Betul desa adat sekarang tdk otonom lagi, terbukti kemarin di desa kami ada pemilihan bendesa adat stl terpilih tdk lagi langsung disahkan lewat paruman desa (otonum) tapi menunggu SK dari MDA shg kewenangan paruman yg merupakan keputusan tertinggi diambil alih oleh MDA, jadi hak otonom desa adat sesuai desa kala patra seolah dihilangkan, sy setuju pendpt nara sumber agar hak2 otonom dikembalikan ke desa adat
Terima kasi nara sumber ,memang betul dg adacampur tangan lembaga,yg menurut .pak.pasek lembaga tomplengan membuat Desa adat ole sudah lebih dr satu. Setengah th.mempunyai dua .bendesa .adat.1. .b.a yg dikukuhkan oleh .m d a thx 2021 th2022 di no
Dinonakfipkan 0leh kramaadat ole dlm perumahan tgl 22 april 2022.atas keputusan paruman ditujukan pengurus kerta desa dan sabha desa menjadi .p a w.krn warga saat itu tidak ada yg mau.mungkin diketahui ,akan segera ada odalan dan kas ds tidak ada ,malah ada utang,namun sampai sekarang tidak dikukuhkn .. ........ ... n oleh mda.krn bertentangan dg
Betoel....begitu menjelang Pemilu Caleg berlomba-Lomba nyumbang ke Desa melalui Jro Bendesa Adat...lanjut Bendesa Adat mengumumkan ke masyarakat siapa saja Caleg yg nyumbang di Desa...ada unsur mempengaruhi masyarakat...untuk memilih salah satu dari caleng yg nyumbang....& Menjelang Pilgub/PilBup...juga dijanjikan apabila mayoritas di desa tersebut memilihnya...akan dijanjikan pembangunan Balai Banjar...Masyarakat dibodohi....& Masyarakat juga biar ngak ngeluarin uang saat ada upacara apapun bentuknya & pembangunan fasum...😀😄😃 Harus dibenahi ulang MDA tersebut atau dibubarkan saja.
Penguatan desa adat hrsnya di maknai utk pelestarian dan pengembangan. Pelestarian moral2 sosial yg mrpkan nilai2 kemanusiaan spt cinta kasih, rasa empati, kepedulian sosial dan pengembangan agama Hindu bali. Bantuan2 anggaran pemerintah yg berorientasi kapitalisasi, fragmatis transaksional dan politik kekuasaan hendaknya di hentikan krn hal itu cendrung mendegradasi nilai2 kemanusiaan dan nilai2 sosial yg hanya membangun persaingan, sikap konfrontasi, memupuk budaya korupsi dan hedonisme.
Saya sbg krama tdk mengerti apa sih tugas pokok dr MDA itu sendiri...adat di bikin sungguh bingung....kl MDA atasan desa adat knp pd saat pembentukan mda para bendesa tdk tau/tdk di undang....🙏🙏
Yen sing ngerti dan tidak mengkuti jangan komentar Jro, MDA. dibentuk oleh Bendesa adat se Bali pada pesamuan agung th 2019 di Pura Samuantiga Gianyar.
Diundang BPK, justru yg membentuk MDA adalah pesamuhan Bendesa SE Bali, tpi yg dikritisi itu adalah perjalannya telah berubah menurut orang" narasumber pun adalah mantan Bendesa adat
BETUL, HAK OTONOM SUARA RAKYAT DI DESA DIKEBIRI OLEH MDA , DIANAM ANCAM DENGAN TIDAK DICAIRKAN DANA DESA OLEH PEMPROV JIKA TIDAK MENGIKUTI ARAHAN MDA BENTUKAN GUBERNUR (PAK KOSTER ) !!
Jika Adat dan Budaya Bali hancur maka Bali tak akan bisa kembali seperti semula dg Taksu yg bersumber di Adat dan Budaya. Politik sudah terlalu dalam masuk wilayah Adat. Hentikan.
