Pelaku Pembakaran Santri Siram Bensin ke Korban saat Interogasi, Kunci SS di Ruang Tamu Ponpes

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 8 фев 2025
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembakaran santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali ternyata sudah menyiapkan bensin sebelum beraksi.
    Akibat perbuatannya tersebut, korban SS mengalami luka bakar.
    Pembakaran itu dilakukan tamu ponpes bernama Muhammad Galang Setiya Dharma (21) pada Senin (16/12/2024).
    Pria asal Kendal, Jawa Tengah itu membakar korban di salah satu ruang tamu Ponpes.
    Ia tiba di Ponpes Darusy Syahadah pada Senin malam sambil membawa bensin di dalam botol bekas air mineral.
    Galang awalnya ingin menginterogasi korban yang diduga mencuri ponsel milik adiknya yang juga merupakan santri di Ponpes tersebut.
    Sementara bensin tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban.
    Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan, korban diinterogasi dalam satu ruangan yang dikunci tersangka.
    Saat menginterogasi korban, pelaku turut menyiramkan bensin ke tubuh SS.
    Tersangka kemudian menyulutkan api hanya untuk menakut-nakuti korban.
    Namun karena tubuh korban telah disiram bensin, api pun membakar tubuh santri tersebut.
    Joko menerangkan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar 38 persen pada bagian wajah, leher dan kedua kaki.
    Barang bukti dalam peristiwa pembakaran ini pun telah diamankan.
    Antara lain, karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban dan sisa bensin di dalam botol bekas mineral.(*)
    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Santri di Simo Boyolali Dibakar, Pelaku Siapkan Bahan Bakar Bensin di Botol Bekas Air Mineral, solo.tribunnew....
    Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
    Program: Viral News
    Host: Sara dita
    Editor Video: Januar Imani Ramadhan
    Uploader: Aprilia Saraswati
    #boyolali #santri #penganiayaan #dibakar

Комментарии • 5

  • @omadokchannel
    @omadokchannel Месяц назад

    Hukum seberat beratnya pelaku

  • @RomanPicisan-ud5rc
    @RomanPicisan-ud5rc Месяц назад

    Pelaku wajib di hukum berat yg setimpal...karena menuduh orang sembarangan..,

  • @PksOkeee-zq2pi
    @PksOkeee-zq2pi Месяц назад

    Sok JD pahlawan alasan nakut2ti.tamu krg ajar

  • @PksOkeee-zq2pi
    @PksOkeee-zq2pi Месяц назад

    Alasan hilang.mungkin di jual