yang bisa memanggil MA itu Rakyat Bersatu dan seret kejalan dan adili dijalanan ,DPR ajak sudah tdk mampu melawan MA ,skr Rakyat lah yg harus Melawan MA
Gak masuk akal banget negeri ini. Korupsi 271 triliun. Yang merugikan negara sebesar itu. Di hukum 6 , 5 tahun. Gak bahaya ta netizen. Perlu di jurigai dan di pertanyakan keadilan hakim Nya, Tolong viral kan. Biar di hukum seberat beratnya bagi pelaku koruptor. Minimal hukuman mati, Setuju netizen Indonesia
sangat setuju sekali, karena apabila hal itu dibiarkan terus menerus, maka Habislah Sumber Daya Alam Di Negara Republik INDONESIA, karena akan Dikuras habis oleh orang-orang rakus yang ndak pernah kenyang
Ssmog BPK habiburokhmn juga memperhatikan ,, sukur2 mmbela kasus Vina Cirebon,, saya ykin BPK mmbela rkyt kecil yg trtindas,,, segera panggil kpolri ,, dan MA
MENDING DPR PUNYA NOMER TELPON MA...... RAKYAT ITU G PUNYA AKSES BERHUBUNGAN DGN DPR..... NGADUNYA RAKYAT BUKAN KE WAKILNYA DI DPR APALAGI KE DPD .... TETAPI DI MEDSOS .......
Politikus selalu mengatasnamakan menyampaikan suara rakyat yang saya tanya suara rakyat mana?? Dan rakyat ingin uu perampasan aset di sahkan tapi sampai sekarang belum ada hilalnya
Miris kalau MA menyalah siapa yg berhak memperbaiki. Rakyat Indonesia menilai MA harus dibenahi. Rusak sdh MA itu. Perasaan MA ini oknum oknumnya punya kekuasaan lebih tinggi dari siapapun. Luar biasa
Bilang yang mulia dan wakil Tuhan ,harus nya kalau merasa wakil Tuhan pake perasaan hati nurani pikiran yg sehat itu namanya wakil Tuhan kalau hanya bekerja sesuai prosedur hanya berpatok pada hukum kolonel belandan peninggalan dulu jangan harap MA jadi mulia seperti logam emas
Jadi anggota dewan itu di samping harus banyak uang dan juga harus pandai bicara. Gak usah panjang lebar dan banyak bicara sahkan aja UUD koruptor perampasan aset dan hukuman seumur hidup/mati baru 1000 jempol buat DPR.
Kalo DPR (wakil rakyat) menangani para hakim MA SDH g d gubris,maka rakyat jangan mewakilkan lagi langsung saja rakyat yg memanggil paksa para hakim MA itu
Kenapa DPR yang di pilih rakyat untuk mewakili suara rakyat ; Ko.kalah sama hakim MA ? Buktikan sekarang untuk terpidana kasus kematian Vina Cirebon 7 terpidana ?
NJRI salam untuk orang ² politik khusunya sdr HABIBUROHMAN sekarabg sudah ter capai kursi RI 1 tingga l buktikan utunk rayat merasakan keadilan ter utama 7 ter pidana
DPR kurang nenguasai administrasi, jgn Pakai HP, tapi panggil dgn Surat ke ketua MA, nanti ketua yg perintah utk hadir ke DPR dlm sidang dan dengar pendapat ttg ketetapan hukum kasus pt timah. Itu aja kok repot.
Lembaga yudikatif tertinggi yaitu mahkamah agung seharusnya ada lembaga independent yg mengawasinya krn jujur saja kekuasaan MA itu sangat besar apalagi menyangkut mslh hukum, khawatir bnyk penyalahgunaan kewenangan didalamnya
Hampir semua jaksa hakim mk ma skolah 2nya tinggi MORAL MU RENDAH PADAHAL HAJI 2 SEMUA MAU OMONG APA LAGI RAKYAT KECIL MAU MENGADU PRESIDEN PRABOWO HARUS IMPORT KETUA 2 HAKIM JAKSA KPK POLRI DARI LUAR NEGRI SEPERTI IMPORT BERAS GULA DEMI ADIL RAKYAT
Buat apa cuma ngomong apa, tindak lanjutnya apa, klu ketua fraksi tdk direspon terus buat apa ada fraksi2an, tdk ada wibawa berarti, habis2kan duit rakyat saja, mundur saja biar menghemat
Bola DPR sudah menemukan pelaksanaan UU oleh penegak hukum apa saja DPR bisa rame2 berdasarkan komisinya minimal panggil lembaga itu untuk diminta penjelasannya, selanjutnya , tindakannya.
