Bawaslu Ancam Diskualifikasi Parpol yang Lakukan Politik Uang

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 окт 2024
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingatkan kepada semua partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan politik transaksional, seperti membagi-bagikan uang yang dapat terindikasi politik uang.
    Terlebih, jika hal itu dilakukan setelah penetapan calon atau pasangan calon yang diusungnya pada Pemilu 2024. Sebab, hal ini dapat berimplikasi pada sanksi pembatalan sebagai calon maupun paslon peserta pemilu yang diatur dalam Pasal 286 UU Pemilu.
    Tak hanya itu, peserta pemilu yang melakukan politik uang dapat dipidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta pada Kamis (6/4/2023).
    Bawaslu memperingatkan kembali hal ini lantaran sebelumnya viral di media sosial aksi pembagian zakat oleh politisi PDI Perjuangan (PDI-P) dengan amplop berlogo partai di masjid Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
    Meski demikian, Bawaslu menyatakan bahwa dalam aksi tersebut tidak ada dugaan pelanggaran pemilu karena belum dimulainya kampanye.
    Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
    Video Jurnalis: Claudia Aviolola
    Video Editor: Claudia Aviolola
    Produser: Rakhmat Nur Hakim
    Musik: Beyond-Patrick Patrikios
    #PDIP #Bawaslu #JernihkanHarapan

Комментарии • 31

  • @dondybhendrianto3330
    @dondybhendrianto3330 9 месяцев назад +2

    Jangan cuma ancaman doang ... kalau terbukti tindak dong ah ...

  • @27_sutini38
    @27_sutini38 9 месяцев назад

    ANCAMAN PADA UU TSB....THD POLITIK UANG....TIDAK MUNGKIN DI LAKUKAN....SEBAB HAL TSB.....SUDAH TERJADI DI NEGRI INI PULUHAN TAHUN SILAM.....SELURUH BIDANG YG TERKAIT.....TAHU DAN PURA2 BUTA.....DAN INILAH KITA....YG MERASA PALING DEMOKRATIS.... . UNGKAPAN ITU....HANYA UNTUK MENGABURKAN DAN MENGHIBUR KEBENARAN.....MEMANG LUCU

  • @indrapatril5461
    @indrapatril5461 10 месяцев назад

    Yang benar ni pak ...
    Apakah bapak gak takut sama pak lurah ????

  • @tryiswanto5989
    @tryiswanto5989 8 месяцев назад

    Di sni banyak yg bgi2 amplop

  • @aryakamandanu9223
    @aryakamandanu9223 Год назад

    Mana berani bawaslu , cuma sebatas wacana soal sanksi , tindakannya ZONK

  • @RiskaWifi-ut3ps
    @RiskaWifi-ut3ps Год назад

    Yah bawaslu coma omong doang dari dulu...buktinya di setiap ajang pilkada pilpres ga ada yg kena sangsi...

  • @erniwati0911
    @erniwati0911 Год назад +1

    Politik uang yg mengorbankan warganya yg sudah ngumpulin data kependudukannya ....pemerintah desa yg sangat biadab

  • @3hmanagement979
    @3hmanagement979 10 месяцев назад

    Setuju

  • @27_sutini38
    @27_sutini38 9 месяцев назад

    KALAU BENAR2 INGIN DEMOKRATIS TANPA UANG.....ADAKAN ATURAN.....MASYARAKAT WAJIB MEMILIH......DAN INI MERUPAKAN SENTUHAN AWAL AGAR TUMBUH KESADARAN.....AKIRNYA UANG HILANG TAK BERPERAN.

  • @Mulyonolengser
    @Mulyonolengser 10 месяцев назад +1

    KPU dan Bawaslu nya sendiri doyan uang...gimana sih ?

  • @bimosuci7672
    @bimosuci7672 Год назад

    Dengar suara tokek ; ckk ckk tokek (percaya), tokek (gak), tokek (percaya), tokek (gak)...😂😂

  • @tellopohong9236
    @tellopohong9236 Год назад +1

    Di jatim sudah bnyk kok dpt amplop dr anak² muda berseragam merah

  • @zoim1313
    @zoim1313 Год назад

    Memangnya berani ...
    Yg dimadura jelas2 bagi uang dgn amplop partai .. diam saja .. tdk dengar diproses apa tidak ..

  • @tryiswanto5989
    @tryiswanto5989 8 месяцев назад

    Omong Tapi tidak bertindak

  • @PAMARAYAN_SITKOM
    @PAMARAYAN_SITKOM 8 месяцев назад

    Sampe 10 februari berarti tgl 14 februari boleh

  • @dzulkiflikalla4998
    @dzulkiflikalla4998 Год назад

    Bukan pada saat ini

  • @omaromansyah9054
    @omaromansyah9054 Год назад

    Diskualifikasi oleh Bawaslu.cuma basa basi

  • @argowinarno12
    @argowinarno12 Год назад

    Itu gagasan saja realitas nya

  • @helmutmymi1388
    @helmutmymi1388 Год назад

    KASIH DUIT DIUMUMKAN PAKAI PUKUL GONG, TIDAK KAN .

  • @khairaara2998
    @khairaara2998 10 месяцев назад

    Bawaslu jangan asal bikin video...lihat masukan.dari komentator jika anda benar berjiwa pejuang.

  • @hedianto_8243
    @hedianto_8243 8 месяцев назад

    Omdo

  • @bapaksyapendi7002
    @bapaksyapendi7002 8 месяцев назад

    mana berani lawan penguasa ? php doang

  • @muhammadanwar2045
    @muhammadanwar2045 Год назад

    Yg perlu penindakan bukan wacana aja😊

  • @erniwati0911
    @erniwati0911 Год назад

    Pemerintah desa kami sangat biadab dan tidak beradab , warga nya utk ngumpulin data kependudukannya lengkap dengan no hp nya ternyata utk di manfaatkan utk buat menipu dan buka rekening bank , sedang yg punya data kependudukan tidak tau menahu kalau sesungguhnya di manfaatkan udan utk alat tipu tipu dan minta fasilitas dari negara , kami korban dari pemerintah desa yg sangat biadab dan terlaknat , apa negara trs diam dan diam saja sedang rakyat yg jadi korban hanya bisa kelaparan hidup miskin , karena kebiadaban orang orang yg sudah tidak waras

  • @ddyy152
    @ddyy152 Год назад

    Bawaslu pagi ngomong tempe ,sore ngomong tahu

  • @dzulkiflikalla4998
    @dzulkiflikalla4998 Год назад

    PADA KAMPANYE

  • @ABDRasyid-wz3uo
    @ABDRasyid-wz3uo Год назад

    Klu pdip yng mlmggar brni g lu tdk jangn omong doang