TNI SUDAH SAATNYA MAJU & FLEKSIBLE AGAR NEGARA INDONESIA MENJADI KELUARGA BESAR MILITER SEMESTA 🎖️✨ MANFAATNYA SELURUH RAKYAT MENJADI TUNDUK & BERBAKTI TERHADAP KOMANDO PRESIDEN NEGARA DAN TIDAK ADA LAGI KOTORAN RAKYAT SEPERTI PENJAHAT & BEGAL
Tanpa harus pensiun..... Suka suka mereka lah Mereka yg punya negara ini Kalau kami ya tetap begini Nasip kami tetap susah Mau siapapun presidennya Mau siapapun gubernur nya 😊😊
Reformasi sudah hilang, dulu di awal reformasi, aturan ketat, aparat aktif tidak boleh menjadi pejabat eksekutif. Kenapa tidak boleh, karena Indonesia punya pengalaman buruk ketika di era Suharto para aparat aktif menduduki jabatan eksekutif sipil yang menyebabkan pemerintahan seperti menjadi pemerintahan militer yang otoriter dan anti demokrasi.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dan sejumlah undang-undang lainnya, TNI harus netral dalam politik dan tidak terlibat langsung dalam pemerintahan sipil. Berikut adalah dasar hukumnya: Pasal 30 UUD 1945: TNI merupakan alat negara yang memiliki tugas utama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keamanan, namun tidak diatur untuk terlibat dalam administrasi pemerintahan sipil. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Pasal 39, menegaskan bahwa anggota TNI dilarang untuk menjadi anggota partai politik atau menduduki jabatan politik. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia juga memiliki prinsip yang sama mengenai netralitas dalam politik bagi aparat negara. Oleh karena itu, seorang perwira TNI aktif tidak bisa langsung diangkat ke dalam kabinet atau jabatan politik jika mereka masih aktif berdinas di TNI.
@@rullybutarbutar1995 Salam kenal broo. Semoga sehat selalu saudaraku . Saya juga orang Sumatra Rully , tepatnya di kota Bandar Lampung prov Lampung. Thanks broo.
secepatnya pak presiden kebijakan buat rakyat bahagia ,seperti halnya isi bbm tidak usah pake barkot ,dan perpajakan di ringan kan,
TNI SUDAH SAATNYA MAJU & FLEKSIBLE AGAR NEGARA INDONESIA MENJADI KELUARGA BESAR MILITER SEMESTA 🎖️✨
MANFAATNYA SELURUH RAKYAT MENJADI TUNDUK & BERBAKTI TERHADAP KOMANDO PRESIDEN NEGARA
DAN TIDAK ADA LAGI KOTORAN RAKYAT SEPERTI PENJAHAT & BEGAL
aturan tetap aturan, pertanyaannya apakah boleh TNI aktif boleh menjadi mentri atau setingkat?
itu setingkat jendral loh
Itulah nasib dan rejeki seseorang .sukses pak teddy
Mayor Teddy Tidak perlu pensiun, setuju. Sumbangsih untuk TNI masih sangat diperlukan, apalagi usia masih muda.
Aturan dan UU nya gimana bos ? kita masih negara taat hukum kan
Berbuah berkah buat teddy
Kalau gitu .....Dwi Fungsi ABRI dong muncul lagi ?
Tanpa harus pensiun.....
Suka suka mereka lah
Mereka yg punya negara ini
Kalau kami ya tetap begini
Nasip kami tetap susah
Mau siapapun presidennya
Mau siapapun gubernur nya
😊😊
Berusaha, berdoa.jgn mengeluh terus.
@@Mahvenluna😂😂😂 kami tidak pernah mengeluh, kami selalu bekerja berdoa di negeri yang zolim ini.
Anak Abah lagi curhat 😅
@@HendraHendra-kv8mljgn malas, makanya kerja,,
@@Start.12-s3k kwkwkwkw kami kerja benar bg gajian nya saja yang main main. Gk seperti menteri2 kerja main gaji benaran
Biarkan saja sesuka-suka mereka. Bila perlu jadikan negara ini darurat militer.
