BOLEHKAH JANDA MENIKAH TANPA WALI?? || Ust. Farid Nu'man Hasan

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 28 янв 2025

Комментарии • 23

  • @aanfahmifawzinoer8542
    @aanfahmifawzinoer8542 2 года назад

    Barakallahu fik ustadz
    Semoga selalu dirahmati Allah azza wa jalla

  • @muhtarsulaeman5149
    @muhtarsulaeman5149 4 года назад +2

    Bagus

  • @gunturagung780
    @gunturagung780 2 года назад

    Assalamualaikum...saya seorang duda ingin menikahkan janda yang sudah tidak mempunyai kedua orang tuanya sudah meninggal...keluarga sedarah laki laki dari kedua orang tuanya juga tidak ada ( kelurga dari bapaknya tidak diketahui keberadaanya)...bolehkan yang menjadi wali anak laki laki dari adik ibunya ( Bibi )

  • @garuda1447
    @garuda1447 4 года назад +3

    Ust mohon doanya agar kmi sgera mndapatkan jodoh

    • @faridnumanhasanofficial8912
      @faridnumanhasanofficial8912  3 года назад +2

      Semoga Allah berikan jodoh yang shalih/shahihah, bertanggungjawab... Aamiin

    • @nurleninur7832
      @nurleninur7832 2 года назад

      @@faridnumanhasanofficial8912 saya jnda , insya Allah mau menikah lagi , orang tua saya sudah meninggal, saya punya adik dan kaka laki " tp tidak ada yg merestui , tapi saya sudah bulat ingin menikah dngn laki laki tersebut, gmn pbustad solusinya?

    • @aanfahmifawzinoer8542
      @aanfahmifawzinoer8542 2 года назад

      @@nurleninur7832 izin menjawab, anti bisa menggugat ke KUA untuk dicarikan wali pengganti misal paman, kakak atau yg lainnya.
      Wallahu a'lam

    • @nurleninur7832
      @nurleninur7832 2 года назад

      @@aanfahmifawzinoer8542 insya Allah, terimakasih infonya 🤗

  • @riniastuti9740
    @riniastuti9740 4 года назад

    Ijin bertanya Ustadz.. Bagaimana jika janda yg meminta ijin tapi tidak diijinkan sehingga akad nikah juga tidak bisa dilakukan

    • @aanfahmifawzinoer8542
      @aanfahmifawzinoer8542 2 года назад

      Izin menjawab, kasus seperti itu janda bisa menggugat ke KUH untuk digantikan walinya.
      Jadi nanti wali yg mestinya bapak akan bisa digantikan misal paman, atau anak laki laki dewasa atau yg lainnya.
      Wallahu a'lam

  • @aadlansholeh9362
    @aadlansholeh9362 Год назад

    Iya klw mazhab Safi'i beda kasus klw mazhab Hanafiyah

  • @boyandre6506
    @boyandre6506 3 года назад

    Kalo tidak dianggap keluarga oleh wali gimana

  • @quawangqu317
    @quawangqu317 7 месяцев назад

    Pernikahan di ikat pada wali. Sementara wali sprt setan ada. dia tdk mau nikah kan adik perempuan nya. Bahkan di hapus kan per saudaraan. jadi kpd siapa kita meminta wali. dn sampai ada yg batal menikah hanya krn wali tdk mau menikah kan. Dn tdk setuju sama sekali.

  • @sulisabuyakla3163
    @sulisabuyakla3163 2 года назад

    Shodagta

  • @basirbro6390
    @basirbro6390 3 года назад

    Galkhashlkhalskkhklhljkkkghkkklhlhkalkfkaahagkskkhklklakshskaakkhkkakfkkgllhfkkfhkkhsakagsjskasaskaakksjkaskkklklassklkksgsfkghkkkgakkkslgklkh

  • @sitinurairoh5244
    @sitinurairoh5244 3 года назад

    Gimn klo diluar negeri ustad?

    • @aanfahmifawzinoer8542
      @aanfahmifawzinoer8542 2 года назад

      Izin jawab, jika diluar negeri maka cukup mengabari wali kita dan wali kita akan menyerahkan kepada otoritas hukum setempat untuk mencarikan wali hakim setempat.
      Wallahu a'lam

    • @lovelyflower12
      @lovelyflower12 2 года назад

      @@aanfahmifawzinoer8542 klo yg tetap menjalankan pernikahan tanpa wli apakah mereka berzina krna tdak syah?

    • @aanfahmifawzinoer8542
      @aanfahmifawzinoer8542 2 года назад

      @@lovelyflower12 menurut penjelasan yg saya dapatkan maka pernikahan mereka tidak sah,
      Ketika mereka TDK mengetahui semoga perbuatannya diampuni, ketika hal ini sudah diketahui baiknya segera mengulang pernikahannya lg

    • @lovelyflower12
      @lovelyflower12 2 года назад

      @@aanfahmifawzinoer8542 aku ada seorang yg aku kenal mereka janda duda2menikah tanpa wali meski ayah si wnita msh ada bahkan satu rumah tetapi ketika akad tidak disertakan, bahkan si ayah bilang tidak syah tetapi si laki2 dan wanita nya tetap beranggaoan syah krna mengikuti paham abu hanifa pdhal telah dijelaskan kelemahan hadist2 dr abu hanifa,tetap mereka tetap ngeyel, nah apakah mereka berzina, mski mereka sudah sering dinasehain, pernikahan mereka hanya disaksikan oleh teman dr laki2 nya saja

    • @aanfahmifawzinoer8542
      @aanfahmifawzinoer8542 2 года назад

      @@lovelyflower12 menikah tanpa wali tidak sah wallahu a'lam, mestinya mereka harus mengulang pernikahannya kembali disertai dngn wali.

  • @hendrihen2038
    @hendrihen2038 2 года назад

    Ribet ya mau kawin aja