanya Bapak saya Pinjam uang 20Jt di bank ,ngambil 1,5 thn lah baru Jalan satu angsuran ,Bapak saya meninggal karena sakit .....saya sebagai anak tiba"ibu bilang gini coba di urus ,ke bank dan bawa surat kematian dari rs ...karena setau ibu bapak pernah bahas soal asuransi dgn bank..bahwa bila mana meninggal akan di hapus .....itu harus bawa syarat apa aja ko ?....apa lagi yang saya pegang ini hanya Buku angsuranya saja ....

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  9 месяцев назад +1

      Biasanya perlu bawa Akta Kematian dan dokumen lainnya terkait dengan kejadian kematian tersebut (Surat Keterangan Penyebab Meninggal dari RS dan semacamnya).
      Tapi baiknya kamu langsung hubungi pihak bank terlebih dahulu agar bisa dapat info yang lebih jelas dan detil 🙏

  • @yionanyionan7421
    @yionanyionan7421 Месяц назад

    Bang suami saya meninggal bulan 10 tapi dia ada @mbil pinjaman kok saya bulan ini gak bisa ambil gaji penuh

  • @anggerwijanarka5307
    @anggerwijanarka5307 7 месяцев назад

    Ko mau tanya , bapak saya masih puny KUR diBRI tapi bapak saya sudah meninggal 5 bulan yang lalu , apakah masih bisa diurus ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  7 месяцев назад

      Kalau ada asuransi jiwanya kemungkinan sudah lewat dari masa pengajuan klaim, tapi dicoba saja dulu.

  • @emyaja2151
    @emyaja2151 3 года назад +1

    Koh mau tnya
    3 bln yg lalu ibu dn bp saya.mnggl
    Dn pihk bnk pun tau setlh 7hr mnggl
    Mrka bilng hutng bnk bpk sya gk d lunasi pihk bnk
    Krn bpk sy selm pinjm tdk lncr byr ,krn sakit jntung .
    Dn pihk bnk suruh ahli waris cpt2 mlunsi hutng y
    Mohn solusi y koh trmksh

  • @ArifjayaJaya
    @ArifjayaJaya 2 года назад +1

    Mas kalau kur asuransinya otomatis gak ..

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Mohon maaf, untuk KUR bukan masuk ke ranah expertise kami 🙏

  • @Miya_Bicara_Bola21
    @Miya_Bicara_Bola21 2 года назад

    bang tolong minta jawaban nya,
    ayah saya meninggal bulan februari dia masih punya setoran kur bri 8 bulan lagi, pas waktu itu pinjem ikut asuransi, katanya buat jaga jga bila meninggal.
    tpi kenapa sampai sekarang pihak bank suruh bayar setoran, katanya pihak asuransi gak bisa cover itu debitur, bisanya cuma sebulan.
    mohon pencerahanya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад +1

      Jangan terima "katanya". Masalah bisa klaim atau tidak itu masalah serius, harus ada surat keterangan tertulis yang menyatakan perihal tsb. Kamu bisa laporkan hal ini ke OJK ya bila merasa bank kurang kooperatif. Berikut linknya:
      konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan

  • @erwin1719
    @erwin1719 3 года назад +2

    Mas mau tanya, jika KPR join income dengan istri.
    Mengenai meninggalnya debitur dan KPR akan dilunasi pihak asuransi, apakah jika si suami saja yg meninggal namun istri masih hidup apakah akan dilunasi asuransi? Begitupun sebaliknya jika istri yg meninggal namun suami masih hidup apakah dilunasi suransi?
    Atau tanggungan asuransi akan berjalan ketika keduanya sudah meninggal?
    Mengingat saat pengajuan menggunakan join income.
    Termia kasih sebelumnya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      untuk KPR joint income, meskipun judulnya join income namun yang menjadi debitur bank adalah salah satu pihak saja antara suami atau istri. Biasanya yang dijadikan debitur adalah dia yang incomenya paling besar atau sumber income utama. Nanti yang diasuransikan juga hanya yang atas nama debitur juga, sehingga bila sampai terjadi kejadian meninggal maka khusus debitur saja yang dicover oleh asuransi. Supaya lebih aman, sebenarnya tidak ada salahnya bila pasanganmu atau yang tidak menjadi debitur juga dicover asuransi...namun tidak perlu asuransi kredit, kamu bisa gunakan asuransi tradisional untuk mengcover risiko ini supaya bila sampai "kejadian" maka pasangan yang ditinggalkan tidak ditinggalkan dalam kondisi yang menyulitkan. Terima kasih.

