Dosa-dosa lisan (termasuk tulisan) (Sumber : Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA) 1. Bohong/dusta 2. Ghibah (menceritakan kejelekan orang lain meskipun jujur) 3. Namima (adu domba) 4. Menyebarkan rahasia (termasuk screenshot percakapan tanpa izin) 5. Mencela 6. Laknat (mengutuk) 7. Merendahkan dengan kata-kata (nyinyir, menghina) 8. Memberi gelar buruk (kadrun, cebong, kampret) 9. Pembicaraan yang bukan urusannya 10. Pembicaraan yanng sok tau (bukan bidangnya), misal sok politikus 11. Debat / jidal (debat kusir, hanya gagah-gagahan) 12. Saksi palsu 13. Membentak anak yatim dan orang miskin 14. Ungkit-ungkit pemberian 15. Merendahkan nasab 16. Menceritakan kegiatan ranjang suami istri Dan masih banyak
Alhamdulillah masih diberi kesempatan mendengarkan kajian Ust. Firanda setelah pasca melahirkan anak ke 3 melalui Sc, Alhamdulillah segala puji bagi Allah melindungi kita semua.Barakallahu fikum.
ASTAGHFIRRULLAH ... YAA ALLAH .. Ampunilah semua kesalahan dan dosa-dosa kami, terutama dosa-dosa lisan kami. Sampaikanlah permohonan maaf kami kepada orang-orang yg pernah kami pitnah & kami ghibahi & yang terdzolimi karena keburukan hati dan lisan kami .. Aamiin ...
Dunia memang penuh fitnah dajjal, perkataan itu tajam seperti pisau berhati2 lah berucap hal yg buruk, apalagi membicarakan seseorang yg kita tidak ketahui kebenaran nya , semoga saya tetap diberi petunjuk ALLAH. Aamiin
Bismillah .. Alhamdulilah atas pencerahan nya , Semoga Kita semua bisa menjaga lisan Kita Aamiin .. Syukron Ustadz atas ilmunya dan semoga Ustadz Firanda beserta klga n Team sehat Wal'afiat selalu Aamiin
CARA MENGANTISIPASI SERANGAN PEMOTONGAN DAN PENGEDITAN TAYANGAN VIDEO KAJIAN Bismillah. Kami mengumpulkan dan menyusun sejumlah saran dan pengalaman dari berbagai sumber untuk mengantisipasi dan menghindari adanya serangan berupa pengeditan atau pemotongan tayangan video kajian (video clip kajian) yang berpotensi bisa menyudutkan dan memfitnah para asatidz ahlu sunnah saat berdakwah & bisa mengganggu jalannya dakwah di tengah masyarakat khususnya di lingkup media sosial, yaitu : 1⃣ Kami menyarankan agar tayangan video kajian (live streaming atau tapping/rekaman) diberi Time Stamp Stopwatch atau watermark berupa timecode yang berjalan di tengah layar video, sehingga jika kemudian tersebar video kajian ustad yang telah dipotong & diedit tanpa izin oleh oknum yang tak bertanggung jawab, maka masyarakat bisa langsung mengenali, bahwa itu bukan video asli alias video hasil editan karena melihat time stamp (timecode) yang tidak berurutan (tak bersambung). Di sisi lain, bahwa dokumentasi rekaman video kajian asli yang berdurasi full bisa dijadikan sebagai alat bukti otentik untuk pembelaan diri terhadap kasus hukum yang berpotensi menimpa para ustadz pemateri dan para aktivis penggiat dakwah saat sedang berdakwah di media. 2⃣ Panitia kajian/ MC/ host disarankan agar menyortir seluruh pertanyaan audiens yang masuk pada sesi sebelum tanya jawab berlangsung yang berpotensi bisa menyebabkan polemik, baik pertanyaan tertulis yang disampaikan di secarik kertas atau yang disampaikan secara interaktif dari SMS, WA pemirsa/pendengar atau pun pertanyaan yang masuk di kolom komentar netizen pada akun dakwah kajian live streaming nya. 3⃣ Jika format sesi tanya jawab dilakukan secara interaktif yang dipandu oleh seorang MC/ host dengan jemaah (audience) menggunakan microphone saat kajian live berlangsung di dalam sebuah majelis ilmu, maka jika perlu (untuk kehati-hatian) sebelum audiens tersebut bertanya, maka ditahan terlebih