Beliau ini toko yang intelektua, dan menjadi inspirasi buat semua mileneal sekarang,,,dan saya juga belajar ilmu toko ini sejak dia muncul di ILC. Dari situ saya bikin simulasi buat diri saya bawah ilmu itu penting buat kehidupan manusia, karena di dalam benak saya ada kebaikan, kebahagian, kesenagan bersama, di dalam pergaulan dan memberi arah yang benar saling menolong sesama dan ada harapan masa depan dan mengsejaterakan kita dan tanpa menugu belas kasihan keluarga, dan punya jalan sendiri menuju kehidupan yang lebih baik, karena itu saya terapkan dalam hidup saya dan saya berusaha memahami , dan mencari di sudut sudut kesulitan itu saya tulis setiap video beliau lalu saya belajar dan itu saya pahami sedikit sedikit saya terimah dan ngikuti pikirang beliau, dan segalah metaford beliau yang di viralkan melalui media social dikit dikit mempengaruhi saya dan saya yaking masa depan toko Rocky Gerung pemikirang meluas sampai di negara tetangga Timor Leste seperti saya, dan akan muncul pemikir pemikir ala Rocky Gerung dari belahaan dunia, penulis Emnes hergousum.
Itulah paradigma tegak berdirinya negara Republik Indonesia sebagai bangsa, dengan pengakuan hukum negara dan hukum adat! ini kok malah kini negeri ini mau ditekuk oleh kekuatan kepentingan segelintir orang parpol dan oligarki!,mau dikemanakan ini tanah air Indonesia yang katanya mutiara zambrut khatulistiwa tongkat baru jadi tanaman! Apa saja tersimpan terkandung dalam perut bumi Indonesia,kok tatakelola sembraut kayak begini!, bermula para penyelenggara pemerintah tidak mengakui demokrasi itu melaksanakan kedaulatan rakyat, pakharto saja berkuasa 32thn dari militer lagi tunduk mengakui keberadaan warga masyarakat bangsanya sebagian besar 86,5% mayoritas muslim beragama Islam,dan menempatkan perpolitikan nasional dengan Golkar partai pendukung pemerintah, dengan tidak memberangus agama atau memperalat influcer buzzer's mengatakan inteloran, radikal-radikul sampai kadrun,padahal mereka sendiri mau menjilat tuan pemberinya makan,dan menggonggong pada orang lain walaupun yang dibela itu sudah jelas-jelas keliru bersalah!,pada kok mau-maunya perpolitikan rendah murahan nasional begini yang dimainkan,secara paksa terhadap publik rakyat tanpa humanisme hak azasi warga negara bangsanya sendiri, apa dasarnya pemberlakuan perundang- undangan dan program kerja tanpa legitimasi persetujuan 280juta jiwa orang rakyat Indonesia yang memiliki kedaulatan demokrasi sebagaimana dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945!,suaranya rakyat dari hasil pemilihan umum digiring diperdagangkan ketum partaipolitik dengan prinsip koalisi tiada landasan berpikirnya yang jelas semau-maunya dibawa kesana-kemari oleh pengurus parpol, sedangkan rakyat sebagai warga bangsa Indonesia tetap masih setia patuh terhadap peraturan perundang-undangan,serta menghargai keberadaan pemerintahan negara ini berasalkan pada pengakuan hukum kearifan lokal daerah, sehingga menjadi sumber hukum nasional yang berasal dari hukum adat seluruh daerah-daerah dinusantara ini, menjadi dasarnya kekuatan hukum tatanegara negari ini, terbentuk atas dari penyerahan kedaulatan kekuasaan suku-suku bangsa daerah disegala penjuru wilayah Indonesia,dari sabang sampai merauke yang dimulai bermula dari pulau andalas pulau Sumatera. Berawalannya dari pendekatan budaya musyawarah mufakat para tokoh pergerakan pejuang kemerdekaan kala itu mayoritas dari ranah minang, dimulai dengan usaha arifbijaksana teposeliro bersama daerah-daerah melayu riau,deli sumut dan aceh keutara,serta kearah jambi,bengkulu keselatan sumatera, terus pulau jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, dan Maluku, lrian jaya kala itu 1963 masih berstatus defacto baru di selesai kekuasaan penuhnya oleh pakharto thn 1969, keseluruhan proses diatas adalah atas jasa usaha keras kerjasama para pejuang pergerakan