Boleh bertanya? Sebetulnya yang di maksud jarak aman bekerja di dekat air itu 1 M atau 5 M dari bibir air, baik itu di sump, setpond, sungai maupun di port/pelabuhan. Karena setau saya kalau di lokasi kerja saya ada rambu minimal 5 M dari bibir air sudah wajib menggunakan life jacket / pelampung.. Terima kasih
Boleh bertanya?
Sebetulnya yang di maksud jarak aman bekerja di dekat air itu 1 M atau 5 M dari bibir air, baik itu di sump, setpond, sungai maupun di port/pelabuhan. Karena setau saya kalau di lokasi kerja saya ada rambu minimal 5 M dari bibir air sudah wajib menggunakan life jacket / pelampung.. Terima kasih