Unjuk Rasa Praperadilan Zahir Di Pengadilan Negeri Medan

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 19 сен 2024
  • Setidaknya 50 orang yang terdiri dari Tunas Muda Gemkara dan perwakilan dari DPC LBH Ferari Batu Bara mendatangi dan berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Medan, Senin 29 Juli 2024. Mereka menuntut agar pengadilan menolak pra-peradilan yang diajukan Zahir mantan Bupati Batu Bara dalam kasus pungli perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara dengan posisi fungsional guru.
    Massa mendesak agar KPK dan komisi yudisial mengawasi ketat jalannya sidang dan mengawasi proses hukum agar berjalan adil dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu massa meminta agar Pengadilan Negeri Medan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas untuk mengungkap kasus PPPK Batu Bara agar Zahir dan kimplotannya dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
    Seperti diketahui Zahir mantan Bupati Batu Bara terseret dugaan pungli yang dilakukan oleh adiknya Faisal beserta 4 orang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Batu Bara. Dari tangan Faisal sedikitnya Polisi menyita uang sejumlah Rp 2 miliar hasil dari pungutan yang mereka lakukan kepada calon pegawai sebagai pelicin agar proses rekrutmen mereka berjalan dengan mulus.
    Masyarakat yang merasa terzolimi kemudian membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara yang kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa dan menahan sejumlah orang termasuk Faisal. Zahir sendiri walau sempat mangkir 2 kali dari pemanggilan pemeriksaan oleh Kepolisian akhirnya ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
    Delinews24.net adalah media berita online yang berada dibawah manajemen PT. Deli Cyber Corp Sumatera Utara.

Комментарии •