dulu pertanyaannya oleh panitia (pertanyaan dalam antrian) & pertanyaan tersebut dikonsultasikan ke panitia sebelum ditanya, jika aman maka kamera boleh terus running (roll) menyiarkannya secara live. Jika pertanyaan tersebut ada indikasi menjebak ustadz pemateri, maka panitia atau MC menyarankan kepada ustadz untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut. Panitia bisa juga menahan pertanyaan tersebut & memberikan kesempatan kepada si penanya untuk bertanya langsung kepada ustadz pemateri di belakang layar setelah acara kajian selesai (off air). 4⃣ Namun jika dirasa teknik mensortir pertanyaan tersebut sulit dilaksanakan saat acara live kajian berlangsung, maka cara yang paling mudah dan aman ialah tidak menyiarkan sesi pertanyaan secara live. Acara kajian yang disiarkan secara live hanya sesi pemaparan materi saja oleh ustadz. Konsekuensinya durasi kajian live streaming menjadi lebih singkat, namun tetap padat dan berbobot sesuai dengan substansi dan tema utamanya. 5⃣ Panitia kajian bisa berkordinasi dengan ustadz pemateri agar setiap jawaban disebutkan sumber dalilnya dari Al Qur'an dan Al Hadits atau sumber fatwa dari dewan fatwa lainnya. Sehingga jawaban ustadz tersebut tidak bisa diplintir dan digugat ke ranah hukum, karena itu bukanlah pendapat pribadi ustadz, melainkan sang pemateri hanya menyampaikan atau menukil dalil secara ilmiah di dalam forum kajian ilmiah yang bersumber dari Al Qur'an, Al Hadist, atau fatwa dari ulama ahlu sunnah lainnya. 6⃣ Diharapkan panitia kajian juga peka dan memahami isu atau situasi kondisi perkembangan atau problematika dakwah di lapangan, sehingga bisa mengenali dan lebih antisipatif terhadap potensi gangguan yang muncul melalui sebuah pertanyaan jebakan yang dilontarkan oleh oknum audiens di dalam majelis ilmu. Allahu a'lam bish-showab Semoga rekomendasi ini mudah difahami, dikondisikan dan dipraktekan, serta bermanfaat untuk dakwah. Aamiin. Barokallahu fikum FORMMAS TANGRAYA (Forum DKM & MT Kajian Sunnah Tangerang Raya) 📝Note : Himbauan rekomendasi ini boleh disebarluaskan ke para penggiat dakwah ahlu sunnah wal jama'ah yang bermanhaj salaful ummah, tanpa mengubah atau mengedit substansi point-point materi dan tanpa merubah redaksi kalimatnya. Terimakasih
Dosa-dosa lisan (termasuk tulisan)
(Sumber : Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA)
1. Bohong/dusta
2. Ghibah (menceritakan kejelekan orang lain meskipun jujur)
3. Namima (adu domba)
4. Menyebarkan rahasia (termasuk screenshot percakapan tanpa izin)
5. Mencela
6. Laknat (mengutuk)
7. Merendahkan dengan kata-kata (nyinyir, menghina)
8. Memberi gelar buruk (kadrun, cebong, kampret)
9. Pembicaraan yang bukan urusannya
10. Pembicaraan yanng sok tau (bukan bidangnya), misal sok politikus
11. Debat / jidal (debat kusir, hanya gagah-gagahan)
12. Saksi palsu
13. Membentak anak yatim dan orang miskin
14. Ungkit-ungkit pemberian
15. Merendahkan nasab
16. Menceritakan kegiatan ranjang suami istri
Dan masih banyak
BaarakAllahu fiik ustadz
Gimn pk ustd saat ini saya mmpunyai majikan lisan nya luar biasa. Alhamdulillah sy bls dgn diam
Alhamdulillah masih diberi kesempatan mendengarkan kajian Ust. Firanda setelah pasca melahirkan anak ke 3 melalui Sc, Alhamdulillah segala puji bagi Allah melindungi kita semua.Barakallahu fikum.
ASTAGHFIRRULLAH ...
YAA ALLAH .. Ampunilah semua kesalahan dan dosa-dosa kami, terutama dosa-dosa lisan kami. Sampaikanlah permohonan maaf kami kepada orang-orang yg pernah kami pitnah & kami ghibahi & yang terdzolimi karena keburukan hati dan lisan kami .. Aamiin ...
