Para Hakim PN Jakarta Pusat harus ditangkap dan dipenjara ..... agar mereka semua mengaku siapa yang memberi perintah untuk mengeluarkan putusan penundaan Pemilu .... ! ! ! 🙏
Salah satu bukti penegakan hukum di indonesia yg di pengaruhi kepentingan politik kekuasaan. argumentasinya mudah karena seluruh pakar dan ahli hukum tidak ada satupun yg membenarkan keputusan PN Jakpus, kecuali koloni mereka saja. semua itu akibat jatidiri manusia Indonesia sudah kehilangan rasa malu.
Ķelihatanya pemerintah sedang nemancing kerusuhan....memancing terjadinya People power. Dg keputusan seenaknya...lihat saja akibatnya...jangan sampai terjadi cheos seperti 1998....
Tangkap Hakimnya sehingga jelas siapa org di belakang Hakim yg begitu Arogan dan berani mengambil wewenang Lembaga peradilan lain dalam melakukan peradilan
Pengadilan adalah lembaga Negara, Mahkamah Agung adalah Lembaga Tinggi Negara. Panglima mereka adalah Konstitusi Negara yaitu UUD 45. Jadi kalau keputusan mereka bertentangan dgn konstitusi Negara pecat atau bubarkan saja karena telah melecehkan Konstitusi.
Ini "dungu" ahli hukum atau rakyat, rakyat sdh cerdas ndak pusing2, jujur ...memutuskan sesuatu yg bukan kewenangannya ya salah...nggak usah pake dalil2 yg bikin ruwet
jika ada pihak yg merasa tdk puas dgn putusan itu jgn arogan atau menyalahkan putusan hakim seharusnya kita bangga bahwa hakim di negara kita itu profesinoal dlm mengambil keputusan,,,prima pasti menang 👍👍👍
Tapi putusan tolol dan makar terhadap UUD 45 maka hakim harus ditangkap dan dipidana. Selain itu hakim harus dipecat karena tidak cakap masalah hukum, sehingga tidak layak jadi hakim.
Betul broo,... Karena semua komentar membela KPU. Kalau oknum hakim ini tidak diproses hukum. Maka hakim hakim lainnya akan sewenang2 yang bukan rananya diadili ini namanya hakim rakus.
Langkah MA ini baru benar, putusan itu tidak bisa disalahkan. Hormat buat MA, diharapkan para tokoh khususnya buat seluruh profesor hukum jangan membuat masyarakat bingung. Mari kita hormati putusan pengadilan yg belum berkekuatan hukum broooo.
Tampaknya ada Pakar Hukum KELELAHAN KRONIS bekerja mengurus Negeri ini, sehingga pernyataannya keluar jauh dari "pakem" ilmu hukum bro...Semoga beliau tidak lupa istirahat sejenak.....
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) ATAS NAMA NEGARA RAKYAT BERHAK TIDAK MENGHORMATI KEPUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT ARTINYA HAKIM TIDAK RELEVANSI MENERIMA GUGATAN PERDATA MENGABULKAN PARTAI PRIMA YANG TIDAK LOLOS FERIFIKASI DI KPU ATAU TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN IKUT PEMILU TAHUN 2024.ATAU HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK MEMPUNYAI KEWENANGAN MENGADILI TENTANG PERMASALAHAN KEADMINISTRASIAN,KEWENANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PTUN BERAKIBAT HAKIM MEMUTUS PERKARA PERDATA TANPA TIDAK DIDUKUNG ALAT BUKTI SYAH SECARA FORMIL,SECARA MATERIIL ATAU HAKIM SALAH PUTUSAN,ATAU DENGAN DENGAN SENGAJA SALAH MENGAMBIL DASAR HUKUM DALAM MEMUTUS PERKARA MELANGGAR KODE ETIK PROFESI MELANGGAR SUMPAH JABATAN SELAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL PNS.