    • @erwin1719
      @erwin1719 3 года назад +1

      @@KPRAcademy Terima kasih atas tanggapan dan arahannya mas. Salam sehat dan sukses selalu 🙏

    • @safriantamaosby4123
      @safriantamaosby4123 2 года назад

      Katanya ada asuransi yg last survivor, itu maksudnya apa ya? Kan kasian juga kalo suami sebagai debitur meninggal, tapi istri masih harus bayar angsuran sendirian

  • @Delimagarage27
    @Delimagarage27 3 года назад

    Ko mau tanya alm ayah saya masih punya hutang di BRI dan dicover asuransi pada saat saya tanya ke pihak bank hutang lunas tapi asuransi tidak bisa dicairkan dengan alasan sudah melewati 1 tahun masa pinjaman itu tidak bisa dicairkan itu gimana ya ko

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Putra - Putri Groub,
      Mungkin asuransinya tidak hanya memiliki benefit asuransi jiwa kredit, namun juga ada benefit tambahan lainnya. Untuk kondisi ini, supaya lebih jelasnya kamu bisa mempelajari di dalam copy polis yang biasanya diberikan oleh pihak bank kepada debitur diawal mulai berjalannya KPR. Demikian informasinya, semoga bermanfaat.

  • @wisnuyudhaprawira9565
    @wisnuyudhaprawira9565 3 года назад

    Min mau nanya misal alm punya pinjaman di bank senilai 3miliar dengan di gadaikan sertifikat rumah, padahal pas awal debitur meminjam ada perjanjian asuransi jiwa, tetapi setelah meninggal, kita ga bisa menclaim perjanjian tersebut dengan alasan bank membuat akta perjanjian yg baru saat debitur sakit keras jadi perjanjian awal saat minjam itu batal gmn ya ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Grozz x,
      Maksudnya apakah jadi ada penambahan fasilitas KPR (top up) ? Kalau begitu case-nya sepanjang asuransi jiwa yang dahulu tidak dibatalkan (direfund), maka seharusnya tetap ada sebagian pinjaman yang dapat dilunasi oleh pihak asuransi, kecuali bila mekanisme tambahan fasilitas / top up tersebut dilakukan dengan prosedur "buka tutup" fasilitas, maka tentunya perlu pengajuan asuransi jiwa baru, yang mana seharusnya dalam pengajuan tersebut disampaikan kondisi apa adanya terkait dengan kondisi kesehatan debitur, sehingga bisa menutuo celah bagi pihak asuransi untuk menolak klaim atau setidaknya bisa jadi bahan pertimbangan debitur, apakah akan tetap melakukan penambahan fasilitas / top up, bila pengajuan asuransi jiwanya ditolak oleh asuransi.
      Demikian informasinya, terimakasih.

    • @countertukangbaper
      @countertukangbaper 2 года назад

      waduh kok gitu kali pihak banknya...???

  • @SupriyadiComal-vw6yw
    @SupriyadiComal-vw6yw Год назад

    pak.mau tanya kalo kredit 3th
    trus baru 4bln ngangsur trus orangnya meningal apa bisa di kafer pihak ansuransi

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад

      Kalau ada asuransi jiwa kredit dan penyebab meninggalnya tidak termasuk dalam pengecualian maka wajarnya di-cover asuransi ya.

  • @alfianramadhan502
    @alfianramadhan502 Год назад

    Pak maaf mau tanya, kita tidak tau kedepannya, jika yang atas nama adalah saya sebagai istri karna selama ini rekening korang milik saya(tapi suami yang bekerja dan menjalankan usaha) saya hanya mengelola keuangan dan jika nanti suami saya dipanggil duluan(meninggal) apakah itu dicover asuransi rumah lunas?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад

      Biasanya yang dicover hanya dia yang namanya tercantum sebagai debitur bank. Baiknya untuk pasangan lakukan cover asuransi jiwa secara pribadi, pilih saja asuransi tradisional agar lebih terjangkau.

