Bedah Editorial MI - Menangkal Cawe - Cawe di Pilkada

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 12 сен 2024
  • PILKADA Serentak 2024 memasuki tahapan krusial. Hari ini pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dibuka. Gabungan partai atau partai politik yang memenuhi syarat pengusungan kandidat kepala daerah diberi kesempatan mendaftarkan pasangan calon hingga Kamis (29/8).
    Tentunya, pengusungan tersebut harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang sebagian mendapatkan fatwa baru dari Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 membuka jalan pemilihan yang lebih demokratis lewat pengubahan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
    Fatwa lainnya, yakni Putusan MK No 70/PUU-XXII/2024, mengukuhkan ketentuan yang sudah dibuat oleh DPR dan pemerintah tentang syarat usia calon kepala daerah. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut menjalankan proses pilkada sesuai asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
    Dari masa ke masa, pelaksanaan pemilu termasuk pilkada selalu diwarnai berbagai pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan. Pilkada juga rentan direcoki perselisihan yang dapat membesar hingga mewujud sebagai konflik yang memicu kerusuhan.
    Pelanggaran berupa politik uang, ketidaknetralan aparat negara, hingga modus paling baru yakni menguatnya intervensi penguasa. Campur tangan penguasa untuk turut menentukan hasil pemilu bisa begitu nyata terjadi di mata masyarakat, tapi tersamarkan oleh ketidaktegasan serta sikap pembiaran oleh KPU dan Bawaslu.
    Bukan kebetulan, Hasyim Asy'ari yang menjabat Ketua KPU RI selama pelaksanaan tahapan pilpres, sampai empat kali terbukti melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim akhirnya diberhentikan pada pelanggaran etik yang kelima kalinya.
    Enam komisioner KPU lainnya juga telah mendapatkan peringatan keras karena melanggar etik. Bersama Hasyim, para komisioner KPU RI dinilai terbukti bersalah tidak melakukan revisi aturan terkait syarat calon presiden dan wakil presiden pascapenerbitan Putusan MK No 90/PUU-XXI/2023.
    Putusan MK tersebut, yang turut dibidani Ketua MK saat itu Anwar Usman, sangat kontroversial karena mengabulkan syarat usia calon wakil presiden yang meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Anwar yang juga paman Gibran kemudian dilengserkan dari jabatan ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik dengan mengabaikan konflik kepentingan dalam dirinya.
    Tidak berbeda jauh, komisioner Bawaslu juga telah berkali-kali mendapatkan peringatan dari DKPP lewat berbagai pelanggaran etik yang terbukti di persidangan. Salah satunya pelanggaran yang menyangkut penanganan laporan pelanggaran pemilu. Bawaslu terbukti tidak menindaklanjuti laporan warga yang ketika itu menyangkut Gibran Rakabuming Raka.
    Pelanggaran demi pelanggaran yang semakin menumpuk memperlihatkan betapa tidak kompetennya penyelenggara pemilu. Namun, masyarakat tidak bisa berbuat banyak kecuali kembali memasrahkan pelaksanaan pilkada dan pengawasannya kepada KPU dan Bawaslu.
    Momok intervensi penguasa kembali menghantui. Apalagi, sudah mulai tampak upaya cawe-cawe dengan mengutak-atik peraturan perundang-undangan, sangat mirip dengan yang terjadi di pilpres. Jika di pilpres Gibran yang diuntungkan, kali ini adik bungsunya, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, yang sedianya mendapat durian runtuh.
    Patut diduga campur tangan menggiring hasil pemilu akan berlanjut. Bila bertepatan pada pelaksanaan pilpres, bantuan sosial (bansos) jorjoran digelontorkan, salahkah bila publik menduga hal yang mirip juga akan terjadi di pilkada? Terlebih, penguasa memiliki jaringan outlet intervensi yang begitu masif lewat 273 penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.
    Kredibilitas penyelenggara pemilu lagi-lagi menjadi taruhan. Ada harapan kuat KPU dan Bawaslu tidak terperosok kembali ke lubang yang sama. Toh, ketika sikap DPR belum jelas, KPU tegas menyatakan akan menaati dan menerapkan Putusan MK No 60 dan 70, sejalan dengan keinginan publik. Kali ini, publik juga akan lebih kuat mengawal karena tidak ingin kecolongan seperti pada pilpres.
    #CaweCawe #Jokowi #Pilkada2024 #MK #DPR #KPU #MediaIndonesia
    #Kaesang #RidwanKamil
    click our website :
    - Media Indonesia: mediaindonesia...
    - E-paper Media Indonesia: epaper.mediain...
    Follow official account MI Com di:
    - Twitter Media Indonesia: / mediaindonesia
    - Instagram Media Indonesia: / mediaindonesia
    - Facebook Media Indonesia: / mediaindonesia
    - TikTok Media Indonesia: / media_indonesia
    Jangan lupa Follow the Media Indonesia channel on WhatsApp: whatsapp.com/c...

