Cara Lapor Pajak Saham & Reksadana di SPT | Podcast DBI Ep. 65

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 29 дек 2024

Комментарии •

  • @Pnh-df6oj
    @Pnh-df6oj 2 года назад +6

    Katanya kalo reksadana itu bebas pajak om ? Lalu pajak deposito sudah dipotong langsung oleh bank, masa dihitung lagi ?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +20

      memang sudah bebas pajak. kan memang tidak bayar lagi tambahannya. hanya semua yang didapatkan harus dilaporkan di SPT.
      bedakan melapor dan membayar ya.
      pajak final (depo, obligasi, saham): dilaporkan
      bukan objek pajak (RD, dividen yang direinvest): dilaporkan
      pajak tidak final (p2p): dilaporkan dan dibayar

    • @WongzAsu
      @WongzAsu 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi pa Doddy mau tanya, saya ada Deposito yang tidak pernah diambil. Perolehan tahun 2016 dan 2021 (Deposito sebelumnya sudah dilaporkan di Tax Amnesty)
      Apakah Deposito 2016 dan 2021 ini perlu dilaporkan di PPS ? Atau di SPT saja ? Terimakasih

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +2

      @@WongzAsu kalau sudah di Tax Amnesty-kan, harusnya sudah ditulis di SPT kan? Tapi kalau jelasnya bisa tanya ke KPP terdekat atau kantor pajak.

    • @WongzAsu
      @WongzAsu 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi sudah untuk Deposito perolehan < 2015, untuk Deposito perolehan > 2016 nya belum masuk si Harta SPT 🙏🏻🙏🏻

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@WongzAsu
      Kalau tiba2 harta tambah besar karena dimasukkan semua depositonya ke SPT tahun ini melebihi penghasilan selama setahun, ada potensi untuk diperiksa oleh kantor pajak. saran saya ditanyakan ke konsultan pajak aja, saya sendiri bukan ahli pajak jadi takut salah memberikan saran 🙏🏻

  • @xdenis888
    @xdenis888 2 года назад +13

    2:55 Reksadana
    4:12 Saham
    5:11 P2P Lending
    6:06 Profit Saham yang sudah direalisasikan
    6:49 Dividen Saham
    7:45 PPh Terhutang

  • @williamjunaldy3720
    @williamjunaldy3720 2 года назад +6

    Pak Doddy, mohon maaf pada menit 7:41 dividen yg direinvestasikan ditulis pada bagian A nomor 14. Yang saya tahu kalau dividen yg direinvestasikan seharusnya ditulis pada Bagian B nomor 6. Kalau bagian A nomor 14 adalah untuk dividen yang tidak direinvestasikan dan dibayarkan pajak dividen-nya (10%).

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      betul, thanks koreksinya. Saya salah di bagian ini.

    • @EJ0398
      @EJ0398 Год назад

      Izin bertanya pak, untuk deviden yang sudah dilaporkan di spt dan sudah dibayar pph final 10%, apakah ada kolom tertentu untuk input nomor NTPN di spt atau perlu di upload bukti bayarnya, atau AR sdh tahu by system bahwa deviden tersebut telah dibyr pph finalnya. Trima kasih pak

  • @fahsyar535
    @fahsyar535 9 месяцев назад

    Terimakasih mas dody keren detail banget, terbaik sehat selalu😊

  • @yuhihe
    @yuhihe 2 года назад +2

    Mantab, cukup jelas. Terima kasih panduannya.

  • @ivanfirdausi8532
    @ivanfirdausi8532 2 года назад +1

    Great video as always, pak Doddy! Saya ada usul bahas topik sentimen2 pasar (pada umumnya) apa saja yg bisa mempengaruhi naik\turunnya RD dan saham? Misal jika suku bunga the fed naik, inflasi AS naik, suku bunga BI naik, inflasi Indo naik, dolar AS menguat, rupiah melemah, ada pandemi, perang, krisis ekonomi di AS\Indo, dll2 akan mempengaruhi naik\turunnya RD jenis mana saja dan naik\turunnya sektor saham mana saja? Tujuannya biar investor2 pemula seperti saya lebih paham mengenai faktor2/penyebab2 yg mempengaruhi volatilitas pasar saham dan dapat memaklumi\siap2 secara mental\emosi jika nanti ada volatilitas penurunan/koreksi.. Terima kasih, pak.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      Halo pak, sebenarnya semua yang pak Ivan katakan itu penting. Ini dinamakan makroekonomi, di antaranya adalah suku bunga, inflasi, kenaikan GDP, current defisit, dsb. Semua itu penting, tapi tidak knowable (tidak bisa digunakan untuk prediksi apa-apa). Yang mengatakan ini bukan saya tapi Warren Buffett dan Howard Marks. Jadi selama ini, saya mengabaikan semua itu, dan so far fine-fine aja mulai dari pertama invest reksadana di 2018.

  • @aduh1205
    @aduh1205 2 года назад +1

    Pak doddy request buat donk video tentang (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial, didalamnya terkait pajak p2p lending, crypto dan investasi lainnya yang belum diatur peraturan sebelumnya...

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      oke, ditampung ya. Sebenarnya tidak berdampak apa2 untuk P2P lending terutama bagi yang taat bayar pajak P2P lending.
      Misalkan seseorang itu masuk dalam tax bracket 25%, P2P lendingnya akan kena potong 25% yang baru dibayarkan saat lapor SPT tahunan.
      Dengan aturan sekarang, negara sudah memotong duluan 15% didepan, dan sisa 10% nya akan dibayarkan saat di SPT tahunan

  • @amanurahman
    @amanurahman 2 года назад +1

    bermanfaat sekali pak Doddy

  • @flxcscst7849
    @flxcscst7849 2 года назад +1

    Terima kasih ilmunya, sangat mmbantu

  • @azhazh100
    @azhazh100 2 года назад +1

    Sangat mencerahkan pak. Terimakasih👍

  • @chrisxnelson
    @chrisxnelson Год назад

    Terima kasih sharing nya Pak Doddy!

  • @Red_2DP
    @Red_2DP 2 года назад +1

    Nyimak pak Doddy..