Teman . . Negara - Negara Maju . . yang Kehidupan Masyarakatnya bisa Merasakan Kehidupan yang Adil, Makmur dan Sejahtera, Disebabkan karena Negara - Negara maju Itu Pemerintahannya benar-benar Terobsesi dan Benar - Benar Menegakkan Keadilan di Negaranya, tanpa Membedakan, sehingga sudah sewajarnya Rakyat di Negara - Negara Maju bisa Merasakan Kehidupan yang Adil, Makmur dan Sejahtera
Lawan dong Bang Habiburrahman..maju terus bela rakyat...sekarang satu lagi orangtua 7 terpidana kasus vina Cirebon meninggal dunia..Pak Sanos ayah Hadi Saputra menyusul ibunda Sudirman yg meninggal bbrapa minggu yg lalu..Apakah akan dibiarkan kedzoliman aparat hukum ini terus berlanjut ..Hakim MA..Kapolri harus dipanggil DPR Komisi III. Rakyat mendukung DPR segera bertindak!
Klo memang ditelpon dgn Ketua Komisi 3 berarti Hakimnya itu Kesombongannya Luar biasa karena Komisi Hukum tdk dia Hargai pd hal klo kt meliat mekanismenya Pak Hakim itu masi atasannya Komisi 3 berama presiden
Intinya Kejaksaan ga jauh beda dengan Polri, jangan tanya buktinya, tp pasti kalian sendiri sudah tau didaerah kalian sendiri. Emang dasar Konoha ni udah rusak berakar
Ya ga bisa lah, di indonesia ini kan memiliki 3 lembaga kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, di dalam ke 3 ini tidak boleh saling mengintervensi dalam pengambilan keputusan. Biar badan pengawas yg di atur dalam UU yg bekerja dalam mengawasi lembaga tersebut apabila keliru dalam pengambilan keputusan.
Udh tua ga mikir akhirat Sellu berbuat dzolim ke pd orang yg tak bersalh.. Mentang2 orang miskin kau abaikan.. Klau hukum tak adil. Mintalah ke adilan ke pd ALLAH SWT. InsyaAllah. Orang yg d dzolimi doa nya cepat d ijabah..
Manamungkin negara ini lepas dari korupsi karna presidennya diam saja tidak mau ambil sikap tegas dan cepat pak presiden contohlah TNI itu kalo ada anggota salah langsung ditangkap dan dipecat dihukum dengan proses cepat masak lupa
Untuk saat ini MA sangat bobrok moral nya seorang yang dapat amanah dari rakyat untuk menjadi hakim yang jujur . justru memperdagangkan hukum demi meraup cuan .secara logika pegawai mA aja bisa ngumpulin uang hampir satu T . dari hasil mafia hukum . apa lagi hakimnya yang aktif .mungkin lebih dari itu .MA harus di copot semua di ganti yang baru yang punya hati nurani . dan peduli pada keadilan rakyat kecil . bukan keadilan bagi yang bayar .
Mahkamah agung lihat pejabatnya hartanyabpd selangitbmahkanah agung sbg wakil tuhan tdk adil dlm penegakannhukum di nori. Tajam ke bawah tumpul ke atas ingat jabatanmubkamubdi dunia hisa bohongi rajyat di akherat hukum Alloh akan berlaku total kamu khianati sesama makhluk Alloh pembalasanmu akan lebih kejam
Teman . . Siapapun tahu Negara INDONESIA Adalah Negara Hukum sesuai dengan yang termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 45 yang berbunyi : "Negara INDONESIA adalah Negara Hukum" , sehingga siapapun termasuk Presiden Tidak boleh melakukan Intervensi Hukum, yang maknanya sebelum Ada Putusan Hukumdari Majelis Hakim, siapapun di Negara Republik INDONESIA termasuk Presiden sekalipun, tidak boleh melakukan Intervensi, ya tentu saja termasuk uang Suap, juga merupakan bentuk Intervensi Hukum, namun jangan sampai ungkapan Intrvensi hukum ini digunakan oleh oknum-oknum hakim di pengadilan manapun, yang melarang orang lain di luar para pihak yang mengecam Atas Putusan Hakim yang jelas - jelas Putusannya bertentangan dengan Undang - Undang, sebab apabila ada Putusan Majelis Hakim bertentangan dengan Undang-Undang, contohnya "Memutus bebas Pembunuh", Memvonis dengan Hukuman ringan Terdakwa yang jelas-jelas Terbukti Di Pengadilan