Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Alhamdulillah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Allah Tabaroka wa Ta’ala atas segala nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa nikmat Allah itu tidak pernah berhenti sebagaimana kehidupan kita, dimana bumi di pijak di sana ada nikmat الله سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. Sebagaimana Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Rasul kita, Nabi kita Rasulullah ﷺ beserta para keluarga, para sahabat dan orang-orang yang istiqamah berjalan dibawah naungan Sunnah beliau sampai Hari Kiamat kelak. Dan semoga Allah merahmati Al Imam An-Nawawi رحمه الله تَعَالَى beserta keluarganya dan seluruh ulama kita dan semoga Allah merahmati Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri حفظه الله dan seluruh team berserta keluarganya dan juga orang-orang yang beriman dan umat Muslim dimanapun mereka berada. Dan juga semoga Allah memberikan kekuatan dan ketabahan untuk kaum Muslimin dan Muslimat yang sedang terzhalimi di Palestina, di Uyghur dan di belahan Bumi lainnya, serta memberikan perlindungan kepada kita semua sebagai umat Nabi Muhammad ﷺ, آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن. Session Tanya-Jawab: Tanya: Terkait sedekah yang tersembunyi, izin saya ibu rumah tangga yang menerima uang bulanan dari suami secukupnya. Biiznillah saya menyedekahkan uang tersebut untuk saudara-saudara yang sedang kesulitan seperti membeli sembako setiap bulan dan sedekah lain yang tanpa sepengetahuan suami. Tetapi seringkali uang bulanan tersebut jadi tidak cukup memenuhi kebutuhan yang penting untuk masak dan kebutuhan bekal sekolah anak. Karena saya berfikir Allah ﷻ pasti akan bantu dan cukupkan kebutuhan kami. Jadi seringkali belum habis bulan, saya meminta uang lagi ke Suami, namun terkadang hati ini jadi tidak enak kepada Suami. Apakah sedekah sembunyi seperti ini sudah benar atau bagaimana? Mohon nasihatnya, Jazakallah khairan. Jawab: Pertama bahwa seorang wanita boleh bersedekah dengan hartanya dan tidak disyaratkan izin suaminya, dengan keterangan zumhur para ulama. Diantaranya ketika Nabi ﷺ meminta wanita untuk bersedekah pada saat itu dan para wanita bersedekah dan diriwayatkan secara spontanitas dan tidak minta izin dulu ke Suami mereka, karena Nabi ﷺ juga tidak mengatakan untuk meminta izin terlebih dahulu dengan suami kalian. Selama kata para ulama harta itu diberikan dalam bingkai ketaatan dan bukan kemaksiatan. Sebagian para ulama seperti Imam Malik رحمه الله تَعَالَى, ada keterangan lebih detail dan ini riwayat dari Imam Ahmad bahwa ‘Seseorang wanita boleh menyedekahkan atau memberikan hartanya tanpa izin suami tetapi batas maksimumnya 1/3 dan kalau lebih dari itu maka harus izin suaminya’. Namun sekali lagi mayoritas para ulama tidak memberikan persyaratan tersebut, karena hadits Nabi ﷺ diantaranya “Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan-perhiasan kalian”. Dan mereka langsung mengamalkan perintah Nabi ﷺ dan tidak bertanya, apakah harus izin suami?. Dan ada juga riwayat tentang istrinya Abdullah bin Mas’ud ketika berkaitan dengan masalah ini. Dari sini kita tahu bahwa wanita boleh mensedekahkan hartanya. Namun yang perlu kita garis bawahi, yaitu harta dia (istri). Adapun harta yang menjadi hak anak-anaknya atau suaminya dan ada perbedaan antara harta dia walaupun yang memberi adalah suaminya dengan harta yang diberikan suami ke dia tetapi dalam konteks bukan menjadi hartanya. Contoh misalnya suaminya meminta untuk mengelola hartanya untuk urusan keluarga atau untuk urusan rumah tangga termasuk untuk