Di negara hukum,koruptor tetap dihukum diberi sangsi yang berat melebih maling ayam,pencaberat dan perampok sampai hukuman mati/hukum seumur hidup dikarenakan koruptor sudah menghambat pembangunan,kesejahteraan rakyat serta menghambat program kerja pemerintah pro rakyat. Taubat dipenjara seumur hidup tanpa remisi atau taubat menjelang hukuman mati yang akhirnya terwujudnya hukum sama tajam diatas dan tajam dibawah sehingga hukum keadilan terwujud merata tanpa tebang pilih dan supermasi hukum tegak. Tahapan hasil pembangunan, tahapan hasil kesejahteraan meningkat secara terelesasi dan tercapai disertai bukti fisik hasil tahapan program kerja pro rakyat yang menyetuh langsung rakyat dan koruptor berkurang serta krus uang Rp. 1.000/Dollar USA sehingga insya Allah wajib pajak meningkat dari orang memiliki uang/harta dan yang berhak. 🤔🤔🙏🙏
Memaafkan bagus, tapi jgn lupa harus dihukum juga agar memberikan efek jera! Yang paling efektif sih saya pikir para koruptor harus dimiskinkan biar gantian mereka merasakan penderitaan rakyat miskin yang mereka(koruptor) rampas haknya!
Bagus udah Pak Mahfud kritik , jadinya Pak Pabowo berubah gak ada naaf bagi koruptor , . Buktikan , , sita aset koruptor , hukum berat koruptor , si Harvey 300 T itu gimana ? Kok Vonis Hakim cuma 6,5 tahun ? .. ...
Secara tidak langsung Pak Prabowo sindir DPR kenapa sampai sekarang tidak di syahkan RUU perampasan aset negara yg di korupsi para pejabat beliau suruh mengembalikan harta hasil korupsi. ..memang di maafkan bagi yg terlajur korupsi sudah menjalani hukuman tapi uang hasil korupsi harus di kembalikan untuk para koruptor yg sudah atau baru di proses di KPK harus di penjara
Maaf pak tp gak ada sejarahnya maling yang tobat Pak , kecuali kriminal yg lain okelah.... Dan jga gak mungkin mereka mau mengembalikan uang kalo hukuman korupsi 300 T aja cuma 6, tahun...ya mereka mening di penjara lah tdur enak ber AC juga drpda harus balikin uang...penjara bagi mereka hanya pindah tdur ! Yakin lah mereka gak akan jera kecuali hukuman mati
Mbh wowo bener2 pikun ini.... Kerarin bilang apa??? E... sekarang bilangnya apa..... ya gini klo pilih aki2 yg udah lansia pasti bicaranya kaya bocah balita🤭🤣🤣🤣🤣🤣
Seruan Ini Tepat Sekali Bagi Yg Belum Terpidana Dan Bebas Berkelana Dipemerintahan, dari satu jabatan ke jabatan lainnya, dan tidak untuk Harvey yg seluruh hartanya telah disita Neg Melalui Petugas Neg. Semoga Harvey Bisa Cepat Bebas. Sekian dan terimakasih, ..... Salam *****.
Cita-citaku ingin manjadi org di pemerintahan, lalu korupsi sebanyak-banyaknya hingga triliunan..... Enak hukumannya ringan, keluar masih bisa jadi sultan❤
Padahal gampang kalau negara ini mau bebas dari korupsi,tegakkan hukum maximal mati atau seumur hidup buang di nusakambangan,miskinkan sita semua hartanya tapi apa iiyaaaa...!!🤔🇮🇩
logika aja, mana ada maling teriak dirinya maling, mikir ttg dosa, ya udah jelas ga ada lah. bikin perpu PATP dan PTUK kalo ga ya NATO berarti, no action talk only
Apa yg di katakan Hasto harus bisa di buktikan ,bila Hasto tidak mau dan tidak bisa membuktikan maka Hasto bisa di tuntut secara hukum karena telah melindungi para koruptor karena tidak mau mengungkap atau melapor padahal Hasto tau siapa saja itu koruptor
Gitu Dong yg tegas 😊. Beda lah kasih maaf sama di proses hukum dulu. Mana ada maling ngaku 😂. Pokoknya ditunggu aksi selanjutnya atas koruptor yg masih berkeliaran.
