Pegawai KAI Jadi Tersangka Seusai Bunuh Istri, Tuduh Korban Hamil dengan Pria Lain

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 1 июл 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang membunuh istrinya pada Minggu (30/6/2024) sendiri kini resmi jadi tersangka.
    Tersangka Andika Ahid Widianto nekat menghabisi istrinya, RNA gara-gara cemburu.
    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam rilis pada Selasa (2/7/2024) mengatakan, Andika menuduh korban berselingkuh dan hamil dua bulan.
    Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban melakukan hubungan suami istri.
    Selanjutnya korban memegang ponsel miliknya, dan membuat tersangka curiga.
    Keduanya terlibat cekcok karena korban membantah tuduhan tersangka.
    Andika yang gelap mata kemudian mencekik korban dan menjatuhkannya ke lantai.
    Korban yang tak berdaya kemudian dipukul sebanyak dua kali hingga mengalami pendarahan hebat di kepala.
    Adapun tersangka langsung ditangkap polisi tak lama setelah memberitahukan kejadian nahas ini ke orangtuanya.
    Saat ditangkap, tersangka pasrah bahkan meminta matanya ditutup.
    Kini atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan 45 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
    Pelaku pun terancam penjara selama paling lama 15 tahun.
    (TribunVideo.com)
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pegawai KAI Tega Bunuh Istri di Jaktim, Tuding Korban Selingkuh hingga Hamil 2 Bulan, www.tribunnews.com/metropolit....
    Penulis: Fahmi Ramadhan
    Editor: Eko Sutriyanto
    Program: Breaking News
    Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
    Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
    Uploader: Aprilia Saraswati
    Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap tribunx.page.link/video
    #oknum #pegawaikai #jakartatimur #kdrt

Комментарии •