  • @wansjabrig2854
    @wansjabrig2854 3 года назад

    Mertua saya meninggal, kredit nya macet,tapi masih dalam kontrak(4th) baru berjalan 3th..macet 8 blanan,tapi ngga bisa dicover asuransi,kata kepala bank,padahal diawal sdah ada asuransi nya...gimana bisa begini???

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад +1

      Hi Iwan Kartiwan,
      Musti dipastikan lagi dengan melihat klausul di dalam polis asuransinya sih. Seharusnya sih bisa di klaim, tapi bila ada kondisi tertentu yang membuatnya jadi masuk ke dalam kondisi yang dikecualikan untuk klaim, yah musti dicek lebih lanjut.

  • @sitiromlah1168
    @sitiromlah1168 Год назад

    bang mo tanya sy ngambil rumh atas nama sy suami meninggl skrg dh lunas aoa dpt asuransi

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад

      Suami ada beli asuransi jiwa atau tidak?
      Kalau terkait KPR, kalau sudah lunas maka asuransi jiwa kreditnya jadi tidak ada manfaat. Kalau kamu lakukan pelunasan dipercepat, baiknya mintakan refund premi asuransi.

  • @elsadarsono6348
    @elsadarsono6348 3 года назад

    Pa mau tanya kl dlm kondisi sudah macet apakah asuransi kebakaran nya masih berlaku?
    Kasus keponakan macet sudah 8 thn ambil cicilan yg 15 thn katanya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Asuransi kebakaran atau kerugian tentu masih berlaku karena preminya sudah dibayarkan secara penuh diawal.

  • @advbudirahmatsh1153
    @advbudirahmatsh1153 2 года назад

    Apakah asuransi jiwa kredit punya standar masa tunggu berlakunya claim utk penyakit tertentu. Dan biasanya berapa lama masa tunggunya. Mohon jawabannnya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Kebijakan dari masing2 perusahaan bisa berbeda. Tapi sejauh yg kami ketahui, khusus asuransi jiwa kredit tidak ada masa tunggu untuk penyakit tertentu, yang ada adalah dikenakan premi khusus atau ditolak asuransi jiwa kreditnya. Yang penting adalah kamu jujur apa adanya disaat pengajuan asuransi jiwa kredit.

    • @miftakhuladam6455
      @miftakhuladam6455 2 года назад

      Suami sy meninggal covid sy mengajukan asuransi sdh 8 bln tp blm ada jawaban biasany brp lama nunggu d claim dr pihak asuransi

  • @rizkiponelo1720
    @rizkiponelo1720 3 года назад

    Mau nanya ,,Kaka saya meninggal akibat melahirkan,, Itu tercover pake asuransi Aman dari home Credit,, tapi saat mau klaim katanya kalau meninggal harus kecelakaan, kalau mati melahirkan mereka nggk bisa cover

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      untuk cover asuransi memang perlu diketahui secara detil coverage jaminan asuransi meliputi apa saja, karena asuransi kecelakaan otomatis berbeda dengan asuransi jiwa dimana asuransi kecelakaan hanya akan cair bila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia (atau cacat tetap total untuk beberapa produk asuransi) sedangkan bila dicover dengan asuransi jiwa maka akan cair bila terjadi meninggal dunia (kecuali untuk sebab tertentu, misal bunuh diri dsb). Jadi kita sebagai konsumen memang perlu tahu detil kondisi coverage asuransi. Untuk case kamu, memang wajar bila dari pihak asuransi menolak untuk membayar klaim karena penyebab meninggal dunia bukan karena kecelakaan. Demikian informasinya, semoga bermanfaat. Terima kasih.