Benar pak Tyang setuju Ibarat manusia normal di masuki roh halus akhirnya cara berpikir dan bertindaknya tidak mencerminkan manusia normal pada umumnya
Untuk memahami bagaimana Desa Adat yang sesungguhnya adalah dengan terlibat secara langsung sebagai Prajuru Desa Adat atau melibatkan diri dalam setiap kegiatan desa Adat sehingga apa yang disampaikan tidak menjadi bias. Adanya Desa Adat saat ini tentu ada landasan yuridisnya yang proses lahirnya perda tentang Desa Adat di Bali sudah pasti melalui kajian akademis dan persetujuan dari wakil rakyat/Krama, oleh karena itu siapapun yang ingin memahami lebih dalam tentang Desa Adat hendaknya berangkat dari payung hukum Desa Adat itu
Kembalikan Desa Adat Bali berdaulat penuh untuk mengurus dirinya sendiri, jika ada bantuan dana dari pemerintah itu kewajiban pemerintah,sehingga tidak dengan alasan itu,desa adat kehilangan kedaulatan,kehilangan keunikan dan cendrung diseragamkan dan untuk dipolitisasi......oleh kepentingan politik praktis.
Saya selaku Prajuru Desa Adat sangat kecewa cara berpikir orang yg berkepentingan dgn narasi atas dasar membela Bali, darimananya membela, malah ngae uyut, mare mantas teori, kati mebuih cangkeme, tyg sederhana saja, dija Bapake niki dados Krama Desa?, taen tedunan, taen sangkepan, taen mepunia, taen dadi ajak mekemit di pura, kalau mau ngajegang Bali, jangan malah menghancurkan Desa Adat dengan tendang sini tendang situ, tidak sejalan dgn Tokoh Pemerintah atau MDA, kalau Desa Adat tanpa paiketan justru sambeh, masalah politik kami buta, yg perlu kami Desa Adat se-Bali satu ikatan dalam satu payung langit adat Bali, dengan keaneka ragaman kearifan lokal, catur dresta yg ada, bukan sambeh. Saya selaku Prajuru Desa Adat yg tertib melaksanakan Desa Mawecara (otonomi, kearifan lokal/dresta setempat), sedangkan Paiketan Desa Adat dalam MDA sebagai bentuk implementasi dari Bali Mawecara, terkadang saya gak habis pikir, apa sih maunya tokoh2 yg kone memperjuangkan desa adat justru ngerecokin desa adat, desa adat yg bermasalah dan menuntut MDA karena tdk disiplin di internalnya, sehingga ngoceh d Medsos, yg gak tau desa adat jgn komentar justru tyg selaku Prajuru Desa Adat lek care sesenggake, yen Siap Bali baang mamaan timpale cokcoka malu, yen siap luar jeg iteh ngalih amah, ayo terjun ke Desa Adat jangan hanya teori dan praduga yg menyesatkan, tidak ada MDA itu merasa sebagai atasan Desa Adat, keputusan dan aturan kami ttp sebagaimana Paruman Desa Adat masing2, tdk ada d intervensi kami tdk di intervensi, banyak Desa Adat dlm kata tadi berapa Pak ... mereka yg ada masalah internal selama ini Pak, bukan semenjak Perda, atau semenjak ada MDA, masalah Parhyangan, Palemahan lan Pawongan jangan dicampuaduk, ini baru masalah Pemerintahan Desa Adat, kelas Bapak hanya 1 sd 5 orang.
MDA sepantasnya berfungsi hanya sbg pembina pengayom kpd masyarakat adat dan tidak memiliki hak/ wewenang untuk membuat aturan aturan serta sangsi" secara global ( menseragamisasi ) karena stiap desa adat sdh memiliki aturan tersendiri yg sdh disesuaikan dgn tradisi yg sudah berjalan di masing' desa adat. Mengingat Desa adat trsbt semata mata dijalankan sbg pelestarian sistem pemerintahan tradisional Bali. Ketika MDA memodifikasi sistem dan memperluas fungsi sbg pembina desa adat lebih baik MDA trsbt dibubarkan aja. Karena itu akan berpengaruh ke politik nasional
Yahh namanya juga politik akan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan kekuasaan agar bisa menutupi borok, Tapi semesta punya cara untuk membatasi. 😊😊😊😊😊
Ssya sangst cocok sekali dengan perda no, 4 th 2019 desa adat kehilangan wibswanya. Dengan berlakunya perda dan prrgub ini deda adat menjadi rusak kembalikan keseperti semula biarkan desa adat mengatur dirinya sendiri sesuai dgn tradisi yg telah berjalan.
