Semua Guru Bisa Menjadi Pendamping Satuan Pendidikan? - Imbas PerMenPANRB No 21 Tahun 2024

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 24 янв 2025

Комментарии • 8

  • @feminovieta
    @feminovieta 16 дней назад +1

    Jadilah aturan perundangannya itu mengarah pada perbaikan pendidikan menjadi lebih baik lagi.

  • @MnurHk
    @MnurHk 13 дней назад +1

    Bukan tugas tambahan bu, tapi Penugasan., sesuai pasal 8

  • @jayaantangkalang
    @jayaantangkalang 10 дней назад

    Bagaimana nasib guru yang mempunyai sertifikat lulus ujikompetensi pengawas namun belum diangkat, apakah sertifikatnya hangus?

  • @didins23
    @didins23 16 дней назад +3

    kemenpanrb ini suka offside bikin aturan... tamat profesi guru dan dosen dibuatnya. giliran pp manajemen asn ga kelar2...

    • @HarianGuru
      @HarianGuru  16 дней назад

      @@didins23 benar sekali,, bikin permen cepat tapi turunannya gak dibuat

  • @KusumaRelawati
    @KusumaRelawati 17 дней назад +2

    Apakah benar guru pendamping yg sudah menduduki jabatan guru utama, gol.IV/d, pensiunnya di 65 Tahun

    • @HarianGuru
      @HarianGuru  17 дней назад

      untuk kebjakan tahun lalu ia bu, sekarang sedang dibahas oleh pengambil kebijkan

  • @saidewibowo4239
    @saidewibowo4239 7 дней назад

    Penyederhanaan JF.