Jual beli di Masjid Itu Sah? | Ustadz Ammi Nur Baits

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 сен 2024
  • Dukung media dakwah ANB Channel dengan cara subscribe/follow, like, comment dan share. Semoga semakin banyak yang mendapatkan manfaat.
    • RUclips: ANB Channel
    • Instagram: @amminurbaits
    • Facebook: Ammi Nur Baits
    • Telegram: ANB Channel (t.me/anbofficial)

Комментарии • 8

  • @dimasaulia1820
    @dimasaulia1820 9 месяцев назад

    Allahu yubarik fiikum

  • @dwiharjanto3634
    @dwiharjanto3634 9 месяцев назад +2

    Jazakalloh khoiron ustad sehat selalu

  • @FarSur-h2r
    @FarSur-h2r 9 месяцев назад

    جزاك الله خيرا
    Alhamdulillah bermanfaat ustadz

  • @lungitfika347
    @lungitfika347 9 месяцев назад +1

    Jazakumullahu khayran ustadz

  • @OsamiAnelta
    @OsamiAnelta 9 месяцев назад

    Alhamdulillah, jazakallahu khairan ustaz, barakallahu fiik

  • @itaachiyatanita9526
    @itaachiyatanita9526 9 месяцев назад

    Bismillah

  • @KopiPahitTanpaGula.Darja.S
    @KopiPahitTanpaGula.Darja.S 9 месяцев назад

    Apa Hukumnya Bisnis Monkey..??

  • @ZhafranAzzamir
    @ZhafranAzzamir 9 месяцев назад

    Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh....
    Mohon perwakilan Ustadz bisa menjawab nya.
    Ditengah situasi politik sekarang ini banyak caleg mennjual dengah harga murah sembako, ada juga yang membagikan nya secara gratis.
    Bagaimana sikap kita yang menerima sembako baik itu gratis ataupun sembako murah dari caleg/partai.
    Apa hukum nya membeli/menerima sembako tersebut?
    Kalau saya pribadi mengatakan sembako tersebut menjadi haram karena buat sogokan, walaupun kita tidak memilih mereka, karena niat mereka bukan membantu tapi mereka ingin kita memilih caleg/partai tersebut.
    Mohon dijelaskan Ustadz.
    Jazakallah khair