Saya hanya mau bilang, gak ada koruptor mau balikin uang yang di curi. Jadi saya mau lihat aja apa tindakan bapak dan berapa yang berhasil anda ambil balik dari para koruptor. Tuh kita mulai dari Timah. 300T ya pak.....mampu ga ???
Memang Korupsi adalah hal yg sangat rumit, waktu Adam Malik berjabat Menlu, sdh berkata Korupsi di Indonesia sdh darah daging, maka tak gampang utk membrantas Korupsi, tapi mulai Kabinet Merah Putih boleh minta Pejabat lapor Kekayaan Keluarga, yg tdk lapor diganti saja, Semua bentuk Pungli diAkademi dan Perguruan Tinggi dihapus, utk mendidik Kader2 utk Indonesia Mas 2045,krn Pejabat lama mentalnya sdh rusak, sulit dirobah, lbh baik Didik baru, yg skrg tangkap Judi on-line dan Korupsi semua adalah Pejabat, bgmn kita mengharapkan kpd Mereka?, coba Kita Belajar dari negara yg sukses dibidang ini, spt India dan Vietnam.
Percuma pa ,tobatnya koruptor itu minta maaf dulu ke rakyat dan kasih hukuman seadil adil penuhi rasa keadilan rakyat, baru ke Tuhan kalau kek gini boro boro mau maafin yang ada tambah enek bayar pajak jg kaga ridoooo pake banget
Sampai kiamat Negeri ini melakukan Reformasi Hukum tetap hasilnya tidak maksimal, karena KUHP nya tidak benar, tidak tegas, berbelit2, bertele2, lentur, banyak pasal karet sebagai shortcut. KUHP yg benar itu adalah isi pasal2nya tidak boleh berdamai dg kriminal & pembuat kriminal, tidak lentur, jelas, tegas, terukur, tidak multitafsir dan mudah dipahami. Untuk memperbaiki Negeri dan Bangsa ini, Kunci utamanya adalah : 1. Perbaiki dan sempurnakan KUHP 2. Buat UU yg tegas terkait pengaturan Institusi penegak hukum seperti Jaksa, Hakim, Polisi.
*KUHP (Tegas dan Mengikat)* Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pembuat, pengedar & pemakai narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri 3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi 4. Hukuman mati bagi para pembunuh 5. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati. Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan. Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas. Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil. Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir. Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera. ‐-------------‐---------------------------- Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365. Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya. KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb : (Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,... (Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan 1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam... (Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati... (Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun... Apa arti pasal 365 tsb ? Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya". Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ??? Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara. Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar. KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar. Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total. -------------------------------------- Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal. Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman. Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi. Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa. Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain. Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
*Reformasi Total Institusi Kepolisian* Tidak semua anggota polisi itu bejat dan bajingan. Pernyataan tsb betul sekali, bahwa ada juga anggota polisi itu yg berakhlak, kompeten dan profesional. Tetapi kita harus jujur dan mengakui bahwa Institusi Kepolisian ini sudah bobrok. Institusi Kepolisian ini kadang2 sudah menjadi tempat bersarangnya para mafia, para pendukung pembuat maksiat, para pendukung pembuat kriminal. Pemerintah dan Negara harus membersihkan Institusi Kepolisian dari pengotornya. Copot, pecat, adili dan beri hukuman berat bagi semua oknum personil Polri yg terlibat perbuatan2 yg melanggar hukum seperti perbuatan kriminal, berbuat maksiat, terlibat narkoba, perjudian, pelacuran, korupsi, suap menyuap dlsb. Institusi Kepolisian ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya. Institusi Kepolisian itu bukan Tentara atau Militer, sehingga tidak boleh ada Sistem Komando di Institusi Kepolisian. Kata kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum. Untuk menyelesaikan masalah yg ruwet ini, maka Institusi Kepolisian harus di Reformasi Total. Reformasi Total Institusi Kepolisian dapat dilakukan yaitu dg perbaikan dan penyempurnaan pada Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Kepolisian harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit, tidak bertele2 dan termasuk sistem rekruitmennya harus jujur, adil dan dilarang keras sogok-menyogok. Para Polisi ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
*Negara Demokrasi* Negara Demokrasi itu bukan hanya sekedar rakyatnya bebas bersuara dan bebas mengeluarkan pendapat. Definisi sesungguhnya Negara demokrasi itu adalah Negara dimana semua penduduknya harus taat dan patuh kepada hukum. Semua orang sama kedudukannya didalam hukum. Siapapun yg bersalah harus dihukum. Kalimat yg sering kita dengar tetapi tidak ada maknanya "Indonesia adalah negara hukum". Sudah bosan kita melihat hukum dipermainkan, kriminal merajalela, adanya mafia peradilan dan ketidak-adilan yg dipertontonkan para Pejabat Penegak Hukum bejat dan pengecut. Pejabat Penegak Hukum itu adalah : Hakim, Jaksa, Polisi dan Pejabat KPK. Jika Pejabat Penegak Hukum ini mempermainkan dan melanggar hukum berarti dia telah berkhianat pada rakyat dan Negara, maka hukuman yg setimpal dan adil untuk Pejabat bejat tsb adalah hukuman mati. Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan. Kata Kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum. KESIMPULAN : Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran karena merajalelanya perbuatan kriminal yg dilakukan oleh para Penegak Hukum, maka Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Penegak Hukum ini harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit dan tidak bertele2. Para Penegak Hukum ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
saya mau daftar ke pemerintah 😮sebagai rakyat kecil.. mau daptar korupsi uang 271triun😮 cuma di hukum 6thn subsider dua tahun 😮 masih banyak sisanya.. hehe 😮
Omon omon, pagi ngomong tempe malam ngomong kedelai😂😂
Tolong pak Prabowo daftarkan korupsi ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia sebelum diklaim malaysia
Omon omon bertobat.