  • @ngurahagung6962
    @ngurahagung6962 2 года назад +1

    Terimakasi pak doddy 🙏

  • @okampichannel8115
    @okampichannel8115 2 года назад +19

    Seharusnya pemerintah mempermudah cara bayar pajak nya contoh saham harus nya pajak nya langsung di putung saja di sekuritas nya

    • @antagonis8205
      @antagonis8205 Год назад +2

      Bener banget, niat mau bayar/laporan pajak malah jadi males karena merepotkan

    • @fidisell6006
      @fidisell6006 Год назад +1

      Pokoknya keluhannya Se hati broooo

    • @andibumantara6289
      @andibumantara6289 Год назад +2

      Loh? Kan memang udah langsung terpotong 😅

    • @jagurhardyboy3828
      @jagurhardyboy3828 Год назад

      Semua memang sudah di potong pajak. Untuk Saham kita harus laopr doang. Bukan bayar. Wong sudah di potanh tiap jual

    • @rysmanhadywijaya5517
      @rysmanhadywijaya5517 Год назад

      ​@@jagurhardyboy3828beneran bang gak bayar cuma lapor doang,apakah berlaku juga di reksadana

  • @pusatedukasireviewchannel9902
    @pusatedukasireviewchannel9902 2 года назад +1

    tolong d buatkan konten dalam lapor spt melaluii e filling untuk reksadana

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      saya pribadi belum pernah isi E-Filling tapi harusnya sama. Bedanya kalau E-Filling itu ngisinya di web. Tapi pos-posnya seperti "Harta" dan "Penghasilan bukan objek pajak" sama dengan yang di E-Form

    • @ahmtucu
      @ahmtucu 2 года назад

      video pak doddy bisa dicombain sama video ini ruclips.net/video/zXS6XTIP0fs/видео.html

  • @resepgunapria
    @resepgunapria 9 дней назад

    Pak kalau keuntungan atas trading saham bagaimana ya? Apa dicantumkan?

  • @kidsjj7311
    @kidsjj7311 7 месяцев назад

    kalo ga punya npwp, dan saya masih awam di dunia ini, tpi dah masuk dan skrng masih usia 20 tahun, kira² saya harus ngapain?

  • @aduh1205
    @aduh1205 2 года назад +1

    Pak dody saya mau tanya lagi terkait pelaporan penulisan saham yang diakumulasi tiap tahun utk hold utk penulisan di spt bagian harta gimana ya?
    Misal saya ad beli saham 2021 senilai 50jt
    Di spt tahun 2021 saya tulis nilai perolehan 50jt perolehan tahun 2021
    Kemudian disaham yg sama saya ada tambah lagi di 2022 sebanyak 50jt lagi, nanti di tahun spt tahun 2022, saya tulis diharta
    Gimana cara penulisan harga dan tahun perolehan di kolom harta?
    A. Nilai perolehan 100jt (digabungkan 50jt 50jt) , diperoleh tahun 2021 (ikut tahun awal pembelian)
    B. Nilai perolehan 100jt (digabungkan), diperoleh tahun 2022 (diperbaharui tahunnya ikut tahun pelaporan)
    C. Ditulis tiap tahun perolehan
    Saham nilai perolehan 50jt, diperoleh 2021
    Saham nilai perolehan 50jt, diperoleh 2022
    Masuk yg opsi A , B atau C ya pak terkait cara pelaporannya..
    Terimakasih

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      Saya sempat browsing ini di video2 dan artikel lainnya saat isi SPT. Dari beberapa sumber, saya dapat kesimpulan bahwa C dan B sama-sama bisa ditulis. Kalau misal mau lebih pasti, bisa ditanyakan ke AR dari KPP atau ke konsultan pajak

    • @aduh1205
      @aduh1205 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi terimakasih pak atas jawabannya, Tuhan memberkati

  • @tjiachristian5525
    @tjiachristian5525 2 года назад +1

    Ternyata selama ini saya salah isi 😰. Dan saya sendiri juga harus ikut PPS, mw tidak mw harus dilaporkan semua. Semoga berjalan dgn lancar 🙏🏻

  • @hafidzahhumaira1580
    @hafidzahhumaira1580 Год назад +2

    Om doddy.
    Saya kan sudah lapor pajak penghasilan sebagai buruh.
    Tp sy blm lapor pajak saham, yg ada di 3aplikasi.
    Ipot, stokbid, dan ajaib.
    Apa yg hrs saya lakukan.
    Apakah sy lapor pajak saham dr awal.
    Atau bagaimana?.
    Saya awaaam. dan baru kali ini.
    Mau melakukan laporan pajak saham. Krn sy baru 2 tahun di dunia saham.
    Mohon pencerahannya om doddy.

  • @thienhsu989
    @thienhsu989 8 месяцев назад

    Pak doddy, itu harta perolehan atas saham yg dimasukkan buying value, buying value itu angka apa ya? Jd kalau misalnya saham kt ada naik atau turun itu tdk pengaruh atau gimana? Saldo per 31 desember yg dimasukkan angka apa ya

  • @kreasiprasaja1429
    @kreasiprasaja1429 11 месяцев назад

    bagaimana cara lapor di spt bila tax deviden dibayar karena devidennya tidak diinvesetasikan kembali. terima kasih🙏

  • @Budibinakhmad
    @Budibinakhmad 2 года назад +1

    Josss om

  • @megatrn2509
    @megatrn2509 Год назад

    Pak Doddy..bgmn caranya kl mau buat Laporan Realisasi Investasi PEMBETULAN ? Mohon infonya.Terima kasih🙏

  • @Desta_P
    @Desta_P 2 года назад +3

    Halo pak doddy,
    Saya hanya seoang pekerja harian lepas tidak termasuk karyawan dg penghasilan kurang dari 40jt pertahun. Tetapi saya memiliki beberapa instrumen investasi berupa saham dan reksadana. Dalam 1 tahun itu kan terjadi transaksi jual dan beli serta mendapat deviden juga. Pertanyaan saya adalah,
    1. Apakah penghasilan dari transaksi saham itu dimasukkan ke dalam penghasilan bruto atau yang lainnya
    2.Deviden yang didapat harus dituliskan dimana
    Tolong pencerahannya Pak karena saya masih baru belajar investasi

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      1. Bukannya sudah dijelaskan di video ya? Apakah terluput menontonnya? Saya jelaskan di menit 5:47 , komplit dengan screenshotnya. Bisa sambil dilihat lagi ya.
      2. Sudah dijelaskan juga di menit 6:50

  • @teosetyawan2082
    @teosetyawan2082 Год назад

    pak kalau trader forex cara isi spt nya bagaimana atau masuknya kemana?