Ada kasus adat dikarangasem Keputusan MDA Provinsi dilanggar oleh desa adat setempat tapi tak ada tindakan mda provinsi sampai satu banjar adat 300 kk tidak boleh ngiring betara dadia dan banjar ke pura puseh juntal dan tak dilayani nunas tirta dimana letak pengayoman lembaga adat dan pemerintah kita dijajah saudara sendiri komnas ham harus turun
Sangat setuju jangan otonomi desa adat diobrak abrik dengan dalih demi mendapatkan bantuan dengan mengubah struktur desa adat yang telah ada dan telah berjalan secara baik namun belakangan ini terjadi pe nyeragaman kami mengalami, didesa kami menganut Ulu Apad sehingga terjadi penambahan struktur baru demi seragam . Kembali fungsi Lembaga sebagai pembina bukan lembaga sebagai sebaga mengesahkan prajuru kami.
Saya sependapat dgn prof. Mda terlalu jauh mengintervensi desa adat. Hemat saya sebaiknya mda hanya sebagai pembina atau pendamping dalam penatakeloan ds adat.
Uji materiil dulu perda tentang desa adat atau cabut agar tidak dijadikan sbg hukum positif, persaingan keras antara desa adat dan kedinasan menjadi campur aduk
btl prof, dan samping itu jg knp sering jg dipolitisir STT, Pura atau tmpt ibadah lainnya dipakai alat berpolitik, pdahl tdk semestinya spt itu. apalah emang boleh prof? suksema
Mda terlalu masuk keranah desa adat contohnya di cara pemilihan bendesa adat,banyak masyarakat yg enggan memilih bendesa gara2 caranya yg kurang elok,yg akan menimbulkan sentimen pribadi.semoga mda menyadari kesakahannya
Memang sebaiknya menurut saya MDA dibubarkan saja,,,,coba moderator PSN juga diundang debat sepertinya juga hal yang sama seragamisasi ,,,padahal perbedaan itu sudah ada sejak lahir 🙏🙏🙏
BISA NGK KALIAN PISAHKAN MANA KEPENTINGAN POLITIK MANA KEPENTINGAN ADATT===== KLO BERUPA BANTUAN BERUPA IBAH DN BANTUAN LAIINYA SILAHKAN SILAHKAN LIHAT FAKTA2 ( POLITIK , HAL PRIBADI YG MELEKAT. TRUSS ADAT LEMBAGA DESA PEKRAMAN ) ----- KENAPA SEORANG BENDESA ADAT TDK BOLEH RANGKAP JABATAN SEPERTI JD ANGGOTA DPR????? TP PRAKTEKNYA SULITTT ---- TEORINYA SEDERHANA TP PELAKSANAAN SULIT
Yang prof sampaikan sdhkah berdasarkan penelitian scr akademis?, mhn jangan dikaburkan gegara ada pilkada? Tidak mesti ada kata bubarkan.., padahal yg diusulkan utk dibubarkan ini adalah juga bagian dari hasil karya akademisi. Kami prajuru desa adat, yg sdh ngayah sebagai prajuru lebih dari15 th, kini merasakan bahwa sebagian BESAR merasakan desa adat semakin bercahaya dan berdaya, nyata ada progress penguatan desa adat yg dirasakan yg semakin tertata, dan di lapangan praktek otonomi terkait tata kelola parahyangan, palemahan dan pawongan msh ada kok, dan di desa kami belum kami rasakan ada pengancaman? asal ikuti aturan hukum tata kelola bantuan keuangan. Memang disadari msh ada masalah di sebagian KECIL desa adat dan berapa prosen kah prof?, ingat ada 1500 desa adat kalau ada masalah itu wajar krn mungkin ada kepentingan oknum dan atau msh ada kekurangan scr administratif yg msh perlu dilengkapi. Terkait dgn penggunaan BKK sdh ada pedoman dan bimbingan dari terkait, dan wajar di dalam penggunaan wajib + sadar ikuti aturan birokrasi berlaku agr tidak disalah guna dan jadi temuan pemeriksaan auditor internal dan eksternal. Kami msh perlu ada bimbingan yg berkesinambungan krn kami sadar bahwa sebagian besar desa adat masih kekurangan sdm dan sumber dana, sehingga di banyak desa adat yg dipelosok sulit mencari sosok bendesa dan prajuru. Sangat ditunggu agr banyak nanti ada akademisi/ Profesor yg ikut jadi prajuru adat, dan ini dirasakan di desa kami msh jarang ada prof yg mau ikut pesangkepan dan ikut mengabdi sebagai prajuru. Ngiring sareng2, beri kami solusi + gizi sehat utk kuatkan jaga adat dresta dan budaya Bali yg semakin tergoda gloBalisasi.