PELAKU HUKUM YG BEROTAK MLONYON ... SUDAH HILANG INGATAN ...YG DIINGAT HANYA HARTA KEKUASAAN DAN GOLONGANNYA ... ADA KEPUTUSAN PENGADILAN MELANGGAR KONSTITUSI , DAN JELAS JELAS MELANGGAR PER UNDANG UNDANGAN KOK DIBILANG BENAR ... NEGRI INI SUDAH DIBOLAK BALIK OLEH ORANG ORANG GILA YG JADI PEJABAT PENGADIL .... YG SALAH DIKATAKAN BENAR DAN YG BENAR DIKATAKAN SALAH ...ITU HANYA BISA DIUCAPKAN OLEH ORANG ORANG GILA YG KESETANAN, RAKYAT SEDANG DIMAINKAN LAGI OLEH MEREKA, RAKYAT SEDANG DI TIPU, DIBODOH BODOHI DAN DISEPELEKAN LAGI OLEH MEREKA.
KPU , harus lapor balik ke Kepolisian karena Prima gugat penundaan pemilu menuduh bahwa KPU melanggar Hukum, padahal sdh sesuai dengan UU KPU dalm proses pendaftaran Parpol
*pesanan oligarki itu mah , dan partai prima partai titipan Oligarki buat merusak demokrasi Indonesia, korupsinya masih belum cukup makanya penguasa pengen penundaan pemilu itu harus di lakukan bagi oligarki*
Kenapa dari awal kalian suruh tunda. Gak ada kalian fikirkan kami PPK , PPS ,PANTARLIH yang udah capek di lapangan, tak kenal waktu kerja. Kemana hati akal kalian ??? Wahai pejabat tinggi??? Jangan sesuka hati kalian buat keputusan, bgaimana pun gaji kalian dari rakyat, kalian fkirkan Kami juga yg udh capek2 di lapangan.
Tunda Pemilu langsung yang sudah diprogram dan diatut tiap 5thn sekali sejak 20thn lalu walau cuma sehari tetap saja salah, kamu cari pembenaran saja, mau main api dalam sekam ya nanti giliran huru hara kayak 98 baru ngumpet kalian 😀
Hruss reformasi total !!! Krn ini kejahatan yg sdh sistematiss,,, merongrong keutuhan nkri demi kekuatan oligarki yg haus akan jabatannya & tkut kehilangan pengaruh,,,bgtu sifat" pemimpin akhir zaman!!!
Sudahlah sekongkol mereka.. Gagal di tingkat mentri.. Pindah ke tingkat partai.. Lalu sekarang pindah ke tingkat hukum.. Jadi jangan berharap MA karena mereka sdh kompak untuk memperpanjang masa jabatan mereka...
😂😃🤣😅🤪itulah makna dari.. Ojo kesusu,.. Makanya pdip sampe saat ini blm deklarasi capres, gerilya 3 periode tanpa pemilu,... 1 Indonesia dikibulin moncong putih👍👍👍👍
Akal bulus sirakus kekuasaan yg meng-obok2 konstitusi di negeri ini. Siapkan kekuatan dan rakyat yg cinta demokrasi harus siap utk meregang nyawa dlm menegakkan hukum dinegeri ini.
Pembatalan putusan hakim memang hanya bisa dilakukan pada putusan hakim pada sidang pengadilan yg lebih tinggi. Cuma yg gak habis pikir kenapa PN bisa menerima gugatan sengketa administrasi pemilu antara partai prima dengan KPU. Apa tidak paham kalau kasus ini adalah ranah kewenangan Bawaslu bukan PN.