kebutuhan suami dan untuk nafkah anak-anak yang sudah termasuk makanan mereka. Lalu apakah ini murni harta istri? Bukan itu ada hak anak, kecuali anak-anak dengan sukarela menanggalkan hak mereka dan kita tidak boleh menyedekahkan uang mereka tanpa izin dan ridha. Tetapi kalau uangnya ke pribadi walaupun didapatkan dari suami maka boleh kita sedekahkan. Jadi niat penanya ini baik, tetapi kalau ini di ambil dari hak anak-anak maka dia harus minta izin dari suaminya atau anak-anaknya ridha misalnya. Tetapi kalau itu harta istri yang artinya hak milik istri, maka dia boleh menginfaq-an dan tidak ada syarat untuk meminta izin dulu dari suami, kecuali kalau ada kondisi-kondisi tertentu. Tanya: Ketika sedang menangis karena mengingat dosa, bagaimana agar tidak sampai terperosok ke jurang keputusasaan? Saya sering mendapati diri saya menangis ketika mengingat dosa, tetapi perasaan yang muncul seperti kenapa jatuh lagi, down lagi dan perasaan bersalah lainnya. Bagaimana cara menghilangkan perasaan terpuruk setelah melakukan dosa dan menumbuhkan rasa harap kepada Allah ﷻ? dan semoga Allah ﷻ mudahkan dalam menjawab pertanyaan ini Ustadz? Jawab: Diantaranya dengan mengamalkan dan merenungkan sebuah ayat di dalam Al-Qur’anul Karim, yaitu ayat yang disampaikan oleh Umar bin Khattab رضي الله تَعَالَى عنه, kepada sosok yang karena kesalah pahaman beliau, dan masih terus minum Khamr pada saat itu, padahal Khamr telah di Haramkan. Dan begitu Umar nasihati dan Umar bin Khattab luruskan kekeliruannya, benar-benar terpukul dan arahnya justru menuju keputusasaan. Maka diri beliau itu dirundung kesedihan yang sangat dalam dan itu sampai lagi ke telinga Umar bin Kahttab رضي الله تَعَالَى عنه, setelah dinasihati tidak di tolak, namun di terima, bahkan diterimanya dengan sedalam-dalamnya, sampai benar-benar terpukul. Dan mereka itu tidak menolak kebenaran dan tidak menolak nasihat, tetapi justru sebaliknya mereka benar-benar feeling guilty dan sangat terpukul. Maka Umar kembali menasihati dan membawakan sebuah ayat yaitu QS Ghafir: 3 Allah berfirman yang berbunyi; غَافِرِ الذَّنْۢبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيْدِ الْعِقَابِ ذِى الطَّوْلِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ اِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ٣ Yang artinya, “(Dia) Pengampun dosa, Penerima tobat, Pemberi hukuman yang keras, (dan) Pemilik karunia. Tidak ada tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nyalah (semua makhluk) kembali”. (QS Ghafir: 3). Dan arti ذِى الطَّوْلِۗ dijelaskan sebagian para ulama ‘Yang Maha Memiliki Berbagai Macam Kenikmatan’, sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Abbas رضي الله تَعَالَى عنه, ‘Yang Maha Kaya dan Maha Luas’, sebagaimana keterangan dari Mujahid رحمه الله تَعَالَى. Lihat bagaimana Allah berfirman di dalam ayat ini yaitu menumbuhkan harapan, namun di waktu yang sama menumbuhkan rasa takut dan kekhawatiran lalu kembali menemukan harapan lalu penghapus doa. Ketika seorang hamba mendengar fakta ini maka harapannya tumbuh dan Allah Maha menerima taubat anda. Maka kembali harapan itu menguat, lalu Allah kembali berfirman شَدِيْدِ الْعِقَابِ “Allah Maha Pedih siksanya”, maka rasa takut itu pun mencuat, tetapi tidak liar, karena Allah langsung berfirman ذِى الطَّوْلِۗ Yang Maha Memiliki Berbagai Macam Kenikmatan, Yang Maha Kaya dan Maha Luas. Dan diantaranya adalah luas ampunan-Nya dan luas kesempatan untuk berubah. Dan tidak ada yang berhak diibadahi dan tidak ada yang berhak dicintai dan tunduk kepada-Nya kecuali Allah ﷻ dan semua akan kembali kepada Allah ﷻ. Dan begitu Umar bin Khattab