  • @RahmadJoko
    @RahmadJoko 2 года назад +1

    Untuk dividen klo udah reinvest semua, masuknya ke kolom bukan objek pajak pak jadi gk masuk kolom penghasilan final lagi.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      betul, terimakasih. iya harusnya masuk bukan objek pajak bukan penghasilan final.
      saya pribadi juga sudah melakukan pembetulan SPT juga beberapa hari setelah video tersebut tayang

    • @yeetboi268
      @yeetboi268 2 года назад +1

      @@DoddyBicaraInvestasi tahun depan tolong bikin lagi pak video nya, sudah revisi + cara lapor bea meterai

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@yeetboi268 ditunggu ya

  • @farichatulchusna5182
    @farichatulchusna5182 6 месяцев назад

    Pak, izin untuk bahan tulisan, nggih

  • @SumIyati-qz1bv
    @SumIyati-qz1bv 9 месяцев назад +2

    Baru ajah belajar saham deposit masih dibwah 500 ribuan.baru beli rugi eh malah ada info pelaporan pajak dri video ini jadi pusing mau nerusin bljr saham apa ditarik ajah kayaknya ruet harus lapor pajak pajak kayak gitu.

  • @Lucky-dw2cu
    @Lucky-dw2cu 2 года назад +2

    Sebelumnya terima kasih pak dodi atas ilmu2nya. Video ini termasuk langka karena membahas pelaporan pajak. Btw sesuai rekomendasi bapak, saya sudah membaca bukunya path to wealth. Dan isinya memang menarik. Tapi saya penasaran, bapak doddy sendiri apakah masih investasi di saham langsung? mengingat di simple path to wealth menyarankan membeli reksadana indeks saja dan tidak membeli saham individual

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +2

      iya, saya tetap berinvestasi ke saham langsung, karena saya kenal saham 6 tahun sebelum membaca buku the simple path to wealth

    • @Lucky-dw2cu
      @Lucky-dw2cu 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi baik pak terima kasih sudah berkenan menjawab pertanyaan saya. jujur saya merasa sedikit FOMO nih melihat investor saham individual yang bisa take profit lebih banyak daripada invest di reksadana indeks

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      masalahnya:
      1. punya ability seperti investor saham lainnya atau tidak?
      2. yang minus banyak mana berani ditunjukkan ke sosmed, jadi pasti yang kelihatan yang profit2 saja

  • @Adi_Memories
    @Adi_Memories 11 месяцев назад

    Keknya orang pajak nyuruh kita ngerjain pekerjaan mereka... enak banget orang pajak

  • @lilissuryani2966
    @lilissuryani2966 2 года назад +1

    pak menurut bapak gimana penilaian reksadana syailendra balanced oppurtunity fund...?maaf keluar dr topik..makasii pak tolong di jawab ya pak...hehe

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      saya tidak invest di RD Campuran. RD Campuran ini susah untuk dianalisa.

  • @arinihimawati6092
    @arinihimawati6092 9 месяцев назад

    Bang, nominal minimal yg dilaporkan ke spt berapa yaa? Apapun itu, baik itu tabungan bank, tabungan RDN, Reksadana, dsb. Mohon informasinya yaa. Terimakasiih🙏🏻

  • @hudaal-athar9035
    @hudaal-athar9035 2 года назад +2

    Avrist IDX 30.
    Untuk investasi rutinan apakah masih rokomended ya pak.
    Melihat aum nya seperti nya mulai menurun.?

  • @ardic886
    @ardic886 5 месяцев назад

    Kalo pelaporan saham amerika isi d mana?

  • @User_80679
    @User_80679 4 месяца назад

    Ouh jadi di kalkulasiin dulu jumlah dividennya , kalo misalkan kita wd bang misal 10 % dari portofolio , kita lapornya di bagian apa bang?? Terimakasih

  • @natakalana5153
    @natakalana5153 8 месяцев назад

    pak saya beli reksadana lewat bukalapak yaitu bukareksa tetapi di bukareksa tidak disediakan file atau report tuk bayar pajak tahuan. lalu bagaimana cara mengisi spt tahunan. apakah bisa menghitung secara manual? bagaimana cara menhitungnya

  • @williamchristian6635
    @williamchristian6635 Год назад +1

    Pak dody saya ijin bertanya kalau misalnya saya masih kuliah tapi ga punya npwp saham saya ada 30 juta apakah perlu wajib lapor spt di orang tua?

  • @Frekxxxxi1
    @Frekxxxxi1 9 месяцев назад

    Pak dod kalau saya berada dan bekerja di luar negeri tetapi melakukan investasi di indonesia apakah wajib lapor spt?

  • @wayanvirgus3274
    @wayanvirgus3274 11 месяцев назад

    Pak untuk data kbli investor saham dipilih apa y pak?

  • @hermawant1949
    @hermawant1949 2 года назад +1

    Om Doddy boleh tanya kalau lapor pajak saham US seperti di gotrade bagaimana ya om?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      dilaporkan mandiri di SPT. yang dilaporkan adalah keuntungan penjualan saham dan dimasukan ke penghasilan netto lainnya

  • @calistachasiaputrib-ru8bu
    @calistachasiaputrib-ru8bu Год назад

    Halo Pak Doddy,
    Boleh tau untuk saham luar negri dan crypto cara pelaporannya bagaimana ya?
    Thank you 😊🙏

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  Год назад

      sepengetahuan saya, ketika dijual, capital gainnya masuk ke bagian penghasilan netto lainnya dan akan terhitung sebagai pajak progresif (tergantung tax bracket). untuk bagian harta, bisa dimasukkan ke kategori investasi lainnya

  • @alkidg5021
    @alkidg5021 9 месяцев назад

    Game apa pak dapat aset bockchain

  • @soapking7404
    @soapking7404 2 года назад +3

    Pak Doddy mau tanya, kalo kita belum punya NPWP bagaimana?
    Sedangkan login ke e filing DJP ada NPWP nya ?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +2

      kalau belum punya NPWP memang tidak bisa. Perlu mengurus dahulu di kantor pajak terdekat

    • @soapking7404
      @soapking7404 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi tapi tidak mengganggu RDS kita kan pak, apabila di ketahui oleh DJP.
      diketahui dalam maksud, belum melapor

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@soapking7404 RDS nya jelas tidak tergannggu. tapi ya mungkin kalau ketahuan akan didenda

    • @soapking7404
      @soapking7404 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi tapikan sebagian orng memang belum punya NPWP pak 🙂
      Apakah akan tetap terkena denda.
      Saya mencoba mendaftar NPWP melalui DJP online, tahap 1 sudah tetapi di tahap kedua email saya tidak mendapat balasan sampai sekarang

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      lebih baik ditanyakan langsung ke kantor pajak ya untuk lebih jelasnya.