Udah di tangkep juga hukuman nya 6,5tahun
Selama UU perampasan aset koruptor tidak dimajukan & disahkan, semuanya lip service only 😪
Di negara hukum,koruptor tetap dihukum diberi sangsi yang berat melebih maling ayam,pencaberat dan perampok sampai hukuman mati/hukum seumur hidup dikarenakan koruptor sudah menghambat pembangunan,kesejahteraan rakyat serta menghambat program kerja pemerintah pro rakyat. Taubat dipenjara seumur hidup tanpa remisi atau taubat menjelang hukuman mati yang akhirnya terwujudnya hukum sama tajam diatas dan tajam dibawah sehingga hukum keadilan terwujud merata tanpa tebang pilih dan supermasi hukum tegak. Tahapan hasil pembangunan, tahapan hasil kesejahteraan meningkat secara terelesasi dan tercapai disertai bukti fisik hasil tahapan program kerja pro rakyat yang menyetuh langsung rakyat dan koruptor berkurang serta krus uang Rp. 1.000/Dollar USA sehingga insya Allah wajib pajak meningkat dari orang memiliki uang/harta dan yang berhak. 🤔🤔🙏🙏
Ah omon2 lg,kemarin2 bilang a sekarang bilang b.sudah betul itu 11/100
Berantas korupsi sudah gagal di Indonesia.soalnya koruptor nya 95 persen 😂😂😂
Cie cie tidak bisa move on
Presiden pendirian gak jelas
Gimana Indonesia bisa lebih baik???
Indonesia semakin jatuh ke bawah 😓😓😓
Dia jadi presiden bnyk komrdi😂
Muka dia muka tegas d awal lembek setelah jadi😅😂
talk only. no action apa bedanya dgn pendahulunya
Memaafkan bagus, tapi jgn lupa harus dihukum juga agar memberikan efek jera! Yang paling efektif sih saya pikir para koruptor harus dimiskinkan biar gantian mereka merasakan penderitaan rakyat miskin yang mereka(koruptor) rampas haknya!
itu tugas dpr bukan tugas presiden yang mengatur undang"
Dari 2014 sudah berkali-kali blunder dalam penggunaan kata. Makanya tadinya gw mendukung die tapi pada akhirnya memilih golput
HAHAHHA ... NGAKUNYA PENDUKUNG PADAHAL PENDUKUNG PIHAK YANG KALAH PILPRESS BRUAKAKAKKAK. BASII
Omon omon juga toh ternyata, waduuuuh alamat mangkrak nih ganyang koruptor.