mohon izin lupa menambahkan informasi nike,,Prof Budiana beliau pernah ngayah menjadi Bendesa Adat Panjar,,untuk periode atau berapa tahun tiang tidak tahu,,tapi yang pasti beliau pernah ngayah jadi bendesa dan tentu paham kondisi sebenarnya di desa adat,,bukan saja dari kacamata akademisi tapi praktisi adat/mantan bendesa adat,,sekarang beliau juga menjadi Sabha Desa Adat Panjer
OTONUMM ----------- ADAT BUTUHHH -PERLU IBAHH TUK MEMBANGUN DESA PEKRAMAN ( TDK SEMUA DESA KETERGANTUNGAN ) TAPI PRAKTEKNYA GEMANA PAK?????? MDA NYA FUNSINYA APA???? JANGAN KAN BENDESA ADATT WONG BANTUAN PRESIDEN. GUBERNUR, BUPATI DLL SUMUANYA POLITIS
mohon izin ngiring podcast dengan Bali Satu Pak,,untuk memperkaya wawasan krama kita tentang desa adat dan MDA,,dados dihubungi kontak WA Bali Satu di profile,,,suksma ,,Rahayu
Setuju bubarkan MDA, nggak ada guna malah di pakai alat politik tertentu.. Ini dah bukti nyata penghancuran otonomi desa adat.. Mari gaungkan bubarkan MDA biar Bali ttp mandiri
Sangat betul ini pak . Desa adat jadi tempat politisasi politik
Kembalikan desa adatku seperti dulu saja agar tetap Bali lestari
Betul Desa Adat dan masyarakat sudah diseret oleh kepentingan politik karena banyak bendesa jadi DPR dan atau jadi pengurus partai
Peran mda tidak terasa dimasyarakat, tidak ada suaranya
Bubarkan mda
Setuju MDA bikin kacau
Betul desa adat sekarang tdk otonom lagi, terbukti kemarin di desa kami ada pemilihan bendesa adat stl terpilih tdk lagi langsung disahkan lewat paruman desa (otonum) tapi menunggu SK dari MDA shg kewenangan paruman yg merupakan keputusan tertinggi diambil alih oleh MDA, jadi hak otonom desa adat sesuai desa kala patra seolah dihilangkan, sy setuju pendpt nara sumber agar hak2 otonom dikembalikan ke desa adat
Terima kasi nara sumber ,memang betul dg adacampur tangan lembaga,yg menurut .pak.pasek lembaga tomplengan membuat Desa adat ole sudah lebih dr satu. Setengah th.mempunyai dua .bendesa .adat.1. .b.a yg dikukuhkan oleh .m d a thx 2021 th2022 di no
Dinonakfipkan 0leh kramaadat ole dlm perumahan tgl 22 april 2022.atas keputusan paruman ditujukan pengurus kerta desa dan sabha desa menjadi .p a w.krn warga saat itu tidak ada yg mau.mungkin diketahui ,akan segera ada odalan dan kas ds tidak ada ,malah ada utang,namun sampai sekarang tidak dikukuhkn
..
........
... n oleh mda.krn bertentangan dg
M 42:19
Betoel....begitu menjelang Pemilu Caleg berlomba-Lomba nyumbang ke Desa melalui Jro Bendesa Adat...lanjut Bendesa Adat mengumumkan ke masyarakat siapa saja Caleg yg nyumbang di Desa...ada unsur mempengaruhi masyarakat...untuk memilih salah satu dari caleng yg nyumbang....& Menjelang Pilgub/PilBup...juga dijanjikan apabila mayoritas di desa tersebut memilihnya...akan dijanjikan pembangunan Balai Banjar...Masyarakat dibodohi....& Masyarakat juga biar ngak ngeluarin uang saat ada upacara apapun bentuknya & pembangunan fasum...😀😄😃 Harus dibenahi ulang MDA tersebut atau dibubarkan saja.
De be milih koster....pipis dum2a kasihan rakyat
Setuju bubarkan MDA sumber masalah adat di bali
Setuju,bubarkan MDA.
Lembaga tidak guna
Benar,bubarkan saja,kalau begitu
Cari di gogle dan baca Perda dgn benar tentang Desa Adat, dan awig awig desa Adat ngih Jro?
