MAKIN KESINI MAKIN KESANA - Kyai Ahmad Zen

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 19 ноя 2024

Комментарии • 73

  • @adesaepudin552
    @adesaepudin552 23 дня назад +2

    Orang Islam harus berpikir jernih,nih ada kiai lurus,,mantep

  • @d.jihadun1049
    @d.jihadun1049 2 месяца назад +16

    Ini baru kiayi tuntunan sunnah tausyiahnya bisa dijadikn bekal hidup bermakna..sebagian para habib perkataannya dusta tdk menyunah tidak manfaatnya..

  • @AsepMamanRukmana
    @AsepMamanRukmana 2 месяца назад +14

    Ulama pewaris nabi Allahu Akbar sehat selalu tetap istiqamah KH Ahmad zen

  • @wahyunuryani6685
    @wahyunuryani6685 Месяц назад +9

    Yogya nyimak.Semoga mencerdaskan ummat.Bahwa diterapkannya demokrasi penyebab terjadinya kerusakan dalam seluruh aspek kehidupan.Saatnya kembali jadikan Syariah Kaffah dan khilafah solusi hakiki.

  • @najibabdulqowi2192
    @najibabdulqowi2192 Месяц назад +8

    Alhamdulillah... Smg kt dlm hidayahNya menuju ridhoNya dgn pengaturan syariat Islam shg terwujud Rahmatan lil'aalamiin

  • @farissanursabitasalsabila1108
    @farissanursabitasalsabila1108 16 дней назад +1

    Segera tegakan khilafah islamiyah global yg datang dari ygmembuat kehidupan Allahswt dan bisarah Rasullullah saw

  • @Darman0511
    @Darman0511 Месяц назад +6

    Seharus kayak ustad ahmad zen yg patut di contoh.

  • @nasahudin1235
    @nasahudin1235 Месяц назад +3

    Seandainya para ulama dan kyai di seluruh penjuru tanah air pemberikan pencerahan spt ini, in syaa allaah khilafah akan terwujud di negeri yg kita cintai ini, aamiin!

  • @suchiesayong804
    @suchiesayong804 Месяц назад +1

    Sehat teus pak kyai. Allahu akbar

  • @PakHe-l3j
    @PakHe-l3j Месяц назад +1

    Allahuakbar

  • @umiaisyah8774
    @umiaisyah8774 Месяц назад +3

    Tek Aya cara na , tegakkan syariat Allah secara kaffah dg cara Rasulullah yaitu dakwah dan qital Wal khilafah ..aamiin .

  • @jihan575
    @jihan575 Месяц назад +4

    bismillah,usul min.. agar udtadz ketika mnyampikan tausiyahnya full memakai bahsa Indonesia,biar bisa dipahami saudra yg lain,selain sunda,afwan..karna pendakwah tauhid jrang ditemui,ada kadang tak sekomplit beliau,yg lain masih bercampur subhat,afwan..

  • @bintangmuslim9558
    @bintangmuslim9558 Месяц назад +6

    Allahuakbar ulama lurus 🔥🔥

  • @InspeksiGardu-t8v
    @InspeksiGardu-t8v Месяц назад +6

    Pencerahan yg luar biasa, hanya agak" bingung dengan bahasanya.. mungkin bisa ditampilkan terjemahan nya. Barakallahu fiikum

  • @barikmubarok1821
    @barikmubarok1821 Месяц назад +1

    الله اكبر

  • @jekainhil5183
    @jekainhil5183 Месяц назад +3

    ☝️☝️☝️ALLAAHUAKBAR ALLAAHUAKBAR ALLAAHUAKBAR

  • @renandaasmaraman6870
    @renandaasmaraman6870 Месяц назад +3

    Sehat sehat kyai. Semoga di lancarkan dalam berjuang ☝

  • @sarjitojito8232
    @sarjitojito8232 2 месяца назад +3

    Makassar menyimak ustadz. Ustadz yg tegas dalam memperjuangkan prinsip. Jadikan rujukan, In Syaa Alloh selamat dunia akhirat.