Mana ada yg mau tobat korupsi dan mengembalikan hasil curian yg ada dia pengen jual tuh negara
Org bodoh saja yng mau nurutin omongan Prabowo 😂😂
Y dia bilang korupsi gk PP y lanjutkan 😅
Hanya omon omon, beda tipis dengan bekas presiden, sen kanan belok kiri,,,,
WAJIB DIRAMPAS DAN KEMBALIKAN KE NEGARA LALU PENJARAKAN TIDAK ADA ISTILAH AMPUN.
ada yang mengatakan prabowo mau memaafkan koruptor
itu omongan keluar dari mulut sendiri , masi baru berapa hari
Mau,,,,mau ,,,,,!,melihat kenyataannya ,,,,pak prabowo,,,,! Berapa nominalnya yangdi kembalikan,,,,,,,😊 di tunggu gebrakan pak presiden kita,,,,,,👍 3:55
Tenang tetep kaya 300T saja hanya suruh kembalikan 210millar
Presiden apa ini katanya TEGAS kok begitu nyatanya LOYOOOooooò banget gampang ngeper gak sesuai OMON 2
Bagus udah Pak Mahfud kritik , jadinya Pak Pabowo berubah gak ada naaf bagi koruptor , . Buktikan , , sita aset koruptor , hukum berat koruptor , si Harvey 300 T itu gimana ? Kok Vonis Hakim cuma 6,5 tahun ? .. ...
balikin dong uang Rakyat , Malu dong kalian Wahai Para Koruptor...Balikin dong uang Negara dan uang Rakyat.
Bapak gak mau tobat kah? menggapai posisi presiden dg cara kotor
Presiden omon2 sipaling rakyat. Nyatanya bikin rakyat susah
Yg di butuh action nya bukan omon2...copot dulu si eh, zh, dt , bl, mi....dr kabinet....kalo punya intevritas seorang pemimpin
Udh tobat kali orangnya bro
Hallah @@bosqu8908
Tarik semua yang dikorupsi..dan hukum seberat beratnya
itu ngomong buat adek sama ipar2x nya
Gak ada koruptor tobat baru tobat kalau udah di tanam di bawah nisan
Bicaranya seperti dewa mabuk.tolong jangan jerumuskan prabowo ya pak penasehatnya prabowo.jgn ngeles ketika sdh kesleo omon2.menurunjan mutunseorang orabowo.krn klunprabowo diturunian raKYat gibran yg naik SIMALAKAMA !!
Secara tidak langsung Pak Prabowo sindir DPR kenapa sampai sekarang tidak di syahkan RUU perampasan aset negara yg di korupsi para pejabat beliau suruh mengembalikan harta hasil korupsi. ..memang di maafkan bagi yg terlajur korupsi sudah menjalani hukuman tapi uang hasil korupsi harus di kembalikan untuk para koruptor yg sudah atau baru di proses di KPK harus di penjara
Takut di hujat akhirnya pidato lagii..😅😅😅😅😅
Maaf pak tp gak ada sejarahnya maling yang tobat Pak , kecuali kriminal yg lain okelah.... Dan jga gak mungkin mereka mau mengembalikan uang kalo hukuman korupsi 300 T aja cuma 6, tahun...ya mereka mening di penjara lah tdur enak ber AC juga drpda harus balikin uang...penjara bagi mereka hanya pindah tdur ! Yakin lah mereka gak akan jera kecuali hukuman mati
Nnti genk Prabowo disuruh korupsi semua...klaupun ketangkap paling disuruh bertobat dan mengembalikan uang yg di korupsi..
Waduh,,,geng siapa,,,
Enak aja!!! Otak dipake lah broi
koruptor penghianat bangsa...saya setiap jualan udah kepotong pajak 12 persen udah jalan sebulan terakhir...kok uang nya dikorupsi.
Urusin yang korup 300T hanya 6th penjara
Mantap
Mantap pak presiden
setuju yg kembalikan secara diam'' agar tidak ketahuan
Hebaat Pak Prabowo...
Tetaaap buruuu koruptor
Meskipun banyaaak sekali yang menghalangi...