Penguatan desa adat hrsnya di maknai utk pelestarian dan pengembangan. Pelestarian moral2 sosial yg mrpkan nilai2 kemanusiaan spt cinta kasih, rasa empati, kepedulian sosial dan pengembangan agama Hindu bali. Bantuan2 anggaran pemerintah yg berorientasi kapitalisasi, fragmatis transaksional dan politik kekuasaan hendaknya di hentikan krn hal itu cendrung mendegradasi nilai2 kemanusiaan dan nilai2 sosial yg hanya membangun persaingan, sikap konfrontasi, memupuk budaya korupsi dan hedonisme.
Setuju dengan pak prof...,tentang MDA bnyak krama Bali masih.....?????????.
Mantap pak bagus2👍👍👍👍👍🙏🙏
Saya sbg krama tdk mengerti apa sih tugas pokok dr MDA itu sendiri...adat di bikin sungguh bingung....kl MDA atasan desa adat knp pd saat pembentukan mda para bendesa tdk tau/tdk di undang....🙏🙏
Yen sing ngerti dan tidak mengkuti jangan komentar Jro, MDA. dibentuk oleh Bendesa adat se Bali pada pesamuan agung th 2019 di Pura Samuantiga Gianyar.
Cari di google dan baca dgn benar Perda tentang desa Adat agr tidak gagal paham
Diundang BPK, justru yg membentuk MDA adalah pesamuhan Bendesa SE Bali, tpi yg dikritisi itu adalah perjalannya telah berubah menurut orang" narasumber pun adalah mantan Bendesa adat
BETUL, HAK OTONOM SUARA RAKYAT DI DESA DIKEBIRI OLEH MDA , DIANAM ANCAM DENGAN TIDAK DICAIRKAN DANA DESA OLEH PEMPROV JIKA TIDAK MENGIKUTI ARAHAN MDA BENTUKAN GUBERNUR (PAK KOSTER ) !!
Waduuh, bpk belum pernah hal ini terjadi lo
Jika Adat dan Budaya Bali hancur maka Bali tak akan bisa kembali seperti semula dg Taksu yg bersumber di Adat dan Budaya. Politik sudah terlalu dalam masuk wilayah Adat. Hentikan.
Benar pak
Tyang setuju
Ibarat manusia normal di masuki roh halus akhirnya cara berpikir dan bertindaknya tidak mencerminkan manusia normal pada umumnya
Tujuannya mereka yg buat aturan kan memang itu...!!
Pak nyoman....lanjutkan perjuanganya ...biar desa adat...kita di bali....terselamatkan...dan...dipecah belah...oleh kepentingan politik....
Untuk memahami bagaimana Desa Adat yang sesungguhnya adalah dengan terlibat secara langsung sebagai Prajuru Desa Adat atau melibatkan diri dalam setiap kegiatan desa Adat sehingga apa yang disampaikan tidak menjadi bias.
Adanya Desa Adat saat ini tentu ada landasan yuridisnya yang proses lahirnya perda tentang Desa Adat di Bali sudah pasti melalui kajian akademis dan persetujuan dari wakil rakyat/Krama, oleh karena itu siapapun yang ingin memahami lebih dalam tentang Desa Adat hendaknya berangkat dari payung hukum Desa Adat itu
Bubarkan saja MDA, dan jangan semua aturan Awig" dan peraren harus mengikuti Perda no 4 th 2019
Kembalikan kewenangan desa adat ke marwahnya .sehingga bisa menjadi pengawal adat budaya bali dan wewidangan adat besrta isinya.
banyak bemdesa adat yg juga anggota dewan padahal itu sudah diatur pa perda desa adat...
Betul2
Setuju pencerahan Prof Budiana...
Tambah kacau jadinya desa adat dipolitisir kepentingan politik praktis
Menyimak saja.
Dan ada mda yg meeubah cara pemilihan bendesa yg sudah mengikuti deresta adat yg sudh berlaku
Sangat betul sekali pak.karna adat sekarang udah diikat oleh pejabat untuk mencari dukungan
Bubarkan saja mda dia hanya mau cari nama dan kepentingan peribadinya dn bikin kacau hukum adat yg diwarisi oleh leluhur kita
Kembalikan Desa Adat Bali berdaulat penuh untuk mengurus dirinya sendiri, jika ada bantuan dana dari pemerintah itu kewajiban pemerintah,sehingga tidak dengan alasan itu,desa adat kehilangan kedaulatan,kehilangan keunikan dan cendrung diseragamkan dan untuk dipolitisasi......oleh kepentingan politik praktis.