Комментарии • 23

  • @asiandriumar4391
    @asiandriumar4391 17 дней назад +5

    utama dan paling utama sudah seharusnya SP lewat nasdem memberi contoh bagaimana berpolitik yang etis ber adab dan elegan

  • @Siswanto-nb2xt
    @Siswanto-nb2xt 17 дней назад +5

    Waspada kpu dan bawaslu dipilkada

  • @soekirnogonang3065
    @soekirnogonang3065 17 дней назад +5

    Kpu hrs tetap dikawal dg lebih ketat krn adanya pengalaman masa lalu.

  • @soekirnogonang3065
    @soekirnogonang3065 17 дней назад +3

    POLRI SEBAOKNYA DISATUKAN DG MILITER SUPAYA TERTIB SEPERTI DAHULU.

  • @amammujaddidjalalfuadi875
    @amammujaddidjalalfuadi875 17 дней назад

    Assalaamu'alaikum,
    "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. 5:8).
    Wassalaam.

  • @user-zk7xl1ll2k
    @user-zk7xl1ll2k 17 дней назад +2

    Jangan takut dg aparat itu hanya gertakan saja tumbangkan pemimpin penipu rakyat

  • @user-bk7oe5nh8x
    @user-bk7oe5nh8x 17 дней назад +1

    Nasdem sekarang seperti cabangnya golkar ,ngikut apa kata golkar.

  • @Komodo107
    @Komodo107 16 дней назад

    Harus di hukum Dgn tanpa memilih yg di dukung pak lurah

  • @asril5902
    @asril5902 16 дней назад +1

    Tankap,jokowidodo,pejarakan100thn,kenusakambangan masuk,cawe2jokowi

  • @Antipartaipolitik
    @Antipartaipolitik 17 дней назад +2

    Tim aparat Jokowi gagal takutin masyarakat 😂😂😂...

  • @ibdarmayadnya274
    @ibdarmayadnya274 16 дней назад

    NASDEM harus Kritis

  • @mrachmat7644
    @mrachmat7644 17 дней назад +2

    Bedah Editorial MI - Menangkal Cawe - Cawe di Pilkada. Siapa sih yang dibilang Cawe-cawe itu, kepada siapa pula cawe-cawe itu ditujukan? Tunjuk sazah lah, sekarang kan jaman terbuka? Setiap orang boleh sazah ngomong itu ini semaunya sendiri.

    • @titimyulia3693
      @titimyulia3693 17 дней назад

      Saya tahu. Karena keluarga pa Jokowi selalu menang jd semua takut kaaaalah.

    • @dekabalitour
      @dekabalitour 17 дней назад

      ​@@titimyulia3693😂😂😂 BuzeRr

    • @dailyquotes8067
      @dailyquotes8067 17 дней назад +2

      Ya tentu sazah pak zokowi siapa lagi, mau dibantah sebagaimanapun tetap sazah mengerucut ke pak zokowi 🤣🤣🤣

  • @titimyulia3693
    @titimyulia3693 17 дней назад +1

    Semua orang berpikiran serentak ,bahwa kalau KAESANG di calonkan, pasti semua takut KAAAALAH. 😂😂😂😂
    Padahal itu belum tentu.
    Saking pada takut, terjadilah DEMO besar besaran yaaaaa?

    • @dekabalitour
      @dekabalitour 17 дней назад

      Kaesang ga Bakal menang hanya Pecundang Yang dicariin kerjaan sama Mulyono bapak nya !! 😅😅😅😅

    • @Siswanto-nb2xt
      @Siswanto-nb2xt 17 дней назад +2

      Yg berakal sehat pasti akan hentikan kaesang, tidak akan biarkan keluarga dinasti akan melenggang.