enteng amat Pak Humas ini menjawabnya putusan itu belum berkekuatan hukum bisa diuji di Pengadilan Tinggi , kalau Putusan keluar dari kewenangannya dikarenakan tidak berhak memutuskan gugatan Perdata tentu Produk yang dikeluarkan juga tidak sah . bila hakim mencaplok kewenangan orang lain konsekuensi nya harus dipecat
Menjawab justifksai justice law bukan KATANYA, hrs gunskn rujukan/refrensi juridis kompetensi pengadiln PN sebab objek pemilu limit bukan pidana, perdta
Setujuh apa yg telah di lakukan partai perima dan pengadilan negeri jak pus sudah benar,ini suatu bentuk reformasi pemilu,karna banyak sekali dugaan pelanggaran oleh KPU dalam melaksanakan tahapan proses pemilu,sebaiknya audit secara indevenden seluruh KPU di indonesia,dan bila perlu adakan rekrutmen anggota KPU yg baru dari pusat hingga daerah agar pemilu berjalan dengan bersih dari politik kotor
Anak kecil juga tau, ngapain pemilu nya ditunda, partai prima aja di ikutkan pemilu, menunda pemilu kaga ada hubungannya, kalo kaya gini hakimnya kayak baru belajar
Benarnya itu dimana apakah sengketa Perdata kenapa ikut mengatur Pemilu dengan Menunda Pemilu, masalah Pemilu bukan kewenangan Pengadilan Negeri tapi kewenangsn Pengadilan Tata Usaha Negara.
Menurut saya gak apa2 pemilu ditunda karena hukum konstitusi negara bukan untuk ditaati. Tapi untuk di langgar. Aturan diindonesia yang berlaku hukum rimba.
Makanya batas kewenangan kompetensi itu jangan lagi kabur, PTUN harus ambil Alih semua sengketa yang bersifat administrasi ataupun keperdataan apabila itu menyangkut subjek hukum Pejabat TUN, sekalipun itu hubungan keperdataan yang sifatnya berasal dari perjanjian, jika subjeknya pejabat TUN maka semua sengketanya 1 pintu ke PTUN semua, udah deh gak bingung bingung lagi, di Indonesia ini semua aturan suka bikin ribet diri sendiri
Isu tunda pemilu sedang disaji dlm kemasan yg begitu nikmat utk kita santap. Tingal dr kita masyarakat yg masih punya akal sehat. Stop dan Tolak tunda pemilu!!! ✋
Konsekwensinya karna banyak nya kecurangan yg di lakukan oleh anggota KPU sebaiknya pemilu di tunda karna untuk apa pemilu secepatnya namun banyak sekali dugaan ketidak beresan KPU untuk itu agar pemilu bersih sebaiknya pemilu di tunda
Hmm.. bersiap2 lah bila memang skenario para pnguasa dan para penyangga nya yaitu ologarki berniat busuk tuk menunda pemilu dg betbgai macam dalih agar pemilu bisa mereka tunda....rakyat akan tumpah ruah menuntut tegas tuk pemilu tetap di laksanakan sesuai dg agenda yg sdah di tetapkn...14 febuari 2024.... akhiri rezim ini dan mngganti dg pemimpin negara yg bisa merubah dan memperbaiki keadaan negara dlm berbagai hal yg telah terasa suram...!!!!!
Jangan kalian halangan halangi hak Rakyat untuk memilih Presiden thn 2024 nanti , jika kalian ingin ditunda sampai thn 2025 silahkan kalian Pemilu thn itu
Jangan di dengar putusan PN Jakpus..putusan KPU pemilu bulan Maret 2024 tetap berjalan...kata Bung Yusril di cenel Sarita berita...gara2 satu partai imbasnya seantero DPRD seantero Bupati Gubernur termasuk Presiden dan wapres ditunda masa habis jabatan nya....gara2 satu partai 100% putusan itu salah dan ngaur !
Dari MA sampai hakim kebawah yg tua tua perlu dikasih minum Rendaman uu pemilu biar melek atau dipensiunkan karna tua dan ujur kita perlu hakim yg muda lebih pandai dan tidak tekontaminasi politik dan uang
Baru jd calon peserta dah bikin gaduh...apalagi jd peserta!!!
Para Hakim PN Jakarta Pusat harus ditangkap dan dipenjara ..... agar mereka semua mengaku siapa yang memberi perintah untuk mengeluarkan putusan penundaan Pemilu .... ! ! ! 🙏
Bangun bangun bangun, jangan bermimpi terus😂
Salah satu bukti penegakan hukum di indonesia yg di pengaruhi kepentingan politik kekuasaan.
argumentasinya mudah karena seluruh pakar dan ahli hukum tidak ada satupun yg membenarkan keputusan PN Jakpus, kecuali koloni mereka saja.
semua itu akibat jatidiri manusia Indonesia sudah kehilangan rasa malu.