setuju baliknya secara diam'' agar tidak ketahuan
Gak ada yg mau menghalangi kalau bener mah. Cuma berantasnya gak pandang bulu bre.....jangan yg bulunya dikit aja yg diberantas noh yg bulunya banyak berantas duluan. Tangkap, hukum seberat beratnya yg paus2 itu jg yg teri ditangkepin. Gak ada yg ngalangin
@slamettransmartono5686 setuju, tp jujur banyak yg pesimis, krn mentri'' yg dipilih jg banyak kasus
Mbh wowo bener2 pikun ini.... Kerarin bilang apa??? E... sekarang bilangnya apa..... ya gini klo pilih aki2 yg udah lansia pasti bicaranya kaya bocah balita🤭🤣🤣🤣🤣🤣
Hari on kacang goreng,,bsk pisang rebus ya🤣🤣🤣🤣
Ko presiden ngemis2 minta kembalikan uang negara ke koruptor,kalau mau ambil mah ambil aja langsung ga perlu minta minta, presiden ko payah banget..👎👎
Ahhhh omon2 lagi pak
Putar balik
Suaminya sandra dewi tuh maling uang negara cuma dapat hukuman 6,5 tahun.. Lebihbaik gk usah di pidana... Kasih aja ke rakyat
Gk prcaya klo 💯 bertobat,,,orang licik sprti ular smua,,,,
Seruan Ini Tepat Sekali Bagi Yg Belum Terpidana Dan Bebas Berkelana Dipemerintahan, dari satu jabatan ke jabatan lainnya, dan tidak untuk Harvey yg seluruh hartanya telah disita Neg Melalui Petugas Neg. Semoga Harvey Bisa Cepat Bebas. Sekian dan terimakasih, ..... Salam *****.
BIKIN MALU KOPASSUS
Minta Harvey dkk kembalikan semua pak
Cita-citaku ingin manjadi org di pemerintahan, lalu korupsi sebanyak-banyaknya hingga triliunan..... Enak hukumannya ringan, keluar masih bisa jadi sultan❤
😂 korupsinya jgn nanggung2 bang..toh hukuman nya sama kyk yg maling ayam bt makan anak istri drmh jg 😂
Padahal gampang kalau negara ini mau bebas dari korupsi,tegakkan hukum maximal mati atau seumur hidup buang di nusakambangan,miskinkan sita semua hartanya tapi apa iiyaaaa...!!🤔🇮🇩
Hukuman mati dan merampas aset nya miskin kan, gunakan untuk kepentingan Rakyat.
Hukum mati baru takut
Kalo ngomong pikir pikir dulu pa.nasa koruptor mau bapa maap kan gimna niiiih.
Mencla mencle klo ngomong kaya junjunganya😂😂😂
MR OMON OMON
logika aja, mana ada maling teriak dirinya maling, mikir ttg dosa, ya udah jelas ga ada lah. bikin perpu PATP dan PTUK kalo ga ya NATO berarti, no action talk only
Tolong yang hukumannya ,6,5 tahun di ralat terlalu ringan itu.
pa perabowo orng nya. kaya pohon ke tiup angin.
11/100
Di Cina koruptor dihukum mati, di Indo koruptor 300 T hanya di Vonis 6,5 th --> (berbagialah koruptor)
Enakk bnget, gue lagi cari Ide buat korupsi nih Mau korupsi daa desa aja lah wkwkwkwk, da pasti hukumanya di bawah 10thn hahaha
Banyak ngomong aksinya g ada tuh korupto 300t dihukum 6,5 tahun mana taringmu , hukum mati bari bener,lawakan
Makanya pak presiden jangan kemana mana... saat dipodium lebih baik pakai konsep lebih aman gak bikin gaduh.....
Sekretaris kabinet difungsikan pak.
GUE JUGA PENGEN JADI KORUPTOR...
DAPAT 300 TRILIUN DI TANGKAP 6 TAHUN PENJARA..
TAPI DUIT KORUPSI MASIH DI SIMPAN
Sehat sllu pak...
Apa yg di katakan Hasto harus bisa di buktikan ,bila Hasto tidak mau dan tidak bisa membuktikan maka Hasto bisa di tuntut secara hukum karena telah melindungi para koruptor karena tidak mau mengungkap atau melapor padahal Hasto tau siapa saja itu koruptor
Orang yg MEMAAFKAN para KORUPTOR PASTI ORANG TSB BAGIAN DARI KORUPTOR TSB
Gitu Dong yg tegas 😊.
Beda lah kasih maaf sama di proses hukum dulu.
Mana ada maling ngaku 😂.
Pokoknya ditunggu aksi selanjutnya atas koruptor yg masih berkeliaran.
Gimna mau pada takut KLO hukumannya banyak diskonnya 😂😂
Maaf terlalu banyak omon2 bagus ekzen dan langsung tindak kan ada kpk polisi abri beres 🙏💪👍❤️💯
Persiden banyak omongnya,,,,
Tapi rusak artinya
Udah gk usah muter². Kerjanyata pak, rakyat sdh capek dibohonggi.
pidato Bapak keren kembalikan donk betul sekali mumpung ada kesempatan ayoo buruan kembalikan
Pak.Probowo lagi berjanji,he...he....