Melangar undang undang dong... Tapi Kalau deket penguasa bebas
Mau komen ini eh...udah ada👍👍🤣
Kabarnya seskab tdk setingkat menteri, jd bagian setneg
Seskab dibawah setneg, UU kementerian drubah jokowi sblm lengser
@@pepeppermana8838 trus....🤣🤣 Heran gitu??? Heran lah🤣
GAK ANEH KOQ, GIBRAN AJA BISA JADI WAPRES DI NEGRI INI😂
Reformasi sudah hilang, dulu di awal reformasi, aturan ketat, aparat aktif tidak boleh menjadi pejabat eksekutif. Kenapa tidak boleh, karena Indonesia punya pengalaman buruk ketika di era Suharto para aparat aktif menduduki jabatan eksekutif sipil yang menyebabkan pemerintahan seperti menjadi pemerintahan militer yang otoriter dan anti demokrasi.
Selamat bang mayor tedy❤❤❤
Masalah kecil gampang bisa diatur
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) dan sejumlah undang-undang lainnya, TNI harus netral dalam politik dan tidak terlibat langsung dalam pemerintahan sipil. Berikut adalah dasar hukumnya:
Pasal 30 UUD 1945: TNI merupakan alat negara yang memiliki tugas utama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keamanan, namun tidak diatur untuk terlibat dalam administrasi pemerintahan sipil.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Pasal 39, menegaskan bahwa anggota TNI dilarang untuk menjadi anggota partai politik atau menduduki jabatan politik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia juga memiliki prinsip yang sama mengenai netralitas dalam politik bagi aparat negara.
Oleh karena itu, seorang perwira TNI aktif tidak bisa langsung diangkat ke dalam kabinet atau jabatan politik jika mereka masih aktif berdinas di TNI.
Bro, apa sih yg gk bisa rezim ini?, yg gk ada aja bisa diada2kan 😂
Wkwkwkw itu sah gak melanggar hukum , Brigjen aja bisa jadi Seskab. Baca dulu jngan suuzon
@@khastachanel355 undang2 di atas kurang jelas?
@@emanuelodi5737 yg dilarang kan menempati jabatan politik
@@adyoutube7051 🤣🤣🤣ini bukan jabatan politik ya.?
MAYOR TEDY BINTANGNYA KABINET COOY..MANTAP
aturrrrr saja mana yg kalian mau senangggg , kan sdh berkuasaaa
Hubungan yg spesial😅
Double penghasilan dooonk................ Dari TNI dapet, dari Seskab juga dapet.. Penaaak nemeeeen uripe.
Lu gantiin aja dah rezki gak usah nyinyir
Wow, bagaimana dgn aturan dwi fungsi abri?
Sudah gk di haraukan mereka lagi, yg penting goyang terus
Atur dah
Naikin donk mayor Tedy jadi brigjen Titutuler
Pensiun pun tidak apa" bisa jadi kader Gerindra dan disiapkan untuk jadi wapres gibran selanjutnya presiden biar 16% dan anak wabah kelojotan
Loh, kok bisa ? Beda kondisi dgn AHY kah ?
Jabatan karier, AHY jabatan politik
Mungkin besar jasany pd negri ini/ dekat aja sama penguasa?
Mundur saja sebagai mayor TNI
Kasih kesempatan sama yg lain
Pokus di sekertaris kabinet
Jangan rakus jabatan
Gw presiden, serah gw donk
Lo punya kuasa.
Terus tugas dia sbg wakil komandan d batalyon gmn ?
harus dilepaskan kalau itu...
@@rullybutarbutar1995 Saya yang mengantikan mayor tedy.
@@rizalbung2782 mantap
@@rullybutarbutar1995 Salam kenal broo.
Semoga sehat selalu saudaraku .
Saya juga orang Sumatra Rully , tepatnya di kota Bandar Lampung prov Lampung.
Thanks broo.
@@rizalbung2782 Lha aku wong Jowo lho...
Berarti dia masuk ranah politik apa ga ya
Tidak di ranah politik itu sama gengan tni polri Jadi ajudan peresiden beda tupoksi atau tni polri jadi penasehat presiden
Dwi fungsi😅
Gausah ngatur, dia yg jadi presiden suka2 dia.. lu pada ttp jadi pengangguran aja pada gausah ribet..
suka suka lah smus tinggal tunjuk kok