TIM PENYIDIK MELAKUKAN PENGGELEDAHAN RUMAH TERSANGKA A. DALAM PERKARA TIPIKOR KREDIT FIKTIF

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 19 сен 2024
  • Kamis, 22 Agustus 2024
    Penggeladahan dilaksanakan di rumah Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti agar dapat mendukung pembuktian bagi Penuntut Umum.
    Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif pada Bank BUMN Tahun 2022 s/d 2023 yang diduga keras dilakukan oleh Tersangka A.
    Barang sitaan hasil Penggeledahan tersebut, dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri oleh Tim Penyidik.
    @kejaksaanri
    @kejatijatim
    #banggamelayanibangsa
    #wilayahbebaskorupsi
    #kejaksaankabkediri
    #trapsilaadhyaksa
    #jaksaprofesional
    #penyuluhanhukum
    #peneranganhukum
    #kejaksaantinggi
    #kejarikabkediri
    #kabupatenkediri
    #jaksaindonesia
    #kejaksaanagung
    #kejarikediri
    #asnberakhlak
    #kejatijatim
    #kejaksaanri
    #antikorupsi
    #jaksaagung
    #inovatif
    #adhyaksa
    #hukum
    #jaksa
    #wbk

Комментарии • 1