🔴 Sosialisasi EMIS 4.0 GTK Madrasah
HTML-код
- Опубликовано: 9 фев 2025
- LIVE !!! 🔴 Sosialisasi EMIS 4.0 GTK Madrasah
***
Berita DIY
Solusi Fitur Inpassing Belum Muncul di EMIS 4.0, Ini Cara Klaim Inpassing Secara Mandiri Supaya Terbaca SKAKPT
Tayang : 6 Februari 2025, 11:48 WIB
Penulis:
MR Firmansyah
Editor: Tim Berita DIY
SHARE:
Ketahui solusi fitur inpassing belum muncul di EMIS 4.0 Kemenag, ini cara klaim inpassing secara mandiri supaya terbaca di SKAKPT.
Ketahui solusi fitur inpassing belum muncul di EMIS 4.0 Kemenag, ini cara klaim inpassing secara mandiri supaya terbaca di SKAKPT. /Operator Madrasah/
BERITA DIY - Sistem EMIS 4.0 telah menghadirkan fitur baru untuk mempermudah proses klaim inpassing bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Namun, beberapa pengguna melaporkan bahwa fitur ini belum muncul atau belum terbaca dalam SKAKPT (Surat Keputusan Analisis Kebutuhan Pegawai dan Tunjangan).
Jika Anda mengalami kendala ini, berikut adalah panduan lengkap cara klaim inpassing secara mandiri di EMIS 4.0 agar data inpassing bisa terbaca di SKAKPT dengan benar.
Kenapa Fitur Inpassing Belum Muncul di EMIS 4.0?
Sebelum membahas cara klaim, penting untuk memahami beberapa penyebab fitur inpassing belum muncul di akun EMIS:
Validasi Data Belum Lengkap
Pastikan semua aspek monitoring persyaratan inpassing sudah terpenuhi dalam sistem. Jika ada data yang tidak sesuai atau belum diisi, fitur ini tidak akan tersedia.
Proses Sinkronisasi Masih Berjalan
Kadang-kadang, data inpassing dari SIMPATIKA atau sistem lain masih dalam proses sinkronisasi di EMIS. Hal ini bisa mempengaruhi keterbacaan data di SKAKPT.
Belum Memiliki SK Inpassing
Jika SK inpassing belum terbit atau belum diunggah ke sistem, maka fitur ini tidak akan muncul.
Keterlambatan Persetujuan dari Kemenag
Beberapa guru melaporkan bahwa meskipun sudah mengajukan klaim, data inpassing baru akan terbaca setelah mendapat persetujuan dari Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil.
Baca Juga: Solusi NRG Tidak Muncul atau Tidak Ditemukan di EMIS 4.0 Padahal Sertifikasi Sudah Disetujui, Kapan Muncul?
Cara Klaim Inpassing di EMIS 4.0 agar Muncul di SKAKPT
Jika fitur inpassing sudah tersedia, Anda bisa langsung melakukan klaim secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke Akun EMIS 4.0
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar di emis.kemenag.g....
Pastikan data kepegawaian Anda sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
2. Akses Menu Klaim Inpassing
Setelah masuk ke dashboard EMIS, pilih menu "Kepegawaian".
Klik "Klaim Inpassing", jika menu ini tersedia di akun Anda.
3. Validasi Persyaratan Inpassing
Sebelum klaim dilakukan, pastikan seluruh persyaratan inpassing sudah tercentang dalam sistem.
Jika ada aspek yang belum terpenuhi, segera perbarui data atau hubungi operator sekolah/kemenag setempat untuk verifikasi.
4. Isi Data Inpassing Sesuai SK
Tanggal Efektif Inpassing: Masukkan tanggal yang tertera di SK Inpassing Anda. Jika belum memiliki SK, Anda bisa mengunduhnya melalui akun SIMPATIKA.
Golongan dan Jabatan:
Pilih sesuai dengan yang tertera di SK.
Jika jabatan tidak muncul dalam pilihan, Anda bisa mengetikkan secara manual.
Nomor SK Inpassing:
Masukkan nomor SK sesuai dokumen resmi.
Pastikan tidak ada kesalahan input agar data bisa terbaca oleh sistem.
Tanggal SK:
Isi tanggal sesuai SK yang telah diterbitkan.
Instansi yang Mengeluarkan SK:
Pilih Kementerian Agama sebagai penerbit SK.
5. Unggah Dokumen SK Inpassing
Pastikan file SK inpassing dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal yang diperbolehkan.
Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan terbaca agar tidak ditolak dalam proses verifikasi.
6. Simpan dan Ajukan Klaim
Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Simpan dan Ajukan".
Konfirmasi pengajuan dan pastikan muncul notifikasi "Data Berhasil Disimpan".
#upacara #upacarabendera
#nadasyiarmtsdarussalamcmh
#mtsdarussalamcmh
#ayobelajardimadrasah
#ayobelajardimtsdarussalam
#kemenagcimahi #cctv #cctvcamera #madrasahhebat #ayongaji #ayongajidansekolah
#kemenagcimahi #video #viralvideo #live #livestream
Link Medsos :
/ mts.darussalam.cimahi
/ mts.darussalam.cmh
/ darussalamcmh
Website :
www.mts-daruss...
maftuh.my.id