Ķelihatanya pemerintah sedang nemancing kerusuhan....memancing terjadinya People power. Dg keputusan seenaknya...lihat saja akibatnya...jangan sampai terjadi cheos seperti 1998....
Tangkap Hakimnya sehingga jelas siapa org di belakang Hakim yg begitu Arogan dan berani mengambil wewenang Lembaga peradilan lain dalam melakukan peradilan
ayam kali maen tangkap bae..😂
Ini benar2 sdh tdk ada keadilan dinegri ini harus turun kejalan kalau ngini ....
Pengadilan adalah lembaga Negara, Mahkamah Agung adalah Lembaga Tinggi Negara. Panglima mereka adalah Konstitusi Negara yaitu UUD 45. Jadi kalau keputusan mereka bertentangan dgn konstitusi Negara pecat atau bubarkan saja karena telah melecehkan Konstitusi.
Mereka ini sudah jelas sekolam, jadi pasti saling dukung.
rakyat Indonesia sekarang udah pada pinter gak bisa di bodohi lagi......tunggu saatnya mereka bergerak
Ini sangat setuju...satu partai bisa mengatur Negara...aneh ini
Udh kelihatan konspirasinya...
Hakimnya lolos dr kesalahan
Ada pengkhianat NKRI sebagi pemain besar dibelakang sang hakim spt nya ....
Kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat.
Dan diatur UUD.
Yg tidak sesuai dg UUD berarti penghianat bangsa.
Genteng bocor.....betulinnya harus dibongkar dg rumahnya.....waduuuh???
Harus diusut, ini bagian dari usaha sistematik. Parah banget 🙏🙏
Dan anehnya negara bersamaan dengan kasus kebakaran hebat pertamina.
Ini "dungu" ahli hukum atau rakyat, rakyat sdh cerdas ndak pusing2, jujur ...memutuskan sesuatu yg bukan kewenangannya ya salah...nggak usah pake dalil2 yg bikin ruwet
Ujunng nya oeg org yg sdh waktunya pensiun ga mau pensiun bikin partai ga memenuhi syarat jadi blik akal akalan
setuju hanya buang buang anggaran saja,
Pecat dan usut tuntas
Inilah AROGANSI pihak berwenang dalam mengambil KEPUTUSAN !!! KEPUTUSAN selalu & harus BENAR !!!
Salahnya dmn drun....
Cucu PKI nongol juga akhirnya 😀
@@muhammadnasir3347 PKI ya drun...partai KADRUN INDONESIA
jika ada pihak yg merasa tdk puas dgn putusan itu jgn arogan atau menyalahkan putusan hakim seharusnya kita bangga bahwa hakim di negara kita itu profesinoal dlm mengambil keputusan,,,prima pasti menang 👍👍👍
Seprti nya ini udah rencana yg matang dari mereka,,, apakah kita sebagai rakyat akan diam saja melihat semua ini??
Memang gk bisa disalahkan
Tp tetep harus DiTolak
Sudah tepat MA harus sejalan dg putusan pengadilan di bawahnya..tunda 2 tahun pemilu atau 3 Periode..KPU harus tunduk keputusan
Tapi putusan tolol dan makar terhadap UUD 45 maka hakim harus ditangkap dan dipidana. Selain itu hakim harus dipecat karena tidak cakap masalah hukum, sehingga tidak layak jadi hakim.
Setuju
Betul broo,... Karena semua komentar membela KPU. Kalau oknum hakim ini tidak diproses hukum. Maka hakim hakim lainnya akan sewenang2 yang bukan rananya diadili ini namanya hakim rakus.
Langkah MA ini baru benar, putusan itu tidak bisa disalahkan. Hormat buat MA, diharapkan para tokoh khususnya buat seluruh profesor hukum jangan membuat masyarakat bingung. Mari kita hormati putusan pengadilan yg belum berkekuatan hukum broooo.