  • @supiyatnoyatno-p6i
    @supiyatnoyatno-p6i Месяц назад +2

    Andaikata umat Islam berfikir apa yang disampaikan pak KH.Ahmad Zen tentang hukum kitab Allah, Alquran dan hadits betapa berdosa nya memakai hukum buatan manusia nauzubillah min dzalik

  • @Dakwahideologis-h6f
    @Dakwahideologis-h6f Месяц назад +3

    Izin share ustadz 🙏

  • @bintangmuslim9558
    @bintangmuslim9558 Месяц назад +2

    Ketika kamu sedang hidup dalam keadaan nikmat jagalah Dangan taat karna nikmat itu akan lenyap berganti laknat akibat maksiat

  • @WawanSetiawan0110
    @WawanSetiawan0110 2 месяца назад +3

    Masya Alloh...
    Hatur nuhuuun Pa Kyai ilmunya sangat-sangat bermanfaat, mudah"an di simak di dengar oleh orang" yg menolak syariat Islam.
    Sehat berkah salamina kango Pa Kyai.
    Salam khidmat Ta'dzim 🙏

  • @000nurrokim5
    @000nurrokim5 Месяц назад +2

    Allahu Akbar

  • @kamilasarikuningan2038
    @kamilasarikuningan2038 Месяц назад +1

    Bekasi Hadiirr pak Kyai

  • @AosTea-ib6ly
    @AosTea-ib6ly Месяц назад +1

    sukron khz🙏🙏

  • @aisitihalimah6981
    @aisitihalimah6981 Месяц назад +2

    Alhamdulillah tiasa nyimak deui tausiah pa kyai deui d youtube..Baarakalllahu fiik pa kyai..🤲🙏

  • @dagangklontong
    @dagangklontong 2 месяца назад +4

    Alhamdulilah. Hatur nuhun Ajengan.

  • @ekaimam
    @ekaimam Месяц назад +8

    Kerusakan, kesusahan, krisis segala bidang, kebingungan... karena mencampakkan syariat islam....

  • @MiftaAja-p9l
    @MiftaAja-p9l Месяц назад +1

    Baca Q.s Ali imron ayat 23 sampai 32. menjelaskan orang yang berpaling dari hukum Alloh dalam memutuskan perkara Alloh menyebut mereka terperdaya oleh agama mereka karena mengada ngada berpaling dari kebenaran.

  • @lenisuhartini2313
    @lenisuhartini2313 2 месяца назад +2

    Islam rahmatan Lil Allamin...

  • @warungtutup7978
    @warungtutup7978 2 месяца назад +3

    Nyimak pa kiyai abi jemaah nu ti pgden berengkel🤣🙏🙏

  • @RikaKartika-bl1ur
    @RikaKartika-bl1ur Месяц назад +1

    Haturnuhun ajengan, Kahartos pisan 🙏,mugi, sehat, paos yuswa, berkah sagalarupina 🤲

  • @enahsuhaernah8070
    @enahsuhaernah8070 2 месяца назад +3

    Nyimak ustadz ❤

  • @fariziirsyad7408
    @fariziirsyad7408 2 месяца назад +2

    Kahartos pisan ajengan. ❤

  • @Sutrismanto-og2tn
    @Sutrismanto-og2tn 2 месяца назад +2

    Subhanallah

  • @AliAli-ks2fd
    @AliAli-ks2fd 2 месяца назад +2

    Mantap pisan kahartos pa kiyai,

  • @poernamaofficial3550
    @poernamaofficial3550 Месяц назад +1

    Kahartos pisan pa kyiai..