Merugikan Negara sampai Negara, mengalami Kerugian ratusan Trilyun Rupiah (bukan ratusan Milyar Rupiah) sekaligus juga terbukti Merusak lingkungan alam, seluas ribuan Hektar, namun dihukum sangat ringan ndak lebih dari 6,5 tahun kurung penjara Bahwa Putusan majelis Hakim yang memvonis bebas Terdakwa, yang jelas-jelas melakukan penganiayaan berat yang menimbulkan kematian korbanya yang dianiaya, Putusan Majelis Hakim yang memvonis dengan ringan terdakwa, yang jelas-jelas terbukti Di Pengadilan, bahwasanya terdakwa memang terbukti merugikan Negara sampai Ratusan trilyun Rupiah (sekali lagi bukan Ratusan Milyar , tapi besarnya sampai ribuan kali dari ratusan Milyar Rupiah) sekaligus juga terbukti melakukan kegiatan yang berakibat Rusaknya lingkungan alam Ribuan Hektar, namun divonis dengan hukuman penjara yang sangat ringan, sehingga Pejabat Rakyat, Pejabat Negara yang ada hubungannya dengan Keadilan, Berhak Melakukan Kritisk Pedas, Apalagi Presiden yang selain sebagai Kepala Negara, Presiden di Negara Republik INDONESIA, merupakan Kepala Pemerintahan Tertinggi Di INDONESIA, sangat Berhak untuk mengkritisi, bahkan "Presiden juga Berhak untuk Membentuk Tim Investigasi" dengan Tujuan Melakukan Penyelidikan secara sistematik dan menyeluruh, untuk menguak kebenaran apabila ada dugaan yang disembunyikan Bahwa hanya khusus para pihak, baik yang menggugat atau yang digugat, apabila ada Putusan Majelis Hakim, memang dilarang untuk melakukan investigasi, karena sudah diberikan Ruang untuk melakukan upaya hukum, seperti : Mengajukan Banding, Mengajukan Kasasi bahkan juga berhak Mengajukan PK, apabila merasa dirugikan oleh adanya Putusan Majelis Hakim, namun Pejabat Lembaga negara yang terkait diluar Lembaga Pengadilan, Apalagi Presiden sebagai Kepala Negara Merangkap sebagai Kepala Pemerintahan Tertinggi, sangat berhak melakukan Investigasi Terhadap Putusan Oknum Majelis Hakim yang Jelas-jelas Putusannya Bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku juga bertentangan dengan Rasa Keadilan, oleh karena itu Awasi dengan Ketat Putusan-Putusan oknum Majelis Hakim yang bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku
Astaqfirllaah ini menyangkut hidup matinya ke7 narapidana ya gak usah di telpon datangi aja pak ketua dpr ri komisi3 atau di panggil hakim ma nya yg menolak pk ke7 narapidananya malah banyak omon omon bosen
sy sih ga bela kemana2, tp kalo bacaan sy lama lama anggota DPR yg satu ini sepertinya banyk intervensi penanganan kasus, sekalipun memiliki fungsi kontrol yg ingin membantu tp semoga langkahnya tdk kebablasan karena merasa org partai yg sdng berkuasa, semoga tdk aji mumpung
Seriusan gw mau itu korupsi 271 triliun cuma di hukum sgtu,,, Paling di kurung 3 tahunan kan di potong remisi di potong lagi selama di penjara berkelakuan baik,,, Denda cuma 300 miliar sisa nya masih banyak banget,,, Bebas penjara bujuk tinggal nikmati hidup,,,
Sok merasa jadi Tuhan betulkan mereka mereka yg MA nanti kerja nggak jelas jadi tukang malak oknumnya singkirkan yg tidak kooperatif kerja nya mereka dapat gaji dari mana jangan mental tahun 90 dipakai sekarang masyarakat sudah terang benderang tentang huruf salam pencinta NKRI
Ya gak etis lah, masa pejabat publik/ wakil rakyat main telpon2an dengan Kehakiman !? Gak boleh itu ! Seharusnya pejabat publik itu klo mau bicara di forum resmi dgn fihak kehakiman, tdk boleh secara private ... Itu baru negara berdasarkan hukum tuk hindari kongkalikong kan !? Klo kasus korupsi 300T itu sudah janggal sejak penuntutan yg cuma 12 tahun apalagi vonisnya ... Yg bahasa orang2 dahulu itu namanya "dikondisikan" klo gak salah kan !?