    • @wahyupriyanka8349
      @wahyupriyanka8349 3 года назад

      Kak seblumnya turut berduka cita terus gimana kelanjutan klaim asuransi alm kakakmu .soalnya kakak ku juga meninggal dunia tapi kecelakaan dan skrg lagi proses klaim asuransi aman home credit

  • @saepulbahri4772
    @saepulbahri4772 Год назад

    Saya mau tanya kalo sebelum ikut asuransi jiwa pernah sakit dan masuk rs, kemudian setelah sakit ikut asuransi jiwa,, apakah nantinya bisa di cover pak ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад

      Tergantung sakitnya apa dulu ya, kalau termasuk yang dikecualikan untuk dicover asuransi maka tidak bisa, tapi bila hanya penyakit umum misal types dll, maka kemungkinan besar tidak masalah ya.

  • @alfinrizkiyanto8529
    @alfinrizkiyanto8529 3 года назад

    Bang saya mau tanya ayah saya meninggal dan pada saat itu juga saya melengkapi syarat2 yg diberikan pada bank, setelah selesai persyaratan terkumpul, sampai saat ini klaim asuransi ayah saya belum cair2 sudah (1thn), kata pihak bank masih dalam proses klaim asuransi masih dalam proses apa benar seperti itu...

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Coba dimintakan saja bukti korespondensi antara pihak bank dengan pihak asuransi, seharusnya ada korespondensi yang dilakukan secara tertulis sehingga status pengajuan klaim saat ini bisa jelas apakah memang sedang ada di proses di perusahaan asuransi atau bagaimana.

  • @leninuraggraini831
    @leninuraggraini831 3 года назад

    Ass pak apabila kita uda Ngurus asuransi trus kita masih punya tunggakan trus law tunggakan itu gk d bayar dalam 1 bulan apa tunggakan kita nambah lagi pak

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Tunggakannya pasti akan terakumulasi terus sepanjang belum dilakukan pelunasan KPR. Ada baiknya kamu pastikan sama bank ybs juga apakah cover asuransi itu nanti dihitung dari sejak kita mengajukan klaim atau bagaimana? Dan untuk tunggakan angsuran yg terjadi, apakah bisa masuk dicover asuransi juga atau bagaimana?

  • @arielat1254
    @arielat1254 10 месяцев назад

    Klo meninggal krn kecelakaan tapi kecelakaan tunggal krn mabuk dicover ngak?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  10 месяцев назад

      Harus cek di klausula polis asuransinya apakah hal tsb termasuk yang dikecualikan atau tidak.

  • @Bimbek0303
    @Bimbek0303 2 года назад

    M'f Pak mau tanya,,,suami sy mengambil rumah oper kredit, dan skrg suami sy sudah dipanggil sm yg maha kuasa ( meninggal )
    Pertanyaan sy,,,apakah cicilan rumah masih ahrus tetap dilanjugkan oleh ahli waris ataukah bisa diurus dibank BTN supaya dianggap lunas gitu Pak ?
    Tlg dijawab ya pak
    Trmakasih sblomnya 🙏

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Asuransi jiwa kredit hanya mengcover pihak yang melakukan pembayaran premi asuransi jiwa kredit. Kalau untuk transaksi oper kredit, biasanya pembeli tidak ada bayar premi asuransi tsb, malah diketahui oleh bank saja biasanya jarang kejadian jadi untuk kondisi ini tidak bisa dilakukan klaim asuransi ya.

  • @Mimivino
    @Mimivino 4 года назад +1

    Kak kalau karna sakit kritis gimana?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  4 года назад

      Hi Bella Rahmadani,
      Kalau karena sakit kritis, tidak bisa klaim asuransi jiwa kredit ya..kecuali sakit kritisnya mengakibatkan meninggal dunia.
      Demikian informasinya. Terimakasih

    • @trizalwinstonrizal8568
      @trizalwinstonrizal8568 3 года назад +1

      @@KPRAcademy bg mohon di jawab,,ketika saya menanyakan ke pihak bank,masalah asuransi jiwa kematian,dan awalnya mereka menyetujui kami berhak mendapatkan asuransi dengan berupa nilai uang dan harus melengkapi berkas2 tertentu dan pada akhirnya saya melengkapi berkas tersebut ehhh malah pihak bank bilang umur orang tua saya melebihi 60 tahun,maka di umur 60 tahun sudah tidak mendapatkan katanya??apa ada sesuatu yg ga beres?? Mohon di jawab bang

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад +1

      @@trizalwinstonrizal8568 Coba mintakan saja polis asuransi jiwa kematiannya, minimal ringkasan polis yang dibayarkan oleh orangtuamu, coba periksa kembali syarat dan ketentuan disitu dan tanyakan ke pihak bank bila ada informasi yang berbeda dengan syarat dan ketentuan di polis.