menasihati dengan ayat ini, maka kondisi langsung berubah dan rasa takut itu turun namun tidak hilang dan bukan rasa takut yang liar dan tidak bisa di control dan harapan menguat. Dan begitulah para sahabat dan para ulama, ketika menyikapi orang yang berdosa, mereka berusaha menolong dan mensupport dan bukan berusaha menghancurkan dan membinasakan. Dan ketika pesan itu masuk dan pendosa itu merasa bersalah luar biasa, terpuruk, sudah hancur atau akan hancur maka justru para sahabat, ulama, orang-orang shalih justru mensupport mereka dan memberikan harapan untuk mereka. Dan berbalik mengangkat moril mereka dan berbalik menyampaikan harapan yang Allah ﷻ berikan kepada mereka. Dan ini menunjukan bahwa Amar Ma’ruf Nahi Mungkar itu bukan untuk menjatuhkan orang dan menghancurkan orang, tetapi justru untuk menyelamatkan orang. Maka setiap kita yang merasa di titik nadir, merasa gagal dan terpukul dan merasa hancur, coba renungkan surat Ghafir di atas. Mohon maaf dan juga koreksinya jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum, والله أعلم بالصواب اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ Barakallahu fikum… Jakarta, Jum’at, 6 Jumada al-Awwal 1446 AH/8 November 2024 Ahida Muhsin
Jazakumullah khoiron katsiron ustadz...ilmunya...masyaallah, tabarakallah, peristiwa hidup pesan dr Allah yg di baliknya ada hikmah asal di sikapi dg hati yg bersih dan lapang dada
Alhamdulillah, jazaakumullah khayran wa Baarakallahu fiikum Ustadzunna hafizhahullah ta'ala atas ilmu dan nasihatnya dan juga tim kajian yg bertugas.. Baarakallahu fiikum 🙏
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Alhamdulillah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Allah Tabaroka wa Ta’ala atas segala nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada kita. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa nikmat Allah itu tidak pernah berhenti sebagaimana kehidupan kita, dimana bumi di pijak di sana ada nikmat الله سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. Sebagaimana Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Rasul kita, Nabi kita Rasulullah ﷺ beserta para keluarga, para sahabat dan orang-orang yang istiqamah berjalan dibawah naungan Sunnah beliau sampai Hari Kiamat kelak. Dan semoga Allah merahmati Al Imam An-Nawawi رحمه الله تَعَالَى beserta keluarganya dan seluruh ulama kita dan semoga Allah merahmati Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri حفظه الله dan seluruh team berserta keluarganya dan juga orang-orang yang beriman dan umat Muslim dimanapun mereka berada. Dan juga semoga Allah memberikan kekuatan dan ketabahan untuk kaum Muslimin dan Muslimat yang sedang terzhalimi di Palestina, di Uyghur dan di belahan Bumi lainnya, serta memberikan perlindungan kepada kita semua sebagai umat Nabi Muhammad ﷺ, آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن.
Session Tanya-Jawab:
Tanya: Terkait sedekah yang tersembunyi, izin saya ibu rumah tangga yang menerima uang bulanan dari suami secukupnya. Biiznillah saya menyedekahkan uang tersebut untuk saudara-saudara yang sedang kesulitan seperti membeli sembako setiap bulan dan sedekah lain yang tanpa sepengetahuan suami. Tetapi seringkali uang bulanan tersebut jadi tidak cukup memenuhi kebutuhan yang penting untuk masak dan kebutuhan bekal sekolah anak. Karena saya berfikir Allah ﷻ pasti akan bantu dan cukupkan kebutuhan kami. Jadi seringkali belum habis bulan, saya meminta uang lagi ke Suami, namun terkadang hati ini jadi tidak enak kepada Suami. Apakah sedekah sembunyi seperti ini sudah benar atau bagaimana? Mohon nasihatnya, Jazakallah khairan.