  • @ochaocha7867
    @ochaocha7867 Год назад

    Mau tny, jika slsi isi/submit ereporting apakah langsung link ke esptnya?

  • @wikiworwikipedia3491
    @wikiworwikipedia3491 2 года назад +1

    Kalau deviden diinvestasikan ke saham lagi,,, saham apa yang dibeli,, keterangannya diisi dimana yaa,,,

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      bebas, mau beli saham apa aja. tergantung apa yang diincar. kalau ngga mau di saham juga bisa ditaruh di reksadana, dan instrumen investasi lain

    • @wikiworwikipedia3491
      @wikiworwikipedia3491 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi Jadi kalau tahun depan,, seumpama dapat deviden terus tidak mau terima peraturan reinvestasi selama 3 tahun,, maka langsung bayar 10% dari deviden di perpajakan pada saat terima deviden,, apa seperti itu ?

  • @wahsipkang2102
    @wahsipkang2102 Год назад

    bayar pajak deviden saham tanpa npwp gimana ya?jawab yo.

  • @firdausnursakti297
    @firdausnursakti297 Год назад

    Pak doddy saya mau tanya apa yang terjadi jika kita salah dalam melaporkan pajak tahunan pak? contohnya saja jika kita memiliki aset sebesar 100 jt tetapi yang dilpaorkan hanya 96 jt apakah akan dikenakan sanksi ?

  • @muhammadhumaedi3129
    @muhammadhumaedi3129 2 года назад +1

    Kemarin saya coba beli Sucorinvest Equity Fund karena tertarik Yearly Returnnya, menurut Pak doddy bagaimana ya untuk produk tersebut?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      Reksadana Saham selain indeks ini susah diprediksi apakah return masa lalunya akan terulang ke return masa depan. Oleh karena itu, saya pribadi tidak berusaha untuk memilih reksadana saham selain reksadana indeks.

  • @warjimuhammad
    @warjimuhammad 2 года назад +1

    Pak dodi kalw ga npwp gmnh babayar pajak spt

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      ngga bisa. perlu punya NPWP dulu. Mungkin bisa konsultasi ke konsultan pajak atau datang ke kantor pajak ya

  • @reynaldibong21
    @reynaldibong21 Год назад

    Kalau misalnya penghasilan dibawah umr dan status PTKP, gk bisa ya buat dwnld form nya pak? Saya coba dwnld tpi muncul notif "tidak wajib pajak etc." Itu gmn ya

  • @alexanderholy453
    @alexanderholy453 2 года назад +3

    Kapan bu sri d ganti :(

  • @adevincentcute
    @adevincentcute 2 года назад +1

    Saya masih bingung cara melaporkan.
    Saya hanya punya saham bonus fren dari ajaib 300 rupiah dan investasi fren 53rb yg masih minus 18rb.

  • @xd-gaming9981
    @xd-gaming9981 8 месяцев назад

    Kalau baru coba" Reksadana dan portofolio per 31 Des hanya 20ribu, apakah harus dilaporkan juga atau tidak perlu?🙏🏼

  • @muhamadyasin6038
    @muhamadyasin6038 6 месяцев назад

    Pak,, mau nanya pak,, ini kalau dapat nya 2024 ya Pak,, nanti di kita tetap laporan di tahun 2025,2026,2027 di menu investasi itu ya Pak.?biar tidak kena pajak..

  • @sutiono_win
    @sutiono_win 2 года назад +1

    Kalau stockbit saham, kita bisa dapat bukti potong pph final dan laporan ringkasan transaksi di bulan berapa setiap tahunnya ya? Terimakasih

  • @darkside5674
    @darkside5674 2 года назад +2

    Pak Doddy, saya full trader kecil-kecilan, kurang dari 60 juta per tahun. Pake 1770 SS, Pas bagian A nomor 1. "Penghasilan bruto sehubungan dll" ini di isi dana apa ya.. apakah skip saja.. atau gimana..

    • @kharismacp
      @kharismacp 2 года назад

      kalau memang gak ada penghasilan lain bisa dimasukkan keuntungan trading di bagian penghasilan final, kemudian untuk modal trading sebesar 60jt dimasukkan ke bagian harta akhir tahun

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      udah terjawab ya 👆🙏

  • @yuniarwicaksono2877
    @yuniarwicaksono2877 2 года назад +2

    Pak mau tanya, maaf gak nyambung dari topik video, nabung di 1 produk reksadana (misal senilai 1jt) sama nabung di 2 produk reksadana (masing2 senilai 500rb) lebih baik mana ya?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      apa sama jenisnya? misal semuanya sama-sama pasar uang gitu? Kalau sama, saya lebih suka pilih satu saja supaya tidak repot-repot di kemudian hari. Pilih 2 kalau memang punya alasan khusus

    • @yuniarwicaksono2877
      @yuniarwicaksono2877 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi semisal taruh di 2 reksadana saham dan untuk return kurang lebih sama, lebih bagus mana pak?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      ​@@yuniarwicaksono2877 bebas, 1 boleh, 2 boleh.

  • @dephurple
    @dephurple 2 года назад +1

    Emas antam perlu dimasukkan nggak ya? Kalo iya, sebelah mana?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      di harta, ada kode 051 untuk logam mulia

    • @dephurple
      @dephurple 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi Thank You informasi nya

  • @HeronFarin
    @HeronFarin 2 года назад +1

    Mas mau tanya.. kita sdh lapor SPT ke pajak. Tapi belum masukan lapor saham dan reksadana. Apakah bisa lapor lagi mohon infonya

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      bisa coba ditanyakan ke kantor pajak untuk pembetulan

    • @HeronFarin
      @HeronFarin 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi harus lapor ke kantor pajak ya. Saya ada tiga sekuritas trading dan investasi sama bibit. Baru pertama kali harus lapor pajak.
      Terimakasih Mas Dody.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      iya betul, ke Kantor Pajak terdekat. coba ditanyakan solusinya apa. saya rasa bisa pakai opsi pembetulan pajak.

    • @kharismacp
      @kharismacp 2 года назад

      selama hasil pembetulan dimana perbandingan penghasilan, harta, dan utang masih masuk akal dan lolos uji arus kas kemungkinan tidak ada masalah
      kecuali sudah dapat email dan surat himbauan pps kemungkinan akan di push untuk diakui melalui skema pps

  • @ehm-wg8pd
    @ehm-wg8pd 7 месяцев назад

    bang sy ga lapor tahun lalu, devidennya cman 2 jt gapapa kali ya?