Aamiin
Aamiin ya Allah ya Mujibbassaillin
7:30 syariat suruh jaga lisan, qaf ayat 18
11:00 al-infitar ayat 10-12, allah khususkan lisan
13:00 muslim afdal yg org selamat gangguan lisannya
15:00 ucap yg baik atau diam
23:00 berkata baik lebih baik drpd diam
23:50 hati istiqamah jika lisan istiqamah, ucapan yg lurus
Barakallahu fiikum 🤲🏻
Dunia memang penuh fitnah dajjal, perkataan itu tajam seperti pisau berhati2 lah berucap hal yg buruk, apalagi membicarakan seseorang yg kita tidak ketahui kebenaran nya , semoga saya tetap diberi petunjuk ALLAH. Aamiin
Alhamdulillah..
Alhamdulillah
sampai rumah langsung nyimak
Barakallah ustadz
Barakallahu fiik ustadz
Makasih ilmunya guruku
الحمد لله بارك الله فيك أستاذ
Syukron ustadz
Hati ini sakit ketika orang2 liberal mulai menyerang usdz salafi....
Alhamdulillah, baarakallahu fiik Ustadz.
Barokallohu fiik wajazakallahu Khairan Ustadz Dr Firanda Andirja LC MA Hafidzahullah ❤️
Barakallahu fikum
Alhamdulillah sllu bermanfaat
Alhamdulillah...sukron ustadz atas nasehat dn tausiahnya...🙏🙏
Penjarakan lisan kalau bermanfaaat, tapi kalau orang yang tahu kebenaran harus berbicara, karna menyembunyikan kebenaran adalah dosa Besar.
Makanya kan ustadz bilang diatas,bicara yg baik bicara emas
Jazakallah khair ustadz
Alhamdulillah syukron ustadz ilmunya
Semoga kita bisa menahan lisan untk yng jelek ,dan melepaskan untk yng baik, karena bicara baik dapat pahala. Syukron Ustadz nasehat yng baik.
Masyallah sangat mudah dipahami ceramahnya ustad👍👍
diam itu emas, drpaba bicara menyakiti yg lain, bicara itu brlian apa bila yg di bicarakan untuk kebaikan, bkn diam seperti patung, bicara seperti beo
Honda beo
Oh begitu yah ust maman
Barakallahufiik
Baarakallahu fik
Barakallahu fiikum Ustad semoga kita diridhai Allah lisan yang selalu bersyukur dan berzikir Aamiin YRA
Assalamu Alaikum semoga Barokah ust
Alhamdulillah.. semoga bermanfaat
Bismillah .. Alhamdulilah atas pencerahan nya , Semoga Kita semua bisa menjaga lisan Kita Aamiin .. Syukron Ustadz atas ilmunya dan semoga Ustadz Firanda beserta klga n Team sehat Wal'afiat selalu Aamiin
Alhamdulillah...trima kasih banyak ustaz atas pencerahan dn nasihat nya.
Alhamdulillah setia menyimak di dubai
Syukron ilmunya ustadz..semoga ustadz dan keluarga serta team selalu sehat dan dlm lindungan Allah
MasyaAllah.. Syukron ustadz ilmunya 🙏 jazakallahu Khairan katsiro
Subhanallah
Alhamdulillah
Sukron ustadz
Izin download video2nya ustadz dan admin
جزاكم ٱللّٰه خيراً وبارك ٱللّٰه فيكم
barakallaufiikum ust
👍🙏
Barokallahu fiik ustd slm sehat dn Bahagia sllu bersama kluarga tercinta kangen kajian di Dukuh Bima smg Allah mudahkan aamiin
Al Humazah Ayat 1
Sendiko dawuh ustadz.....
As salaamu Alaikum . Semoga admin kedepannya sound nya bisa lebih keras lagi kalau di tonton di you tube...Baarokalloohu fiikum .
25:02
31:19
CARA MENGANTISIPASI SERANGAN PEMOTONGAN DAN PENGEDITAN TAYANGAN VIDEO KAJIAN
Bismillah.
Kami mengumpulkan dan menyusun sejumlah saran dan pengalaman dari berbagai sumber untuk mengantisipasi dan menghindari adanya serangan berupa pengeditan atau pemotongan tayangan video kajian (video clip kajian) yang berpotensi bisa menyudutkan dan memfitnah para asatidz ahlu sunnah saat berdakwah & bisa mengganggu jalannya dakwah di tengah masyarakat khususnya di lingkup media sosial, yaitu :
1⃣ Kami menyarankan agar tayangan video kajian (live streaming atau tapping/rekaman) diberi Time Stamp Stopwatch atau watermark berupa timecode yang berjalan di tengah layar video, sehingga jika kemudian tersebar video kajian ustad yang telah dipotong & diedit tanpa izin oleh oknum yang tak bertanggung jawab, maka masyarakat bisa langsung mengenali, bahwa itu bukan video asli alias video hasil editan karena melihat time stamp (timecode) yang tidak berurutan (tak bersambung).
