Ingat ya gaess, bank itu riba karena dia membrand dirinya dengan sebutan (PEYIMPANAN UANG) , padahal kalau diteliti sebenarnya kegiatan bank adalah kegiatan (INVESTASI) , maka jelas dia disebut menipu dan ribalah hukumnya karena jelas bank, kalau ya simpan uang tugasnya maka bank hanya boleh menjaga uang nasabah tidak boleh menggunakan uang nasabah… Kalau dia mau halal maka BANK jujurlah terhadap nasabah dan ubah pemahaman masyarakat bahwa bank adalah organisasi (investasi) bukan (penyimpanan uang) , dimana pakai akad investasi atau pinjam uang nasabah bukan akad menjaga uang, wallahualam bi sawab
untuk notaris baru ustad.. apabila belum mendapatkan mitra dari bank syariah apakah untuk sementara bisa mengambil kerjasama dengan bank konvensional.. karena untuk kebutuhan rumah tangga
Notaris adalah pekerjaan yang mana ia bertindak berdasarkan kewenangan yang di berikan oleh negara, tujuan utama notaris adalah membuat alat bukti, yaitu melindungi hak" orang yang ingin melakukan perjanjian/akad dsb, jika tidak di buat akta otentik justru mudharatnya akan lebih besar, orang akan lebih cendrung sewenang wenang
@@virgiekhalifathuryenaldi1044 Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2
Di kantor notaris kan, ada yg mengerjakan akta , contohnya membuat SKMHT nah disitu seseorang mengajukan pinjaman uang ke bank, nah saya sebagai karyawan yg mengerjakan akta tersebut tau bahwa akta yg saya buat itu untuk membantu orang tsb meminjam uang di bank, bisa dibilang riba, lalu apa hukumnya untuk saya?? Tolong pencerahannya terimakasih
Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Berarti kalau yang haram itu di kerjakan untuk sementara sampai kita dapat kerja yang halal boleh ya ustadz 😏 kalau kita kerja di salah satu lokasi sebagai germo dan pengen mencari yang halal sementara belum dapat. Berarti untuk sementara boleh kerja di lokalisasi itu ya stad? Kan sifatnya sementara. Sampai dapat kerja yang halal 🤦
Semoga anda di berikan hidayah taubat sebelum maut menjemput anda, Tapi tahukah antum Kapan Antun akan mati? Antum orang islam apa bukan? Antum sudah sholat 5 waktu berjamaah di awal waktu di masjid?
@@srirahayu4182mohon jawab secara subjektif, jangan model jwb begitu, dia bemar bertanya, terkadang pertanyaan orang memang rad alucu tapi mohon di hargai
Ya tentu haram bung...ken uangnya kn di dpt dr keuntungan bunga pinjaman, nah dr keuntungan ato kelebihan minjamkn ke nasabah itu di pake byr gajinya, Lah klo bunf pinjamkn 1jeti k org, trus si peminjam kembalikan 1jeti, anda dpt ap, gk ada kelebihnx, nah itu yg dipake sm bank, mw itu sistim apa bank2 skrg ini??? Sistim kapitalis barat...klo kita org islam sistimnya byr zakat, dgn zakat anda akn mndptkn Rizki dr Allah lbh byk lgi, cari krj sj bung yg lbh halal, Allah akn membantu org yg mq brhijrah, tdk akn miskin bung, malah akn di beri kelebihan Rizki, sdgkn yg krj di bank hidup akn spt itu, ttp gk brubah, sdgkn org yg brhijrah, hidupkn akn trasa sejuk dn Rizki akn brtambah, insya Allah...