  • @zefanyahans
    @zefanyahans 2 года назад +1

    Kalau e filling gimana caranya

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      caranya mirip-mirip, bedanya kalau e-filling, isinya di web. Tinggal di klik aja, dan diikuti step by stepnya.

  • @s.i.a6349
    @s.i.a6349 2 года назад +1

    Pak Dody kok saya lapor SPT pakai yg efiling kok GK nemu pelaporan deviden.... Jadi sedikit ragu,bingung....klw GK lapor🙏

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      pelaporan dividen yang re-investasi itu kah?
      Kalau dividen yang di-reinvestasi itu dilaporkan di bagian laporan >> e-reporting

  • @rasyid_Putri
    @rasyid_Putri 2 года назад +1

    Pak dody, mau nanya, saya belum punya NPWP, untuk jngka pnjng investasi tanpa NPWP apakah bermasalah dengan perpajakan nantinya?. Terimakasih

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      logika pajak simpel.
      Investasi jangka panjang artinya punya harta.
      punya harta artinya punya penghasilan.
      kalau punya penghasilan tapi tidak ada NPWP berarti tidak taat pajak.
      jadi investasi jangka panjang tanpa NPWP ya cepat atau lambat akan bermasalah, lebih baik taat pajak saja kalau memang punya harta dan penghasilan

    • @rasyid_Putri
      @rasyid_Putri 2 года назад

      Saya investasi direksadana saja pak, walaupun reksadanan bebas pajak tetap wajib lapor ya pak?

    • @rasyid_Putri
      @rasyid_Putri 2 года назад

      Jadi saya belum buat NPWP dikarenakan penghasilan dibawah wajib pajak pak, dan saya mau invest rekasadana tujuan saya mau mencadangkan dana pensiun pak. Solusinya alangkah baiknya saya bikin NPWP ya pak?.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      walaupun dibawah penghasilan tidak kena pajak, harta tetap perlu dilaporkan. saran saya datang ke kantor pajak dan tanyakan saja bagaimana supaya tidak kena masalah dikemudian hari

    • @neeshayoes808
      @neeshayoes808 2 месяца назад

      ​@@DoddyBicaraInvestasipak saya seorang ibu rumah tangga yg baru cb invest d saham blm smp 2 jt.. bagaimana cara untuk pelaporannya y, saya tdk ada npwp tp suami ada

  • @robertricky2251
    @robertricky2251 2 года назад +1

    Pak, yang wacana bebas pajak deviden sudah jalan kah

  • @sulthonijauhari7928
    @sulthonijauhari7928 Год назад

    Kak cara lapor saham US bagaimana? Misal dari aplikasi gotrade, apakah sama dengan saham BEI?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  Год назад

      saham US harusnya dimasukkan ke harta juga. Kemungkinan di investasi lainnya 039 (kalau CFD) atau investasi saham yang akan dijual kembali 031.

  • @carolinalestari1998
    @carolinalestari1998 2 года назад +1

    Halo Pak Doddy,
    Mohon infonya Pak, jika kita punya reksadana namun belum dicairkan, apakah perlu menuliskan harta pendapatan/ bunga dari reksadana di laporan SPT tiap tahunnya? Barangkali pak Doddy bisa sharing dari pengalaman pak Doddy. Terima kasih Pak.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      Tidak perlu, cukup dituliskan harga pembelian atau harga perolehan saja.
      bunga atau keuntungan baru akan dituliskan setelah sudah dicairkan di penghasilan bukan objek pajak. Ada sempat saya tunjukkan di video

    • @AgusCahyadi-tb6hg
      @AgusCahyadi-tb6hg Год назад

      Slmt malam pak, sya ijin tnya, klo penghasilan saya dibwah 60jt oder thun, Saya lapor spt tahunan pakai eform 1770 SS, saya ada investasi saham, dpt gratis dari dri aplikator ojek online, sy ingin tanyakan apabila saya ingin jual atau dapat deviden, ingin reinvestasi smua deviden, bagaimana laporan di spt 1770 SS, karena tidak ada kolom terperinci(kolom deviden) seperti spt 1770? Trimkasih pak doddy

  • @hermansasongko88
    @hermansasongko88 2 года назад +1

    pak doddy bagaimana klo misalnya emeil bukti pemberian deviden tdak sengaja terhapus? apa yg saya lakukan? apakah meminta ke pihak sekuritas?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      harusnya bisa. dicoba saja tanya ke sekuritas. kalau tidak, bisa cek histori di aplikasi

  • @AgusCahyadi-tb6hg
    @AgusCahyadi-tb6hg Год назад

    Saya ijin tnya pak doddy, saham go to sejak ipo apakah sudah menbagikan deviden ke investor?

  • @live-fy3ve
    @live-fy3ve 2 года назад +2

    Mw tanya pak.. Apa yg terjadi jika kita tidak melaporkan pajak saham ?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      sebenarnya pajak saham ini sendiri adalah pajak final, jadi memang tidak adalagi tambahan kekurangan bayar pajak yang perlu kita bayar. Kemungkinan ya kalau terdeteksi akan dipanggil dan diminta untuk membetulkan. Saya kurang tahu apakah ada denda atau sebagainya

    • @live-fy3ve
      @live-fy3ve 2 года назад +1

      @@DoddyBicaraInvestasi saya jg baru invest di pasar modal.. Padahal saat jual kn otomatis sdah dipotong pajak pak.. Takutnya 20 tahun kemudian lw udah banyak takutnya disita tw didenda pak lw tidak lapor2.. Trima kasih informasinya pak.. Sukses selalu..

    • @RajaJungler
      @RajaJungler 2 года назад

      @@live-fy3ve invest nya dimana ya?

    • @live-fy3ve
      @live-fy3ve 2 года назад

      @@RajaJungler yg jelas yg diawasi OJK..