kemerdekaan, bukan gampang masa itu seberapa besar pengorbanan pendahulu pemimpin bangsa!,dan tidak mudahlah untuk mempersatukan pulau-pulau wilayah nusantara ini jika sumberdaya manusianya tak mampu pandai berdiplomasi untuk tujuan tercapai kesatuan wilayah terbentuknya teritorial Negara kesatuan Republik Indonesia,bila tidak paham mengerti nilai-nilai esensial cara pendekatan pada daerah-daerah kesultanan dari rencana mempersatukan Indonesia dan itu tidak mudah dan lagian tak usah dengan mudahnya menuduh orang intoleran apa masalahnya!, justru seluruh pelaksanaan penggagas NKRI itu rakyat mayoritas umat muslim beragama Islam atas usah perjuangan mereka itu terwujud terkenal dengan pekikan Allahu'akbar merdeka atau mati, sekarang enak saja memojokkan sebagian besar warga masyarakat Indonesia yang beragam Islam muslim itu dengan radikal-radikul, jika ada pihak atau orang seperti tuduhan pengacau keamanan tangkap atau adukan saja secara hukum,jangan menyebar isu tidak benar ada kejelasannya, itu cara kerjanya perilaku komunis!, maunya main menang sendiri tetapi berhadap-hadap tidak mampu berani bernyali ciut hanya bisa dengan cara menebar fitnah sikap rendah murahan,jadi pemimpin negeri bila dengan mudah memberikan kekuasaan pada kekuatan luar asing ataupun siaseng,itu berarti durjana mendurhakai pengorbanan para pemimpin terdahulu, biasanya orang religius beragama adanya kutukan laknatullah nantinya atas pengkhianatan pejuang bangsa!, herannya ini kok atas nama investasi penanaman modal oligarki malah berserah diri dengan konsesi, contohnya di Ikn penyerahan kepemilikan atas tanah selama 60thn s/d 140thn,pada kekuatan aseng asing luar negeri yang tidak memiliki marwah budi luhur kebudayaan bangsa negara Republik Indonesia. Hukum nasional Indonesia itu diciptakan berdasarkan hukum normatif kearifan lokal, berlaku syah legitimate menjadi UU pemerintahan negara Indonesia setelah ditetapkan Menteri kehakiman sebagai pemerintahan bersama legislatif DPR, hukum Adat kearifan lokal ini termaktub kitab UU Hukum tatanegara berdasarkan yuridis frudensial hukum lembaga yudikatif, benar sesungguhnya bukan mengada-ada dan legitimate berlaku belum ada pencabutannya atas UU peraturan pemerintah bersama DPR legislatif tsb, tidak bisa sembarangan semau-maunya penguasa pemerintah,dimana kekuasaan penguasa pasti dapat diganti karena pelanggaran UU hukum, perbuatan tercela, korupsi berbuat asusila sebagai dalam ketetapan MPR peraturan perundang-undangan, dapat saja dipecat berhentikan impeachment sidang istimewa oleh MPR-DPR RI,melalui prosedur hukum tatanegara yang mengaturnya, wassalam terimakasih
Beliau ini toko yang intelektua, dan menjadi inspirasi buat semua mileneal sekarang,,,dan saya juga belajar ilmu toko ini sejak dia muncul di ILC. Dari situ saya bikin simulasi buat diri saya bawah ilmu itu penting buat kehidupan manusia, karena di dalam benak saya ada kebaikan, kebahagian, kesenagan bersama, di dalam pergaulan dan memberi arah yang benar saling menolong sesama dan ada harapan masa depan dan mengsejaterakan kita dan tanpa menugu belas kasihan keluarga, dan punya jalan sendiri menuju kehidupan yang lebih baik, karena itu saya terapkan dalam hidup saya dan saya berusaha memahami , dan mencari di sudut sudut kesulitan itu saya tulis setiap video beliau lalu saya belajar dan itu saya pahami sedikit sedikit saya terimah dan ngikuti pikirang beliau, dan segalah metaford beliau yang di viralkan melalui media social dikit dikit mempengaruhi saya dan saya yaking masa depan toko Rocky Gerung pemikirang meluas sampai di negara tetangga Timor Leste seperti saya, dan akan muncul pemikir pemikir ala Rocky Gerung dari belahaan dunia, penulis Emnes hergousum.
Luar biasa pak Rocky sangat menginspirasi
Luarbiasa pemaparan & bahasa bng roki
Bung. RG satu2nya tokoh & intelektual inspiratif bangsa. S a l u t
Cerdas...