  • @MiftaAja-p9l
    @MiftaAja-p9l Месяц назад +2

    PERBEDAAN MENDASAR ISLAM VS DEMOKRASI
    1. Dari sisi historis, demokrasi muncul secara mapan semenjak abad ke-18 M, meskipun secara primitif nilai-nilainya sudah ada di Yunani semenjak 500 SM. Sedangkan Islam turun ke dunia bukan di Yunani maupun Eropa, ia muncul di jazirah Arab pada abad ke-7 M; Demokrasi digagas dan diramu oleh Montesque, JJ Rousseau, dan John Locke. Sedangkan Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, beliau yang membawa risalah Islam ini.
    2. Asas yang melahirkan demokrasi adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang dilatarbelakangi konflik antara kalangan pro gereja dan para filosof/cendekiawan, akhirnya munculah prinsip jalan tengah, agama diakui namun dikebiri. Sedangkan Islam asasnya adalah akidah Islam; Islam muncul tidak dilatarbelakangi kepentingan apapun, namun muncul berdasarkan wahyu dari sang Khaliq yang maha mengetahui solusi terbaik problem manusia, kini dan yang akan dating.
    3. Dalam demokrasi, negara adakalanya berbentuk kesatuan dengan otonomi daerah atau berbentuk federal. Dalam Islam negara berbentuk kesatuan tanpa otonomi daerah, dimana sistem politiknya bersifat sentralisasi, adapun sistem administrasi berbentuk desentralisasi.
    4. Pemerintahan demokrasi berbentuk republik, sedangkan Islam berbentuk Khilafah atau Imamah, hal ini sesuai penjelasan para fukaha.
    5. Bentuk kepemimpinan dalam demokrasi bersifat kolektif atau sharing of power, yang terbagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam Islam kepemimpinan bersifat tunggal di tangan Khalifah, dan tidak dibagi secara kolektif.
    6. Dalam demokrasi, kepala negara adakalanya disebut presiden, perdana menteri, atau bahkan raja (jika berbentuk demokrasi monarki). Namun dalam Islam, seorang kepada negara disebut dengan istilah yang sama sekali berbeda dari sistem politik manapun yang ada di dunia, kepala negara dalam Islam disebut Khalifah, Imam al-A’zham, atau Amirul Mukminin.
    7. Kepala negara dalam demokrasi memiliki syarat yang berbeda-beda antar satu negara dengan negara lainnya, hal tersebut disesuaikan rumusan hukum yang disepakati lembaga legislatif. Sedangkan dalam Islam, ada dua syarat menjadi kepala negara: pertama, syarat in’iqad (legal) seperti, muslim, berakal, baligh, laki-laki, merdeka, adil, dan mampu; kedua, syarat afdhaliyyah (keutamaan) seperti, Quraisy, ahlul ijtihad, ahlus siyasah perang, pemberani dll.
    8. Ketentuan panji negara dalam demokrasi diserahkan masing-masing bangsa dan negara. Dalam Islam, sebagaimana ditemukan dalam hadis dan sirah, panji negara dalam Islam memiliki nama, warna dan desain spesifik, yakni: al-Liwa’ (bendera berlatar putih, tulisan syahadat berwarna hitam) dan ar-Rayah (panji berlatar hitam dengan tulisan syahadat berwarna putih).
    9. Wilayah atau teritorial dalam negara demokrasi selalu tetap dan final, hal tersebut biasanya berdasarkan pengakuan PBB, bahkan bisa saja terjadi pemisahan wilayah sehingga luas wilayah negara semakin kecil jika referendum menghendaki demikian. Sedangkan Islam memandang dunia ini milik Allah dan semua manusia berhak mendapat dakwah Islam, sehingga konsekuensinya wilayah negara Islam tidak bersifat tetap, namun selalu bertambah dan terus meluas, hal ini karena setiap negeri yang penduduknya memeluk Islam, secara otomatis akan bergabung dengan Khilafah Islam.
    10. Ikatan yang mempersatukan warga negara dalam demokrasi adalah nasionalisme, ikatan ini agar tetap eksis memerlukan common enemy (musuh bersama), namun ketika musuh bersama hilang maka ikatan retak dan goyah, jadi ikatan nasionalisme bersifat temporer. Adapun dalam Islam, ikatan yang mempersatukan warga negara adalah ukhuwah Islamiyah yang lahir dari akidah Islam, ikatan ini bersifat ideologis, kuat dan tetap, baik terdapat musuh bersama maupun dalam kondisi damai.
    11. Dalam demokrasi, kedaulatan (otoritas membuat hukum) dan kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) berada di tangan rakyat. Dalam Islam, kedaulatan (otoritas membuat hukum) di tangan syara’, sedang kekuasaan (otoritas mengangkat kepala negara) di tangan umat melalui baiat semata.
    12. Dalam demokrasi, standar kebenaran ditentukan suara terbanyak manusia, tanpa memperhatikan sumber suara tersebut. Dalam Islam standar kebenaran hanya diukur berdasarkan hukum syara’. Artinya dalam demokrasi sumber hukum adalah akal manusia, sementara Islam menyatakan sumber hukum adalah wahyu semata.