Ngomong naon bro?
Betul, hormati putusan pengadilan. Kalau ada yang tidak puas ya silahkan upaya hukum.
Tampaknya ada Pakar Hukum KELELAHAN KRONIS bekerja mengurus Negeri ini, sehingga pernyataannya keluar jauh dari "pakem" ilmu hukum bro...Semoga beliau tidak lupa istirahat sejenak.....
@@harnosusanto1413 yg sampean tanya "naon" kelihatan sekolah hukum mas....
@@Mucle123 👍👍👍
Sudah kelihatan hasil banding nya KPU akan kalah karena mahkamah agung sudah membela pengadilan negeri Jakarta pusat
Tong fulgar kitu nyarios na Kang.... Mari sama sama kita bandungan seperti apa kelanjutannya...😂😂😂
Bandingnya kan bkn ke MA...
Ha..ha..sandiwara dagelan srimulat
Semua sdh di atur , di kendalikan di arahkan untuk menunda pemilu
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) ATAS NAMA NEGARA RAKYAT BERHAK TIDAK MENGHORMATI KEPUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT ARTINYA HAKIM TIDAK RELEVANSI MENERIMA GUGATAN PERDATA MENGABULKAN PARTAI PRIMA YANG TIDAK LOLOS FERIFIKASI DI KPU ATAU TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN IKUT PEMILU TAHUN 2024.ATAU HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK MEMPUNYAI KEWENANGAN MENGADILI TENTANG PERMASALAHAN KEADMINISTRASIAN,KEWENANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PTUN BERAKIBAT HAKIM MEMUTUS PERKARA PERDATA TANPA TIDAK DIDUKUNG ALAT BUKTI SYAH SECARA FORMIL,SECARA MATERIIL ATAU HAKIM SALAH PUTUSAN,ATAU DENGAN DENGAN SENGAJA SALAH MENGAMBIL DASAR HUKUM DALAM MEMUTUS PERKARA MELANGGAR KODE ETIK PROFESI MELANGGAR SUMPAH JABATAN SELAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL PNS.
Terselubung
Petitumnya sdh kelewat batas masa dikabulkan.
Susah kl sdh beda buku
Tunda aja supaya pejabat yang sekarang berkuara bisa ngeruk uang Negara.......gimanasih mikirnya tu orang.
Salut MA yg tidak serta merta menilai salah putusan pn jkrt pusat.
Pak Anis jadi presiden rakyat hanya minta 1 harapan buang semua orang orang di lingkaran jkw
setali 3 uang,, bener muak , mudah2 orang yg mempermainkan hukum mati di jalan tol atw cacat seumur hidup, hidup penyakitan mati dk mau
AMIIN YR'A
Amiin
Ini sdh diiskenariokan...pelanggaran konstitusi, para penggila jabatan sedang bereaksi, mungkin pengadilan rakyat yg harus bergerak .
PELAKU HUKUM YG BEROTAK MLONYON ... SUDAH HILANG INGATAN ...YG DIINGAT HANYA HARTA KEKUASAAN DAN GOLONGANNYA ... ADA KEPUTUSAN PENGADILAN MELANGGAR KONSTITUSI , DAN JELAS JELAS MELANGGAR PER UNDANG UNDANGAN KOK DIBILANG BENAR ... NEGRI INI SUDAH DIBOLAK BALIK OLEH ORANG ORANG GILA YG JADI PEJABAT PENGADIL .... YG SALAH DIKATAKAN BENAR DAN YG BENAR DIKATAKAN SALAH ...ITU HANYA BISA DIUCAPKAN OLEH ORANG ORANG GILA YG KESETANAN, RAKYAT SEDANG DIMAINKAN LAGI OLEH MEREKA, RAKYAT SEDANG DI TIPU, DIBODOH BODOHI DAN DISEPELEKAN LAGI OLEH MEREKA.
Semakin Jelass ini sebuah Rencana besar gagalkan Pemilu 2024..!!
Proses banding makan waktu. Kasasi juga.