Rocky Gerung presiden akal sehat
Roky ada idola ku
Kerenn rocky gerung 👍
Itulah paradigma tegak berdirinya negara Republik Indonesia sebagai bangsa, dengan pengakuan hukum negara dan hukum adat! ini kok malah kini negeri ini mau ditekuk oleh kekuatan kepentingan segelintir orang parpol dan oligarki!,mau dikemanakan ini tanah air Indonesia yang katanya mutiara zambrut khatulistiwa tongkat baru jadi tanaman! Apa saja tersimpan terkandung dalam perut bumi Indonesia,kok tatakelola sembraut kayak begini!, bermula para penyelenggara pemerintah tidak mengakui demokrasi itu melaksanakan kedaulatan rakyat, pakharto saja berkuasa 32thn dari militer lagi tunduk mengakui keberadaan warga masyarakat bangsanya sebagian besar 86,5% mayoritas muslim beragama Islam,dan menempatkan perpolitikan nasional dengan Golkar partai pendukung pemerintah, dengan tidak memberangus agama atau memperalat influcer buzzer's mengatakan inteloran, radikal-radikul sampai kadrun,padahal mereka sendiri mau menjilat tuan pemberinya makan,dan menggonggong pada orang lain walaupun yang dibela itu sudah jelas-jelas keliru bersalah!,pada kok mau-maunya perpolitikan rendah murahan nasional begini yang dimainkan,secara paksa terhadap publik rakyat tanpa humanisme hak azasi warga negara bangsanya sendiri, apa dasarnya pemberlakuan perundang- undangan dan program kerja tanpa legitimasi persetujuan 280juta jiwa orang rakyat Indonesia yang memiliki kedaulatan demokrasi sebagaimana dasar negara Pancasila dan konstitusi UUD 1945!,suaranya rakyat dari hasil pemilihan umum digiring diperdagangkan ketum partaipolitik dengan prinsip koalisi tiada landasan berpikirnya yang jelas semau-maunya dibawa kesana-kemari oleh pengurus parpol, sedangkan rakyat sebagai warga bangsa Indonesia tetap masih setia patuh terhadap peraturan perundang-undangan,serta menghargai keberadaan pemerintahan negara ini berasalkan pada pengakuan hukum kearifan lokal daerah, sehingga menjadi sumber hukum nasional yang berasal dari hukum adat seluruh daerah-daerah dinusantara ini, menjadi dasarnya kekuatan hukum tatanegara negari ini, terbentuk atas dari penyerahan kedaulatan kekuasaan suku-suku bangsa daerah disegala penjuru wilayah Indonesia,dari sabang sampai merauke yang dimulai bermula dari pulau andalas pulau Sumatera. Berawalannya dari pendekatan budaya musyawarah mufakat para tokoh pergerakan pejuang kemerdekaan kala itu mayoritas dari ranah minang, dimulai dengan usaha arifbijaksana teposeliro bersama daerah-daerah melayu riau,deli sumut dan aceh keutara,serta kearah jambi,bengkulu keselatan sumatera, terus pulau jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa tenggara, dan Maluku, lrian jaya kala itu 1963 masih berstatus defacto baru di selesai kekuasaan penuhnya oleh pakharto thn 1969, keseluruhan proses diatas adalah atas jasa usaha keras kerjasama para pejuang pergerakan kemerdekaan, bukan gampang masa itu seberapa besar pengorbanan pendahulu pemimpin bangsa!,dan tidak mudahlah untuk mempersatukan pulau-pulau wilayah nusantara ini jika sumberdaya manusianya tak mampu pandai berdiplomasi untuk tujuan tercapai kesatuan wilayah terbentuknya teritorial Negara kesatuan Republik Indonesia,bila tidak paham mengerti nilai-nilai esensial cara pendekatan pada daerah-daerah kesultanan dari rencana mempersatukan Indonesia dan itu tidak mudah dan lagian tak usah dengan mudahnya menuduh orang intoleran apa masalahnya!, justru seluruh pelaksanaan penggagas NKRI itu rakyat mayoritas umat muslim beragama Islam atas usah perjuangan mereka itu terwujud terkenal dengan pekikan Allahu'akbar merdeka atau mati, sekarang enak saja memojokkan sebagian besar warga masyarakat Indonesia yang beragam Islam muslim itu dengan radikal-radikul, jika ada pihak atau orang seperti tuduhan pengacau keamanan tangkap atau adukan saja secara hukum,jangan menyebar isu tidak benar ada kejelasannya, itu cara kerjanya perilaku komunis!, maunya main menang sendiri tetapi berhadap-hadap tidak mampu berani bernyali ciut hanya bisa dengan cara menebar fitnah sikap rendah murahan,jadi pemimpin negeri bila dengan mudah memberikan kekuasaan pada kekuatan luar asing ataupun siaseng,itu berarti durjana mendurhakai pengorbanan para pemimpin terdahulu, biasanya orang religius beragama adanya kutukan laknatullah nantinya atas pengkhianatan pejuang bangsa!, herannya ini kok atas nama investasi penanaman modal oligarki malah berserah diri dengan konsesi, contohnya di Ikn penyerahan kepemilikan atas tanah selama 60thn s/d 140thn,pada kekuatan aseng asing luar negeri yang tidak memiliki marwah budi luhur kebudayaan bangsa negara Republik Indonesia. Hukum nasional Indonesia itu diciptakan berdasarkan hukum normatif kearifan lokal, berlaku syah legitimate menjadi UU pemerintahan negara Indonesia setelah ditetapkan Menteri kehakiman sebagai pemerintahan bersama legislatif DPR, hukum Adat kearifan lokal ini termaktub kitab UU Hukum tatanegara berdasarkan yuridis frudensial hukum lembaga yudikatif, benar sesungguhnya bukan mengada-ada dan legitimate berlaku belum ada pencabutannya atas UU peraturan pemerintah bersama DPR legislatif tsb, tidak bisa sembarangan semau-maunya penguasa pemerintah,dimana kekuasaan penguasa pasti dapat diganti karena pelanggaran UU hukum, perbuatan tercela, korupsi berbuat asusila sebagai dalam ketetapan MPR peraturan perundang-undangan, dapat saja dipecat berhentikan impeachment sidang istimewa oleh MPR-DPR RI,melalui prosedur hukum tatanegara yang mengaturnya, wassalam terimakasih
Dengan banga nya roki2 cengaas cengenges
Ini yg disebut GURU CERDAS BUKAN GURU BESAR