Kuasa hukum Ungkap Keluarga Dihalangi Hadiri Otopsi Jasad AF

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 2 окт 2024
  • Indira Suryani Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekaligus kuasa hukum keluarga AF menyebut bahwa keluarga dihalangi untuk menghadiri proses otopsi padahal di awal perjanjiannya keluarga bisa hadir di samping dokter yang melakukan otopsi tersebut.
    .
    Adapun AF adalah anak SMP yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Minggu, 9 Juni lalu. Polisi menyebut penyebab meninggalnya AF karena melompat dari jembatan, sementara pihak keluarga yakin AF meninggal karena disiksa.
    .
    "Setelah selesai atopsi, keluarga dilarang untuk memandikan dan mengkafani jenazah. Jadi dimintalah pihak rumah sakit yang harus memandikan dan harus mengkafani. Jadi cuma ditinggalkan wajahnya, silahkan lihat wajahnya saja," kata Indira dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
    .
    "Keluarga juga diwanti-wanti untuk tidak memfoto kondisi tubuh korban dengan alasan nanti akan menjadi aib," katanya.
    .
    Dalam kesempatan itu Indira juga meyakini dugaan kekerasan terjadi dilakukan oleh lebih dari satu orang. Keluarga, kata Indira, yakin bahwa meninggalnya AF karena disiksa.***
    .
    Boy Darmawan/PRMN
    #Afifmaulana #beritaterkini #prmn
    ---------------------------------------­------------------------------
    Subscribe kanal RUclips Pikiran Rakyat
    / @pikiranrakyatmedianet...
    Menyediakan berita nasional harian
    dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
    ---------------------------------------­------------------------------
    Laman: www.pikiran-rakyat.com
    / pikiranrakyatonline
    / pikiran_rakyat
    / pikiranrakyat
    ---------------------------------------­------------------------------
    #beritahariini #pikiranrakyat

Комментарии •