MA banyak alasanya mau sidang tdk ada tempat lah sebaiknya dpr buatkan gedung kusus buat ma biar bisa sidang terbuka kapan aja kalo kurang anggota hakim /jaksa tambah aja supaya tdk ada alasan tidak punya gedung alasan yg nggak masuk akal
Heran,, ktnya MA alias AGUNG,,, tpi tdk mncerminkn keagungn,, prlu dignti jjrnnya,,, ayo president,
Tolong periksa betul2 ketua MA .logika mengatakan 300 T, dgn hukuman 6,5 THN TDK masuk akal......
yang bisa memanggil MA itu Rakyat Bersatu dan seret kejalan dan adili dijalanan ,DPR ajak sudah tdk mampu melawan MA ,skr Rakyat lah yg harus Melawan MA
Sered bersama giring sampai kekandang .sunga
Gak masuk akal banget negeri ini. Korupsi 271 triliun. Yang merugikan negara sebesar itu. Di hukum 6 , 5 tahun. Gak bahaya ta netizen. Perlu di jurigai dan di pertanyakan keadilan hakim Nya,
Tolong viral kan. Biar di hukum seberat beratnya bagi pelaku koruptor. Minimal hukuman mati,
Setuju netizen Indonesia
Se7 👍👍👍👍👍🙏🙏🙏
Lapor aja ke LAPOR MAS WAPRES biar segera di tindak lanjuti
Angkat eman Sulaiman jadi hakim agung.. Yg lain gak berguna semua...
Hakim nya dapat bagian berapa triliun tu?
sangat setuju sekali, karena apabila hal itu dibiarkan terus menerus, maka Habislah Sumber Daya Alam Di Negara Republik INDONESIA, karena akan Dikuras habis oleh orang-orang rakus yang ndak pernah kenyang
Pk terpidana vina cirebon di tolak.. Sangat tidak adil.. Rakyat menguktuk MA.dpr mpr kpk perlu menyelidiki para hakim agung.
Ssmog BPK habiburokhmn juga memperhatikan ,, sukur2 mmbela kasus Vina Cirebon,, saya ykin BPK mmbela rkyt kecil yg trtindas,,, segera panggil kpolri ,, dan MA
MENDING DPR PUNYA NOMER TELPON MA......
RAKYAT ITU G PUNYA AKSES BERHUBUNGAN DGN DPR..... NGADUNYA RAKYAT BUKAN KE WAKILNYA DI DPR APALAGI KE DPD .... TETAPI DI MEDSOS .......
😂😂😂😂 baru tau..
Betulll betul betul😅
Syukuriiinnnn...bisa disalahgunakan. Penting untuk dirahasiakan. DPR dan MA harus transparan..secara umum bukan pribadi.
Hukum nya masih bisa diatur oleh duit,,dak bakal asda keadilan untuk rakyat... Perlu ada pemimpin yang baik dan tegas ....
Bung habiburrohman tolong kasus 7terpidana kasus VINA.❤❤❤
Ma beri hukuman kpda kasus timah 300 t..cuma 6 thn sma dengan maling ayam ada apa..ini hrus di audit ini rakyat heran, ko bisa
Ayo semangat p habiburohman terus perjuangkan nasib rakyat yg tidak punya duwit
Sorry ye 🤣🤣🤣 ngarep sama boneka dinasty!! Pretty tesy
Betul BPK tolong ma SM hakim periksa
dampak dari undang undang hukum peninggalan kolonial belanda, hak2 sipil terpasung
Leres....banget
Salah satu pencetak koruptor skala besar adalah institusi ini, yang katanya agung...mafia agung meureun 😂😂😂😂
SMG PARA APARAT BERSATU MELAWAN KE ADILAN BERSAMA RAKYAT UNTUK MENEGAKAN KE ADILAN YG ADA DI NEGRI NUSANTARA DI SILA KELIMA🇮🇩👍🙏
Dpr/Wakil rakyat az, ga direspon peradilan, pa lg masyarakat yg ga punya taring❤🇮🇩
Politikus selalu mengatasnamakan menyampaikan suara rakyat yang saya tanya suara rakyat mana?? Dan rakyat ingin uu perampasan aset di sahkan tapi sampai sekarang belum ada hilalnya
Yup, koalisi kim plus sudah bisa mensahkan uu perampasan aset.... Presiden jg bisa mengeluarkan perpu kalo ingin....
Klo pngadilan sudah tidak bisa brbuat adil apakah harus rakyat yg mengadili.?
Kalau tdk ada respon berarti MA sebagai lembaga berjalan sendiri, lalu siapa yg bisa mengawasi dan menegur MA itu sendiri????
Perlu tomi suharto untuk bertindak....?
😂@@rahmatmauludin6702
Sangat tidak adil hukum di negri ini,negara ini tidak akan maju kalau hukuman nya sperti ini
Yang mulia masih di gaji rakyat tapi gak ada manfaatnya untuk masyarakat
Ketua harus tegas. Bagaimana punya wewenang jika bukan untuk cari kebenaran buat rakyat. Panggil MA jgn tlp. Ketegaaan yg di buktikan
Bubarkan MA, KPK dan lembaga2 lain yg tdk menyelesaikan masalah rakyat. Atau rakyat yg hrs bertindak ?