Jawab: Pertama bahwa seorang wanita boleh bersedekah dengan hartanya dan tidak disyaratkan izin suaminya, dengan keterangan zumhur para ulama. Diantaranya ketika Nabi ﷺ meminta wanita untuk bersedekah pada saat itu dan para wanita bersedekah dan diriwayatkan secara spontanitas dan tidak minta izin dulu ke Suami mereka, karena Nabi ﷺ juga tidak mengatakan untuk meminta izin terlebih dahulu dengan suami kalian. Selama kata para ulama harta itu diberikan dalam bingkai ketaatan dan bukan kemaksiatan. Sebagian para ulama seperti Imam Malik رحمه الله تَعَالَى, ada keterangan lebih detail dan ini riwayat dari Imam Ahmad bahwa ‘Seseorang wanita boleh menyedekahkan atau memberikan hartanya tanpa izin suami tetapi batas maksimumnya 1/3 dan kalau lebih dari itu maka harus izin suaminya’. Namun sekali lagi mayoritas para ulama tidak memberikan persyaratan tersebut, karena hadits Nabi ﷺ diantaranya “Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan-perhiasan kalian”. Dan mereka langsung mengamalkan perintah Nabi ﷺ dan tidak bertanya, apakah harus izin suami?. Dan ada juga riwayat tentang istrinya Abdullah bin Mas’ud ketika berkaitan dengan masalah ini. Dari sini kita tahu bahwa wanita boleh mensedekahkan hartanya. Namun yang perlu kita garis bawahi, yaitu harta dia (istri). Adapun harta yang menjadi hak anak-anaknya atau suaminya dan ada perbedaan antara harta dia walaupun yang memberi adalah suaminya dengan harta yang diberikan suami ke dia tetapi dalam konteks bukan menjadi hartanya. Contoh misalnya suaminya meminta untuk mengelola hartanya untuk urusan keluarga atau untuk urusan rumah tangga termasuk untuk kebutuhan suami dan untuk nafkah anak-anak yang sudah termasuk makanan mereka. Lalu apakah ini murni harta istri? Bukan itu ada hak anak, kecuali anak-anak dengan sukarela menanggalkan hak mereka dan kita tidak boleh menyedekahkan uang mereka tanpa izin dan ridha. Tetapi kalau uangnya ke pribadi walaupun didapatkan dari suami maka boleh kita sedekahkan. Jadi niat penanya ini baik, tetapi kalau ini di ambil dari hak anak-anak maka dia harus minta izin dari suaminya atau anak-anaknya ridha misalnya. Tetapi kalau itu harta istri yang artinya hak milik istri, maka dia boleh menginfaq-an dan tidak ada syarat untuk meminta izin dulu dari suami, kecuali kalau ada kondisi-kondisi tertentu.
Tanya: Ketika sedang menangis karena mengingat dosa, bagaimana agar tidak sampai terperosok ke jurang keputusasaan? Saya sering mendapati diri saya menangis ketika mengingat dosa, tetapi perasaan yang muncul seperti kenapa jatuh lagi, down lagi dan perasaan bersalah lainnya. Bagaimana cara menghilangkan perasaan terpuruk setelah melakukan dosa dan menumbuhkan rasa harap kepada Allah ﷻ? dan semoga Allah ﷻ mudahkan dalam menjawab pertanyaan ini Ustadz?
Jawab: Diantaranya dengan mengamalkan dan merenungkan sebuah ayat di dalam Al-Qur’anul Karim, yaitu ayat yang disampaikan oleh Umar bin Khattab رضي الله تَعَالَى عنه, kepada sosok yang karena kesalah pahaman beliau, dan masih terus minum Khamr pada saat itu, padahal Khamr telah di Haramkan. Dan begitu Umar nasihati dan Umar bin Khattab luruskan kekeliruannya, benar-benar terpukul dan arahnya justru menuju keputusasaan. Maka diri beliau itu dirundung kesedihan yang sangat dalam dan itu sampai lagi ke telinga Umar bin Kahttab رضي الله تَعَالَى عنه, setelah dinasihati tidak di tolak, namun di terima, bahkan diterimanya dengan sedalam-dalamnya, sampai benar-benar terpukul. Dan mereka itu tidak menolak kebenaran dan tidak menolak nasihat, tetapi justru sebaliknya mereka benar-benar feeling guilty dan sangat terpukul. Maka Umar kembali menasihati dan membawakan sebuah ayat yaitu QS Ghafir: 3 Allah berfirman yang berbunyi;
غَافِرِ الذَّنْۢبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيْدِ الْعِقَابِ ذِى الطَّوْلِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ اِلَيْهِ الْمَصِيْرُ ٣
Yang artinya, “(Dia) Pengampun dosa, Penerima tobat, Pemberi hukuman yang keras, (dan) Pemilik karunia. Tidak ada tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nyalah (semua makhluk) kembali”. (QS Ghafir: 3).