Mantap tunda saja sampai 2030 ,
Asas hukum Putusan dianggap benar itu mestinya mestinya harus dianulir, karena sudah diketahui bahwa putusan itu salah dan bukan wewenang pn.
Dalah kamar itu, walaupun putusannya dianggap benar oleh yg berpihaknya. Tapi secara logika dn respon publik, dianggap janggal dn aneh.
ga usah d gubris PN jakpus...ibarat org cerai yg mutuskan pengadilan militer.salah kamar ini
KPU , harus lapor balik ke Kepolisian karena Prima gugat penundaan pemilu menuduh bahwa KPU melanggar Hukum, padahal sdh sesuai dengan UU KPU dalm proses pendaftaran Parpol
Penggugat tidak akan di proses apalagi masuk penjara,,krena ini semua sedang berkaitan.
Ngapain lapor polisi,wong KPU nya yg salah dan siap anggotanya yg sekarang bakal di bersihkan semua
Bro @Marsudi perlu lebih obyektif dan holistik dalam mengamati.😂
MA dan PN Jakarta Pusat
Bersama Ingin Menunda Pemilu 2024 😀😀😀
Sudah kelihatan siapa yang ingin menunda pemilu, sudah sepaket kayanya PN Jakpus dan mahkamah agung
*pesanan oligarki itu mah , dan partai prima partai titipan Oligarki buat merusak demokrasi Indonesia, korupsinya masih belum cukup makanya penguasa pengen penundaan pemilu itu harus di lakukan bagi oligarki*
Nanti kalau ke MK lagi
Kuat sekali partai prima bisa menang melawan kpu...jangan2
Kenapa dari awal kalian suruh tunda. Gak ada kalian fikirkan kami PPK , PPS ,PANTARLIH yang udah capek di lapangan, tak kenal waktu kerja. Kemana hati akal kalian ??? Wahai pejabat tinggi??? Jangan sesuka hati kalian buat keputusan, bgaimana pun gaji kalian dari rakyat, kalian fkirkan Kami juga yg udh capek2 di lapangan.
Hahaha gila Hukum gila.. Main main sama hukum.. Rakyat yg dirugikan
Para pejabat sedang bergerilya dn main akal akalan dgan segala cara untuk mencapai nafsunya demi mpertahankan kursinya yg mpuk
Kalo tujuanya itu mestinya keputusanya pemilu ditunda 3 th bkn 6 bulan...
Ada putusan pengadilan yg disalahkan pejabat.
@@SriRahayu-kk6hg btul
Tunda Pemilu langsung yang sudah diprogram dan diatut tiap 5thn sekali sejak 20thn lalu walau cuma sehari tetap saja salah, kamu cari pembenaran saja, mau main api dalam sekam ya nanti giliran huru hara kayak 98 baru ngumpet kalian 😀
Monggo kerso ,jangan bangunkan kegemesaan rakyat....🤭🤭
Hruss reformasi total !!! Krn ini kejahatan yg sdh sistematiss,,, merongrong keutuhan nkri demi kekuatan oligarki yg haus akan jabatannya & tkut kehilangan pengaruh,,,bgtu sifat" pemimpin akhir zaman!!!
Ini gila gila gila
Sudahlah sekongkol mereka.. Gagal di tingkat mentri.. Pindah ke tingkat partai.. Lalu sekarang pindah ke tingkat hukum.. Jadi jangan berharap MA karena mereka sdh kompak untuk memperpanjang masa jabatan mereka...
Prima mantap.... tak ada lawan.... wkwkwkwkwkwkwkwk
😂😃🤣😅🤪itulah makna dari.. Ojo kesusu,.. Makanya pdip sampe saat ini blm deklarasi capres, gerilya 3 periode tanpa pemilu,... 1 Indonesia dikibulin moncong putih👍👍👍👍
Ini Malah Makin Ngawur, Putusan Yang Tak Berwenang Di Anggap Benar, Heran Kok Bisa Jadi Pejabat
Akal bulus sirakus kekuasaan yg meng-obok2 konstitusi di negeri ini. Siapkan kekuatan dan rakyat yg cinta demokrasi harus siap utk meregang nyawa dlm menegakkan hukum dinegeri ini.