Miris kalau MA menyalah siapa yg berhak memperbaiki. Rakyat Indonesia menilai MA harus dibenahi. Rusak sdh MA itu. Perasaan MA ini oknum oknumnya punya kekuasaan lebih tinggi dari siapapun. Luar biasa
Bilang yang mulia dan wakil Tuhan ,harus nya kalau merasa wakil Tuhan pake perasaan hati nurani pikiran yg sehat itu namanya wakil Tuhan kalau hanya bekerja sesuai prosedur hanya berpatok pada hukum kolonel belandan peninggalan dulu jangan harap MA jadi mulia seperti logam emas
Hukum tidak memandang siapapun tapi dimata penegak hukum memandang hukum bisa dibeli
Tegakkan keadilan di negara ini untuk rakyat kecil
Harus nya hukuman berat bkn hanya 6.5 tahun...Hukum Tegak.
.
Jadi anggota dewan itu di samping harus banyak uang dan juga harus pandai bicara. Gak usah panjang lebar dan banyak bicara sahkan aja UUD koruptor perampasan aset dan hukuman seumur hidup/mati baru 1000 jempol buat DPR.
Memutuskan berdasarkan keyakinan hakim mhn di hapus cukup dgn bukti fakta yg sah sebagai bukti utk menetapkan terpidana.
Kalo DPR (wakil rakyat) menangani para hakim MA SDH g d gubris,maka rakyat jangan mewakilkan lagi langsung saja rakyat yg memanggil paksa para hakim MA itu
Negeri ini sangat minim tokoh dan pejabat yang negarawan yang peduli dengan kemakmuran rakyat
Kenapa DPR yang di pilih rakyat untuk mewakili suara rakyat ; Ko.kalah sama hakim MA ? Buktikan sekarang untuk terpidana kasus kematian Vina Cirebon 7 terpidana ?
NJRI salam untuk orang ² politik khusunya sdr HABIBUROHMAN sekarabg sudah ter capai kursi RI 1 tingga l buktikan utunk rayat merasakan keadilan ter utama 7 ter pidana
Bubarkan saja krn sering kali bertolak belakang contoh kasus 300t cuma di vonis 6,5 th sedangkan kriminal umym diatas 7 thn
DPR kurang nenguasai administrasi, jgn Pakai HP, tapi panggil dgn Surat ke ketua MA, nanti ketua yg perintah utk hadir ke DPR dlm sidang dan dengar pendapat ttg ketetapan hukum kasus pt timah. Itu aja kok repot.
Lembaga yudikatif tertinggi yaitu mahkamah agung seharusnya ada lembaga independent yg mengawasinya krn jujur saja kekuasaan MA itu sangat besar apalagi menyangkut mslh hukum, khawatir bnyk penyalahgunaan kewenangan didalamnya
Indonesia bnr2 KRISIS AKHLAK utk APARATUR HUKUM nya MIRIS😢🙏
Hampir semua jaksa hakim mk ma skolah 2nya tinggi MORAL MU RENDAH PADAHAL HAJI 2 SEMUA MAU OMONG APA LAGI RAKYAT KECIL MAU MENGADU PRESIDEN PRABOWO HARUS IMPORT KETUA 2 HAKIM JAKSA KPK POLRI DARI LUAR NEGRI SEPERTI IMPORT BERAS GULA DEMI ADIL RAKYAT
Buat apa cuma ngomong apa, tindak lanjutnya apa, klu ketua fraksi tdk direspon terus buat apa ada fraksi2an, tdk ada wibawa berarti, habis2kan duit rakyat saja, mundur saja biar menghemat
REFORMASI MA PAK!!,,, BANYAK HAKIM YANG JADI WAKIL SETAN BUKAN WAKIL TUHAN DALAM MEMUTUSKAN PERKARA. CONTOH : #KASUSTIMAH dan #KASUSVINACIREBON
Ad yg ma yg jdi wki2 placuran
Yg berkuasa di republik ini rakyat jgn berlindung di trias politika ..
Seharusnya DPR / PRESIDEN bisa panggil Kejagung juga ketua MA tanyakan perkembangan uang MARKUS 1 TRILYUN biar nersih MA dr bau busuk...😁
Bola DPR sudah menemukan pelaksanaan UU oleh penegak hukum apa saja DPR bisa rame2 berdasarkan komisinya minimal panggil lembaga itu untuk diminta penjelasannya, selanjutnya , tindakannya.