  • @wahyubudisetiawan2679
    @wahyubudisetiawan2679 3 года назад

    Mas mau nanya serius, bapak saya kan pensiun guru dan baru meninggal beberapa waktu lalu dan meninggalnya karena virus covid 19 dan masih memiliki hutang di bank kemudian katanya dari bank pihak asuransi tidak bisa meng claim karena bapak saya meninggalnya sakit covid 19 dan hutang nya diteruskan oleh ahli waris,
    Jadi apakah bener pesiunan guru yang meninggal karena covid 19 asuransi tidak mau tanggung jawab?
    Mohon dibalas ya mas

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Wahyu Budi S,
      Coba mintakan dokumen yang menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak dicover oleh asuransi, jangan hanya percaya pada "katanya" karena bisa saja keliru berucap.

  • @siskamustaqim6620
    @siskamustaqim6620 3 года назад

    min mau tnya apakah setelah pengajuan klaim asuransi jiwa karena debitur meninggal dunia dan di lunaskan pihak asuransi ,apakah uang sisa peminjaman dr bank kita bisa gunakan atau hangus (penutupan rekening)?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Klaim asuransi jiwa kredit hanya akan melunasi sisa pokok pinjaman. Jadi otomatis tidak ada dana lagi yang akan kamu terima.

    • @riyantigusri9162
      @riyantigusri9162 5 месяцев назад

      ​@@KPRAcademy koh ayah sy sudh meninggal dan mash ada sisa kredit gt. Tp kt pihak bank sudh tercover sm asuransi jiwa. Tp mash ada sisa pokok yg hrs dilunasi. Itu bnr gk ya koh

  • @mamasuper8510
    @mamasuper8510 3 года назад

    Mau tanya...suami sy meninggal bulan Juli...KPR nya baru jln 2 tahun...apakah bisa d klaim asuransi jiwanya ??

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад +1

      Hi Maryam Een,
      Bisa…KPR baru jalan 2 bulan saja juga bisa koq, sepanjang tidak masuk dalam kondisi yang dikecualikan oleh pihak asuransi. Secepatnya koordinasi dengan pihak bank untuk ajukan klaim asuransi jiwa kredit, waktunya untuk klaim biasanya dibatasi hingga 90 hari sejak tanggal meninggalnya Tertanggung.

  • @mutasi8613
    @mutasi8613 3 года назад

    Ko mohon jawab
    Jika istri ambil perum KPR
    Lalu istri meninggal karena sakit ginjal. Dan beberapa kali tidak angsur kredit karna mentok biaya berobat.
    Wkt akad kredit pihak angsuransi bilang klo meninggal hutang lunas
    Apa benar seperti itu ko klo sakit sampai mengakibatkan meninggal dunia bisa lunas kpr nya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Kalau ada kejadian debitur KPR meninggal dunia dan terdapat asuransi jiwa kredit yang mengcover fasilitas KPR tersebut, maka seharusnya tinggal menunggu saja untuk pihak asuransi melunasi sisa pokok hutang KPR-nya

  • @umibarokah1504
    @umibarokah1504 3 года назад

    Min mau tanya alm. Bapak saya ada hutang di bank, nah Alhamdulillah ada klaim, sehingga hutang itu dianggap lunas, nah untuk prosesnya berapa lama ya min? Soalnya sampai skrg blm ada update info lagi dari bank, setiap tanya pasti jawabannya masih proses, dan skrg sudah jalan 6 bulan sejak pengajuan klaim tersebut, apakah memang lama atau ada yg tidak wajar min? Terima kasih banyak...