Saya selaku Prajuru Desa Adat sangat kecewa cara berpikir orang yg berkepentingan dgn narasi atas dasar membela Bali, darimananya membela, malah ngae uyut, mare mantas teori, kati mebuih cangkeme, tyg sederhana saja, dija Bapake niki dados Krama Desa?, taen tedunan, taen sangkepan, taen mepunia, taen dadi ajak mekemit di pura, kalau mau ngajegang Bali, jangan malah menghancurkan Desa Adat dengan tendang sini tendang situ, tidak sejalan dgn Tokoh Pemerintah atau MDA, kalau Desa Adat tanpa paiketan justru sambeh, masalah politik kami buta, yg perlu kami Desa Adat se-Bali satu ikatan dalam satu payung langit adat Bali, dengan keaneka ragaman kearifan lokal, catur dresta yg ada, bukan sambeh. Saya selaku Prajuru Desa Adat yg tertib melaksanakan Desa Mawecara (otonomi, kearifan lokal/dresta setempat), sedangkan Paiketan Desa Adat dalam MDA sebagai bentuk implementasi dari Bali Mawecara, terkadang saya gak habis pikir, apa sih maunya tokoh2 yg kone memperjuangkan desa adat justru ngerecokin desa adat, desa adat yg bermasalah dan menuntut MDA karena tdk disiplin di internalnya, sehingga ngoceh d Medsos, yg gak tau desa adat jgn komentar justru tyg selaku Prajuru Desa Adat lek care sesenggake, yen Siap Bali baang mamaan timpale cokcoka malu, yen siap luar jeg iteh ngalih amah, ayo terjun ke Desa Adat jangan hanya teori dan praduga yg menyesatkan, tidak ada MDA itu merasa sebagai atasan Desa Adat, keputusan dan aturan kami ttp sebagaimana Paruman Desa Adat masing2, tdk ada d intervensi kami tdk di intervensi, banyak Desa Adat dlm kata tadi berapa Pak ... mereka yg ada masalah internal selama ini Pak, bukan semenjak Perda, atau semenjak ada MDA, masalah Parhyangan, Palemahan lan Pawongan jangan dicampuaduk, ini baru masalah Pemerintahan Desa Adat, kelas Bapak hanya 1 sd 5 orang.
Setujuuu bli prof. otonomi desa adat di kembalikan dan ditinjau kembali keberadaan MDA
Mda menghabiskan anggaran saja
Temggelamkan
Bubarkan saja,dulu dak ada mda adat dibali bagus,sekarang agak kacau
Apa lagi d tbnn adat dipakai alat politik muak meliatnya
Betul politik
Bubarkan saja mda terbukti tidak ads kejuan apa diadat malah bikin kacau rahayu
MDA sepantasnya berfungsi hanya sbg pembina pengayom kpd masyarakat adat dan tidak memiliki hak/ wewenang untuk membuat aturan aturan serta sangsi" secara global ( menseragamisasi ) karena stiap desa adat sdh memiliki aturan tersendiri yg sdh disesuaikan dgn tradisi yg sudah berjalan di masing' desa adat.
Mengingat Desa adat trsbt semata mata dijalankan sbg pelestarian sistem pemerintahan tradisional Bali.
Ketika MDA memodifikasi sistem dan memperluas fungsi sbg pembina desa adat lebih baik MDA trsbt dibubarkan aja. Karena itu akan berpengaruh ke politik nasional
Kalau dulu majelis desa adat adalh wakii2 bendesa untuk ketua porum bendesa setelah berenti jadi bendesa berentilah dia dlm kedudukan dlm porum tsb
Saya malu mendengarnya, bapak medesa afat ring dija nka pak😂
Desa adat sekarang di jadikan kendaran politik secara langsung dan tidak langsung
Bubarkan aja mda
Yahh namanya juga politik akan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan kekuasaan agar bisa menutupi borok, Tapi semesta punya cara untuk membatasi. 😊😊😊😊😊
Asanane keweh bekukan MDA,,,sepanjang kepemimpinan masih pola yg lama,,,
Mantap bapak niki
Benar apa yg dibilang sama frop ini, Desa adat sekarang tdk lagi memiliki hak otonum lagi.
kapan ya MDA dibubarkan saja....
Tenggelamkan saja MDA klu ada ancaman dg kekuasaan
Ssya sangst cocok sekali dengan perda no, 4 th 2019 desa adat kehilangan wibswanya. Dengan berlakunya perda dan prrgub ini deda adat menjadi rusak kembalikan keseperti semula biarkan desa adat mengatur dirinya sendiri sesuai dgn tradisi yg telah berjalan.