Pembatalan putusan hakim memang hanya bisa dilakukan pada putusan hakim pada sidang pengadilan yg lebih tinggi. Cuma yg gak habis pikir kenapa PN bisa menerima gugatan sengketa administrasi pemilu antara partai prima dengan KPU. Apa tidak paham kalau kasus ini adalah ranah kewenangan Bawaslu bukan PN.
klau hakim seenaknya sendiri bahaya dong.salah di pecat
Biarkan saja mereka bermain2 dgn masyarakat yg sdh muaxxxxx dgn segala drama politik dinegri ono.
ADA BAU BAU PENGKHIANATAN NEGARA TERCIUM
enteng amat Pak Humas ini menjawabnya putusan itu belum berkekuatan hukum bisa diuji di Pengadilan Tinggi , kalau Putusan keluar dari kewenangannya dikarenakan tidak berhak memutuskan gugatan Perdata tentu Produk yang dikeluarkan juga tidak sah . bila hakim mencaplok kewenangan orang lain konsekuensi nya harus dipecat
Kejadian tahun 98 bisa terjadi bila rakyat dibodohi
Menjawab justifksai justice law bukan KATANYA, hrs gunskn rujukan/refrensi juridis kompetensi pengadiln PN sebab objek pemilu limit bukan pidana, perdta
Klo di ulng lg dr awal.. semua partai dr tahapan peserta pemilu.. wktu y GK ckup.. sm aja menunda pemilu..cuma beda istilah..
Bikin gaduh, harusnya di usut dan di tangkap..
Setujuh apa yg telah di lakukan partai perima dan pengadilan negeri jak pus sudah benar,ini suatu bentuk reformasi pemilu,karna banyak sekali dugaan pelanggaran oleh KPU dalam melaksanakan tahapan proses pemilu,sebaiknya audit secara indevenden seluruh KPU di indonesia,dan bila perlu adakan rekrutmen anggota KPU yg baru dari pusat hingga daerah agar pemilu berjalan dengan bersih dari politik kotor
Jangan sampai rakyat turun kejalan seperti 1998.
Ayo rapatkan barisan rakyat hrs turun k jalan dan k gedung dpr
Pemilihan Umum itu milik semua partai, jika ada satu partai di rugikan maka tidak boleh merugikan partai kebanyakan yg lain.
Anak kecil juga tau, ngapain pemilu nya ditunda, partai prima aja di ikutkan pemilu, menunda pemilu kaga ada hubungannya, kalo kaya gini hakimnya kayak baru belajar
Nah nah naahhhhh...... Gmn ini ??? Apa hakim ini ngawurr gitu ???..., Bener gak sih...???
Mulai ... giring dan masukan ini barang bos ..
Benarnya itu dimana apakah sengketa Perdata kenapa ikut mengatur Pemilu dengan Menunda Pemilu, masalah Pemilu bukan kewenangan Pengadilan Negeri tapi kewenangsn Pengadilan Tata Usaha Negara.
Naaaaah, muncuuuuul lg pernyataaaa pekooooook dr pejabaaaaat ini...!! Weleeeeeeh2...
Udah jelas salah masih dibela,jgn jgn yg bela itu yg perintahkan putusan itu..udah pada tua tapi masih g tobat tobat pak pak mau cari apa lagi???
Hukum di negara Wakanda sulit didapati tapi mudah dikendalikan asal punya duit dan jabatan penting.
Memang hakim berhak menunda pemilu atau melaksanakan pemilu yg meng intruksinya agar pemilu di undur atau di tunda
*_Semoga ada perubahan konstitusi sehingga Pak Jokowi bisa lanjut 3 periode. Amin Ya Rabbal 'Alamin._*
Berbagai cara ditempuh untuk pemilu ditunda sampai berhasil.
MEREKA SUDAH MERANCANG DAN MEMATANGKANNYA.
DAN INI MERUGIKAN RAKYAT DAN DEMOKRASI.