AZAS HUKUM YG BERKEADILAN , HUKUM YG BERKEADILAN , BUKAN HUKUM YG DITERAPKAN OLEH PERMERITAH BELANDA WAKTU JAMAN PENJAJAHAN,
Klu tlpn tdk diangkat lgsg temui ke kantornya. Biar sgr bs musyawarah u mngkkn keadilan bg rakyat indonesia.
Teman . . Negara - Negara Maju . . yang Kehidupan Masyarakatnya bisa Merasakan Kehidupan yang Adil, Makmur dan Sejahtera, Disebabkan karena Negara - Negara maju Itu Pemerintahannya benar-benar Terobsesi dan Benar - Benar Menegakkan Keadilan di Negaranya, tanpa Membedakan, sehingga sudah sewajarnya Rakyat di Negara - Negara Maju bisa Merasakan Kehidupan yang Adil, Makmur dan Sejahtera
Lawan dong Bang Habiburrahman..maju terus bela rakyat...sekarang satu lagi orangtua 7 terpidana kasus vina Cirebon meninggal dunia..Pak Sanos ayah Hadi Saputra menyusul ibunda Sudirman yg meninggal bbrapa minggu yg lalu..Apakah akan dibiarkan kedzoliman aparat hukum ini terus berlanjut ..Hakim MA..Kapolri harus dipanggil DPR Komisi III.
Rakyat mendukung DPR segera bertindak!
Panggil pake surat resmi MA nya pak...jangan lewat hp
Klo memang ditelpon dgn Ketua Komisi 3 berarti Hakimnya itu Kesombongannya Luar biasa karena Komisi Hukum tdk dia Hargai pd hal klo kt meliat mekanismenya Pak Hakim itu masi atasannya Komisi 3 berama presiden
BP habibrohman orang nya cerdas benar pro rakyat. Ajib DPR. Wakil rakyat pak gasss keun
Prett
Taik.. Mukanya kaya' Hantu😂😂😂
Preettt ktupreett ... merasa yg paling HO'OH 😅
Priiiit
Prutttt
Tdk ada lembaga lain yg berani pksa MA. Namanya berurusan dgn penegak hukum akan kesulitan apalagk kalau presiden hanya diam, saja.
Percuma lapor polisi, percuma kepengadilan.
tolong periksa hakim2 di MA...!!!!
Panggil paksa ..DPR..harus bertanggung jawab ..karena DPR yang memilih .....???????👹👹👹👹👹👹👹👹👹👹👹👹👺👹👹👹👹👹👹👹
Ketua komisi. 3 jangan penakut,, mundur saja kalau takut, kamu wakil rakyat, digaji rakyat..
Intinya Kejaksaan ga jauh beda dengan Polri, jangan tanya buktinya, tp pasti kalian sendiri sudah tau didaerah kalian sendiri. Emang dasar Konoha ni udah rusak berakar
7 terpidana kasus vina semoga mendapatkan mukjizat keadilan aaminn
Ya ga bisa lah, di indonesia ini kan memiliki 3 lembaga kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, di dalam ke 3 ini tidak boleh saling mengintervensi dalam pengambilan keputusan. Biar badan pengawas yg di atur dalam UU yg bekerja dalam mengawasi lembaga tersebut apabila keliru dalam pengambilan keputusan.
Yang bisa menegakkan hukum yg adil cuma ALLAH... klo manusia pasti akan tergiur dgn iming2... Tenang pasti dibantu itu jawabanx
Ingt hakim MA sumpah mu akn di pinta tnggung jwban nya
Kalau begitu bubarkan saja pak habib rakyat Indonesia sudah sakit hati dengan lembaga ini
Udh tua ga mikir akhirat Sellu berbuat dzolim ke pd orang yg tak bersalh.. Mentang2 orang miskin kau abaikan..
Klau hukum tak adil. Mintalah ke adilan ke pd ALLAH SWT. InsyaAllah. Orang yg d dzolimi doa nya cepat d ijabah..
Manamungkin negara ini lepas dari korupsi karna presidennya diam saja tidak mau ambil sikap tegas dan cepat pak presiden contohlah TNI itu kalo ada anggota salah langsung ditangkap dan dipecat dihukum dengan proses cepat masak lupa
siapa lagi Rakyat hrs minta bantuan Hukum ,DPR aja sudah ga berdaya apa sedang kong kalikong dgn MA
Untuk saat ini MA sangat bobrok moral nya seorang yang dapat amanah dari rakyat untuk menjadi hakim yang jujur . justru memperdagangkan hukum demi meraup cuan .secara logika pegawai mA aja bisa ngumpulin uang hampir satu T . dari hasil mafia hukum . apa lagi hakimnya yang aktif .mungkin lebih dari itu .MA harus di copot semua di ganti yang baru yang punya hati nurani . dan peduli pada keadilan rakyat kecil . bukan keadilan bagi yang bayar .