Sangat sangat betul mda dan desa adat dipolitisir dan di intimidasi
Ada kasus adat dikarangasem Keputusan MDA Provinsi dilanggar oleh desa adat setempat tapi tak ada tindakan mda provinsi sampai satu banjar adat 300 kk tidak boleh ngiring betara dadia dan banjar ke pura puseh juntal dan tak dilayani nunas tirta dimana letak pengayoman lembaga adat dan pemerintah kita dijajah saudara sendiri komnas ham harus turun
Sangat setuju jangan otonomi desa adat diobrak abrik dengan dalih demi mendapatkan bantuan dengan mengubah struktur desa adat yang telah ada dan telah berjalan secara baik namun belakangan ini terjadi pe nyeragaman kami mengalami, didesa kami menganut Ulu Apad sehingga terjadi penambahan struktur baru demi seragam . Kembali fungsi Lembaga sebagai pembina bukan lembaga sebagai sebaga mengesahkan prajuru kami.
Kebanyakan oknum Bendesa sekarang tidak paham tatanan adat yg ada dimasing2 detrsta adatnyamasing2 karena dia mabuat seke2 untuk di ajak bgi2
Kami tidak pernah berat ngurus desa adat
Pas ....prof.,.!sy setuju sekarang desa adat terasa semakin rumit ... !
Saya sependapat dgn prof. Mda terlalu jauh mengintervensi desa adat. Hemat saya sebaiknya mda hanya sebagai pembina atau pendamping dalam penatakeloan ds adat.
Uji materiil dulu perda tentang desa adat atau cabut agar tidak dijadikan sbg hukum positif, persaingan keras antara desa adat dan kedinasan menjadi campur aduk
Apakah MDA punya taring ketika ada desa adat yg keliru memberikan sanksi kepada krama adat.....???
selama ada ibah atau bkk utk desa adat selama itu pasti akan dimanfaatkan utk politik
Pas dan relevan secara reel memang terjadi ' keseragaman desa adat dibali,cnth reel tampil sekarang rj renteng,rj sari dll.
Perlu perubahan pemerintah bali, selama diperintah dibawah pdip, bali banyak masalah karena kerjanya lbh banyak bersifat popularitas dan politik.
Yg menyebabkan semua ini adalah PERDA ttg desa adat
kakau sudah MDA konspirasi politik, ganti2 saja tidak turba rakyst2🎉🎉🎉
Apa bener mda.mabuk demen arak.
btl prof, dan samping itu jg knp sering jg dipolitisir STT, Pura atau tmpt ibadah lainnya dipakai alat berpolitik, pdahl tdk semestinya spt itu. apalah emang boleh prof? suksema
Mda terlalu masuk keranah desa adat contohnya di cara pemilihan bendesa adat,banyak masyarakat yg enggan memilih bendesa gara2 caranya yg kurang elok,yg akan menimbulkan sentimen pribadi.semoga mda menyadari kesakahannya
Memang sebaiknya menurut saya MDA dibubarkan saja,,,,coba moderator PSN juga diundang debat sepertinya juga hal yang sama seragamisasi ,,,padahal perbedaan itu sudah ada sejak lahir 🙏🙏🙏
Mda harus di bubarkan krn cendrung politis
Mat pagi semua semeton jembrana bils tamba berbohong baik tinggu tgl 27 nop 24 siapa yg jadi pemenang
Yg paling pas MDA dibubarkan saja lembaga itu terbukti arabisasi masih ada di bali
BUBARKAN MDA
MDA HANYALAH TUKANG STEMPLE
evaluasi saja keberadaan mda..manfaatnya apa? banyuasri sudah 2 tahun tanpa dana bkk dari pemprov..bisa kok mejalankan kegiatan adat di banyuasri..
Jangan mau diinterfensi oleh birokrasi yg berbau politik..
Di bikinkan kantor megah mubasir brow
BISA NGK KALIAN PISAHKAN MANA KEPENTINGAN POLITIK MANA KEPENTINGAN ADATT===== KLO BERUPA BANTUAN BERUPA IBAH DN BANTUAN LAIINYA SILAHKAN SILAHKAN LIHAT FAKTA2 ( POLITIK , HAL PRIBADI YG MELEKAT. TRUSS ADAT LEMBAGA DESA PEKRAMAN ) ----- KENAPA SEORANG BENDESA ADAT TDK BOLEH RANGKAP JABATAN SEPERTI JD ANGGOTA DPR????? TP PRAKTEKNYA SULITTT ---- TEORINYA SEDERHANA TP PELAKSANAAN SULIT
Prof, anda benar. Tapi gagal memahami APDSA. Bisa dua periode/10th, menjabat. Anda bangun kesiangan. Ampure.
