Hukum Ibadah Kurban Bagi Setiap Keluarga: Diwakilkan Salah Satu Keluarga Apa Sudah Cukup?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 14 июн 2024
  • Hukum Ibadah Kurban Bagi Setiap Keluarga: Diwakilkan Salah Satu Keluarga Apa Sudah Cukup?
    ___________
    NU Online - Media Resmi Nahdlatul Ulama
    Super App | Website | Tiktok | Helo | Twitter | RUclips | Instagram | Facebook | Spotify
    Follow Us: linktr.ee/NUOnline
    #nahdlatululama #nuonline #pbnu

Комментарии • 5

  • @galvingibran5940
    @galvingibran5940 28 дней назад

    Berbagi itu gk usah mikir dan ngitung pahala, sana Allah koq pake itung2an.
    Pahala itu maqom nya Allah.

  • @dongengtidurku221
    @dongengtidurku221 28 дней назад

    Izin bertanya, disini yang dimaksud keluarga adalah keluarga kecil atau keluarga besar ya?
    Terimakasih

  • @muz4hnull
    @muz4hnull 28 дней назад

    Min izin bertanya, apakah berkurban harus sapi, kambing atau unta?. Jika ayam bisa atau tidak min

    • @muhammadmustaqim4361
      @muhammadmustaqim4361 28 дней назад +1

      Boleh, sahabat... tapi hanya untuk memperoleh kemutlakan barokah dari adanya penyembelihan hewan secara umum pada hari raya idul adha. Bukan untuk berqurban sebagaimana ketentuan fiqh secara khusus karena qurban harus berupa na'am/ an'am (Binatang ternak berkaki empat nan halal). Wallahu a'lamu..

    • @muz4hnull
      @muz4hnull 28 дней назад

      @@muhammadmustaqim4361 JazakumullahuKhoiron🥰