    13. Dalam demokrasi, warga negaranya memiliki kebebasan beragama (berpindah-pindah agama), bebas berpendapat meski menghina Islam, bebas bertingkah laku asal tidak menggangu selainnya, dan bebas untuk memiliki (mengeksploitasi) apapun juga selama memiliki modal. Dalam Islam warga negaranya tidak memiliki kebebasan seperti dalam demokrasi, namun seluruh warga negara wajib terikat syariah Islam, mereka tidak boleh bertindak, berpendapat, kecuali setelah mengetahui hukum syara’nya. Adapun bagi warga negara non muslim, mereka dibiarkan menjalankan hukum sesuai agama masing-masing dalam bidang akidah, nikah dan ibadahnya, termasuk makanan, minuman dan pakaian, diperlakukan sesuai dengan agama mereka, sebatas apa yang diperbolehkan hukum-hukum syara’. Namun jika menyangkut hukum muamalah dan uqubat (hukum-hukum publik) mereka terikat sebagaimana warga negara muslim.
    14. Wakil rakyat dalam demokrasi (MPR/DPR) berfungsi melegislasi hukum, menetapkan APBN, memberi pendapat, dan menerima aspirasi masyarakat. Sedangkan wakil rakyat dalam Islam (majelis umat) berfungsi untuk mengoreksi kebijakan penguasa jika tidak sesuai syariah Islam, mengajukan pendapat, dan membatasi jumlah calon Khalifah.
    15. Proses penetapan UU dalam demokrasi melalui mekanisme sidang DPR/MPR, sedangkan dalam Islam penetapan UU melalui tabanni Khalifah, sesuai dengan ijtihad yang shahih.
    16. Dalam demokrasi, hukum berfungsi sekedar membuat jera pelaku, meski dalam pelaksanaan tidak berjalan optimal, karena tidak dibarengi ketakwaan aparat, hakim, atau jaksa, masih tersandung banyak skandal, seperti suap dan gratifikasi. Dalam Islam, hukum itu berfungsi sebagai penimbul efek jera, sekaligus sebagai kaffarah atau penebus dosa, sehingga bagi seorang muslim ketika dia dihukum hakikatnya membersihkan dosa, sehingga di akhirat dosanya diampuni.
    17. Bentuk peradilan dalam demokrasi adalah bertingkat, ada peradilan banding dan kasasi, sedang dalam Islam tidak bertingkat, ketika sudah divonis maka keputusan mengikat dan dijalankan seketika itu juga, tanpa banding dan kasasi, sehingga sangat efektif dan efisien. Ditambah dengan sistem pembuktian yang ketat. Dalam demokrasi, perubahan keputusan hukum bisa disiasati dengan pengajuan banding, pemberian grasi dll. Sedangkan dalam Islam, vonis bisa berubah atau bahkan dibatalkan jika hanya terbukti menyalahi syariah atau menyalahi fakta pembuktian.
    18. Peradilan dalam demokrasi dklasifikasikan menjadi: peradilan umum, militer, peradilan agama, pajak, dan tata usaha negara. Sedangkan dalam Islam, peradilan dibagi tiga: peradilan umum (al-khushumat), peradilan hisbah (al-muhtasib), dan peradilan mazhalim. Tidak ada dikotomi peradilan sipil dan agama, karena semua berdasarkan syariah.
    19. Dalam demokrasi terdapat privilege (hak istimewa kebal hukum) terhadap person-person tertentu: seperti presiden dan wakilnya. Dalam Islam tidak ada yang seperti itu, dimata hukum semua sama. Jika bersalah dan terbukti maka wajib dihukum.
    20. Demokrasi menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, sedangkan Islam menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam demokrasi mata uang diserahkan kepada negara masing-masing, dengan basis uang kertas, sedangkan dalam Islam mata uang adalah Dinar dan Dirham yang berbasis emas dan perak, sesuai hukum syara’. Yang tak kalah penting, demokrasi memperbolehkan riba sebagai basis transaksinya, sedangkan Islam mengharamkan riba, dan mendorong ekonomi riil.
    21. Dalam sistem ekonomi kapitalisme demokrasi, privatisasi Sumber Daya Alam (SDA) dibolehkan, sedangkan dalam Islam diharamkan; SDA adalah kepemilikan umum yang mesti dikelola negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
    22. Dalam politik luar negeri, demokrasi sejati menerapkan kebijakan kolonialisme & imperialisme; Islam menerapkan kebijakan dakwah dan jihad (jika dakwah dihalangi oleh kekuatan bersenjata negeri lain); Asas politik luar negeri demokrasi adalah manfaat semata. Namun dalam Islam asas politik luar negeri adalah kemashlahatan dalam negeri Khilafah dan kepentingan dakwah. Serta daulah Islam diharamkan membina hubungan diplomatik dengan kafir harbi muhariban fi’lan, karena mereka memusuhi Islam.