@@tikanursantikasetelah resign dari bank bumn hidup jd susahhh😢😢😢 yg td nya mau sekolahan anak ditmpt yg bagus skrng sklh di negeri dan mencoba usaha ini itu gagal semua..cari kerja yg halal udh 5thn ga dapat2 tabungan habis semua dan bingung gmn kedepannya blm ada jalan keluar
Masya allah ustadz, barakallah fik
terima kasih uah sangat jelas x keterangannya. sehat selalu ustad
Ingat ya gaess, bank itu riba karena dia membrand dirinya dengan sebutan (PEYIMPANAN UANG) , padahal kalau diteliti sebenarnya kegiatan bank adalah kegiatan (INVESTASI) , maka jelas dia disebut menipu dan ribalah hukumnya karena jelas bank, kalau ya simpan uang tugasnya maka bank hanya boleh menjaga uang nasabah tidak boleh menggunakan uang nasabah…
Kalau dia mau halal maka BANK jujurlah terhadap nasabah dan ubah pemahaman masyarakat bahwa bank adalah organisasi (investasi) bukan (penyimpanan uang) , dimana pakai akad investasi atau pinjam uang nasabah bukan akad menjaga uang, wallahualam bi sawab
untuk notaris baru ustad.. apabila belum mendapatkan mitra dari bank syariah apakah untuk sementara bisa mengambil kerjasama dengan bank konvensional.. karena untuk kebutuhan rumah tangga
Bisa lawak jg idola ku ❤️🤣
Belum paham..hehehehe... , Kalau jadi kariawan lembaga notaris nya gimana ya..hehehe...
Notaris adalah pekerjaan yang mana ia bertindak berdasarkan kewenangan yang di berikan oleh negara, tujuan utama notaris adalah membuat alat bukti, yaitu melindungi hak" orang yang ingin melakukan perjanjian/akad dsb, jika tidak di buat akta otentik justru mudharatnya akan lebih besar, orang akan lebih cendrung sewenang wenang
@@virgiekhalifathuryenaldi1044 Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2
Bettull
Di kantor notaris kan, ada yg mengerjakan akta , contohnya membuat SKMHT nah disitu seseorang mengajukan pinjaman uang ke bank, nah saya sebagai karyawan yg mengerjakan akta tersebut tau bahwa akta yg saya buat itu untuk membantu orang tsb meminjam uang di bank, bisa dibilang riba, lalu apa hukumnya untuk saya?? Tolong pencerahannya terimakasih
Mungkin dapat dosa jariyahnya
Apht kli bro bukan skmht
@@alpi6094 kalau Lokasi diluar daerah kerja dipakai Skmht Mas,,,
Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
@@alpi6094 buseh, dia yang kerja kenapa lu yg ngoreksi
Berarti kalau yang haram itu di kerjakan untuk sementara sampai kita dapat kerja yang halal boleh ya ustadz 😏 kalau kita kerja di salah satu lokasi sebagai germo dan pengen mencari yang halal sementara belum dapat. Berarti untuk sementara boleh kerja di lokalisasi itu ya stad? Kan sifatnya sementara. Sampai dapat kerja yang halal 🤦
Semoga anda di berikan hidayah taubat sebelum maut menjemput anda,
Tapi tahukah antum
Kapan Antun akan mati?
Antum orang islam apa bukan?
Antum sudah sholat 5 waktu berjamaah di awal waktu di masjid?
@@srirahayu4182mohon jawab secara subjektif, jangan model jwb begitu, dia bemar bertanya, terkadang pertanyaan orang memang rad alucu tapi mohon di hargai
Klo jadi IT nya dosa ga ?
apakah menerima gaji dari bank itu haram ?
Ya tentu haram bung...ken uangnya kn di dpt dr keuntungan bunga pinjaman, nah dr keuntungan ato kelebihan minjamkn ke nasabah itu di pake byr gajinya, Lah klo bunf pinjamkn 1jeti k org, trus si peminjam kembalikan 1jeti, anda dpt ap, gk ada kelebihnx, nah itu yg dipake sm bank, mw itu sistim apa bank2 skrg ini??? Sistim kapitalis barat...klo kita org islam sistimnya byr zakat, dgn zakat anda akn mndptkn Rizki dr Allah lbh byk lgi, cari krj sj bung yg lbh halal, Allah akn membantu org yg mq brhijrah, tdk akn miskin bung, malah akn di beri kelebihan Rizki, sdgkn yg krj di bank hidup akn spt itu, ttp gk brubah, sdgkn org yg brhijrah, hidupkn akn trasa sejuk dn Rizki akn brtambah, insya Allah...
@@tikanursantikasetelah resign dari bank bumn hidup jd susahhh😢😢😢 yg td nya mau sekolahan anak ditmpt yg bagus skrng sklh di negeri dan mencoba usaha ini itu gagal semua..cari kerja yg halal udh 5thn ga dapat2 tabungan habis semua dan bingung gmn kedepannya blm ada jalan keluar
Bagian dari itu ikut andil