Bagaimana Bisnis Online Shop Melapor Pajak???

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 1 дек 2024

Комментарии • 8

  • @AAP-Channel
    @AAP-Channel 3 месяца назад +5

    Kayaknya memahami pajak lebih sida daripada menjalankan usahanya sendiri ... harusnya itu pemerintah itu bikin sistem pajak yg simple saja, langsung saja kirim tagihan pajaknya berapa ... gak perlu bikin pusing wajib pajak apa itu pph21, 22, 25 .. apalah apalah itu ...toh yg mu didapat oleh pemerintah kan pajaknya bukan wajib pajaknya hapal itu deskripsi macem pph pph pp pp sejenisnya.

  • @produkterbaruchannel7947
    @produkterbaruchannel7947 Месяц назад

    pak, kalau sudah berbentuk PT perorangan apakah sama, yaitu PP 23?

  • @septymayarosita5862
    @septymayarosita5862 11 месяцев назад +1

    Kalo harga barang 10.000
    Pembeli bayar 10.000
    Penjual Terima 9.000
    Lalu yg dilaporkan ppn nya yang 10.000 atau 9.000 ? Karena ada biaya admin di e-commerce sehingga penjual Terima dana barang 9.000

    • @dewiyuniarti5879
      @dewiyuniarti5879 9 месяцев назад

      di lapor omset kak bukan laba..

    • @lifextech
      @lifextech 4 месяца назад

      Omset tuh keuntungan bersihnya yah ​@@dewiyuniarti5879

    • @TheBeltcp
      @TheBeltcp 3 месяца назад

      9000

  • @HudhudRizkan
    @HudhudRizkan Год назад

    Kalau penjual di shope dan lazada seumpama dapat omset 600jt setahun termsuk yg mana pak? Pph 23 atau yg pp 23?