Kalau ditolak paksa saja apaguna DPRdpr kan wakil rakyat
Tidak Ada Uang Tidak Ada Keadilan , Kasihan Negeri Ku
2:09 kepada siapa.lagi Rakyat kecil mengadu.siapa lagi yg bisa mèmbela.? Padahal ga bersalah.
Sepengetahuan saya yang awam ini. Ketua MA dan MK hanya "tunduk dan patuh" dengan Presiden,?,,
Itu DPR mestinya panggil hakim yg vonis ringan sekali korupsi 300t cuma 6th kamu Rohman tegasin coba
Sangat setuju
Bubarkan MA nggak perlu mahkamah yg begitu di Indonesia ini Bubar kan aja.
Hukum keadilan di Indonesia sedang tidak baik baik saja...
Bubarkan saja MA karena sudah tidak ada keadilan di NKRI ini. Hukum sudah MATI.
Habiburahman tdk layak pimpin komisi 3 DPR RI karena arogansi dan sombong dapat merusak citra lembaga tsbt.
Bubar bubar
rakyat sengsara pejabat yg senang
Untuk aph punya pemerintah klo hidup truss trusssan susah
Dpr ...itu jabatan musiman
Yg gak tahu asalnya dari mana...dan bisa apa mereka
Beda dgn org org yg merintis
Karir dari bawah.
Nd masuj akal hebat betul hakim Agung katax wakil Tuhan
Itulah kesalahan terbesar manusia ketika meng'agungkan manusia
Mahkamah agung lihat pejabatnya hartanyabpd selangitbmahkanah agung sbg wakil tuhan tdk adil dlm penegakannhukum di nori. Tajam ke bawah tumpul ke atas ingat jabatanmubkamubdi dunia hisa bohongi rajyat di akherat hukum Alloh akan berlaku total kamu khianati sesama makhluk Alloh pembalasanmu akan lebih kejam
Teman . . Siapapun tahu Negara INDONESIA Adalah Negara Hukum sesuai dengan yang termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 45 yang berbunyi : "Negara INDONESIA adalah Negara Hukum" , sehingga siapapun termasuk Presiden Tidak boleh melakukan Intervensi Hukum, yang maknanya sebelum Ada Putusan Hukumdari Majelis Hakim, siapapun di Negara Republik INDONESIA termasuk Presiden sekalipun, tidak boleh melakukan Intervensi, ya tentu saja termasuk uang Suap, juga merupakan bentuk Intervensi Hukum, namun jangan sampai ungkapan Intrvensi hukum ini digunakan oleh oknum-oknum hakim di pengadilan manapun, yang melarang orang lain di luar para pihak yang mengecam Atas Putusan Hakim yang jelas - jelas Putusannya bertentangan dengan Undang - Undang, sebab apabila ada Putusan Majelis Hakim bertentangan dengan Undang-Undang, contohnya "Memutus bebas Pembunuh", Memvonis dengan Hukuman ringan Terdakwa yang jelas-jelas Terbukti Di Pengadilan Merugikan Negara sampai Negara, mengalami Kerugian ratusan Trilyun Rupiah (bukan ratusan Milyar Rupiah) sekaligus juga terbukti Merusak lingkungan alam, seluas ribuan Hektar, namun dihukum sangat ringan ndak lebih dari 6,5 tahun kurung penjara
Bahwa Putusan majelis Hakim yang memvonis bebas Terdakwa, yang jelas-jelas melakukan penganiayaan berat yang menimbulkan kematian korbanya yang dianiaya, Putusan Majelis Hakim yang memvonis dengan ringan terdakwa, yang jelas-jelas terbukti Di Pengadilan, bahwasanya terdakwa memang terbukti merugikan Negara sampai Ratusan trilyun Rupiah (sekali lagi bukan Ratusan Milyar , tapi besarnya sampai ribuan kali dari ratusan Milyar Rupiah) sekaligus juga terbukti melakukan kegiatan yang berakibat Rusaknya lingkungan alam Ribuan Hektar, namun divonis dengan hukuman penjara yang sangat ringan, sehingga Pejabat Rakyat, Pejabat Negara yang ada hubungannya dengan Keadilan, Berhak Melakukan Kritisk Pedas, Apalagi Presiden yang selain sebagai Kepala Negara, Presiden di Negara Republik INDONESIA, merupakan Kepala Pemerintahan Tertinggi Di INDONESIA, sangat Berhak untuk mengkritisi, bahkan "Presiden juga Berhak untuk Membentuk Tim Investigasi" dengan Tujuan Melakukan Penyelidikan secara sistematik dan menyeluruh, untuk menguak kebenaran apabila ada dugaan yang disembunyikan