    • @RajaJungler
      @RajaJungler 2 года назад

      @@live-fy3ve saya juga baru invest di pasar modal.. tapi ga lapor pajak di sekuritas stockbit ajaib

  • @abyanilhammuzakkiy2218
    @abyanilhammuzakkiy2218 2 года назад +1

    Klu porto saham msh merah apa hrs dilaporkan dan juga penerimaan dividen nya, klu di Bareksa kog tdk ada laporan yg direalisasikn dn yg blm direalisasikn, adanya total pembelian RD/thn, tdk sprti di Bibit, sy msh bingung isi SPT ttg investasi, soalnya bru investasi angkatan korona,, hehe 🙏

    • @simple8701
      @simple8701 2 года назад

      Bantu jawab, tetap dilaporkan pak, yg dilaporkan adalah modal yg bapak keluarkan utk investasi,

    • @darkside5674
      @darkside5674 2 года назад

      saya juga ada saham minus.. bingung itu yg dilaporkan modalnya atau total setelah minus.. jadi yg dilporkan pas modal beli ya, misal 21 juta, bukan pas minus, misal 20 juta??

    • @simple8701
      @simple8701 2 года назад

      @@darkside5674 yang dilaporkan dalam kolom harta modal, krn prinsip perpajakan adlh menyesuaikan antara penghasilan kita yg kmd menjadi harta,

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      tetap dilaporkan, dan yang dilaporkan adalah yang masih belum terjual di 31 Desember 2021 dan memakai harga pembelian, kalau belinya 21 juta ya berarti dilaporkan 21 juta walaupun investasinya turun bahkan sampai ke 10 juta sekalipun.

  • @opsional3294
    @opsional3294 2 года назад +1

    Pak Doddy saya ingin bertanya, diluar pembahasan video sih.
    Saya melihat ada produk RD ( RDS Trim Kapital Plus) yang bundle/ ada fitur tambahan Asuransi, kira2 itu worth it tidak ya bagi yang ingin punya investasi RD dan jg punya asuransi?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      saya biasanya nyari yang murni, tanpa ada bundle apa-apa. Investasi dan proteksi sebaiknya terpisah, jangan jadi 1. Dan yang paling penting, saya nyarinya reksadana indeks pasif bukan yang aktif.

  • @MbahJoko
    @MbahJoko 2 года назад +1

    Bunga BPR 6% p.a aman gak sih om

  • @artsvidic4662
    @artsvidic4662 2 года назад

    Pak maaf mw tny..
    Utk harta cm itu doank???
    Uang tunai ga pak???

  • @jolinzh7273
    @jolinzh7273 2 года назад +1

    Pak, mau tanya kalau dividen diinvestasikan ke satu saham, apa
    1. kita mesti hold satu saham tersebut selama waktu tertentu atau
    2. boleh jual lagi dan beli saham lain seterusnya selama nilai investasi sebesar saham yg dibeli. Thanks

    • @kharismacp
      @kharismacp 2 года назад

      kalau ingin dialihkan boleh aja asal perubahannya selalu dilaporkan pada menu ereporting investasi pada djponline
      reinvest atas dividen tersebut minimal 3 tahun
      lebih lengkap bisa cek pasal 34-36 PMK 18/2021

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      1. Total reinvestnya 3 tahun.
      2. Setahu saya bisa digonta-ganti.

  • @artsvidic4662
    @artsvidic4662 2 года назад +1

    Maaf newbie bertanya, kok punya pak doddy gitu y? Punya saya waktu pencet lapor SPT munculnya pertanyaan" apakah anda bla bla
    Apakah status anda pisah harta bla bla
    Apakah penghasilan anda ,60jut bla BLA
    Kok ga muncul kyk di video y?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      pajak ada 2 cara pengisian:
      1. E-Filing, langsung isi di web.
      2. E-Form, pakai PDF.
      Saya pilih yang kedua. Yang saat mengisi e-form pun, memang ada muncul 1-2 pertanyaan, supaya nanti bisa terpilih form mana yang sesuai untuk kita isi.

  • @aliciawijaya
    @aliciawijaya 2 года назад +2

    Pak Doddy, saya masih agak bingung... misal, di th 2020 saya lapor memiliki harta 50 jt di tabungan, kemudian, di th 2021 juga punya harta sebesar 50 jt... total harta kan seharusnya 100 juta ya, namun pd th 2021 saya investasikan ke reksadana 80jt & tabungan sisa 20jt, nah itu pelaporannya bagaimana ya? apakah yg di th 2020 perlu ada perbaikan? atau seperti apa? Terima kasih sebelumnya...

    • @kharismacp
      @kharismacp 2 года назад +1

      gak perlu pak kan laporan harta adalah posisi per akhir tahun
      berarti kasus bapak harusnya dilaporkan:
      2020 >> 50jt tabungan
      2021 >> 80jt rd, 20jt tabungan

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@kharismacp nah ada ahlinya. Terima kasih pak Kharisma.

    • @aliciawijaya
      @aliciawijaya 2 года назад

      @@kharismacp Sipp, thank you ya masukannya👍👍👍

  • @yans_pro
    @yans_pro 2 года назад +1

    Pak Doddy mau tanya, untuk keuntungan hasil penjualan Reksadana yg dilaporkan apakah jumlah dari keuntungan positif saja? Atau jumlah keuntungan positif dikurangi kerugian?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      ini saya pribadi masih tidak terlalu paham juga. tapi kalau saya, akan saya taruh keuntungan yang positif aja.

  • @gagasrizky1769
    @gagasrizky1769 2 года назад +1

    pak doddy, saya punya reksadana dan saham di 2 sekuritas. apakah saya lapornya itu di gabungin semua pak atau di pisah?

  • @suryadiadi2144
    @suryadiadi2144 2 года назад +2

    Klo sttus npwp non efektif ap prlu melapor pak ?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      coba ditanyakan ke kantor pajak, biar tidak salah

    • @kharismacp
      @kharismacp 2 года назад

      tidak perlu
      kecuali ada data baru yang biasanya berupa transaksi menggunakan npwp non efektif (ne) tersebut, biasanya akan langsung aktif sendiri
      jadi dipastikan setelah ne, npwp benar2 tidak dipakai lagi

  • @counterbawah3499
    @counterbawah3499 2 года назад +1

    mohon maaf pak doddy saya ingin bertanya kenapa untuk reksadana menggunakan market value sedangkan untuk saham menggunakan harga perolehan ya??

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      reksadana pakai harga perolehan kok. apa ada di video di mana saya mengatakan market value?

    • @counterbawah3499
      @counterbawah3499 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi Jika dilihat di file yg dikirim bibit dibawah ada tulisan berdasarkan market value pak

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@counterbawah3499 coba didownload ulang, sudah jadi harga perolehan.