Kembalikan bagikan kepada rakyat ...kita jg taat pajak kenapa orang atasan selalu kisruhh
Saya hanya mau bilang, gak ada koruptor mau balikin uang yang di curi. Jadi saya mau lihat aja apa tindakan bapak dan berapa yang berhasil anda ambil balik dari para koruptor. Tuh kita mulai dari Timah. 300T ya pak.....mampu ga ???
Dari kemari sampai sekarang ngomong brantas korupsi. Tapi koruptornya masih adem ayem.
Sejak kapan koruptor ada yg tobat, yg ada begitu keluar dari penjara akan berbuat lagi dgn taktik yg berbeda biar tdk terlacak.
Sita segala aset dan harta,lalu hukum mati.ini baru berantas kurupsi 😂😂😂
Koruptor emang lo siapa enk ja balikan 😂😂
Y ngorup lah perintah mu untuk di langgar😂
Koruptor penjarakan dan miskinkan pak presiden.
maju terus pa Prabowo.. jangan gentar kepada tikus tikus yng mencuri uang rakyat
Memang Korupsi adalah hal yg sangat rumit, waktu Adam Malik berjabat Menlu, sdh berkata Korupsi di Indonesia sdh darah daging, maka tak gampang utk membrantas Korupsi, tapi mulai Kabinet Merah Putih boleh minta Pejabat lapor Kekayaan Keluarga, yg tdk lapor diganti saja, Semua bentuk Pungli diAkademi dan Perguruan Tinggi dihapus, utk mendidik Kader2 utk Indonesia Mas 2045,krn Pejabat lama mentalnya sdh rusak, sulit dirobah, lbh baik Didik baru, yg skrg tangkap Judi on-line dan Korupsi semua adalah Pejabat, bgmn kita mengharapkan kpd Mereka?, coba Kita Belajar dari negara yg sukses dibidang ini, spt India dan Vietnam.
Presiden kok ngomonya gk jelas..
Percuma pa ,tobatnya koruptor itu minta maaf dulu ke rakyat dan kasih hukuman seadil adil penuhi rasa keadilan rakyat, baru ke Tuhan kalau kek gini boro boro mau maafin yang ada tambah enek bayar pajak jg kaga ridoooo pake banget
Saatnya Presiden Prabowo, segera buat Perpu Perampasan Aset Koruptor untuk memberdihkan dan memiskinkan koruptor
Emng bisa ya secara sepihak saja oleh presiden mengalahkan UU perampasan ??
Klo bisa saya jjg dukung ne....TPI kenyataan nya emng bsa?
yg
Mantap bapak Presiden
Aaah omon2😅😅😅
Yang 271 t Uda dipulangkan belum ... Biar rakyat tau
Sampai kiamat Negeri ini melakukan Reformasi Hukum tetap hasilnya tidak maksimal, karena KUHP nya tidak benar, tidak tegas, berbelit2, bertele2, lentur, banyak pasal karet sebagai shortcut.
KUHP yg benar itu adalah isi pasal2nya tidak boleh berdamai dg kriminal & pembuat kriminal, tidak lentur, jelas, tegas, terukur, tidak multitafsir dan mudah dipahami.
Untuk memperbaiki Negeri dan Bangsa ini, Kunci utamanya adalah :
1. Perbaiki dan sempurnakan KUHP
2. Buat UU yg tegas terkait pengaturan Institusi penegak hukum seperti Jaksa, Hakim, Polisi.
*KUHP (Tegas dan Mengikat)*
Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.
Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak.
Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat
Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan :
1. Hukuman mati bagi para pembuat, pengedar & pemakai narkoba
2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri
3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi
4. Hukuman mati bagi para pembunuh
5. Hukuman mati bagi para pemerkosa
KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal.
Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara.
Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati.
Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan.
Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas.
Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil.
Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir.
Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera.
‐-------------‐----------------------------
Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365.
Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya.
KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb :
(Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,...
(Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan
1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam...
(Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati...
(Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun...
Apa arti pasal 365 tsb ?
Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya".
Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ???
Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara.
Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar.
KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar.
Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total.
--------------------------------------
Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal.
Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman.
Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi.
Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa.
Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain.
Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
*Reformasi Total Institusi Kepolisian*
Tidak semua anggota polisi itu bejat dan bajingan. Pernyataan tsb betul sekali, bahwa ada juga anggota polisi itu yg berakhlak, kompeten dan profesional.