Demo aja pak
Cari benang merahnya
Narasumber tidak tegas menjawab pertanyaan, tetapi hanya teoritis tanpa memberi solusi praktisnya.
Yang prof sampaikan sdhkah berdasarkan penelitian scr akademis?, mhn jangan dikaburkan gegara ada pilkada? Tidak mesti ada kata bubarkan.., padahal yg diusulkan utk dibubarkan ini adalah juga bagian dari hasil karya akademisi.
Kami prajuru desa adat, yg sdh ngayah sebagai prajuru lebih dari15 th, kini merasakan bahwa sebagian BESAR merasakan desa adat semakin bercahaya dan berdaya, nyata ada progress penguatan desa adat yg dirasakan yg semakin tertata, dan di lapangan praktek otonomi terkait tata kelola parahyangan, palemahan dan pawongan msh ada kok, dan di desa kami belum kami rasakan ada pengancaman? asal ikuti aturan hukum tata kelola bantuan keuangan.
Memang disadari msh ada masalah di sebagian KECIL desa adat dan berapa prosen kah prof?, ingat ada 1500 desa adat kalau ada masalah itu wajar krn mungkin ada kepentingan oknum dan atau msh ada kekurangan scr administratif yg msh perlu dilengkapi.
Terkait dgn penggunaan BKK sdh ada pedoman dan bimbingan dari terkait, dan wajar di dalam penggunaan wajib + sadar ikuti aturan birokrasi berlaku agr tidak disalah guna dan jadi temuan pemeriksaan auditor internal dan eksternal.
Kami msh perlu ada bimbingan yg berkesinambungan krn kami sadar bahwa sebagian besar desa adat masih kekurangan sdm dan sumber dana, sehingga di banyak desa adat yg dipelosok sulit mencari sosok bendesa dan prajuru.
Sangat ditunggu agr banyak nanti ada akademisi/ Profesor yg ikut jadi prajuru adat, dan ini dirasakan di desa kami msh jarang ada prof yg mau ikut pesangkepan dan ikut mengabdi sebagai prajuru.
Ngiring sareng2, beri kami solusi + gizi sehat utk kuatkan jaga adat dresta dan budaya Bali yg semakin tergoda gloBalisasi.
mohon izin lupa menambahkan informasi nike,,Prof Budiana beliau pernah ngayah menjadi Bendesa Adat Panjar,,untuk periode atau berapa tahun tiang tidak tahu,,tapi yang pasti beliau pernah ngayah jadi bendesa dan tentu paham kondisi sebenarnya di desa adat,,bukan saja dari kacamata akademisi tapi praktisi adat/mantan bendesa adat,,sekarang beliau juga menjadi Sabha Desa Adat Panjer
OTONUMM ----------- ADAT BUTUHHH -PERLU IBAHH TUK MEMBANGUN DESA PEKRAMAN ( TDK SEMUA DESA KETERGANTUNGAN ) TAPI PRAKTEKNYA GEMANA PAK?????? MDA NYA FUNSINYA APA???? JANGAN KAN BENDESA ADATT WONG BANTUAN PRESIDEN. GUBERNUR, BUPATI DLL SUMUANYA POLITIS
Singkene singketo jeg dopilih Koster Giri yen Bali dot ada penyempunaan
Sube seken keto pk
Jangan cemburu dong, kalo mau seperti pak Koster dn PK giri Prasta, jangan membuat narasi yg bakal merugikan diri sendiri.😂
Apa ni tawang Narasumber ni....mau ngomong langsung pok puakkk...pang ngerti atau melalu MDA pak
mohon izin ngiring podcast dengan Bali Satu Pak,,untuk memperkaya wawasan krama kita tentang desa adat dan MDA,,dados dihubungi kontak WA Bali Satu di profile,,,suksma ,,Rahayu
Setuju bubarkan MDA, nggak ada guna malah di pakai alat politik tertentu..
Ini dah bukti nyata penghancuran otonomi desa adat..
Mari gaungkan bubarkan MDA biar Bali ttp mandiri
Bubarkan mda