    • @counterbawah3499
      @counterbawah3499 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi baik pak terimakasih

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@counterbawah3499 sama-sama

  • @erieirianti5229
    @erieirianti5229 2 года назад +1

    Siang pak, mau tanya untuk pelaporan P2PL, kalau SPT saya nihil, apakah bunga P2pl itu akan digabung dengan Ptkp atau ada perhitungan sendirinya pak? Terima kasih

  • @herman253
    @herman253 2 года назад +1

    Pak, mau tanya, yg bunga deposito sama tabungan itu, dan saya hanya ada tabungan, brarti isi dari nilai bunga bulan 1 2021 sampai 12 2021 ya?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      betul. sepanjang tahun 2021

    • @FireConsuming
      @FireConsuming 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi untuk bunga FR itu masuk di no 1 bunga SBN atau no 2 bunga Obligasi?
      terus untuk dividen di akun mirae thn 2021 nominal yang di bayarkan di email itu uda di potong PPH langsung oleh mirae atau belum ya?.
      soalnya ada di panduan Mirae utk mendapat total dividen sebelum Pph pakai rumus (Jumlah dividen : 9 ) x 10. apa masi berlaku di 2021 seperti ini juga?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@FireConsuming FR masuk ke yang pertama di kategori Surat Berharga Negara. Bunga obligasi yang kedua ini kalau beli obligasi korporasi (yang bukan surat berharga negara).
      Dividen tahun 2021 itu belum dipotong pajak karena ada peraturan dividen bebas pajak selama di reinvestasi.

  • @bagasantikoridho1099
    @bagasantikoridho1099 2 года назад

    Pak Doddy mau tanya. Kalau mau lihat laporan pajak dari IPOT, bisa lewat mana ya pak?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      klik tombol profil di kanan atas. klik reports. Klik SPT Tahunan

  • @MrTako7
    @MrTako7 2 года назад +1

    sy smpet bngg jg ni..soal y selama ini laporan pajaknya udah dari instansi..trs total invest sy yg cmn 50-60jt ap perlu lapor jga,Baru mlai invest jg awal thun 2022(blm ngrsain deviden)...trs cr ya gmn?soal y slma ini d bantu instansi yg nglporin

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      Yang dilaporkan oleh instansi biasanya berupa pajak penghasilan. SPT tahunan biasanya lapor sendiri. Mana mungkin instansi tahu berapa harta dari masing-masing pegawainya. Cara lapornya ya seperti yang ada di video. Saya sudah jelaskan cara lapor SPT nya. Silahkan diikuti di video. Kalau belum jelas, silahkan hubungi kantor pajak terdekat

    • @MrTako7
      @MrTako7 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi iya..biasanya sya cmn "ngenol" trs next2 aj..yg pnting ke tmu "nihil"...hehe...yg sy bngg itu kn yg d laporin itu apa?soal y msh baru awal invest(blm ad 1 thun)dan aset sy dh nyebar di saham..reksadana(rdpu sma rdpt)..dn sbgn kecil d crypto...ap itu nnti d lporkan untuk laporan thun depan aj?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      kalau tidak ketahuan ya tidak apa2, tapi kalau ketahuan, ya perlu siap2 bayar denda pajak. kalau saya ya akan lapor tahun ini, takut kena denda yang besar

    • @MrTako7
      @MrTako7 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi hahaha...ok

  • @artsvidic4662
    @artsvidic4662 2 года назад +1

    Kak ada yg sy mau tanya
    1. Apakah untuk reinvestasi harus saat itu juga? Atau ada batas maximal brp bulan/tahun gt? Sejak kita menerima dividen, biar tidak kena pajak
    2. Semisal sy reinvestasi itu kan ada sisa kak, contoh sy dapat dividen 100rb, sy reinvestasi semisal ke goto. Anggep aja goto harganya 300 , sy beli 3 lot total 90rb...
    Nah ada sisa 10rb nih, itu gimana pencatetannya? Apakah di bagian formulir yg kedua itu, kita tetep tulis reinvestasi kan semua?

    • @artsvidic4662
      @artsvidic4662 2 года назад

      2. Pas di menit 9.01

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      1. minimal 3 tahun sesuai peraturan yang berlaku.
      2. 10 ribunya harus dihitung pajaknya sendiri. Yaitu 10% * 10 ribu = 1 ribu. Seribunya harus disetorkan ke kantor pajak. Bayar pajaknya bisa lewat aplikasi perbankan di HP, banyak yang menyediakan menunya. Kemudian silahkan dituliskan seribunya di SPT tahunan bagian dividen.

    • @artsvidic4662
      @artsvidic4662 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi 3tahun setelah kita menerima dividen pak? Terima kasih bnyk y pak

    • @ekynnicholl_15
      @ekynnicholl_15 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi tapi bukannya dividen itu udh otomatis dipotong 10% oleh broker saham?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@ekynnicholl_15 2 tahun yang lalu iya. sekarang sudah tidak

  • @dedybookey3889
    @dedybookey3889 2 года назад

    Mohon bertanya pak dody,,
    Saya baru beinvestasi bulan lusa kemaren tepatnya tgl 25 jan 2022 ,apakah perlu lapor pajak?
    Sekian terima!.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      kalau baru mulai investasinya di 2022 ini, lapor harta investasinya di tahun depan. tahun ini, lapor SPT nya ya harta-harta yang tercatat diakhir tahun 2021

    • @dedybookey3889
      @dedybookey3889 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi okay
      Makasih pak dody

  • @sriwahyuningsih7977
    @sriwahyuningsih7977 2 года назад

    Maaf Pak Doddy mau tanya, kalau yg punya NPWP suami tapi yg inves RD istri apa harus tetep di laporkan SPT ya Pak?...tlg di jawab terima kasih🙏

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      lapor RD nya di SPT istri. Apa istrinya ada NPWP?

    • @sriwahyuningsih7977
      @sriwahyuningsih7977 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi tidak punya Pak, apa nanti kedepan nya bisa bermasalah ya Pak?...

    • @df2453
      @df2453 2 года назад

      @@sriwahyuningsih7977 nah ini, mohon jawabannya juga ya 🙏

  • @WillisWaisyana
    @WillisWaisyana 2 года назад +2

    Kalau sy nyangkut di aset blockchain gimana pak dody? 😂

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      hehehe

    • @xdenis888
      @xdenis888 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi pak doddy udah ngumpulin berapa Ethereum dari game? 😁

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@xdenis888 dikit bangett. Sekarang pun udah ngga main game lagi. udah bosen

    • @xdenis888
      @xdenis888 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi udah achieved top 10 global, udah cukup ya pak? 😁

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@xdenis888 wkwkwk. iya, meskipun hanya bentar aja, terus turun lagi karena kompetitif. Lama-lama jadi agak boring karena gameplaynya kan sama.