Tetapi kita harus jujur dan mengakui bahwa Institusi Kepolisian ini sudah bobrok.
Institusi Kepolisian ini kadang2 sudah menjadi tempat bersarangnya para mafia, para pendukung pembuat maksiat, para pendukung pembuat kriminal.
Pemerintah dan Negara harus membersihkan Institusi Kepolisian dari pengotornya. Copot, pecat, adili dan beri hukuman berat bagi semua oknum personil Polri yg terlibat perbuatan2 yg melanggar hukum seperti perbuatan kriminal, berbuat maksiat, terlibat narkoba, perjudian, pelacuran, korupsi, suap menyuap dlsb.
Institusi Kepolisian ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya.
Institusi Kepolisian itu bukan Tentara atau Militer, sehingga tidak boleh ada Sistem Komando di Institusi Kepolisian.
Kata kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum.
Untuk menyelesaikan masalah yg ruwet ini, maka Institusi Kepolisian harus di Reformasi Total.
Reformasi Total Institusi Kepolisian dapat dilakukan yaitu dg perbaikan dan penyempurnaan pada Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Kepolisian harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit, tidak bertele2 dan termasuk sistem rekruitmennya harus jujur, adil dan dilarang keras sogok-menyogok. Para Polisi ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
*Negara Demokrasi*
Negara Demokrasi itu bukan hanya sekedar rakyatnya bebas bersuara dan bebas mengeluarkan pendapat.
Definisi sesungguhnya Negara demokrasi itu adalah Negara dimana semua penduduknya harus taat dan patuh kepada hukum. Semua orang sama kedudukannya didalam hukum. Siapapun yg bersalah harus dihukum.
Kalimat yg sering kita dengar tetapi tidak ada maknanya "Indonesia adalah negara hukum".
Sudah bosan kita melihat hukum dipermainkan, kriminal merajalela, adanya mafia peradilan dan ketidak-adilan yg dipertontonkan para Pejabat Penegak Hukum bejat dan pengecut.
Pejabat Penegak Hukum itu adalah : Hakim, Jaksa, Polisi dan Pejabat KPK.
Jika Pejabat Penegak Hukum ini mempermainkan dan melanggar hukum berarti dia telah berkhianat pada rakyat dan Negara, maka hukuman yg setimpal dan adil untuk Pejabat bejat tsb adalah hukuman mati.
Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan.
Kata Kunci :
Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum.
KESIMPULAN :
Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran karena merajalelanya perbuatan kriminal yg dilakukan oleh para Penegak Hukum, maka Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Penegak Hukum ini harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit dan tidak bertele2. Para Penegak Hukum ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
Hei yg mengetik dengan tulisan dewa mabuk?
Maksudnya?
Bagi koruptor food estate tolong kembalikan uang negara dan segera bertobat sebelum presiden bertindak keras menangkap mu🤔🙈
Ini pemimpin yg pintar bersilat lidah...omon2 doang..kira nya negri..
Hidup koruptor!!! Akhirnya
Hadehhh..... Ngk tegass
Pa prabowo usut sampai koroptor itu ber taubat dan mengembalikan uang rakyat usut terus.👍👍👍
Maaf kan tapi tetap hukuman, jangan cuman make ini buat maafin korupsi kubu prabowo doang
🗣:Koruptor mau lari kemana pasti saya kejar!!!
Sekarang:Kalau korupsi ya tobat😁😂😂
saya mau daftar ke pemerintah 😮sebagai rakyat kecil.. mau daptar korupsi uang 271triun😮 cuma di hukum 6thn subsider dua tahun 😮 masih banyak sisanya.. hehe 😮
11 12 sama yg onoh
....
....tobat boleh boleh saja....tapi proses Hukum yo jalan terus ditegakkan agar HUKUM BERWIBAWA BERMARTABAT BERTAJI BERNYALI ....
....
.
Tolong tinjau lagi kasus Harvey Moeis dkk, Pak Presiden. Hukuman terlalu ringan, menyakiti hati rakyat Indonesia
Kalo bgitu yg nyuri ayam, nyuri motor , mobil, semua, bebaskan dari penjara, asal mereka tobat dan mengembalikan barangnya,,
Omon omon doang
Yg 300 T balikin tuh pak
Maknya cepat sah kan UUD perampasN aset dan kukuman 10 tahun penjara paling ringan.
DPR ayo cepat mengesahkan UUD perampasan aset para koruptor,berani tidak