  • @PakAsrofi-oc8lb
    @PakAsrofi-oc8lb 2 месяца назад

    Luar biasa, Allohu Akbar...

  • @IimDalilah
    @IimDalilah 2 месяца назад +1

    Pekalongan hadir

  • @devimarlinasari8047
    @devimarlinasari8047 2 месяца назад +2

    🙏🙏🙏versi lokal dengan pemahaman global... Allahu Akbar... Teu paham keneh???... Ma'eunyak😊

  • @WawanSetiawan0110
    @WawanSetiawan0110 2 месяца назад +1

    Diantos lanjutan tausyiahnya, terpotong teu acan rengse.

  • @Sanesih377
    @Sanesih377 Месяц назад

    Masya allah pemaparan nya ustadz, tapi minta tolong kasih teks indonesianya... Mohon maaf saya kurang memahami bahasanya

  • @khumaedi_irf4n
    @khumaedi_irf4n 2 месяца назад +5

    Didalam negara demokrasi, tukang judi, tukang mabok, tukang begal, tukang maling, tukang jambret bisa memilih pemimpin. Naudzubillah

    • @jihan575
      @jihan575 Месяц назад

      sekarang lbih parah lagi,yg pemabuk,pejudi,pencuri,pezina bebas untuk dipilih😅😅

  • @senaagung229
    @senaagung229 Месяц назад +3

    Mengapa negeri kita seperti ini, karena kebanyakan pemimpinnya dari kalangan munafiqin.

  • @sahirmatondang9972
    @sahirmatondang9972 Месяц назад

    Assalamu alaikum ustaj.kalau manggunakan bhs sunda .Tolonglah kami yang kurang faham bhs sunda,tuliskan kami terjemahan bhs ndonesianya.syukron

  • @hafsahaca9281
    @hafsahaca9281 7 дней назад

    info jadwal kajian ustadz Ahmad zain di Bogor apakah ada?