  • @sugiantowijaya6754
    @sugiantowijaya6754 Год назад

    Halo pak Doddy, ijin bertanya untuk pelaporan harta bagian saham contoh perolehan tahun 2020 sebesar 10 jt 2021 sebesar 25 jt , itu subtotalnya jadi 35 jt , sedangkan di portfolio akhir tahun saya 25 jt . apa perlu laporan saham 2020 dihapus dan diisi sesuai tahun terakhir yg diperoleh?. terima kasih sebelumnya.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  Год назад

      kalau saya pribadi penganut saham ditotal untuk satu tahun. Jadi saham saya akan saya isi tahun perolehan 2022 dengan total saldo harga pembelian di akhir 2022

  • @myyoutube_edu3618
    @myyoutube_edu3618 11 месяцев назад

    Kalau capital gain kena pajak?

  • @febririskianto1995
    @febririskianto1995 2 года назад

    Halo, Pak Doddy. Mohon bantuannya sekali. Trader era Corona. Nganggur dan hanya trading saja. Saya trading modal 40 juta. Cuan dr saham setahun nggak ada 20 juta. Tapi saya cek di IPOT SPT Tahunan, Dasar pengenaan pajak/penghasilan bruto saya sampai 227 juta. Padahal saya nggak punya uang sebanyak itu. Nah, untuk SPT saya pakai apa ya.. 1770SS atau 1770S.. Intinya harta saya (modal saham + cuan) nggak ada 60 juta, pak. Mohon pencerahannya.. Terima kasih sekali.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      dasar pengenaan pajak itu total transaksi jual dan beli. kalau 40 jutanya dipakai transaksi total 6x, dalam setahun ya bisa-bisa saja jadi 227jt.
      dasar pengenaan pajak itu bukan harta. jadi silahkan saja harta diisi sesuai harta. dasar pengenaan pajak diisi sesuai yang tertera. lagipula saham sudah final pajaknya, tidak perlu bayar apa2 lagi.

    • @febririskianto1995
      @febririskianto1995 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi Kalo begitu untuk SPTnya, saya pilih SPT 1770 SS atau yang lain pak? Mengingat ada pertanyaan pas di efilling penghasilan bruto setahun lebih/kurang dari 60 tahun? sedangkan saya profit saja tdk sampe 60 juta.. Ingin kepastian saja.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      Perlu ditanyakan ke kantor pajak apakah SPT 1770 SS (untuk karyawan) ataukah SPT 1770 (pekerja bebas).

    • @febririskianto1995
      @febririskianto1995 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi Trader apakah termasuk pekerja bebas, pak. Saya sekali pernah freelance apakah termasuk karyawan.. Kalo pake form 1770 saya lihat ribet sekali pak. Padahal saya cuma mau masukin pajak final Sama PPh terutang terus harta. Sudah. Kalo 1770 harus isi KK, data ini dan itu. Saya bingung ngisinya..

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@febririskianto1995 oleh karena itu, saya sarankan ditanyakan ke kantor pajak yang lebih paham daripada saya. gratis kok tanyanya

  • @nyomanroiatul1113
    @nyomanroiatul1113 Год назад

    Klo sahamnya cut los apakah juga harus lapor ???

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  Год назад

      saham yang dilaporkan adalah saham yang MASIH dipegang pada tanggal 31 desember di setiap tahun

  • @okampichannel8115
    @okampichannel8115 2 года назад +1

    Kalau sudah lapur bayar nya di mana pak

  • @sigitramadha8220
    @sigitramadha8220 2 года назад +1

    Misal kalo kita tidak melaporkan gmn pak hukumnya...?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      bisa jadi ada denda ya. Saya sendiri tidak tahu persis seberapa besar dendanya.

    • @sigitramadha8220
      @sigitramadha8220 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi maaf misal ada denda,dendanya itu dlm bentuk apa y pak ...?

    • @sigitramadha8220
      @sigitramadha8220 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi karena mungkin gak semua investor pemula seperti saya bisa mengerti tata cara pengisian yg berhubungan Reksadana dll ny ..

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      @@sigitramadha8220 dalam bentuk uang

  • @Motomaniaxx
    @Motomaniaxx 2 года назад +1

    Pa doddy kenapa lebih memilih e-form dibanding e-filling untuk pengisian pajak?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      e-form bisa diisi tanpa perlu ada internet dan bisa dicicil isinya.

    • @Motomaniaxx
      @Motomaniaxx 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi Ooh begitu pa saya kira ada hal lain, siap terimakasih pa

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      sama-sama pak Hans

  • @arifnasrudin4545
    @arifnasrudin4545 2 года назад

    Gak ngerti aku pak

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      mgkin bisa cek sumber lainnya atau tanya ke kantor pajak untuk dijelaskan

  • @bestfunnyvideos074
    @bestfunnyvideos074 2 года назад +1

    Apakah berlaku buat pengguna baru yg baru mulai om,

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      kalau sudah punya harta investasi di akhir desember 2021 dan NPWP, ya harus di isi

  • @jovanwashington4528
    @jovanwashington4528 2 года назад

    Pak p2p lending bukan nya uda pajak final ?
    kok masih ptong pajak sewaktu lapor spt ya ?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      tentu saja pajak p2p lending belum final. dapat info dari mana kalau sudah final?

    • @jovanwashington4528
      @jovanwashington4528 2 года назад

      @@DoddyBicaraInvestasi krn sdh kepotonh 15% pak
      stau saya sm kyk saham sudah final
      jadi tinggal di laporkan ke SPT aja

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад

      nah, berarti belum tahu definisi final ya. coba digoogling lagi ya

  • @thohariparfum3232
    @thohariparfum3232 2 года назад +2

    Tanya Pak,apakah kalau kita tidak melaporkan SPT pajak,maka NPWP kita akan diblokir?

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      tidak lapor SPT dan ketahuan, maka ya akan didenda.

    • @DoddyBicaraInvestasi
      @DoddyBicaraInvestasi  2 года назад +1

      klikpajak.id/blog/tarif-bunga-sanksi-administrasi-pajak-terbaru/
      denda bisa sampai 2% per bulan dari kekurangan pajak yang harusnya dibayarkan di SPT