Prostitusi Anak Surabaya: Layani 10-20 Pria per Hari, Tidak Dibayar
HTML-код
- Опубликовано: 13 май 2024
- Polisi ungkap jaringan prostitusi di Surabaya yang mempekerjakan 4 anak di bawah umur. Korban berusia 15-17 tahun dan melayani 10-20 pria per harinya. Pengguna jasa prostitusi anak membayar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Korban tidak mendapat bagian dari uang tersebut.
Simak selengkapnya pada video di atas.
#newsupdate #update #news #newsflash
Homepage: kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom
Kok cmn 15 thn.seumur hidup lbh pantas
Hukum mati
ini perbudakan modern, para pelaku harus dihukum berat minimal 15 tahun penjara bukan maksimal 15 tahun penjara, tampaknya UU perlindungan anak perlu direvisi nich!
Saya sebagai abang kandung dari tersangka yg berinisial as.merasa tertipu .karna adik saya berinisial as itu.baru 5 hari menginjak kan kaki di surabaya.karna di janjikan oleh tersangka y.k..untuk bekerja sebgai koprasi online....
UU perlindungan anak(korban di bawah 18th)
UU prostitusi
UU penistaan agama(nama grup chat di sosmed)
kalau hukuman cuma 2 bulan(tidak sesuai tuntutan),indonesia sudah waktunya REVOLUSI...
RAKYAT VS MAFIA AND THE GANK(APARATUR,POLITIKUS DAN PEJABAT NEGARA KORUP)
Masih mau klaim kalo indo itu negara paling agamis sedunia?
Yakin?
😂😂😂😂
Semoga aja maksimal hukumannya. Keluar² si joki an germo udh umur 50an ngabisin umur di bui.
استغفر الله العظيم.... يا الله....
😢😢😢
Hukum mati pelaku nya
UU perlindungan anak
UU prostitusi
UU penistaan agama
kalau hukuman cuma 2 bulan,indonesia sudah waktunya REVOLUSI...
RAKYAT VS MAFIA AND THE GANK(APARATUR,POLITIKUS DAN PEJABAT NEGARA KORUP)
naudzubillah min dzalik..
Astagfirullah
Hukum berat biar jera
hukum mati
NGAKAK....