    • @reinaldym5347
      @reinaldym5347 3 года назад

      Engga wajar mbak, saya hanya menunggu sebulan paling lama. Itu juga saya sudah bawel ke pihak asuransi mbak. Pokoknya kalo mbak merasa punya polis asuransi, push terus ajaa mbak ke pihak asuransi banknya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Umi Barokah,
      Untuk proses pengajuan klaim bisa lama tapi bisa juga singkat, tergantung penyebab terjadinya klaim itu apakah karena kondisi yang wajar atau ditemui "kejanggalan" oleh pihak asuransi. Namun terlepas dari berapa lama prosesnya, sebaiknya kamu terus berkomunikasi secara aktif dengan pihak bank secara berkala misal 2 minggu sekali atau setidaknya sebulan sekali dan pastikan komunikasimu ini dilakukan secara tertulis ya (ada bukti) sehingga bila ternyata suatu ketika ada missed di dalam proses klaim, maka kamu bisa tetap membuktikan bahwa kamu sudah memberikan informasi / mengajukan klaim sesuai dengan persyaratan di dalam polis asuransi dan juga kamu secara berkala memonitor proses klaim secara aktif. Demikian sarannya, semoga bermanfaat.

    • @dianarizqiah8660
      @dianarizqiah8660 3 года назад

      @@reinaldym5347 halo kak, butuh info lbh lanjut asuransi jiwa nya di bank mana ya boleh tau? Soalnya alm ayah ku ikut asuransi jiwa juga, katanya proses pencairan nya 1-2 bulan tp gimana ya kita bisa tau proses pencairan nya sudah sampe mana? Atau cuma nunggu aja kabar dr agen asuransi nya?

    • @reinaldym5347
      @reinaldym5347 3 года назад +1

      @@dianarizqiah8660 wktu itu sy urus polis di bank Mega. Pengalaman sy kmrn mengurus, tepat dlm waktu sebulan sudah dicairkan. Kalo mau tau prosesnya dah sampai mana, di telfon saja CC asuransi banknya. Saran saya sih jangan menunggu kabar dari pihak asuransi, soalnya suka ngelambatin. Telfon Cc seminggu sekali untuk followup pencairannya

  • @khakimanragil3964
    @khakimanragil3964 10 месяцев назад

    Bang apakah kpr subsidi asuransi jiwanya gratis?karna saya tanya ke b*n untuk minta copy asuransi tidak di kasih karena gratis

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  10 месяцев назад

      Untuk KPR subsidi memang asuransi jiwanya ditanggung oleh pihak bank.

    • @khakimanragil3964
      @khakimanragil3964 10 месяцев назад

      @@KPRAcademy ok bang terimakasih ilmunya sehat selalu

  • @tutiandayani8441
    @tutiandayani8441 2 года назад +1

    kalau meninggal karena covid bagaimana pak

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Tergantung klausul di polis asuransinya ya.

    • @tutiandayani8441
      @tutiandayani8441 2 года назад +1

      kemarin saya minta pada pihak bank polisnya tidak dikasih tunggu kalau sudah lunas baru dikasih itu jawabaannya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Coba libatkan OJK ya untuk hal ini. Silakan isi form di link berikut ini:
      konsumen.ojk.go.id/formpengaduan

  • @hendrikurniawan2424
    @hendrikurniawan2424 3 года назад

    Klu kredit mobil baru jln 4 bln to lunas ap gk bg..asuransi jiwanya ad..

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Hendri Kurniawan,
      Sejauh yang kami ketahui, bila memang debiturnya meninggal dan ada asuransinya, serta penyebab meninggalnya bukan merupakan hal yang dikecualikan oleh asuransi maka seharusnya sisa pokok hutangnya bisa dilunasi oleh pihak asuransi.

  • @aizasakti2158
    @aizasakti2158 Год назад

    Batas penganjuan klaim nya brp hari setelah meninggal

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  Год назад

      Dalam banyak kasus batasnya 90 hari. Tapi baiknya kamu pastikan lagi di Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY).

