Pakar Hukum UII Sebut Penetapan Tersangka dan Penyidikan Tom Lembong Tidak Sah
HTML-код
- Опубликовано: 10 фев 2025
- Center for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menggelar eksaminasi terhadap kasus yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Sabtu (14/12/2024).
Dari hasil eksaminasi, tim menilai penyidikan dalam kasus ini tidak sah karena terjadi beberapa pelanggaran hukum acara.
Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) juga dianggap tidak sah, karena tidak ada bukti permulaan yang cukup. Bukti yang dimaksud adalah bukti permulaan, untuk menduga Tom Lembong sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa ratusan saksi, tim eksaminasi Universitas Islam Indonesia (UII) menilai, tidak ada satupun saksi yang bisa menjelaskan berapa jumlah kerugian keuangan negara. PAMR
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Selengkapnya baca di:
www.sindonews....
Tanggal Tayang: 15 Desember 2024
Follow WA Channel:
whatsapp.com/c...
Follow our Official TikTok sindonews
Follow our Official Twitter officialinews_
Like our Official Facebook officialinews
Follow our Official Instagram officialinews
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup
www.sindonews.... untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
www.idxchannel... untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
#TomLembong #FakultasHukum #UII