  • @supiyatnoyatno-p6i
    @supiyatnoyatno-p6i Месяц назад

    Solusinya untuk tegaknya syariah islam adalah para ulamanya yang benar -benar paham secara mendalam tentang Islam bersatu untuk merobah suatu hukum yang bukan dari Allah SWT atau hukum thogut maka para ulama bertindak menyerang bukan menunggu pastinya dengan revolusi seperti yang dilakukan di negara Iran ketika. menumbangkan rezim Reza Pahlevi yang otoriter dan penuh dinasti. Kalau sifatnya menunggu cuma ngomong-ngomong doang hanya sekedar popularitas dan materi sampai kapan pun ya cuma mimpi padahal kan Allah SWT berfirman "Allah tidak akan merubah suatu kaum sehingga kaum itu sendiri yang merubahnya" ya kebanyakan para ulama pada takut padahal umat Islam mah tergantung para ulamanya

  • @Abighany
    @Abighany Месяц назад

    aya saena ku basa sunda, teu aya oten,muna, nu nyasar kadieu😊

  • @istantoahmad8140
    @istantoahmad8140 2 месяца назад +15

    dosa yg terlihat jelas namun pada buta pemimpin 2nya...mereka menganggap hukum2 buatan manusia itu yg di pakai namun mengesampingkan membuang hukum Allah,, sebagai annya di pake sebagai an di tolak... na'udzubillah

    • @KobaSp2-md4bm
      @KobaSp2-md4bm 2 месяца назад +5

      Cukup miris mendengar kajian ustadz Zen, utk Indonesia di Obok2 Jokower, sehingga semua pejabat tinggi di kebiri sehingga tdk mampu untuk berbuat baik. Mereka tau tapi sudah dilingkaran setan sehingga mereka terjerumus dgn salah berjemaah. Nauzubillah minzalik.

    • @NivenaKids
      @NivenaKids Месяц назад +2

      Pake 🗡️⚔️ gak ada cara lain. Qutiba alaikumul qital

    • @mangkurasyawal2491
      @mangkurasyawal2491 Месяц назад

      08.30 and.

    • @umiaisyah8774
      @umiaisyah8774 Месяц назад +1

      Allah akan murka jika syariat Allah TDK ditegakkan secara kaffah ..semakin banyak manusia yg menerapkan syariat Allah maka semakin bahagia kehidupan manusia dan alam jagad raya ini ,dan jika seluruh manusia berpaling dari syariat Allah / maka kiamat akan Allah hancurkan seluruh Alam jagad raya ....maka sebelum kiamat Allah akan paksakan syariat Allah ini tegak secara kaffah dg tegaknya khilafah dan dipimpin oleh Al Mahdi keseluruh dunia .inilah puncak kebaikan di akhirzamsn (terakhir kalinya )didunia ..kemudian setelah itu lsmbat kaum manusia kembali maksiat hingga kafir total .maka tibalah saatnya kiamat..Allah tegakkan ....Wallahu alam bishowab ..

    • @SaipPudin-wp6te
      @SaipPudin-wp6te Месяц назад

      ​@@KobaSp2-md4bmngra sudh di kuasi sistem..oligrki.elit global.stu2nya mlawan brprang..

  • @Darman0511
    @Darman0511 Месяц назад +2

    Banyak ustad kyai ulama ngerti dalil dan hadist, sistem demokrasi dan berhukum jahiliah dia dukung ini lah osok munafik.