  • @SEBASINGCHANEL
    @SEBASINGCHANEL 2 года назад

    Mas bagai mana kalau pihak asuransi tdk mau melunaskan sisa pokok nya. Dengan alasan sudah lewat 6 bulan terhitung sudah 11 bukan meninggal nya

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад +1

      Saatnya coba konsultasi ke Lembaga Bantuan Hukum ya, apakah masih memungkinkan untuk dilakukan upaya hukum atau tidak. Bila dari ketentuan memang sudah melanggar, jadi otomatis posisi kita "lemah", tapi perlu didalami lagi apa penyebab lamanya dilakukan klaim asuransi, apakah memang karena kita lalai atau penyebab lainnya. Kalau karena lalai, rasanya akan jadi sulit ya.

  • @davidegadoofgero8425
    @davidegadoofgero8425 2 года назад

    Setalah dapat asuransi pelunasan hutang, apakah ahli waris masih mendapat asuransi kematian dari pihak bank?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад +1

      Tergantung polis asuransi yang dibeli seberapa banyak dan bagaimana ketentuan klaim asuransi tsb.

  • @arjunalattas8394
    @arjunalattas8394 3 года назад

    Bang tolong dijawab ya, kan rumah atas nama kk saya, tp ayah saya meninggal. kk saya lg nganggur, apakah bisa klaim asuransi jiwa?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Arjun Alattas,
      Yang jadi debitur dan jadi pihak tertanggung asuransi siapa? Kalau atas nama ayah, seharusnya mungkin saja untuk melakukan klaim asuransi jiwa. Coba di cek lagi dokumennya ya.

  • @sonnymabruri8656
    @sonnymabruri8656 3 года назад

    Pak Oki apakah besaran tanggungan asuransi ini bisa cover semua sisa hutang kpr? Kalau iya berarti ahli waris langsung bisa pergunakan dan rubah surat hak miliknya ke ahli waris ya?

  • @levirezha3596
    @levirezha3596 4 года назад

    Misi bang mau nanya almarhum ayah saya meninggal dan mempunyai hutang di BPR seperti koperasi simpan pinjam apakah hutang bisa dicover asuransi?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  4 года назад

      Hai Levi Rezha, yang perlu dipastikan adalah apakah pinjaman beliau dicover asuransi jiwa kredit pada saat pencairan pinjaman, karena untuk KPR pun ada kalanya bank tidak mewajibkan dicover asuransi jiwa kredit tetapi konsekuensinya adalah bila sampai ada kejadian debitur meninggal dunia maka ahli waris bertanggung jawab untuk melunasi sisa pokok pinjamannya. Semoga bermanfaat ya informasinya.

    • @widiantikarahayu754
      @widiantikarahayu754 4 года назад

      @@KPRAcademyKaka saya sudah meninggal dunia dengan keadaan sakit kritis.. dia mempunyai tunggakan kredit mobil apa bisa dicover asuransi bang??

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  4 года назад +1

      @@widiantikarahayu754 Silahkan dicek di polis asuransinya, kalau termasuk asuransi jiwa, maka sisa cicilan kredit mobil tersebut bisa dicover asuransi. Semoga membantu

    • @cacasyahputra1045
      @cacasyahputra1045 3 года назад

      Bagaimana kak @Levi Rezha aapkah asuransi nya sudh di claim soalnya kasus Kaka sama kaya sy .

    • @levirezha3596
      @levirezha3596 3 года назад

      @@cacasyahputra1045 banyak cara kak tp harus gandeng LBH dan MTR kalo sendirian pasti kita gak akan bisa
      .
      sepengalaman sy bila tidak ada asuransi solusi nya adalah minta keringanan penghapusan bunga dan denda aja kak ajak pihak BPR nya negoisasi dan restrukturisasi
      .
      bayar pokoknya saja...
      pas bulan ini sudah menjelang 1 tahun tp pihak BPR sudah 6 bulan tidak pernah mendatangi rumah sy kak, gausah dibayar bila dibayar justru mereka menilai ahli waris mampu melanjutkan meskipun almarhum sudah meninggal
      sebenernya masalah sy juga belum selesai kak karena sy memang sengaja tidak bayar karena pihak BPR selalu berbelit bila ditanyai soal asuransi kematian, coba gandeng LBH MTR atau semacamnya kak soalnya sy juga belom tuntas 😭😭
      ga kerasa sy sudah komen disini setahun yg lalu , dan belom tuntas karena ada beberapa hal lain yg kami pikirkan juga insha allah bisa menyelesaikan

