Penjelasan Lengkap Dihapusnya Jabatan Kepala Sekolah dan Pengawas oleh Dirjen GTKPG Kemendikdasmen

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 13 янв 2025

Комментарии • 18

  • @mhaeqaltriyono
    @mhaeqaltriyono День назад +5

    amin, semoga kita para Guru PNS dan PPPK di seluruh Satuan Pendidikan Negeri di seluruh Sabang - Merauke, di bawah Pemda, ditarik menjadi Pegawai Pusat, seperti Kemenag, bahkan semoga Urusan Guru dan Dikdasmen serta segala turunannya terkait teknis dan non-teknis, dikendalikan dan menjadi sepenuhnya urusan Pemerintah Pusat, melalui Kemendikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Ditjen GTK Kemdikbud RI Kementerian Keuangan Republik Indonesia , urusan Gaji dan Tunjangan pun harusnya diberikan langsung ke rekening
    .
    Sebagaimana UUD 1945, Guru dan Pendidikan sangatlah penting, dan harus dibawah Komando Pemerintah Pusat, jangan dicerai berai / dibuat banyak proses dengan Pemda, yang selama ini sering membuat maladministrasi dan membuat Guru menderita, mulai Gaji dan Tunjangan yang sering telat, sarana prasaran rusak dll
    .
    Mohon semua yang terkait, dapat merealisasikan agar Guru PNS dan PPPK di bawah Pemda dapat ditarik menjadi Pegawai Pusat dan urusan Dikdasmen menjadi keweangan Pemerintah Pusat melalui Kemendikdasmen, di Daerah cukup dibuat Kanwil Kemendikdasmen, seperti era Bapak Presiden Seoharto, urusan Dikdasmen sepenuhnya menjadi kewenangan Pusat
    .
    Ijin tag Yth
    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fraksi Partai Gerindra Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Abdul Mu'ti Nunuk Suryani DPR RI Komisi X DPR RI
    .
    Bacaan lebih lanjut :
    www.google.com/search?q=Tarik+Guru+menjadi+PNS+PUsat&oq=Tarik+Guru+menjadi+PNS+PUsat&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyCwgAEEUYChg5GKABMgYIARBFGDsyBggCEEUYO9IBCDU1OTVqMGoxqAIAsAIA&sourceid=chrome&ie=UTF-8
    .
    kaltim.tribunnews.com/2019/12/13/jokowi-tarik-semua-guru-jadi-pns-pusat-igi-senang-kesejahteraan-merata-lepas-dari-tekanan-petahana
    .
    www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/zNAVqA8b-wacana-jokowi-tarik-guru-ke-pusat-igi-satu-frekuensi
    .
    www.medianasional.id/wacana-guru-ditarik-jadi-pns-pusat-ketua-igi-sambut-baik-niat-presiden-jokowi/
    .
    ruclips.net/video/eu-k9b9kCBA/видео.html
    .
    mediaindonesia.com/humaniora/163869/wacana-penarikan-guru-ke-pusat-menguat
    .
    www.kompas.id/baca/utama/2018/05/30/kembalikan-pengelolaan-guru-ke-pemerintah-pusat
    .
    www.beritasatu.com/news/151923/pengelolaan-guru-sebaiknya-ditarik-ke-pusat
    .
    Sudah banyak kajian, tinggal menunggu kemauan Pemerintah, agar segera dengan tegas, menarik Guru PNS dan PPPK menjadi Pegawai Pusat serta Urusan Pengelolaan Dikdasmen maupun Sekolah-sekolah Negeri menjadi Urusan Pusat
    .
    salam takzim dari kami Guru di Tanah Papua

  • @SamsulArifin_gasa
    @SamsulArifin_gasa 3 дня назад +1

    terimkasih..semoga pendidikan Indonesia semakin baik

  • @agussuwondospd3894
    @agussuwondospd3894 День назад +1

    terima kasih bu atas pencerahannya🙏🙏

  • @woroningsih5382
    @woroningsih5382 День назад +1

    Terimakasih tuk pencerahannya

  • @hartoyofrisly8675
    @hartoyofrisly8675 День назад +1

    Terima kasih atas pencerahannya

  • @MOH.MANSUR-p7y
    @MOH.MANSUR-p7y 13 часов назад +1

    Setuju... Mudah2an cepat terealisasi

  • @radisobarus1244
    @radisobarus1244 10 минут назад

    Kpn pelaksanaannya di lapangan?

  • @ebenezer-sihotang-channel
    @ebenezer-sihotang-channel 12 часов назад +1

    Kapan diturunkan ke dinas pendidikan permenPN RB ini

  • @PantjaNurwahidin-kx1bt
    @PantjaNurwahidin-kx1bt День назад +1

    Mhn dishare materi bu prof Nunuk dirjend GTK

  • @ChoirriyahChoirriyah
    @ChoirriyahChoirriyah 14 часов назад +1

    Apakah KS yang disekolah penggerak setelah selesai 3 th,kan mendapatkan sertifikat.apalah bisa langsung mendapat tugas tambahan fungsional pendamping satuan.bu walau usia SDH 59 th.

  • @rabudinsiregar
    @rabudinsiregar 17 часов назад +2

    cuma rombak nama yg jelas rekrukmen nya toh hak pemda

  • @ChoirriyahChoirriyah
    @ChoirriyahChoirriyah 14 часов назад +1

    Asn ks yg sdh mengikuti sekolah penggerak,setelah 3th mendapatkan sertifikat,apakah bisa langsung mendapat tugas tambahan sebagai pendamping satuan pendidikan,walau usia sdh 59 th

  • @budiprasetyo-cx1qq
    @budiprasetyo-cx1qq 11 часов назад +1

    Gaya omon2 mentri baru pemerintah baru...cuman bikin gaduh nama sebutan...tapi fungsi tugas sama.

  • @amsyarnuhung7269
    @amsyarnuhung7269 День назад +1

    Jika guru yg di tugaskan menjadi pendamping satuan pendidikan formal atau pun normal sdh memiliki sertifikat pendidik, apakah harus mengikuti kembali pelatihan untuk mendapatkan sertifikat pendidik?

  • @sriutamiwageastutik257
    @sriutamiwageastutik257 День назад +1

    Saya Penilik Ahli Muda dan sy sdh mempunyai Sertifikat pendidik ..apa Serdik yg sy miliki msh berlaku ?

  • @PPSKebanAgung
    @PPSKebanAgung День назад +3

    Guru yang sudah lulus PPG dan berstatus ASN PPPK/PNS, serta lulusan S2, layak untuk di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah Paud buk Dirjen...atau layak untuk mengisi kekosongan dipengawas berdasarkan pengecekan di riwayat pendidikan formal dapodik...trims pencerahannya!

    • @AlfanBainofi7
      @AlfanBainofi7 15 часов назад

      Bukan tugas tambahan, tapi penugasan

  • @Warman-bc5tj
    @Warman-bc5tj День назад +2

    Judulnya bisa bikin gagal paham padahal cuma perubahan nomenklatur, pengawas ganti nama menjadi pendamping satuan pendidikan, kepsek ganti nama jadi kepala satuan pendidikan