  • @MiftaAja-p9l
    @MiftaAja-p9l Месяц назад

    HUKUM YANG DIRIDHAI DI SISI ALLAH HANYALAH HUKUM ISLAM.
    Tidak sedikit yang beranggapan bahwa manusia berhak mengatur negara yang ditinggalinya dengan sekehendaknya. Seolah negeri yang ditinggali itu milik mereka. Padahal, negeri yang mereka tinggali adalah bagian dari bumi milik Allah. Bahkan, bukan hanya bumi, langit dan seluruh jagad raya ini adalah kerajaan milik Allah. Dialah Raja dan Pemiliknya sehingga seluruh isinya wajib tunduk dan patuh kepada-Nya. Dan Allah telah menurunkan hukum (Al-Quran dan Sunnah) yang wajib ditaati seluruh manusia.
    Firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
    الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا (2)
    Yang milik-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (QS. Al-Furqan [25]: 2)
    Dalam ayat ini disebutkan dua kata yang menunjukkan dengan jelas bahwa pemilik otoritas mutlak di jagad raya ini adalah Allah, yakni kata lahu (milik-Nya) dan al-mulku (kerajaan). Maka ayat ini memberitakan bahwa apa yang ada di langit dan bumi adalah milik-Nya, juga kerajaan keduanya adalah kerajaan-Nya. Dengan demikian, berkumpul pada-Nya dua hal, yakni: kepemilikan dan kerajaan. Oleh karena kerajaan langit dan bumi adalah milik Allah, maka yang diberlakukan di dalamnya adalah keputusan dan hukum-Nya, yaitu hukum Allah sebagai hukum yang mengatur bukan yang diatur, hukum yang menentukan bukan yang ditentukan, hukum yang memerintah bukan yang diperintah.
    Berkenaan dengan hukum Allah tersebut, perlu diingat bahwa Al-Quran menyebut kata dien (dan beberapa perubahannya) lebih dari 90 kali, yang digunakan dengan beberapa pengertian:
    1 Hukum/undang-undang/peraturan, dalam QS. 12:76. Dalam ayat itu disebut “diinil maliki” yang artinya hukum/undang-undang/peraturan raja. Lihat juga QS. 5:3, 24:2, 42:13, dll.
    2 Sistem/jalan hidup, dalam QS. 40:26. Dalam ayat itu dien diartikan sistem/jalan hidup.
    3 Kekuasaan, dalam QS. 56:86. Dalam ayat itu disebut “madiiniin” yang artinya kekuasaan.
    4 Ketaatan/ketundukan, dalam QS. 40:65. Dalam ayat itu dien diartikan ketaatan/ketundukan.
    5 Pembalasan/penghakiman, dalam QS. 1:4. Dalam ayat itu dien diartikan pembalasan/penghakiman.
    Setelah memahami beberapa pengertian dien tersebut, khususnya pengertian pada butir 1 dan 2, maka tidak tepat apabila dien diartikan sebagai agama (a = tidak, gama = kacau), sebab istilah agama ( religion, religie ) hanyalah merupakan alih bahasa saja yang tidak mengandung makna substantif dan essensil. Lebih dari itu apabila dien diartikan sebagai agama maka maknanya menjadi sempit karena mayoritas manusia membatasi maknanya hanya sebatas kepercayaan dan ritual-ritual penyembahan kepada tuhan (paham sekulerisme). Di Indonesia misalnya, agama yang diakui hanya ada enam, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kunghuchu padahal di Indonesia terdapat ratusan bahkan mungkin ribuan dien (hukum maupun sistem hidup seperti demokrasi , nasionalisme, kapitalisme, dll). Oleh karena itu, pengertian dien yang tepat dalam ayat-ayat berikut ini adalah sistem hidup (bukan agama), dan pengertian yang paling tepat adalah peraturan/hukum, yaitu peraturan/hukum yang tidak hanya mengatur aspek ritual penyembahan saja, tetapi semua aspek kehidupan mulai dari bangun tidur hingga bangun tidur lagi, mulai dari masuk WC sampai masuk istana
    Firman Allah Subhanaahu wa Ta'ala :
    إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (19) فَإِنْ حَاجُّوكَ فَقُلْ أَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالأمِّيِّينَ أَأَسْلَمْتُمْ فَإِنْ أَسْلَمُوا فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلاغُ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (20)
    Sesungguhnya dien (peraturan/hukum) di sisi Allah hanyalah (dien) Islam (penyerahan diri). Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam),
    maka katakanlah: 'Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku'. Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: 'Apakah kamu (mau) masuk Islam'. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran [3]: 19-20)
    Firman Allah Subhanaahu wa Ta'ala :
    أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ (83) قُلْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنزلَ عَلَيْنَا وَمَا أُنزلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَالنَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (84) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (85)
    Maka apakah mereka mencari selain dien (peraturan/hukum) Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.
    Katakanlah: 'Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya´qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri'. Barangsiapa mencari selain dien (peraturan/hukum) Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (dien itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran [3]: 83-85)
    Oleh karena dien (peraturan/hukum) yang diridhai di sisi Allah hanyalah dien (peraturan/hukum) Islam, maka tidak perlu heran dan tidak perlu mencari takwil macam-macam jika Allah memvonis kafir, zalim, dan fasik kepada siapa saja (presiden, ketua adat, hakim, jaksa, penyidik, dll) yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala :
    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (44)
    ...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah [5]: 44)
    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (45)
    ...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (musyrik) . (QS. Al-Maidah [5]: 45)
    وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (47)
    ...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah [5]: 47)
    Baik orang kafir, zalim, maupun fasik tempatnya di dalam neraka jahannam. Namun, sebagian ulama mentakwil dan membagi vonis tersebut menjadi kafir/zalim/fasik akbar (murtad) dan kafir/zalim/fasik asghar (tidak murtad). Meskipun status yang disandang adalah kafir/zalim/fasik asghar (tidak murtad), tetap saja hal itu adalah perbuatan dosa besar yang jika dilakukan secara terus-menerus akan menyebabkan pelakunya masuk ke dalam neraka jahannam juga.
    Adapun penguasa (pemerintah, DPR, kepala suku, dll) yang menetapkan hukum/undang-undang selain syariat Allah untuk hamba-hamba-Nya dan mewajibkan mereka berhukum dengannya, maka tidak diragukan lagi, penguasa tersebut telah keluar dari Islam (murtad) karena telah berbuat syirik akbar dengan menjadikan dirinya sebagai sekutu bagi Allah dalam menetapkan hukum/undang-undang,
    berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
    أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (21)
    Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. ........