  • @hendrikurniawan2424
    @hendrikurniawan2424 3 года назад

    Sementara yg keredit meninggal dunia karena sakit

  • @zulianardan1526
    @zulianardan1526 3 года назад

    Apakah kalo asuransi di cover hutang bisa lunas dan dapat diclaim, atau hutang lunas tapi tidak bisa di claim begitu juga sebaliknya. Mohon infonya 🙏

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Zulian Ardan,
      Kalau ada asuransi jiwa kredit dan terjadi peristiwa yang masuk ke dalam kategori pertanggungan asuransi serta diklaim sesuai dengan syarat dan ketentuan polis asuransi maka hutang bisa lunas. Bila hutang dilunasi terlebih dahulu (pelunasan dipercepat) tanpa ada klaim maka seharusnya kamu masih berhak untuk mendapatkan refund premi asuransi untuk sisa jangka waktu KPR yang tidak jadi tercover asuransi.

    • @zulianardan1526
      @zulianardan1526 3 года назад

      Kalau leasing kendaraan biasanya asuransi jiwa atau kecelakaan?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      @@zulianardan1526 Kalau leasing kendaraan biasanya yang diasuransikan kendaraannya ya…bukan debitur.

    • @elsadarsono6348
      @elsadarsono6348 3 года назад

      @@KPRAcademy asuransi kebakaran kl posisi macet kl terjadi kebakaran apakah bs klaim?

  • @wahyukrismanto1043
    @wahyukrismanto1043 3 года назад

    mas saya mau nanya, alm ayah saya ada utang sisa 68jt namun meninggal, baiknya ada asuransi yg kerjasama dgn pihak bank iti saat ayah saya pertama kali pinjam. nah pada saat proses klaim saya menulis tragedi alm saya meninggal namun ada salah tulis karena konfirmasi dr pihak dokter dengan data di rumah sakit berbeda, apakah itu bisa membuat klaim gagal?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Wahyu Krismanto,
      Maksudnya penyebab meninggalnya berbeda ? Bila penyebab meninggalnya ada yang masuk ke kategori yang dikecualikan oleh pihak asuransi, maka kondisi tersebut memang bisa menjadi kendala bagi asuransi dalam membayar klaim. Kami sarankan sebaiknya kamu mengajukan dokumen pengajuan klaim yang sudah sinkron satu sama lain, karena bila ada perbedaan maka pihak asuransi akan melakukan investigasi lebih lanjut dan ada potensi menolak membayar klaim.

  • @ervindwis7335
    @ervindwis7335 3 года назад

    Kak, kalo meninggalnya karena covid apakah tercover ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  3 года назад

      Hi Ervin Dwi,
      Umumnya tercover sih, kecuali di polis asuransi ada pengecualian tersendiri (ini tergantung dari provider asuransi jiwa).

  • @pullemahessa6884
    @pullemahessa6884 2 года назад +1

    Ko sy mau nanya, kan abang saya meninggal dan ia gadai BPKB motor dan susah 5 bulan lagi terus kami ke pihak kantor minta asuransi di lunasin, apakah itu bisa?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  2 года назад

      Klausul di polis asuransi mengatur seperti apa? Cek dulu ya...

  • @delilajasmine3764
    @delilajasmine3764 7 месяцев назад

    kak, saya ambil takeover KPR terus kalo seumpama debitur pertamannya meninggal itu gimana ?

    • @KPRAcademy
      @KPRAcademy  7 месяцев назад

      Coba tanyakan ke notaris PPAT yang membantu transaksi tersebut. KPR Academy secara prinsip sangat tidak menyarankan dilakukannya over kredit karena banyaknya potensi masalah dikemudian hari, jadi kami tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah over kredit.