Bahwa hanya khusus para pihak, baik yang menggugat atau yang digugat, apabila ada Putusan Majelis Hakim, memang dilarang untuk melakukan investigasi, karena sudah diberikan Ruang untuk melakukan upaya hukum, seperti : Mengajukan Banding, Mengajukan Kasasi bahkan juga berhak Mengajukan PK, apabila merasa dirugikan oleh adanya Putusan Majelis Hakim, namun Pejabat Lembaga negara yang terkait diluar Lembaga Pengadilan, Apalagi Presiden sebagai Kepala Negara Merangkap sebagai Kepala Pemerintahan Tertinggi, sangat berhak melakukan Investigasi Terhadap Putusan Oknum Majelis Hakim yang Jelas-jelas Putusannya Bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku juga bertentangan dengan Rasa Keadilan, oleh karena itu Awasi dengan Ketat Putusan-Putusan oknum Majelis Hakim yang bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku
Kenapa ya di indonesiakan negara besar,orang kerjanya tidur kok di amanin aja,orang indonesia itu yg jujurrrr itu banyakkkkk
Hakim harus diperiksa KPK dia ikut juga korupsi,presiden baiknya turuntangan demi rakyat
Astaqfirllaah ini menyangkut hidup matinya ke7 narapidana ya gak usah di telpon datangi aja pak ketua dpr ri komisi3 atau di panggil hakim ma nya yg menolak pk ke7 narapidananya malah banyak omon omon bosen
Seberapa mulianya hingga di pangil yg mulia😂😂
Gak ada gunanya mahkamah agung ini harus ada refolusi total di institusi ini
Tanyalah hati nurani mu se jujur2nya
Sumpah aku malu dan merinding bulu kudukku, setiap mau bilang Mahkamah agung.. Karena gk cocok dg namanya para kelakuan hakimnya
Mafia hukum yg perlu diberatas. Setelah putusan ybs libur ke Belanda. Udah lama ybs JD makelar hukum
sy sih ga bela kemana2, tp kalo bacaan sy lama lama anggota DPR yg satu ini sepertinya banyk intervensi penanganan kasus, sekalipun memiliki fungsi kontrol yg ingin membantu tp semoga langkahnya tdk kebablasan karena merasa org partai yg sdng berkuasa, semoga tdk aji mumpung
Seriusan gw mau itu korupsi 271 triliun cuma di hukum sgtu,,,
Paling di kurung 3 tahunan kan di potong remisi di potong lagi selama di penjara berkelakuan baik,,,
Denda cuma 300 miliar sisa nya masih banyak banget,,,
Bebas penjara bujuk tinggal nikmati hidup,,,
Perjuangan keadilan 7 terpidana yg ditolak m.a. gimana pak
MA ,,,sm2 mkn uang rakyat......periksa MA
dosa. besar. dan. ga. bakal. dapat. ampunan. andaikata. habib burokman. dan. jajarannya. ga bisa membebaskan orang yg. ga. bersalah. jadi. tahanan seumur. hidup. bebasnya. 7. terpidana. surganya. Allhoh. untuk. semua rakyat. indonesia ..
Sok merasa jadi Tuhan betulkan mereka mereka yg MA nanti kerja nggak jelas jadi tukang malak oknumnya singkirkan yg tidak kooperatif kerja nya mereka dapat gaji dari mana jangan mental tahun 90 dipakai sekarang masyarakat sudah terang benderang tentang huruf salam pencinta NKRI
Para hakim eh oknum hakim telah mati rasa kemanusiaannya,jadi ga bisa membedakan mana hitam mana putih,yang ada di otaknya cuma DUIT...tul ga....
negara yg banyak oknom pejabat sebagai penjahat bejat gak punya hati sebgai manusia
Ya gak etis lah, masa pejabat publik/ wakil rakyat main telpon2an dengan Kehakiman !?
Gak boleh itu !
Seharusnya pejabat publik itu klo mau bicara di forum resmi dgn fihak kehakiman, tdk boleh secara private ... Itu baru negara berdasarkan hukum tuk hindari kongkalikong kan !?
Klo kasus korupsi 300T itu sudah janggal sejak penuntutan yg cuma 12 tahun apalagi vonisnya ... Yg bahasa orang2 dahulu itu namanya "dikondisikan" klo gak salah kan !?
Kami mndukung komisi 3 DPR. Di pnggil aja MA nya
MA banyak alasanya mau sidang tdk ada tempat lah sebaiknya dpr buatkan gedung kusus buat ma biar bisa sidang terbuka kapan aja kalo kurang anggota hakim /jaksa tambah aja supaya tdk ada alasan tidak punya gedung alasan yg nggak masuk akal