Di sisi lain, bahwa dokumentasi rekaman video kajian asli yang berdurasi full bisa dijadikan sebagai alat bukti otentik untuk pembelaan diri terhadap kasus hukum yang berpotensi menimpa para ustadz pemateri dan para aktivis penggiat dakwah saat sedang berdakwah di media.
2⃣ Panitia kajian/ MC/ host disarankan agar menyortir seluruh pertanyaan audiens yang masuk pada sesi sebelum tanya jawab berlangsung yang berpotensi bisa menyebabkan polemik, baik pertanyaan tertulis yang disampaikan di secarik kertas atau yang disampaikan secara interaktif dari SMS, WA pemirsa/pendengar atau pun pertanyaan yang masuk di kolom komentar netizen pada akun dakwah kajian live streaming nya.
3⃣ Jika format sesi tanya jawab dilakukan secara interaktif yang dipandu oleh seorang MC/ host dengan jemaah (audience) menggunakan microphone saat kajian live berlangsung di dalam sebuah majelis ilmu, maka jika perlu (untuk kehati-hatian) sebelum audiens tersebut bertanya, maka ditahan terlebih dulu pertanyaannya oleh panitia (pertanyaan dalam antrian) & pertanyaan tersebut dikonsultasikan ke panitia sebelum ditanya, jika aman maka kamera boleh terus running (roll) menyiarkannya secara live.
Jika pertanyaan tersebut ada indikasi menjebak ustadz pemateri, maka panitia atau MC menyarankan kepada ustadz untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Panitia bisa juga menahan pertanyaan tersebut & memberikan kesempatan kepada si penanya untuk bertanya langsung kepada ustadz pemateri di belakang layar setelah acara kajian selesai (off air).
4⃣ Namun jika dirasa teknik mensortir pertanyaan tersebut sulit dilaksanakan saat acara live kajian berlangsung, maka cara yang paling mudah dan aman ialah tidak menyiarkan sesi pertanyaan secara live.
Acara kajian yang disiarkan secara live hanya sesi pemaparan materi saja oleh ustadz. Konsekuensinya durasi kajian live streaming menjadi lebih singkat, namun tetap padat dan berbobot sesuai dengan substansi dan tema utamanya.
5⃣ Panitia kajian bisa berkordinasi dengan ustadz pemateri agar setiap jawaban disebutkan sumber dalilnya dari Al Qur'an dan Al Hadits atau sumber fatwa dari dewan fatwa lainnya. Sehingga jawaban ustadz tersebut tidak bisa diplintir dan digugat ke ranah hukum, karena itu bukanlah pendapat pribadi ustadz, melainkan sang pemateri hanya menyampaikan atau menukil dalil secara ilmiah di dalam forum kajian ilmiah yang bersumber dari Al Qur'an, Al Hadist, atau fatwa dari ulama ahlu sunnah lainnya.
6⃣ Diharapkan panitia kajian juga peka dan memahami isu atau situasi kondisi perkembangan atau problematika dakwah di lapangan, sehingga bisa mengenali dan lebih antisipatif terhadap potensi gangguan yang muncul melalui sebuah pertanyaan jebakan yang dilontarkan oleh oknum audiens di dalam majelis ilmu.
Allahu a'lam bish-showab
Semoga rekomendasi ini mudah difahami, dikondisikan dan dipraktekan, serta bermanfaat untuk dakwah. Aamiin.
Barokallahu fikum
FORMMAS TANGRAYA
(Forum DKM & MT Kajian Sunnah Tangerang Raya)
📝Note :
Himbauan rekomendasi ini boleh disebarluaskan ke para penggiat dakwah ahlu sunnah wal jama'ah yang bermanhaj salaful ummah, tanpa mengubah atau mengedit substansi point-point materi dan tanpa merubah redaksi kalimatnya. Terimakasih
Hafidzahulloh ta'ala
𝘼𝙡𝙝𝙖𝙢𝙙𝙪𝙡𝙞𝙡𝙡𝙖𝙝 , 𝙅𝙖𝙯𝙖𝙠𝙖𝙡𝙡𝙖𝙝𝙪 𝙠𝙝𝙖𝙞𝙧𝙖𝙣 𝙪𝙨𝙩𝙖𝙙𝙯 𝘿𝙧. 𝙁𝙞𝙧𝙖𝙣𝙙𝙖 𝘼𝙣𝙙𝙞𝙧𝙟𝙖, 𝙈.𝘼.
Alhamdulillah
Barakallahu fiik ust..