Dan arti ذِى الطَّوْلِۗ dijelaskan sebagian para ulama ‘Yang Maha Memiliki Berbagai Macam Kenikmatan’, sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Abbas رضي الله تَعَالَى عنه, ‘Yang Maha Kaya dan Maha Luas’, sebagaimana keterangan dari Mujahid رحمه الله تَعَالَى. Lihat bagaimana Allah berfirman di dalam ayat ini yaitu menumbuhkan harapan, namun di waktu yang sama menumbuhkan rasa takut dan kekhawatiran lalu kembali menemukan harapan lalu penghapus doa. Ketika seorang hamba mendengar fakta ini maka harapannya tumbuh dan Allah Maha menerima taubat anda. Maka kembali harapan itu menguat, lalu Allah kembali berfirman شَدِيْدِ الْعِقَابِ “Allah Maha Pedih siksanya”, maka rasa takut itu pun mencuat, tetapi tidak liar, karena Allah langsung berfirman ذِى الطَّوْلِۗ Yang Maha Memiliki Berbagai Macam Kenikmatan, Yang Maha Kaya dan Maha Luas. Dan diantaranya adalah luas ampunan-Nya dan luas kesempatan untuk berubah. Dan tidak ada yang berhak diibadahi dan tidak ada yang berhak dicintai dan tunduk kepada-Nya kecuali Allah ﷻ dan semua akan kembali kepada Allah ﷻ. Dan begitu Umar bin Khattab menasihati dengan ayat ini, maka kondisi langsung berubah dan rasa takut itu turun namun tidak hilang dan bukan rasa takut yang liar dan tidak bisa di control dan harapan menguat. Dan begitulah para sahabat dan para ulama, ketika menyikapi orang yang berdosa, mereka berusaha menolong dan mensupport dan bukan berusaha menghancurkan dan membinasakan. Dan ketika pesan itu masuk dan pendosa itu merasa bersalah luar biasa, terpuruk, sudah hancur atau akan hancur maka justru para sahabat, ulama, orang-orang shalih justru mensupport mereka dan memberikan harapan untuk mereka. Dan berbalik mengangkat moril mereka dan berbalik menyampaikan harapan yang Allah ﷻ berikan kepada mereka. Dan ini menunjukan bahwa Amar Ma’ruf Nahi Mungkar itu bukan untuk menjatuhkan orang dan menghancurkan orang, tetapi justru untuk menyelamatkan orang. Maka setiap kita yang merasa di titik nadir, merasa gagal dan terpukul dan merasa hancur, coba renungkan surat Ghafir di atas.
Mohon maaf dan juga koreksinya jika ada kekeliruan atau kesalahan karena keterbatasan dan kurangnya pemahaman ilmu yang saya miliki dalam merangkum, والله أعلم بالصواب
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Barakallahu fikum…
Jakarta, Jum’at, 6 Jumada al-Awwal 1446 AH/8 November 2024
Ahida Muhsin
Alhamdulillah alladzi bini'matihi tatimush sholihaat
Jazakallahu Khayran wa Barakallahu Fiikum Ustadzuna dan Tim
Masya Allah Tabarakallah
jazakallahu khairan ustadz ilmunya, barakallahu fiikum
Jazakumullah khoiron katsiron ustadz...ilmunya...masyaallah, tabarakallah, peristiwa hidup pesan dr Allah yg di baliknya ada hikmah asal di sikapi dg hati yg bersih dan lapang dada
Alhamdulillah, jazaakumullah khayran wa Baarakallahu fiikum Ustadzunna hafizhahullah ta'ala atas ilmu dan nasihatnya dan juga tim kajian yg bertugas.. Baarakallahu fiikum 🙏
Alhamdulilah
Alhamdulillah