Pemilu tunda REVOLOSI pemilu tunda REVOLOSI Pemilu tunda REVOLOSI ganyang PKI dan Antek2nya
Menurut saya gak apa2 pemilu ditunda karena hukum konstitusi negara bukan untuk ditaati. Tapi untuk di langgar. Aturan diindonesia yang berlaku hukum rimba.
kalau seperti ini apa tidak mungkin urusan perceraian bisa di aju kan PN maaf kalau salah
Ngaur ,
apa kabar MA? hakim agungnya korupsi mana lagi bisa kita percaya hakim...
Makanya batas kewenangan kompetensi itu jangan lagi kabur, PTUN harus ambil Alih semua sengketa yang bersifat administrasi ataupun keperdataan apabila itu menyangkut subjek hukum Pejabat TUN, sekalipun itu hubungan keperdataan yang sifatnya berasal dari perjanjian, jika subjeknya pejabat TUN maka semua sengketanya 1 pintu ke PTUN semua, udah deh gak bingung bingung lagi, di Indonesia ini semua aturan suka bikin ribet diri sendiri
Isu tunda pemilu sedang disaji dlm kemasan yg begitu nikmat utk kita santap. Tingal dr kita masyarakat yg masih punya akal sehat. Stop dan Tolak tunda pemilu!!! ✋
Konsekwensinya karna banyak nya kecurangan yg di lakukan oleh anggota KPU sebaiknya pemilu di tunda karna untuk apa pemilu secepatnya namun banyak sekali dugaan ketidak beresan KPU untuk itu agar pemilu bersih sebaiknya pemilu di tunda
jd kalo hakim memutuskan "ta*k" itu emas maka itu benar & tdk bisa disalahkan
Hmm.. bersiap2 lah bila memang skenario para pnguasa dan para penyangga nya yaitu ologarki berniat busuk tuk menunda pemilu dg betbgai macam dalih agar pemilu bisa mereka tunda....rakyat akan tumpah ruah menuntut tegas tuk pemilu tetap di laksanakan sesuai dg agenda yg sdah di tetapkn...14 febuari 2024.... akhiri rezim ini dan mngganti dg pemimpin negara yg bisa merubah dan memperbaiki keadaan negara dlm berbagai hal yg telah terasa suram...!!!!!
Gokz banget seh ???
MA dan HAKIM NEGERI 11+12 sama sama perampok rakus....
Selamat buat PRIMA...anda jadi merk air MINERAL
JOZS
Orang2 rakus mempimpin mau jadi apa negri ini
Apakah Berarti Hakim boleh membuat keputusan yang melanggar wewenang nya?
Haruskah ada revolusi hukum dari MA sd PN?
JELASKAN, HAKIM, MA TAKUT DG REZIM OLIGARKI
Jangan kalian halangan halangi hak Rakyat untuk memilih Presiden thn 2024 nanti , jika kalian ingin ditunda sampai thn 2025 silahkan kalian Pemilu thn itu
Takut kalah.
Semua partai politik mempunyai hak yg sama
Jangan di dengar putusan PN Jakpus..putusan KPU pemilu bulan Maret 2024 tetap berjalan...kata Bung Yusril di cenel Sarita berita...gara2 satu partai imbasnya seantero DPRD seantero Bupati Gubernur termasuk Presiden dan wapres ditunda masa habis jabatan nya....gara2 satu partai 100% putusan itu salah dan ngaur !
Dari MA sampai hakim kebawah yg tua tua perlu dikasih minum Rendaman uu pemilu biar melek atau dipensiunkan karna tua dan ujur kita perlu hakim yg muda lebih pandai dan tidak tekontaminasi politik dan uang
Dasar nya mengeluarkan putusan pengadilan, dan putusan tersebut bertujuan untuk melegalkan pelanggaran konstitusi. Apa itu bukan perbuatan makar?
Gawat, Indonesia gawat darurat demokrasi
Hakim diperiksa kopetensinya
baca dulu putusan hukum perdata nya, siapa sebenarnya Hakim yg memutuskan???
Sudah diatur semua ,untuk memenuhi ambisi penguasa