  • @HadiSetiawan-q3g
    @HadiSetiawan-q3g Месяц назад

    Pake bhs Ind yakin akn lebih luas manfaatnya. Bkn org Sunda aja yg perlu ngaji ini.

  • @bipbanjarbaru2521
    @bipbanjarbaru2521 Месяц назад

    Ak sebagian kalimatnya kurang paham tapi mengerti maksud beliau

  • @farissanursabitasalsabila1108
    @farissanursabitasalsabila1108 16 дней назад

    20 juta lebih persoalan yang tidak bisa diselesaikan oleh sistem demokrasi menurut penelitian di universitas malaya malaysia Tun kelana

  • @rudinrani2181
    @rudinrani2181 29 дней назад

    Dan orang² Yahudi dan Nasrani tidak akan RELA kpd-mu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah : " Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yg sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kpd-mu, tidak akan ada bagimu PELINDUNG dan PENOLONG dari Allah.
    (Qs. Al-Baqarah : 120)
    NB : Percuma ummat islam minta tolong kpd Allah, Allah tidak akan mengabulkannya.

  • @farissanursabitasalsabila1108
    @farissanursabitasalsabila1108 16 дней назад

    Indonesia negara kufur karena tidak terapkan hukum islam meskipun masyarakat beragama islam sejak merdeka sampai hari ini belum pernah memakai hukum islam maka banyak kerusakan dan kemaksiatan merajalela dan keamananannya tidak dipegang oleh umat islam

  • @Darman0511
    @Darman0511 Месяц назад +1

    Tp ko banyak umat islam bangga2in demokrasi, padahal jelas sesat.

  • @aimankamil4093
    @aimankamil4093 Месяц назад

    Kalau ada ustad yg ikut kampanye gimana ustad?

  • @ngadiman17
    @ngadiman17 2 месяца назад +3

    Emang aneh orang islam kok ga mau pakai hukum Alloh,gimana mau di terima ibadah nya?

    • @NivenaKids
      @NivenaKids Месяц назад +1

      Munafik nu kitu teh namina. An-nissa 61

  • @ibnuqosim866
    @ibnuqosim866 Месяц назад

    Jalan jalan kepintu besi, beli ketupat sayurnya basi.
    Jangan pilih demokrasi sebagai solusi, karena demokrasi sebentar lagi mati.

  • @Kh_Rezak
    @Kh_Rezak 2 месяца назад +2

    ChatGPT juga bisa dan malah sudah sahadat 😅